Skip to content
Back to announcement

20240610_AKSI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31659688_lamp1.pdf

Other Text extracted AKSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.941
XX
MSM

Mba benbadaya Man DA

No.: 22/MSM-Corsec/VI/24 Jakarta, 10 Juni 2024

Kepada Yth.

PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan 12190

Up. : Bapak Hendra A. Hidayat - P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Hal : Tanggapan Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,

Sehubungan dengan permintaan penjelasan melalui SPE-IDXnet dari PT. Bursa Efek Indonesia (“IDX”)
No. S-05745/BEI.PP2/06-2024 tanggal 7 Juni 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas
Transaksi Efek, dimana pada tanggal 6 Juni 2024 telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham
AKSI, sebagai berikut:

1. Harga ditutup meningkat sebesar Rp. 39,- atau 34,51”9 dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp. 113,- menjadi Rp. 152,-

2. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 20.302.700,- saham dengan frekuensi 4.685 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 71.800 saham dengan frekuensi 26 kali.

3. IHSG meningkat sebesar 27,23 poin dan indeks sektoral ( Transportation & Logistic ) meningkat
sebesar 1,66 poin.

dengan ini kami, PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (“Perseroan”) menyampaikan tanggapan
sebagai berikut:

1. Pertanyaan:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik ?

Penjelasan Perseroan:

Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik
dan otoritas pasar modal yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Pertanyaan:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021

PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190

Page 2 OCR 0.947
»
MSM

var Sumberdaya Mani Tak

Penjelasan Perseroan:

Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik
dan otoritas pasar modal yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
111.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

3. Pertanyaan:
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Penjelasan Perseroan:

Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.

4. Pertanyaan:
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Penjelasan Perseroan:

Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka,
serta tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
nilai efek Perusahaan serta kelangsungan hidup Perusahaan yang belum diungkapkan kepada
publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar
modal yang berwenang apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Pertanyaan:
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)

Penjelasan Perseroan:

Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa..

6. Pertanyaan:
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab korfirmasi tersebut.

Penjelasan Perseroan:
Berdasarkan informasi dari pemegang saham utama, sampai saat ini belum memiliki rencana
lain terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat.

PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190

Page 3 OCR 0.890
Xx.

xXx
MSM

Mara benburdaya Mami Dk

Sebagai perusahaan publik, Perseroan selalu patuh dan menaati ketentuan Otoritas Jasa Keuangan
dan Pasar Modal tentang keterbukaan informasi. Perseroan berkomitmen untuk selalu terbuka dalam
penyampaian informasi secara seimbang kepada para pemangku kepentingan.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk

SM

Roni TAN, moercoratona1 ti
Direktur / Corporate Secretary

Tembusan:
1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan:
2. Direksi PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk.

PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk

Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published10 Jun 2024
Pages3
Characters6,659
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk p.1 ×17
linked org Jakarta Selatan DKI Jakarta p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×7
unresolved person Hendra A. Hidayat p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result