Back to announcement
20240610_DEPO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31659691_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed DEPOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PEMBERITAHUAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CATURKARDA DEPO BANGUNAN TBK
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") PT
Caturkarda Depo Bangunan Tbk, berkedudukan di Tangerang Selatan ("Perseroan") yang telah
diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 06 Juni 2024
Waktu : Dibuka pukul 14.26 WIB dan ditutup pukul 16.01 WIB
Tempat : Jl. Raya Serpong KM 2, Pakulonan, Serpong Utara
Tangerang Selatan, 15325
Kehadiran : - Dewan Komisaris :
a. Ibu RITA LIJANTO, selaku Komisaris.
b. Bapak HERBUDIANTO, selaku Komisaris Independen.
c. Bapak HENRYANTO KOMALA, selaku Komisaris Independen.
- Direksi :
a. Bapak KAMBIYANTO KETTIN, selaku Direktur Utama;
b. Bapak JOHNNY LIYANTO, selaku Direktur;
c. Bapak ERWAN IRAWAN NOER, selaku Direktur;
d. Ibu CAROLINE AGUSTINA KETTIN, selaku Direktur;
e. Ibu AMANDA GRACE KETTIN, selaku Direktur.
f. Ibu PATHAMA SIRIKUL, selaku Direktur.
Hadir secara Virtual :
-Dewan Komisaris :
a. Bapak BUDYANTO TOTONG, selaku Komisaris.
b. Bapak PIPHOP VASANAARCHASAKUL, selaku Komisaris.
- Pemegang Saham :
6.280.450.800 saham (92,4956%) dari total 6.790.000.000 saham
Page 2
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
3. Penetapan honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta besarnya
gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2024.
4. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
5. Laporan Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum (IPO).
6. Perubahan Susunan Direksi Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Perseroan kepada Otoritas
Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, ketiga-
tiganya pada tanggal 23 April 2024.
2. Mengiklankan PENGUMUMAN tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan dalam situs
web Bursa Efek, dan situs web Perseroan, yang terbit pada tanggal 30 April 2024.
3. Mengiklankan PANGGILAN untuk menghadiri Rapat Perseroan dalam situs web Bursa Efek, dan
situs web Perseroan, yang terbit pada tanggal 15 Mei 2024.
III. KESEMPATAN TANYA JAWAB
Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap agenda Rapat, bahwa :
a) pada Mata Acara Pertama terdapat 6 (enam) pertanyaan dari pemegang saham dalam Perseroan,
yang mengajukan pertanyaan;
b) pada Mata Acara Kedua terdapat 2 (dua) pertanyaan dari pemegang saham dalam Perseroan,
yang mengajukan pertanyaan;
c) pada Mata Acara Ketiga tidak terdapat pertanyaan;
d) pada Mata Acara Keempat tidak terdapat pertanyaan;
e) pada Mata Acara Kelima tidak terdapat pertanyaan, dan;
f) pada Mata Acara Keenam terdapat 1 (satu) pertanyaan dari pemegang saham dalam Perseroan,
yang mengajukan pertanyaan
IV. PELAKSANAAN RAPAT DAN KEPUTUSAN RAPAT :
1. Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit
½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan. Perlu juga saya sampaikan kepada seluruh peserta Rapat bahwa
keseluruhan prosedur dan tata pelaksanaan penyelenggaraan Rapat ini adalah sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan Pasar Modal yang berlaku, khususnya
POJK Nomor 15 Tahun 2020 dan POJK Nomor 16 Tahun 2020, serta dalam menyelenggarakan
Rapat ini, Perseroan telah menggunakan aplikasi penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham secara elektronik atau Electronic General Meeting System yang disediakan oleh PT
Page 3
Kustodian Sentral Efek Indonesia.
2. Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku, serta sesuai dengan
keputusan Dewan Komisaris tanggal 04 Juni 2024, Rapat dipimpin oleh Komisaris Perseroan.
