Skip to content
Back to announcement

20240610_AMMN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31659681_lamp2.pdf

Other Text extracted AMMN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.929
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT AMMAN MINERAL INTERNASIONAL TBK (“PERSEROAN”)

DALAM RANGKA RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PERUBAHAN ATAS KETENTUAN
TERKAIT PROGRAM MANAGEMENT STOCK OPTION PLAN (“PROGRAM MSOP”)

NMNN

AMMAN

PT Amman Mineral Internasional Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

Kegiatan Usaha Utama:
Aktivitas Perusahaan Holding

Kantor Pusat:
Gedung Menara Karya Lantai 6 Unit A, B, C dan H
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950
Telepon: 0215799 4600: Faksimili: 021 576 1464
Email: corporate.secretary@amman.co.id

Website: www.amman.co.id

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 10 Juni 2024
Page 2 OCR 0.956
PENDAHULUAN

Keterbukaan informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan
dengan rencana Perseroan untuk melakukan perubahan ketentuan terkait Program
Management Stock Option Plan (“Program MSOP”) Perseroan.

Penerbitan dan pengeluaran saham baru sehubungan dengan pelaksanaan Program MSOP
Perseroan telah sebelumnya disetujui oleh pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 129 tanggal 21 Maret 2023, dibuat
dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh Persetujuan
Pencatatan Efek dalam Rangka Program MSOP dari Bursa Efek Indonesia sebagaimana
tercantum dalam Surat Bursa Efek Indonesia No. S-06911/BEI.PP2/08-2023 tanggal 16 Agustus
2023.

Sebagai informasi, seluruh peserta Program MSOP telah melaksanakan seluruh hak opsi nya
terkait dengan Program MSOP pada periode 5 Oktober 2023 sampai dengan 15 November 2023
sesuai dengan alokasi jumlah saham yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris
Perseroan No. 028/COM-AP/AMI/III/2023 tanggal 21 Maret 2023 dan sesuai dengan ketentuan
pelaksanaan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi Perseroan No. 027/DIR-
AWS/AMI/II1/2023 tanggal 21 Maret 2023 (“Keputusan Direksi 027/2023”).

Penerbitan dan pengeluaran saham baru sehubungan dengan pelaksanaan hak opsi tersebut
telah tercermin dalam perubahan anggaran dasar Perseroan sebagaimana tercantum pada (i)
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 104 tanggal 24
Oktober 2023, dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana
telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) melalui surat No. AHU-
AH.01.03-0132845 tanggal 24 Oktober 2023: dan (ii) Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 120 tanggal 22 November 2023, dibuat dihadapan Jose
Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah mendapatkan penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menkumham melalui surat No. AHU-AH.01.03-
0147421 tanggal 27 November 2023.

TUJUAN DAN LATAR BELAKANG PERUBAHAN KETENTUAN TERKAIT PROGRAM MSOP

Perseroan mengacu pada tujuan diadakannya Program MSOP, yakni untuk memberikan
penghargaan dan insentif kepada manajemen Perseroan dan anak perusahaan atas kinerja dan
kontribusinya kepada Perseroan, serta untuk meningkatkan rasa kepemilikan (sense of
ownership) terhadap Perseroan.

Berdasarkan penelaahan lebih lanjut terhadap Program MSOP, dan mempertimbangkan kinerja
masing-masing Direksi Perseroan yang telah mampu menerapkan berbagai strategi untuk
memastikan keberlanjutan proyek smelter dan proyek ekspansi yang sedang berjalan agar tetap
selaras dengan target penyelesaian yang diharapkan, Perseroan bermaksud untuk melakukan
perubahan ketentuan terkait Program MSOP sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya dalam
Keputusan Direksi 027/2023.
Page 3 OCR 0.929
PERUBAHAN KETENTUAN TERKAIT PROGRAM MSOP

Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan perubahan ketentuan terkait Program
MSOP, Direksi Perseroan telah menetapkan Keputusan Direksi Perseroan No. 032/AMI/VI/2024
tanggal 10 Juni 2024 (“Keputusan Direksi 032/2024”). Berdasarkan Keputusan Direksi
032/2024, rencana perubahan ketentuan Program MSOP yang akan dilakukan adalah sebagai
berikut:

NO.

KETENTUAN PROGRAM
MSOP

KEPUTUSAN DIREKSI
0217/2023

KEPUTUSAN DIREKSI
032/2024

1.

