Skip to content
Back to announcement

20260519_SKRN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32092487_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SKRN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                          PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
                          CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS




                                           PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH

             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST) TAHUN BUKU 2025

                                            PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
 Dengan ini Direksi PT Superkrane Mitra Utama Tbk (“Perseroan”) memberitahukan bahwa telah diselenggarakan
 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2026 jam 14:17 WIB di
 Pool 3 – PT Superkrane Mitra Utama Tbk. Jalan Pemadam Kebakaran No 1, RT 017/RW 01, Semper Barat, Cilincing,
 Jakarta Utara, Indonesia untuk penyelenggara rapat dan profesi penunjang BAE dan Notaris dan untuk pemegang
 saham lainnya on-site dengan jumlah terbatas dan secara online melalui easy KSEI dan akses KSEI dengan ringkasan
 risalah RUPST sebagai berikut :

      I.   Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
              Dewan Komisaris
              Komisaris Utama                    : Johannes Wargo
              Komisaris Independen               : Irjen Pol (P) Drs Anton Wahono (secara daring)

                Direksi
                Presiden Direktur                            : Yafin Tandiono Tan
                Direktur                                     : Linayati (secara daring)

                Note: Auditor untuk Laporan Keuangan Audited 2025 juga dihadiri oleh Ibu Maria Anna secara daring

      II. Kuorum Kehadiran
             RUPST dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 6.689.072.399 saham
             yang mewakili 93,97% suara dari total 7.117.999.826 lembar saham yang telah dikeluarkan perseroan
             dikurang saham treasuri.

      III. Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat
              Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk
              mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait melalui chat box easy KSEI dan juga on-
              site di ruang meeting.

                Tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk semua Mata Acara Rapat
                dalam RUPST.

      IV. Mekanisme Pengambilan Keputusan
             Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila pemegang saham dan/atau kuasa
             pemegang saham ada yang tidak setuju atau memberikan suara abstain, maka suara mereka bisa
             diberikan melalui E-Proxy ataupun E-Voting melalui easy KSEI saat Rapat berjalan dan juga secara
             langsung di ruang meeting.

      V. Keputusan RUPST
                                                                                                                                 1
                                                                                                                                 Page




                Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130
Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290                                                          www.superkrane.com
Email : info@superkrane.com                                                               “To Be Your Lifting Partners Always”
Page 2
                          PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
                          CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS




                1. Mata Acara ke-1:
                   Persetujuan dan pengesahan Laporan Terintegrasi Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
                   pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Keuangan 2025, serta pembebasan tanggung
                   jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

                     Hasil Pemungutan            Setuju                   Abstain           Tidak Setuju
                     Suara
                                                 6.689.071.699            500 (0,000007%)   200 (0,000003%)
                                                 (99,9999895%)


                     Keputusan :

                     1. Menerima Menerima baik dan menyetujui Laporan Terintegrasi Perseroan untuk tahun buku
                        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan
                        dan tata usaha keuangan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris,
                        serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                        31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat,
                        Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF) sebagaimana ternyata dari Laporan Auditor Independen
                        tertanggal 30 Maret 2026 nomor: 00732/2.1133/AU.1/03/0259-1/1/III/2026 dengan pendapat
                        wajar.

                     2. Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepada Direksi dan
                        Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan kepengurusan dan pengawasan yang mereka
                        jalankan selama tahun buku 2025 sejauh tindakan-tindakan kepengurusan dan pengawasan
                        tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Laporan Terintegrasi Tahunan
                        dan Laporan Keuangan Perseroan.

                2. Mata Acara ke-2:
                   Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                   Desember 2025.

                     Hasil Pemungutan            Setuju                   Abstain           Tidak Setuju
                     Suara
                                                 6.689.071.899            500 (0,000007%)   NIL
                                                 (99,999993%)


                     Keputusan :
                     1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp. 204.100.173.610.-
                        untuk:
                             disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp. 300.000.000,- sesuai yang disyaratkan
                                 dalam ketentuan Pasal 70 ayat 1 Undang-undang nomor 40 Tahun 2007 tentang
                                                                                                                                         2




                                 Perseroan Terbatas;.
                                                                                                                                         Page




Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130
Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290                                                                  www.superkrane.com
Email : info@superkrane.com                                                                       “To Be Your Lifting Partners Always”
Page 3
                          PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
                          CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS




                                   dan membagikan dividen sebesar Rp 18,- per saham dari yang diperoleh dari laba 2025
                                    dan saldo laba ditahan kepada pemegang saham yang berhak menerimanya

                     2. Mengenai tata cara dan jadwal pembagian dividen akan diumumkan sesuai dengan ketentuan
                        OJK.
                     3. Untuk pembayaran dividen dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang wajib
                        dipotong oleh Perseroan.
                     4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
                        sehubungan dengan pembagian dividen tersebut Dan melakukan segala tindakan yang
                        diperlukan sehubungan dengan pembagian deviden tersebut.


