Skip to content
Back to announcement

20240611_KOKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31659913_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review KOKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.935
4

NOTARIS & PPAT
DEVI HERLINA, S.H.,M.Kn
Grand Wijaya Center B 8-9
Jalan Wijaya II, Lt. 4, RT.006 RW. 001, Kel. Pulo, Kec. Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12160
HP : 087882666777, 087884666777, 08113417177 Email : deviherlina shmkn@yahoo.com

Nomor — :004/Not.DH/V/SK/2024 Jakarta, 31 Mei 2024
Lampiran : -
Perihal : Keterangan
SURAT KETERANGAN

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama $ DEVI HERLINA S.H.M.Kn

Jabatan : Notaris dan PPAT di Kota Jakarta Selatan.
Dengan ini menerangkan bahwa :

Pada hari ini, Jumat, tanggal 31-05-2024 (tiga puluh satu Mei dua ribu dua puluh empat),
telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)

PT. KOKA INDONESIA, TBK

(“Perseroan”)

Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat
tersebut dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal 31-05-2024 (tiga puluh satu Mei dua ribu
dua puluh empat), Nomor 02 (“Akta”).

Bahwa Rapat secara musyawarah mufakat telah memutuskan sebagai berikut :

Keputusan Agenda 1 :
Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023, termasuk Laporan Tugas

Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hudori & Rekan serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan serta kepada seluruh
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan selama tahun buku Perseroan

w
Page 2 OCR 0.959
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
buku laporan Perseroan dan bukan merupakan tindakan pidana.

Keputusan Agenda 2:

Menyetujui dan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang

berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023.

Usulan :

1. Memperhatikan Ketentuan Pasal 71 UUPT, bahwa keuntungan bersih Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 ditetapkan penggunaannya
oleh Rapat

2. Sebesar Rp.3.576.665.000,- (tiga milyar lima ratus tujuh puluh enam juta enam ratus
enam puluh lima ribu rupiah) akan dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan,

3. Sehingga total cadangan Perseroan sebesar Rp.14.306.665.000,- (empat belas miliar tiga
ratus enam juta enam ratus enam puluh lima ribu Rupiah),

4. Sedangkan sisa laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp14.776.069.269,- (empat belas
miliar tujuh ratus tujuh puluh enam juta enam puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh
sembilan rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja
Perseroan

5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Agenda 3:
Menyetujui pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor

Akuntan Publik untuk mengaudit atas buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang akan
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sekaligus memberikan kuasa kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain sehubungan
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.

Keputusan Agenda 4:
Menyetujui perubahan susunan anggota komisaris independent dengan CV terlampir.
Page 3 OCR 0.964
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian di Kantor
Notaris kami.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

a Selatan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published11 Jun 2024
Pages3
Characters3,513
Text sourceOCR
OCR confidence0.953

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. KOKA INDONESIA p.1
unresolved person PPAT DEVI HERLINA p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hudori & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hudori p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 78 ms 13 Sep 2026 16:25

no RUPS minutes content - likely misclassified

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result