Back to announcement
20260519_SKRN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32092487_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SKRNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST) TAHUN BUKU 2025
PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
Dengan ini Direksi PT Superkrane Mitra Utama Tbk (“Perseroan”) memberitahukan bahwa telah diselenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2026 jam 14:17 WIB di
Pool 3 – PT Superkrane Mitra Utama Tbk. Jalan Pemadam Kebakaran No 1, RT 017/RW 01, Semper Barat, Cilincing,
Jakarta Utara, Indonesia untuk penyelenggara rapat dan profesi penunjang BAE dan Notaris dan untuk pemegang
saham lainnya on-site dengan jumlah terbatas dan secara online melalui easy KSEI dan akses KSEI dengan ringkasan
risalah RUPST sebagai berikut :
I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Johannes Wargo
Komisaris Independen : Irjen Pol (P) Drs Anton Wahono (secara daring)
Direksi
Presiden Direktur : Yafin Tandiono Tan
Direktur : Linayati (secara daring)
Note: Auditor untuk Laporan Keuangan Audited 2025 juga dihadiri oleh Ibu Maria Anna secara daring
II. Kuorum Kehadiran
RUPST dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 6.689.072.399 saham
yang mewakili 93,97% suara dari total 7.117.999.826 lembar saham yang telah dikeluarkan perseroan
dikurang saham treasuri.
III. Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat
Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait melalui chat box easy KSEI dan juga on-
site di ruang meeting.
Tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk semua Mata Acara Rapat
dalam RUPST.
IV. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham ada yang tidak setuju atau memberikan suara abstain, maka suara mereka bisa
diberikan melalui E-Proxy ataupun E-Voting melalui easy KSEI saat Rapat berjalan dan juga secara
langsung di ruang meeting.
V. Keputusan RUPST
1
Page
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130
Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290 www.superkrane.com
Email : info@superkrane.com “To Be Your Lifting Partners Always”
Page 2
PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS
1. Mata Acara ke-1:
Persetujuan dan pengesahan Laporan Terintegrasi Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Keuangan 2025, serta pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
6.689.071.699 500 (0,000007%) 200 (0,000003%)
(99,9999895%)
Keputusan :
1. Menerima Menerima baik dan menyetujui Laporan Terintegrasi Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan
dan tata usaha keuangan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris,
serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF) sebagaimana ternyata dari Laporan Auditor Independen
tertanggal 30 Maret 2026 nomor: 00732/2.1133/AU.1/03/0259-1/1/III/2026 dengan pendapat
wajar.
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan kepengurusan dan pengawasan yang mereka
jalankan selama tahun buku 2025 sejauh tindakan-tindakan kepengurusan dan pengawasan
tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Laporan Terintegrasi Tahunan
dan Laporan Keuangan Perseroan.
2. Mata Acara ke-2:
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
6.689.071.899 500 (0,000007%) NIL
(99,999993%)
Keputusan :
1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp. 204.100.173.610.-
untuk:
disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp. 300.000.000,- sesuai yang disyaratkan
dalam ketentuan Pasal 70 ayat 1 Undang-undang nomor 40 Tahun 2007 tentang
2
Perseroan Terbatas;.
Page
Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130
Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290 www.superkrane.com
Email : info@superkrane.com “To Be Your Lifting Partners Always”
Page 3
PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS
dan membagikan dividen sebesar Rp 18,- per saham dari yang diperoleh dari laba 2025
dan saldo laba ditahan kepada pemegang saham yang berhak menerimanya
2. Mengenai tata cara dan jadwal pembagian dividen akan diumumkan sesuai dengan ketentuan
OJK.
3. Untuk pembayaran dividen dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang wajib
dipotong oleh Perseroan.
4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
sehubungan dengan pembagian dividen tersebut Dan melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan pembagian deviden tersebut.
3. Mata Acara ke-3:
Penunjukkan akuntan publik yang akan mengaudit laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan pemberian wewenang untuk menetapkan
jumlah honorarium akuntan publik tersebut serta persyaratan lainnya.
