Back to announcement
20260901_WMPP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32143996_lamp1.pdf
Board change Needs review WMPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.935
H 1dodo MAKMUR PERKASA SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT WIDODO MAKMUR PERKASA, TBK. No. A.008/Confidential/SK/PEOPLE DEPT-WMP/IX/2026 TENTANG: PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN PT WIDODO MAKMUR PERKASA, TBK. Menimbang Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat pemodal serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka PT WIDODO MAKMUR PERKASA, Tbk (selanjutnya disebut "Perseroan") perlu untuk membentuk fungsi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary). Mengingat 1. Undang-Undang Nomor. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan atau Emiten atau Perusahaan Publik: dan 4. Anggaran Dasar Perseroan (Sebagaimana diubah dari waktu ke waktu). MEMUTUSKAN Menetapkan PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN PT WIDODO MAKMUR PERKASA, TBK. KESATU Menunjuk dan mengangkat Mega Nurfitriyana sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan dengan masa tugas selama 5 (lima) tahun. KEDUA Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi Perseroan. KETIGA : Sekretaris Perusahaan memiliki fungsi sebagai berikut: 1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal, 2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, 3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam Pelaksanaan tata kelola Perusahaan yang meliputi : a. Keterbukaan informasi kepada Masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Emiten atau Perusahaan Publik, b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu, Cc. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham, —— — era Add. Graha Widodo Makmur, Jl. Raya Cilangkap No. 58, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur 13870 Indonesia P. 462 21 84306787-88 F. 462 21 84306790-91 E. corporate.secretary@wmp-group.co.id
Page 2 OCR 0.918
H4 idodo MAKMUR PERKASA d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris: dan e. Pelaksanaan program orientasi terhadap Perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris. 4. Sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan Publik dengan Pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya. KEEMPAT Sekretaris Perusahaan selama menjabat harus memenuhi persyaratan paling kurang : 1. Cakap melakukan perbuatan hukum, 2. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum, keuangan, dan tata kelola Perusahaan: 3. Memahami kegiatan usaha Emiten atau Perusahaan Publik: Dapat berkomunikasi dengan baik: dan 5. Berdomisili di Indonesia. Fi KELIMA Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan atau Emiten atau Perusahaan Publik. KEENAM Surat Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan. KETUJUH : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Pada Tanggal : O1 September 2026 idodo MAKMUR PERKASA Tumiyana Direktur Utama www aw wi Add. Graha Widodo Makmur, Jl. Raya Cilangkap No. 58, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur 13870 Indonesia P. 462 21 84306787-88 F. #62 21 84306790-91 E. corporate.secretary@wmp-group.co.id
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Mega Nurfitriyana
· Sekretaris Perusahaan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
60 ms
13 Sep 2026 13:46
no text layer - needs OCR