Skip to content
Back to announcement

20240610_DEPO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31659691_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DEPO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                 PEMBERITAHUAN
             RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                       PT CATURKARDA DEPO BANGUNAN TBK



Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") PT
Caturkarda Depo Bangunan Tbk, berkedudukan di Tangerang Selatan ("Perseroan") yang telah
diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Kamis, 06 Juni 2024
Waktu        : Dibuka pukul 14.26 WIB dan ditutup pukul 16.01 WIB
Tempat       : Jl. Raya Serpong KM 2, Pakulonan, Serpong Utara
               Tangerang Selatan, 15325

Kehadiran            : - Dewan Komisaris :
                        a. Ibu RITA LIJANTO, selaku Komisaris.
                        b. Bapak HERBUDIANTO, selaku Komisaris Independen.
                        c. Bapak HENRYANTO KOMALA, selaku Komisaris Independen.

                        - Direksi :
                         a. Bapak KAMBIYANTO KETTIN, selaku Direktur Utama;
                         b. Bapak JOHNNY LIYANTO, selaku Direktur;
                         c. Bapak ERWAN IRAWAN NOER, selaku Direktur;
                         d. Ibu CAROLINE AGUSTINA KETTIN, selaku Direktur;
                         e. Ibu AMANDA GRACE KETTIN, selaku Direktur.
                         f. Ibu PATHAMA SIRIKUL, selaku Direktur.

                        Hadir secara Virtual :
                        -Dewan Komisaris :
                         a. Bapak BUDYANTO TOTONG, selaku Komisaris.
                         b. Bapak PIPHOP VASANAARCHASAKUL, selaku Komisaris.

                        - Pemegang Saham           :
                        6.280.450.800 saham (92,4956%) dari total 6.790.000.000 saham
Page 2
I.   MATA ACARA RAPAT :
     1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan termasuk
        Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2023.
     2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
        Desember 2023.
     3. Penetapan honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta besarnya
        gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2024.
     4. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
     5. Laporan Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum (IPO).
     6. Perubahan Susunan Direksi Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Perseroan kepada Otoritas
       Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, ketiga-
       tiganya pada tanggal 23 April 2024.
    2. Mengiklankan PENGUMUMAN tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan dalam situs
       web Bursa Efek, dan situs web Perseroan, yang terbit pada tanggal 30 April 2024.
    3. Mengiklankan PANGGILAN untuk menghadiri Rapat Perseroan dalam situs web Bursa Efek, dan
       situs web Perseroan, yang terbit pada tanggal 15 Mei 2024.

III. KESEMPATAN TANYA JAWAB
     Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap agenda Rapat, bahwa :
     a) pada Mata Acara Pertama terdapat 6 (enam) pertanyaan dari pemegang saham dalam Perseroan,
        yang mengajukan pertanyaan;
     b) pada Mata Acara Kedua terdapat 2 (dua) pertanyaan dari pemegang saham dalam Perseroan,
        yang mengajukan pertanyaan;
     c) pada Mata Acara Ketiga tidak terdapat pertanyaan;
     d) pada Mata Acara Keempat tidak terdapat pertanyaan;
     e) pada Mata Acara Kelima tidak terdapat pertanyaan, dan;
     f) pada Mata Acara Keenam terdapat 1 (satu) pertanyaan dari pemegang saham dalam Perseroan,
        yang mengajukan pertanyaan

IV. PELAKSANAAN RAPAT DAN KEPUTUSAN RAPAT :
    1. Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit
       ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
       dikeluarkan oleh Perseroan. Perlu juga saya sampaikan kepada seluruh peserta Rapat bahwa
       keseluruhan prosedur dan tata pelaksanaan penyelenggaraan Rapat ini adalah sesuai dengan
       ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan Pasar Modal yang berlaku, khususnya
       POJK Nomor 15 Tahun 2020 dan POJK Nomor 16 Tahun 2020, serta dalam menyelenggarakan
       Rapat ini, Perseroan telah menggunakan aplikasi penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
       Saham secara elektronik atau Electronic General Meeting System yang disediakan oleh PT
Page 3
         Kustodian Sentral Efek Indonesia.
      2. Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku, serta sesuai dengan
         keputusan Dewan Komisaris tanggal 04 Juni 2024, Rapat dipimpin oleh Komisaris Perseroan.