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
6.689.071.699 500 (0,000007%) 200 (0,000003%)
(99,9999895%)
Keputusan :
Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi
Komite Audit untuk memilih dan mengangkat Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan tahun buku 2026 termasuk menetapkan Kantor
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun juga tidak dapat melakukan atau menyelesaikan
pekerjaannya, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lain pengangkatan tersebut.
Rapat secara resmi berakhir pada pukul 14.44 WIB.
VI. Jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai
Jadwal Pembayaran Dividen Tunai:
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 26 Mei 2026
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 29 Mei 2026
3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 2 Juni 2026
4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 3 Juni 2026
5. Recording Date yang berhak atas Dividen : 2 Juni 2026
6. Pembayaran Dividen : 5 Juni 2026
3
Mekanisme Pembagian Dividen Final :
Page
Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130
Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290 www.superkrane.com
Email : info@superkrane.com “To Be Your Lifting Partners Always”
Page 4
PT SUPERKRANE MITRA UTAMA Tbk.
CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT RENTAL | CONSTRUCTIONS
a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal 2 Mei 2026 sampai pukul 16.15 WIB
dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) pada penutupan perdagangan pada tanggal 2 Mei 2026.
b. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran Dividen
Tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan Efek
dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 6 Juni 2026. Bukti pembayaran Dividen Tunai akan disampaikan
oleh KSEI kepada pemegang saham melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang
saham membuka rekeningnya.
c. Bagi pemegang saham yang masih menggunakan warkat, maka pembayaran Dividen akan ditransfer
langsung ke Rekening Bank pemegang saham pada tanggal 6 Juni 2026 Pemegang saham diminta untuk
memberitahukan Nomor Rekening Banknya secara tertulis selambat – lambatnya tanggal 2 Mei 2026
kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan PT Adimitra Jasa Korpora, Kirana Boutique Office Jl.
Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Kelapa Gading – Jakarta Utara, Telp : 021 29745222, Fax : 021 29289961.
d. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif (“KSEI”) dan/atau
pemegang saham dalam bentuk Warkat (Sertifikat Kolektif Saham), wajib menyampaikan NPWP kepada
BAE Perseroan paling lambat 2 Mei 2026 pada pukul 16.00 WIB
e. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang – undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham yang
bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen Tunai yang menjadi hak pemegang saham yang
bersangkutan.
f. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang
belum menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diminta menyampaikan NPWP kepada KSEI
atau BAE PT Adimitra Jasa Korpora, Kirana Boutique Office Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Kelapa
Gading – Jakarta Utara, Telp : 021 29745222, Fax : 021 29289961 paling lambat tanggal 2 Mei 2026 pada
pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP, Dividen Tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam
Negeri tersebut akan dikenakan PPh sebesar 30%.
g. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi
pesyaratan pasal 28 Undang – undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 serta menyampaikan Surat
Keterangan Domisili (SKD) dan Form DGT yang telah dilegalisir Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan
Masuk Bursa kepada KSEI dan/atau BAE dalam jangka waktu yang mengikuti ketentuan KSEI, tanpa
adanya SKD dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 18 Mei 2026
PT Superkrane Mitra Utama Tbk.