                3. Mata Acara ke-3:

                     Penunjukkan akuntan publik yang akan mengaudit laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
                     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan pemberian wewenang untuk menetapkan
                     jumlah honorarium akuntan publik tersebut serta persyaratan lainnya.


                     Hasil Pemungutan            Setuju                   Abstain             Tidak Setuju
                     Suara
                                                 6.689.071.699            500 (0,000007%)     200 (0,000003%)
                                                 (99,9999895%)


                     Keputusan :
                     Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi
                     Komite Audit untuk memilih dan mengangkat Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
                     Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan tahun buku 2026 termasuk menetapkan Kantor
                     Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik dan/atau
                     Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun juga tidak dapat melakukan atau menyelesaikan
                     pekerjaannya, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
                     honorarium dan persyaratan lain pengangkatan tersebut.

                Rapat secara resmi berakhir pada pukul 14.44 WIB.

      VI. Jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai

                Jadwal Pembayaran Dividen Tunai:
                1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                 : 26 Mei 2026
                2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                  : 29 Mei 2026
                3. Cum Dividen di Pasar Tunai                                 : 2 Juni 2026
                4. Ex Dividen di Pasar Tunai                                  : 3 Juni 2026
                5. Recording Date yang berhak atas Dividen                    : 2 Juni 2026
                6. Pembayaran Dividen                                         : 5 Juni 2026
                                                                                                                                           3




                Mekanisme Pembagian Dividen Final :
                                                                                                                                           Page




Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130
Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290                                                                    www.superkrane.com
Email : info@superkrane.com                                                                         “To Be Your Lifting Partners Always”
Page 4
                          PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
                          CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS




                a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
                Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal 2 Mei 2026 sampai pukul 16.15 WIB
                dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                (“KSEI”) pada penutupan perdagangan pada tanggal 2 Mei 2026.

                b. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran Dividen
                Tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan Efek
                dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 6 Juni 2026. Bukti pembayaran Dividen Tunai akan disampaikan
                oleh KSEI kepada pemegang saham melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang
                saham membuka rekeningnya.

                c. Bagi pemegang saham yang masih menggunakan warkat, maka pembayaran Dividen akan ditransfer
                langsung ke Rekening Bank pemegang saham pada tanggal 6 Juni 2026 Pemegang saham diminta untuk
                memberitahukan Nomor Rekening Banknya secara tertulis selambat – lambatnya tanggal 2 Mei 2026
                kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan PT Adimitra Jasa Korpora, Kirana Boutique Office Jl.
                Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Kelapa Gading – Jakarta Utara, Telp : 021 29745222, Fax : 021 29289961.

                d. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif (“KSEI”) dan/atau
                pemegang saham dalam bentuk Warkat (Sertifikat Kolektif Saham), wajib menyampaikan NPWP kepada
                BAE Perseroan paling lambat 2 Mei 2026 pada pukul 16.00 WIB

                e. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang – undangan
                perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham yang
                bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen Tunai yang menjadi hak pemegang saham yang
                bersangkutan.

                f. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang
                belum menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diminta menyampaikan NPWP kepada KSEI
                atau BAE PT Adimitra Jasa Korpora, Kirana Boutique Office Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Kelapa
                Gading – Jakarta Utara, Telp : 021 29745222, Fax : 021 29289961 paling lambat tanggal 2 Mei 2026 pada
                pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP, Dividen Tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam
                Negeri tersebut akan dikenakan PPh sebesar 30%.

                g. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
                menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi
                pesyaratan pasal 28 Undang – undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 serta menyampaikan Surat
                Keterangan Domisili (SKD) dan Form DGT yang telah dilegalisir Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan
                Masuk Bursa kepada KSEI dan/atau BAE dalam jangka waktu yang mengikuti ketentuan KSEI, tanpa
                adanya SKD dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.