Ketentuan Larangan
Pengalihan atau
Pembebanan

Peserta Program MSOP
tunduk pada larangan
untuk mengalihkan saham
Program MSOP atau
membebankan saham
Program MSOP dengan hak
gadai atau jaminan serupa
lainnya sebagai berikut:

Peserta Program MSOP
tunduk pada larangan
untuk mengalihkan saham
Program MSOP atau
membebankan saham
Program MSOP dengan hak
gadai atau jaminan serupa
lainnya sebagai berikut:

li) Periode Pertama: | (i) Periode Pertama:
Seluruh saham Seluruh saham
Program MSOP tunduk Program MSOP tunduk
kepada Larangan kepada Larangan
Pengalihan atau Pengalihan atau

Pembebanan untuk
jangka waktu 1 (satu
tahun dari tanggal
pencatatan saham

Pembebanan sampai

dengan bulan Juni
2024. Setelah

berakhirnya Periode

Program MSOP. Pertama, maka 1/4
Setelah — berakhirnya (satu perempat) dari
Periode Pertama, saham Program MSOP
maka 1/4 (satu dinyatakan dilepaskan
perempat) dari saham dari Larangan
Program MSOP Pengalihan atau
dinyatakan dilepaskan Pembebanan.

dari Larangan

Pengalihan atau

Pembebanan.

(ii) Periode Kedua: 3/4

(ii) Periode Kedua: 3/4

(tiga perempat) saham
Program MSOP tunduk
kepada Larangan
Pengalihan atau
Pembebanan untuk
jangka waktu 2 (dua)
tahun dari tanggal
pencatatan saham
Program MSOP.
Setelah — berakhirnya

(tiga perempat) saham
Program MSOP tunduk
kepada Larangan
Pengalihan atau
Pembebanan sampai
dengan bulan Juni
2025. Setelah
berakhirnya Periode
Kedua, maka 2/4 (dua
perempat) dari saham

Page 4 OCR 0.938
Periode Kedua, maka Program MSOP
2/4 (dua perempat) dinyatakan dilepaskan
dari saham Program dari Larangan
MSOP dinyatakan Pengalihan atau
dilepaskan dari Pembebanan.
Larangan — Pengalihan

atau Pembebanan.

iii) Periode Ketiga: 2/4

iii) Periode Ketiga: 2/4

(dua perempat) saham
Program MSOP tunduk

(dua perempat) saham
Program MSOP tunduk

kepada Larangan kepada Larangan
Pengalihan atau Pengalihan atau
Pembebanan untuk Pembebanan sampai
jangka waktu 3 (tiga) dengan bulan Juni
tahun dari tanggal 2026. Setelah
pencatatan saham berakhirnya Periode
Program MSOP. Ketiga, maka 3/4 (tiga
Setelah — berakhirnya perempat) dari saham
Periode Ketiga, maka Program MSOP
3/4 (tiga perempat) dinyatakan dilepaskan
dari saham Program dari Larangan
MSOP dinyatakan Pengalihan atau
dilepaskan dari Pembebanan.
Larangan Pengalihan

atau Pembebanan.

Periode Keempat: 1/4
(satu perempat) saham

Program MSOP tunduk

Periode Keempat: 1/4
(satu perempat) saham
Program MSOP tunduk

kepada Larangan kepada Larangan
Pengalihan atau Pengalihan atau
Pembebanan untuk Pembebanan sampai
jangka waktu 4 (empat) dengan bulan Juni
tahun dari tanggal 2027. Setelah
pencatatan Saham berakhirnya Periode
Program MSOP. Keempat, maka
Setelah — berakhirnya seluruh saham
Periode Keempat, Program MSOP
maka seluruh saham dinyatakan dilepaskan
Program MSOP dari Larangan
dinyatakan dilepaskan Pengalihan atau
dari Larangan Pembebanan.
Pengalihan atau

Pembebanan.

Rencana Perseroan untuk melakukan perubahan ketentuan terkait Program MSOP tidak
menyebabkan perubahan atas alokasi jumlah saham Program MSOP yakni sebanyak-
banyaknya 602.336.000 (enam ratus dua juta tiga ratus tiga puluh enam ribu) saham yang
Page 5 OCR 0.946
seluruhnya setara dengan 0,83X (nol koma delapan tiga persen) dari modal ditempatkan
dan disetor Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.

TAMBAHAN INFORMASI

Apabila para pemegang saham Perseroan memerlukan informasi lebih lanjut dapat
menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja Perseroan pada alamat sebagai berikut:

PT Amman Mineral Internasional Tbk
Gedung Menara Karya Lantai 6 Unit A, B, C dan H
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950
Telepon: 0215799 4600: Faksimili: 021 576 1464
Email: corporate.secretary@amman.co.id

Website: www.amman.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.81 MB
Published10 Jun 2024
Pages5
Characters7,878
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AMMAN MINERAL INTERNASIONAL TBK p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.2 ×5
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result