Direksi Perseroan
4
Page
Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, Indonesia – 14130
Telp : 021 – 4413455 | Fax : 021 – 4408290 www.superkrane.com
Email : info@superkrane.com “To Be Your Lifting Partners Always”
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 18 May 2026 · – |
| Present | 6,689,072,399 (93.97%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
6,689,071,699
100.00%
Against
200
0.00%
Abstain
500
0.00%
Agenda 2
approved
For
6,689,071,899
100.00%
Against
0
—
Abstain
500
0.00%
Agenda 3
approved
For
6,689,071,699
100.00%
Against
200
0.00%
Abstain
500
0.00%
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Drs Anton Wahono
p.1
unresolved
person
Maria Anna
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.2
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
1067 ms
12 Sep 2026 22:22
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000007',
'pct_against': '0.000003',
'pct_for': '99.9999895',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menerima Menerima baik dan menyetujui '
'Laporan Terintegrasi Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2025, laporan Direksi mengenai jalannya '
'Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan '
'termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, '
'Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan '
'(PKF) sebagaimana ternyata dari Laporan '
'Auditor Independen tertanggal 30 Maret 2026 '
'nomor: 00732/2.1133/AU.1/03/0259-1/1/III/2026 '
'dengan pendapat wajar. 2. Memberikan '
'pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Acquit '
'et de Charge) kepada Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan atas segala tindakan '
'kepengurusan dan pengawasan yang mereka '
'jalankan selama tahun buku 2025 sejauh '
'tindakan-tindakan kepengurusan dan pengawasan '
'tersebut bukan merupakan tindak pidana dan '
'tercermin dalam Laporan Terintegrasi Tahunan '
'dan Laporan Keuangan Perseroan. 2.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '200',
'votes_for': '6689071699'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000007',
'pct_for': '99.999993',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui penggunaan laba bersih '
'Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp. '
'204.100.173.610.- untuk: \uf0b7 disisihkan '
'sebagai dana cadangan sebesar Rp. '
'300.000.000,- sesuai yang disyaratkan dalam '
'ketentuan Pasal 70 ayat 1 Undang-undang nomor '
'40 Tahun 2007 tentang 2 Perseroan Terbatas;. '
'Page Jl. Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, '
'Jakarta Utara, Indonesia – 14130 Telp : 021 – '
'4413455 | Fax : 021 – 4408290 Email : '
'info@superkrane.com PT SUPERKRANE MITRA UTAMA '
'Tbk. CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT '
'RENTAL | CONSTRUCTIONS \uf0b7 dan membagikan '
'dividen sebesar Rp 18,- per saham dari yang '
'diperoleh dari laba 2025 dan saldo laba '
'ditahan kepada pemegang saham yang berhak '
'menerimanya 2. Mengenai tata cara dan jadwal '
'pembagian dividen akan diumumkan sesuai '
'dengan ketentuan OJK. 3. Untuk pembayaran '
'dividen dikenakan pajak sesuai dengan '
'ketentuan yang berlaku yang wajib dipotong '
'oleh Perseroan. 4. Memberikan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala '
'sesuatunya sehubungan dengan pembagian '
'dividen tersebut Dan melakukan segala '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'pembagian deviden tersebut. 3.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6689071899'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000007',
'pct_against': '0.000003',
'pct_for': '99.9999895',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi '
'Komite Audit untuk memilih dan mengangkat '
'Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik '
'Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan '
'tahun buku 2026 termasuk menetapkan Kantor '
'Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik '
'pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik '
'dan/atau Akuntan Publik yang ditunjuk karena '
'sebab apapun juga tidak dapat melakukan atau '
'menyelesaikan pekerjaannya, serta memberikan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
'menetapkan honorarium dan persyaratan lain '
'pengangkatan tersebut. Rapat secara resmi '
'berakhir pada pukul 14.44 WIB. VI. Jadwal dan '
'tata cara pembayaran dividen tunai Jadwal '
'Pembayaran Dividen Tunai: 1. Cum Dividen di '