                Jakarta, 18 Mei 2026
                PT Superkrane Mitra Utama Tbk.
                Direksi Perseroan
                                                                                                                                 4
                                                                                                                                 Page




Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130
Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290                                                          www.superkrane.com
Email : info@superkrane.com                                                               “To Be Your Lifting Partners Always”

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.67 MB
Published19 May 2026
Pages4
Characters15,063
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held18 May 2026 · –
Present6,689,072,399 (93.97%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
6,689,071,699
100.00%
Against
200
0.00%
Abstain
500
0.00%
Agenda 2 approved
For
6,689,071,899
100.00%
Against
0
—
Abstain
500
0.00%
Agenda 3 approved
For
6,689,071,699
100.00%
Against
200
0.00%
Abstain
500
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk. p.1 ×23
linked person Yafin Tandiono Tan p.1
unresolved person Drs Anton Wahono p.1
unresolved person Maria Anna p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.2
unresolved org Palilingan & Rekan p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 1067 ms 12 Sep 2026 22:22
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000007',
             'pct_against': '0.000003',
             'pct_for': '99.9999895',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menerima Menerima baik dan menyetujui '
                                'Laporan Terintegrasi Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2025, laporan Direksi mengenai jalannya '
                                'Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan '
                                'termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, '
                                'Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan '
                                '(PKF) sebagaimana ternyata dari Laporan '
                                'Auditor Independen tertanggal 30 Maret 2026 '
                                'nomor: 00732/2.1133/AU.1/03/0259-1/1/III/2026 '
                                'dengan pendapat wajar. 2. Memberikan '
                                'pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Acquit '
                                'et de Charge) kepada Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan atas segala tindakan '
                                'kepengurusan dan pengawasan yang mereka '
                                'jalankan selama tahun buku 2025 sejauh '
                                'tindakan-tindakan kepengurusan dan pengawasan '
                                'tersebut bukan merupakan tindak pidana dan '
                                'tercermin dalam Laporan Terintegrasi Tahunan '
                                'dan Laporan Keuangan Perseroan. 2.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '500',
             'votes_against': '200',
             'votes_for': '6689071699'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000007',
             'pct_for': '99.999993',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui penggunaan laba bersih '
                                'Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp. '
                                '204.100.173.610.- untuk: \uf0b7 disisihkan '
                                'sebagai dana cadangan sebesar Rp. '
                                '300.000.000,- sesuai yang disyaratkan dalam '
                                'ketentuan Pasal 70 ayat 1 Undang-undang nomor '
                                '40 Tahun 2007 tentang 2 Perseroan Terbatas;. '
                                'Page Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, '
                                'Jakarta Utara, Indonesia – 14130 Telp : 021 – '
                                '4413455 | Fax : 021 – 4408290 Email : '
                                'info@superkrane.com PT SUPERKRANE MITRA UTAMA '
                                'Tbk. CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT '
                                'RENTAL | CONSTRUCTIONS \uf0b7 dan membagikan '
                                'dividen sebesar Rp 18,- per saham dari yang '
                                'diperoleh dari laba 2025 dan saldo laba '
                                'ditahan kepada pemegang saham yang berhak '
                                'menerimanya 2. Mengenai tata cara dan jadwal '
                                'pembagian dividen akan diumumkan sesuai '
                                'dengan ketentuan OJK. 3. Untuk pembayaran '
                                'dividen dikenakan pajak sesuai dengan '
                                'ketentuan yang berlaku yang wajib dipotong '
                                'oleh Perseroan. 4. Memberikan kuasa kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala '
                                'sesuatunya sehubungan dengan pembagian '
                                'dividen tersebut Dan melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'pembagian deviden tersebut. 3.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6689071899'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000007',
             'pct_against': '0.000003',
             'pct_for': '99.9999895',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi '
                                'Komite Audit untuk memilih dan mengangkat '
                                'Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik '
                                'Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan '
                                'tahun buku 2026 termasuk menetapkan Kantor '
                                'Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik '
                                'pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik '
                                'dan/atau Akuntan Publik yang ditunjuk karena '
                                'sebab apapun juga tidak dapat melakukan atau '
                                'menyelesaikan pekerjaannya, serta memberikan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'menetapkan honorarium dan persyaratan lain '
                                'pengangkatan tersebut. Rapat secara resmi '
                                'berakhir pada pukul 14.44 WIB. VI. Jadwal dan '
                                'tata cara pembayaran dividen tunai Jadwal '
                                'Pembayaran Dividen Tunai: 1. Cum Dividen di '
                                'Pasar Reguler dan Negosiasi : 26 Mei 2026 2. '
                                'Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 3. '
