Back to announcement
20240611_HRUM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31660147_lamp1.pdf
Other Text extracted HRUMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.945
PT HARUM ENERGY Tbk. Deutsche Bank Builcing, 9th Floor HARUM $, energy Jl. Imam Bonjol 80, sakarta Pusat 10310 — Indonesia Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289 No: 041/HE/VI/2024 Jakarta, 11 Juni 2024 Kepada Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower | Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. : Bapak Adi Pratomo Aryanto Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Harum Energy Tbk. Dengan hormat, Merujuk pada Surat Elektronik PT Bursa Efek Inoonesia dengan Nomor Surat: S-05813/BEI.PP1/06-2024 yang dikirimkan tanggal 10 Juni 2024 perihal Volatilitas Transaksi (“Surat BEI”) kepada PT Harum Energy Tbk. (“kami” atau “Perseroan”). Melalui Surat BE., Bursa Efek Indonesia (“BEI”) menginformasikan bahwa telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan pada periode tanggal 3 s.d. 7 Juni 2024 dimana telah terjadi penurunan harga dan peningxatan aktivitas saham Perseroan sebagai berikut: 1. 3. Harga ditutup menurun secara kumulatif sebesar Rp-285 atau -20,36#6 dari harga penutupan hari bursa tanggal 31 Mei 2024 pada Rp1.400 menjadi Rp1.115. Rata-rata aktivitas meningkat sebanyak 23.963.000 saham dengan frekuensi 5.505 kali dibandingkan hari bursa tangal 31 Mei 2024 sebanyak 15.361.100 saham dengan frekuensi 3.013 kali. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, BEI meminta penjelasan tertulis dari Perseroan untuk atas beberapa pertanyaan. Melalui surat ini, kami memberikan tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan dalam Surat BEI tersebut, sebagai berikut: 1. Pertanyaan: Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”)? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material pada periode sekitar tanggal 3 s.d. 7 Juni 2024 yang dapat mempengaruhi ni:ai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015. Pertanyaan: Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material pada periode sekitar tanggal 3 s.d. 7 Juni 2024 yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal K
Page 2 OCR 0.955
PT HARUM ENERGY Tbk. A Deutsche Bank Building, 9th Floor HARUM v energy Jl. Imam Bonjol 80, Jakarta Pusat 10310 - Indonesia Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289 sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point II.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. 3. Pertanyaan: Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban: Perseroan dijadwalkan untuk menyelenggarakan RUPS Tahun pada tanggal 7 Juni 2024. Disamping RUPS Tahunan tersebut, Perseroan juga dijadwalkan untuk mengadakan Paparan Publik (Public Expose) Tahun 2024 pada hari yang sama. Adapun Perseroan menyampaikan materi Paparan Publik (Public Expose) Tahun 2024 melalui situs web BEI pada tanggal 4 Juni 2024. Selain hal tersebut, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya pada periode sekitar tanggal 3 s.d. 7 Juni 2024 yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Pertanyaan: Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusanaan Terbuka? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu pada periode sekitar tanggal 3 s.d. 7 Juni 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Pertanyaan: Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Pada saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Dalam hal Perseroan mempunyai rencana untuk melakukan tindakan korporasi maupun rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, Perseroan akan melakukan setiap langkah-langkah yang diperlukan sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan-peraturan BEI dan OJK. Demikian penjelasan ini kami sampaikan atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Harum Energy Tbk. ENERGY Tbk. Ray A. Gunara Direktur Utama
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Inoonesia
p.1
unresolved
person
Ray A. Gunara
· Direktur Utama
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.