Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BARITO PACIFIC TBK
PT Barito Pacific Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham
Perseroan bahwa Perseroan bermaksud untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) bertempat di Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lantai Mezzanine, Jl. Let. Jend.
S. Parman Kav. 60, Jakarta Barat 11410, pada hari Kamis, tanggal 25 Juni 2026, pukul 14.00 WIB.
Pemanggilan Rapat akan dilakukan melalui situs web Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), situs web
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dan situs
web Perseroan, pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2026.
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”),
pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 2 Juni 2026, pukul 16.00 WIB dan
pemegang saham Perseroan pada sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham
Perseroan di BEI hari Selasa, tanggal 2 Juni 2026.
Pemegang saham dapat mengusulkan mata acara Rapat apabila memenuhi persyaratan sebagaimana
yang diatur dalam Pasal 16 POJK 15/2020, yaitu usul tersebut harus: (i) diajukan secara tertulis kepada
Perseroan dan telah diterima oleh Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum
tanggal pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Rabu, tanggal 27 Mei 2026; (ii) diajukan oleh seorang atau
lebih pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) bagian dari jumlah
seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah; (iii) dilakukan dengan
itikad baik; (iv) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (v) merupakan mata acara yang
membutuhkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, (vi) menyertakan alasan dan
bahan usulan mata acara Rapat; serta (vi) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
dan anggaran dasar Perseroan.
Rapat juga akan diselenggarakan dengan menggunakan fasilitas elektronik sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku. Informasi detail terkait mekanisme pemberian kuasa secara elektronik, prosedur
kehadiran, dan prosedur lainnya terkait penyelenggaraan Rapat akan disampaikan oleh Perseroan
dalam Pemanggilan Rapat.
Jakarta, 19 Mei 2026
PT Barito Pacific Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
109 ms
12 Sep 2026 19:24
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}