'Pasar Reguler dan Negosiasi : 26 Mei 2026 2. '
'Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 3. '
'Cum Dividen di Pasar Tunai 4. Ex Dividen di '
'Pasar Tunai 5. Recording Date yang berhak '
'atas Dividen 6. Pembayaran Dividen 3 '
'Mekanisme Pembagian Dividen Final : Page Jl. '
'Raya Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta '
'Utara, Indonesia – 14130 Telp : 021 – 4413455 '
'| Fax : 021 – 4408290 Email : '
'info@superkrane.com PT SUPERKRANE MITRA UTAMA '
'Tbk. CRANES | HEAVY LIFTING | EQUIPMENT '
'RENTAL | CONSTRUCTIONS a. Dividen Tunai akan '
'dibagikan kepada pemegang saham yang namanya '
'tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
'Perseroan (Recording Date) pada tanggal 2 Mei '
'2026 sampai pukul 16.15 WIB dan/atau pemilik '
'saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT '
'Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) '
'pada penutupan perdagangan pada tanggal 2 Mei '
'2026. b. Bagi pemegang saham yang sahamnya '
'dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, '
'pembayaran Dividen Tunai akan dilaksanakan '
'melalui KSEI dan akan didistribusikan ke '
'dalam rekening Perusahaan Efek dan/atau Bank '
'Kustodian pada tanggal 6 Juni 2026. Bukti '
'pembayaran Dividen Tunai akan disampaikan '
'oleh KSEI kepada pemegang saham melalui '
'Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana '
'pemegang saham membuka rekeningnya. c. Bagi '
'pemegang saham yang masih menggunakan warkat, '
'maka pembayaran Dividen akan ditransfer '
'langsung ke Rekening Bank pemegang saham pada '
'tanggal 6 Juni 2026 Pemegang saham diminta '
'untuk memberitahukan Nomor Rekening Banknya '
'secara tertulis selambat – lambatnya tanggal '
'2 Mei 2026 kepada Biro Administrasi Efek '
'(“BAE”) Perseroan PT Adimitra Jasa Korpora, '
'Kirana Boutique Office Jl. Kirana Avenue III '
'Blok F3 No. 5 Kelapa Gading – Jakarta Utara, '
'Telp : 021 29745222, Fax : 021 29289961. d. '
'Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak '
'dimasukkan dalam penitipan kolektif (“KSEI”) '
'dan/atau pemegang saham dalam bentuk Warkat '
'(Sertifikat Kolektif Saham), wajib '
'menyampaikan NPWP kepada BAE Perseroan paling '
'lambat 2 Mei 2026 pada pukul 16.00 WIB e. '
'Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak '
'sesuai dengan peraturan perundang – undangan '
'perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang '
'dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang '
'saham yang bersangkutan serta dipotong dari '
'jumlah Dividen Tunai yang menjadi hak '
'pemegang saham yang bersangkutan. f. Bagi '
'Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak '
'Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang '
'belum menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak '
'(NPWP) diminta menyampaikan NPWP kepada KSEI '
'atau BAE PT Adimitra Jasa Korpora, Kirana '
'Boutique Office Jl. Kirana Avenue III Blok F3 '
'No. 5 Kelapa Gading – Jakarta Utara, Telp : '
'021 29745222, Fax : 021 29289961 paling '
'lambat tanggal 2 Mei 2026 pada pukul 16.00 '
'WIB. Tanpa pencantuman NPWP, Dividen Tunai '
'yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam '
'Negeri tersebut akan dikenakan PPh sebesar '
'30%. g. Bagi Pemegang Saham yang merupakan '
'Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan '
'pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan '
'Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) '
'wajib memenuhi pesyaratan pasal 28 Undang – '
'undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 '
'serta menyampaikan Surat Keterangan Domisili '
'(SKD) dan Form DGT yang telah dilegalisir '
'Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa '
'kepada KSEI dan/atau BAE dalam jangka waktu '
'yang mengikuti ketentuan KSEI, tanpa adanya '
'SKD dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan '
'akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%. '
'Jakarta, 18 Mei 2026 PT Superkrane Mitra '
'Utama Tbk. Direksi Perseroan 4 Page Jl. Raya '
'Cakung Cilincing No. 9B & 43, Jakarta Utara, '
'Indonesia – 14130 Telp : 021 – 4413455 | Fax '
': 021 – 4408290 Email : info@superkrane.com',
'seq': 3,
'votes_abstain': '500',
'votes_against': '200',
'votes_for': '6689071699'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-18',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '93.97',
'record_date': '2026-05-02',
'shares_present': '6689072399'}