IV. KEPUTUSAN RAPAT :
Bahwa dalam pemungutan suara dalam Rapat untuk :
1. Mata acara Pertama Rapat :
Setuju : 6.280.449.700 (99,999%);
Tidak setuju : 1.000 (0,0000001%);
Abstain : 100 (0,00000001%).
Menyetujui usulan rapat dengan musyawarah untuk mufakat.
2. Mata acara Kedua Rapat :
Setuju : 6.280.449.700 (99,999%);
Tidak setuju : 1.000 (0,0000001%);
Abstain : 100 (0,00000001%).
Menyetujui usulan rapat dengan musyawarah untuk mufakat.
3. Mata acara Ketiga Rapat :
Setuju : 6.280.449.700 (99,999%);
Tidak setuju : 1.000 (0,0000001%);
Abstain : 100 (0,00000001%).
Menyetujui usulan rapat dengan suara terbanyak.
4. Mata acara Keempat Rapat :
Setuju : 6.280.450.700 (99,999%);
Tidak setuju : 0 (0,00%);
Abstain : 100 (0,00000001%).
Menyetujui usulan rapat dengan musyawarah untuk mufakat.
5. Mata acara Kelima Rapat :
Berhubung mata acara kelima Rapat merupakan Laporan, maka tidak memerlukan pemungutan
suara.
6. Mata acara Keenam Rapat :
Setuju : 6.280.450.700 (99,999%);
Tidak setuju : 0 (0,00%);
Abstain : 100 (0,00000001%).
Menyetujui usulan rapat dengan musyawarah untuk mufakat.
Hasil Keputusan Rapat :
Mata acara Pertama Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023;
Page 4
2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra, sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor
Independen dengan pendapat “wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
konsolidasian Group tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus
kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia ”;
3. Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023;
dan
4. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et décharge”)
kepada:
i. Para anggota Direksi Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengurusan
Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan baik didalam maupun di luar
Pengadilan; dan
ii. Para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik mengenai
Perseroan maupun usaha Perseroan serta pemberian nasihat kepada Direksi Perseroan,
membantu Direksi Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan, yang
dijalankan selama tahun buku 2023, sejauh pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut
tercermin dalam laporan tahunan, laporan keuangan tahunan, dan laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2023.
Mata acara Kedua Rapat, Rapat memutuskan :
1. Pembagian dividen final dari laba bersih Perseroan sejumlah Rp4 per saham atau semuanya
berjumlah Rp27.160.000.000,- yang akan dibagikan kepada semua pemegang saham Perseroan
yang berhak.
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 20 Juni 2024 pada pukul 16:00 Waktu
Indonesia Barat (“Pemegang Saham Yang Berhak”), dengan memperhatikan peraturan PT Bursa
Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk
saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut:
-Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 14 Juni 2024
-Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 19 Juni 2024;
-Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 20 Juni 2024 ; dan
-Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 21 Juni 2024.
Pembayaran Dividen Final kepada Pemegang Saham Yang Berhak akan dilaksanakan
selambatnya pada tanggal 5 Juli 2024
Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif
pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran Dividen Final tersebut akan
dilakukan dengan pemindahbukuan (transfer bank) kepada rekening Pemegang Saham Yang
Berhak.
Untuk kebutuhan pemindahbukuan tersebut, Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya
belum masuk dalam penitipan kolektif pada KSEI diharapkan memberitahukan nama bank serta
nomor rekening atas nama Pemegang Saham Yang Berhak secara tertulis kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan, PT Bima Registra, di alamat kantor di Satrio Tower, 9th Floor A2,
Page 5
Jalan Prof. Dr. Satrio Blok C4, Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan - 12950, Indonesia, Telp.:
(+6221) 25984818, Faks.: (+6221) 25984819, E-mail: rups@bimaregistra.co.id, atau kepada
Perseroan paling lambat tanggal 26 Juni 2024 pada pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat.
Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya telah masuk dalam penitipan kolektif pada
KSEI, maka Dividen Final tersebut akan dibagikan melalui pemegang rekening pada KSEI sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk pembagian Dividen Final dikenakan Pajak Dividen sesuai dengan ketentuan yang berlaku
yang wajib ditahan oleh Perseroan.
Untuk pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan
hukum, diminta untuk menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak-nya kepada KSEI, di Gedung
Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt. 5 Jl. Jend. Sudirman Kaveling 52-53 Jakarta 12190 atau kepada
Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Bima Registra, selambatnya 3 hari setelah recording
date yaitu 26 Juni 2024 sampai dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat.
Untuk pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang ingin memperoleh
pengecualian atau pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26, pemegang saham yang
bersangkutan harus merupakan wajib pajak pada Negara Treaty Partner, dengan persyaratan
sebagai berikut:
(i) yang sahamnya dalam Perseroan belum masuk dalam penitipan kolektif di KSEI, wajib
menyerahkan asli surat keterangan domisili atau fotokopinya yang telah dilegalisir
kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Bima Registra; dan
(ii) yang sahamnya dalam Perseroan sudah masuk dalam penitipan kolektif di KSEI, wajib
menyerahkan asli surat keterangan domisili atau fotokopinya yang telah dilegalisir
kepada KSEI, melalui partisipan yang ditunjuk oleh pemegang saham asing yang
bersangkutan.
Penyerahan surat keterangan domisili tersebut dilakukan selambatnya selambatnya 3 hari setelah
recording date yaitu 26 Juni 2024 sampai dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat. Fotokopi
Surat Keterangan Domisili tersebut juga harus dikirimkan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak
Wajib Pajak Madya Tangerang dimana Perseroan terdaftar sebagai wajib pajak.
2. Sebesar Rp. 5.000.000.000,- disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal
70 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
3. Mencatatkan sisa Laba Bersih setelah pembagian dividen final dan pencadangan dana sebagai
Laba ditahan.
Mata acara Ketiga Rapat, Rapat memutuskan :
Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris
untuk honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta besarnya gaji
dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2024.
Mata acara Keempat Rapat, Rapat memutuskan :
Page 6
Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris
untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk menetapkan honorarium
Kantor Akuntan Publik.
Mata acara Kelima Rapat, Rapat memutuskan :
Laporan Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum (IPO).
Mata acara Keenam Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Erwan Irawan Noer dari jabatannya sebagai Direksi
Perseroan, efektif sejak tanggal 01 Juli 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada beliau, untuk semua tindakan
pengurusan dan pelaksanaan kewenangan selama masa jabatannya masing-masing sebagai
Direktur Perseroan, sepanjang tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan
Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dan bukan
merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menegaskan bahwa susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
- efektif sejak tanggal 01 Juli 2024, adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Hermanto Tanoko
Komisaris : Budyanto Totong
Komisaris : Rita Lijanto
Komisaris : Piphop Vasanaarchasakul
Komisaris Independen : Drs Herbudianto
Komisaris Independen : Henryanto Komala
Direksi:
Direktur Utama : Kambiyanto Kettin
Direktur : Johnny Liyanto
Direktur : Caroline Agustina Kettin
Direktur : Amanda Grace Kettin
Direktur : Pathama Sirikul
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka.
Tangerang Selatan, 10 Juni 2024
PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk.
Direksi Perseroan
Page 7
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 6 Jun 2024 · 14:26– |
| Present | 6,280,450,800 (92.50%) |
| Chair | — |
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PIPHOP VASANAARCHASAKUL
· Komisaris
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Bima Registra
p.4 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
672 ms
12 Sep 2026 23:02
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-06',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.4956',
'record_date': '2024-06-20',
'shares_present': '6280450800',
'time_start': '14:26:00',
'venue': 'Jl. Raya Serpong KM 2, Pakulonan, Serpong Utara Tangerang Selatan, '
'15325'}