IV.   KEPUTUSAN RAPAT :
      Bahwa dalam pemungutan suara dalam Rapat untuk :
      1.  Mata acara Pertama Rapat :
                 Setuju       : 6.280.449.700 (99,999%);
                 Tidak setuju : 1.000 (0,0000001%);
                 Abstain      : 100 (0,00000001%).
          Menyetujui usulan rapat dengan musyawarah untuk mufakat.
      2.   Mata acara Kedua Rapat :
                Setuju        : 6.280.449.700 (99,999%);
                Tidak setuju : 1.000 (0,0000001%);
                Abstain       : 100 (0,00000001%).
           Menyetujui usulan rapat dengan musyawarah untuk mufakat.
      3.   Mata acara Ketiga Rapat :
                Setuju        : 6.280.449.700 (99,999%);
                Tidak setuju : 1.000 (0,0000001%);
                Abstain       : 100 (0,00000001%).
           Menyetujui usulan rapat dengan suara terbanyak.
      4.   Mata acara Keempat Rapat :
                Setuju        : 6.280.450.700 (99,999%);
                Tidak setuju : 0 (0,00%);
                Abstain       : 100 (0,00000001%).
           Menyetujui usulan rapat dengan musyawarah untuk mufakat.
      5.   Mata acara Kelima Rapat :
           Berhubung mata acara kelima Rapat merupakan Laporan, maka tidak memerlukan pemungutan
           suara.

      6.   Mata acara Keenam Rapat :
                Setuju         : 6.280.450.700 (99,999%);
                Tidak setuju : 0 (0,00%);
                Abstain        : 100 (0,00000001%).
           Menyetujui usulan rapat dengan musyawarah untuk mufakat.


      Hasil Keputusan Rapat :

      Mata acara Pertama Rapat, Rapat memutuskan :
      1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023;
Page 4
2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
   Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra, sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor
   Independen dengan pendapat “wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
   konsolidasian Group tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus
   kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
   Akuntansi Keuangan di Indonesia ”;
3. Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023;
   dan
4. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et décharge”)
   kepada:
     i. Para anggota Direksi Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengurusan
        Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta
        pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan baik didalam maupun di luar
        Pengadilan; dan
    ii. Para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
        pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik mengenai
        Perseroan maupun usaha Perseroan serta pemberian nasihat kepada Direksi Perseroan,
        membantu Direksi Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan, yang
        dijalankan selama tahun buku 2023, sejauh pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut
        tercermin dalam laporan tahunan, laporan keuangan tahunan, dan laporan tugas pengawasan
        Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2023.

Mata acara Kedua Rapat, Rapat memutuskan :
1. Pembagian dividen final dari laba bersih Perseroan sejumlah Rp4 per saham atau semuanya
   berjumlah Rp27.160.000.000,- yang akan dibagikan kepada semua pemegang saham Perseroan
   yang berhak.
   Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 20 Juni 2024 pada pukul 16:00 Waktu
   Indonesia Barat (“Pemegang Saham Yang Berhak”), dengan memperhatikan peraturan PT Bursa
   Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk
   saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut:
   -Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 14 Juni 2024
   -Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 19 Juni 2024;
   -Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 20 Juni 2024 ; dan
   -Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 21 Juni 2024.
   Pembayaran Dividen Final kepada Pemegang Saham Yang Berhak akan dilaksanakan
   selambatnya pada tanggal 5 Juli 2024
   Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif
   pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran Dividen Final tersebut akan
   dilakukan dengan pemindahbukuan (transfer bank) kepada rekening Pemegang Saham Yang
   Berhak.
   Untuk kebutuhan pemindahbukuan tersebut, Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya
   belum masuk dalam penitipan kolektif pada KSEI diharapkan memberitahukan nama bank serta
   nomor rekening atas nama Pemegang Saham Yang Berhak secara tertulis kepada Biro
   Administrasi Efek Perseroan, PT Bima Registra, di alamat kantor di Satrio Tower, 9th Floor A2,
Page 5
   Jalan Prof. Dr. Satrio Blok C4, Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan - 12950, Indonesia, Telp.:
   (+6221) 25984818, Faks.: (+6221) 25984819, E-mail: rups@bimaregistra.co.id, atau kepada
   Perseroan paling lambat tanggal 26 Juni 2024 pada pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat.
   Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya telah masuk dalam penitipan kolektif pada
   KSEI, maka Dividen Final tersebut akan dibagikan melalui pemegang rekening pada KSEI sesuai
   dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   Untuk pembagian Dividen Final dikenakan Pajak Dividen sesuai dengan ketentuan yang berlaku
   yang wajib ditahan oleh Perseroan.
   Untuk pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan
   hukum, diminta untuk menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak-nya kepada KSEI, di Gedung
   Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt. 5 Jl. Jend. Sudirman Kaveling 52-53 Jakarta 12190 atau kepada
   Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Bima Registra, selambatnya 3 hari setelah recording
   date yaitu 26 Juni 2024 sampai dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat.
   Untuk pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang ingin memperoleh
   pengecualian atau pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26, pemegang saham yang
   bersangkutan harus merupakan wajib pajak pada Negara Treaty Partner, dengan persyaratan
   sebagai berikut:
          (i) yang sahamnya dalam Perseroan belum masuk dalam penitipan kolektif di KSEI, wajib
              menyerahkan asli surat keterangan domisili atau fotokopinya yang telah dilegalisir
              kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Bima Registra; dan
          (ii) yang sahamnya dalam Perseroan sudah masuk dalam penitipan kolektif di KSEI, wajib
               menyerahkan asli surat keterangan domisili atau fotokopinya yang telah dilegalisir
               kepada KSEI, melalui partisipan yang ditunjuk oleh pemegang saham asing yang
               bersangkutan.
   Penyerahan surat keterangan domisili tersebut dilakukan selambatnya selambatnya 3 hari setelah
   recording date yaitu 26 Juni 2024 sampai dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat. Fotokopi
   Surat Keterangan Domisili tersebut juga harus dikirimkan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak
   Wajib Pajak Madya Tangerang dimana Perseroan terdaftar sebagai wajib pajak.
2. Sebesar Rp. 5.000.000.000,- disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal
   70 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
3. Mencatatkan sisa Laba Bersih setelah pembagian dividen final dan pencadangan dana sebagai
   Laba ditahan.