                                'Cum Dividen di Pasar Tunai 4. Ex Dividen di '
                                'Pasar Tunai 5. Recording Date yang berhak '
                                'atas Dividen 6. Pembayaran Dividen 3 '
                                'Mekanisme Pembagian Dividen Final : Page Jl. '
                                'Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta '
                                'Utara, Indonesia – 14130 Telp : 021 – 4413455 '
                                '| Fax : 021 – 4408290 Email : '
                                'info@superkrane.com PT SUPERKRANE MITRA UTAMA '
                                'Tbk. CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT '
                                'RENTAL | CONSTRUCTIONS a. Dividen Tunai akan '
                                'dibagikan kepada pemegang saham yang namanya '
                                'tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
                                'Perseroan (Recording Date) pada tanggal 2 Mei '
                                '2026 sampai pukul 16.15 WIB dan/atau pemilik '
                                'saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT '
                                'Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) '
                                'pada penutupan perdagangan pada tanggal 2 Mei '
                                '2026. b. Bagi pemegang saham yang sahamnya '
                                'dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, '
                                'pembayaran Dividen Tunai akan dilaksanakan '
                                'melalui KSEI dan akan didistribusikan ke '
                                'dalam rekening Perusahaan Efek dan/atau Bank '
                                'Kustodian pada tanggal 6 Juni 2026. Bukti '
                                'pembayaran Dividen Tunai akan disampaikan '
                                'oleh KSEI kepada pemegang saham melalui '
                                'Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana '
                                'pemegang saham membuka rekeningnya. c. Bagi '
                                'pemegang saham yang masih menggunakan warkat, '
                                'maka pembayaran Dividen akan ditransfer '
                                'langsung ke Rekening Bank pemegang saham pada '
                                'tanggal 6 Juni 2026 Pemegang saham diminta '
                                'untuk memberitahukan Nomor Rekening Banknya '
                                'secara tertulis selambat – lambatnya tanggal '
                                '2 Mei 2026 kepada Biro Administrasi Efek '
                                '(“BAE”) Perseroan PT Adimitra Jasa Korpora, '
                                'Kirana Boutique Office Jl. Kirana Avenue III '
                                'Blok F3 No. 5 Kelapa Gading – Jakarta Utara, '
                                'Telp : 021 29745222, Fax : 021 29289961. d. '
                                'Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak '
                                'dimasukkan dalam penitipan kolektif (“KSEI”) '
                                'dan/atau pemegang saham dalam bentuk Warkat '
                                '(Sertifikat Kolektif Saham), wajib '
                                'menyampaikan NPWP kepada BAE Perseroan paling '
                                'lambat 2 Mei 2026 pada pukul 16.00 WIB e. '
                                'Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak '
                                'sesuai dengan peraturan perundang – undangan '
                                'perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang '
                                'dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang '
                                'saham yang bersangkutan serta dipotong dari '
                                'jumlah Dividen Tunai yang menjadi hak '
                                'pemegang saham yang bersangkutan. f. Bagi '
                                'Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak '
                                'Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang '
                                'belum menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak '
                                '(NPWP) diminta menyampaikan NPWP kepada KSEI '
                                'atau BAE PT Adimitra Jasa Korpora, Kirana '
                                'Boutique Office Jl. Kirana Avenue III Blok F3 '
                                'No. 5 Kelapa Gading – Jakarta Utara, Telp : '
                                '021 29745222, Fax : 021 29289961 paling '
                                'lambat tanggal 2 Mei 2026 pada pukul 16.00 '
                                'WIB. Tanpa pencantuman NPWP, Dividen Tunai '
                                'yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam '
                                'Negeri tersebut akan dikenakan PPh sebesar '
                                '30%. g. Bagi Pemegang Saham yang merupakan '
                                'Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan '
                                'pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan '
                                'Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) '
                                'wajib memenuhi pesyaratan pasal 28 Undang – '
                                'undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 '
                                'serta menyampaikan Surat Keterangan Domisili '
                                '(SKD) dan Form DGT yang telah dilegalisir '
                                'Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa '
                                'kepada KSEI dan/atau BAE dalam jangka waktu '
                                'yang mengikuti ketentuan KSEI, tanpa adanya '
                                'SKD dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan '
                                'akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%. '
                                'Jakarta, 18 Mei 2026 PT Superkrane Mitra '
                                'Utama Tbk. Direksi Perseroan 4 Page Jl. Raya '
                                'Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, '
                                'Indonesia – 14130 Telp : 021 – 4413455 | Fax '
                                ': 021 – 4408290 Email : info@superkrane.com',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '500',
             'votes_against': '200',
             'votes_for': '6689071699'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-18',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '93.97',
 'record_date': '2026-05-02',
 'shares_present': '6689072399'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result