Mata acara Ketiga Rapat, Rapat memutuskan :
   Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris
   untuk honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta besarnya gaji
   dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2024.

Mata acara Keempat Rapat, Rapat memutuskan :
Page 6
    Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris
    untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
    tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk menetapkan honorarium
    Kantor Akuntan Publik.

Mata acara Kelima Rapat, Rapat memutuskan :
    Laporan Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum (IPO).

Mata acara Keenam Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Erwan Irawan Noer dari jabatannya sebagai Direksi
    Perseroan, efektif sejak tanggal 01 Juli 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
    tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada beliau, untuk semua tindakan
    pengurusan dan pelaksanaan kewenangan selama masa jabatannya masing-masing sebagai
    Direktur Perseroan, sepanjang tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan
    Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dan bukan
    merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Menegaskan bahwa susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
    -       efektif sejak tanggal 01 Juli 2024, adalah sebagai berikut :
    Dewan Komisaris:
            Komisaris Utama           : Hermanto Tanoko
            Komisaris                 : Budyanto Totong
            Komisaris                 : Rita Lijanto
            Komisaris                 : Piphop Vasanaarchasakul
            Komisaris Independen : Drs Herbudianto
            Komisaris Independen : Henryanto Komala
    Direksi:
            Direktur Utama            : Kambiyanto Kettin
            Direktur                  : Johnny Liyanto
            Direktur                  : Caroline Agustina Kettin
            Direktur                  : Amanda Grace Kettin
            Direktur                  : Pathama Sirikul

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka.




                              Tangerang Selatan, 10 Juni 2024

                           PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk.

                                     Direksi Perseroan
Page 7

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.65 MB
Published10 Jun 2024
Pages7
Characters15,028
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held6 Jun 2024 · 14:26–
Present6,280,450,800 (92.50%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CATURKARDA DEPO BANGUNAN TBK p.1 ×8
linked person RITA LIJANTO · Komisaris p.1 ×2
linked person HENRYANTO KOMALA · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person KAMBIYANTO KETTIN · Direktur Utama p.1 ×2
linked person JOHNNY LIYANTO · Direktur p.1 ×2
linked person ERWAN IRAWAN NOER · Direktur p.1 ×3
linked person CAROLINE AGUSTINA KETTIN · Direktur p.1 ×2
linked person AMANDA GRACE KETTIN · Direktur p.1 ×2
linked person PATHAMA SIRIKUL · Direktur p.1 ×2
linked person BUDYANTO TOTONG · Komisaris p.1 ×2
linked person Hermanto Tanoko p.6
possible person HERBUDIANTO · Komisaris Independen p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×4
possible person Prof. Dr. Satrio p.5
unresolved person PIPHOP VASANAARCHASAKUL · Komisaris p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Bima Registra p.4 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 672 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-06',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.4956',
 'record_date': '2024-06-20',
 'shares_present': '6280450800',
 'time_start': '14:26:00',
 'venue': 'Jl. Raya Serpong KM 2, Pakulonan, Serpong Utara Tangerang Selatan, '
          '15325'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result