Back to announcement
20240610_WIRG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31659443_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review WIRGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan
ini menerangkan:
Bahwa pada hari Jumat, tanggal 7 Juni 2024 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan Terbatas:
”PT WIR ASIA Tbk”
(selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 7 Juni 2024, Nomor 32 (“Akta”).
Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:
Mata Acara 1:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, serta memberikan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya kepada Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan,
masing-masing atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan
dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de
charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara 2:
1. Menyetujui penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut:
(i) sebesar Rp70.076.294 (tujuh puluh juta tujuh puluh enam ribu dua ratus sembilan puluh
empat Rupiah) akan dibukukan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
(ii) tidak ada pembagian dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
(iii) sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan dan dipergunakan antara
lain untuk pengembangan usaha Perseroan.
Page 2
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan penggunaan
keuntungan sebagaimana disebutkan di atas, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan
dengan tetap memperhatikan peraturan di bidang pasar modal.
Mata Acara 3:
1. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta persyaratan
lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen tersebut.
Mata Acara 4:
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji/honorarium,
tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi anggota Direksi Perseroan melalui Surat Keputusan Dewan
Komisaris serta menetapkan gaji/honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
maksimum sebesar Rp1.800.000.000 net (satu miliar delapan ratus juta Rupiah, net) untuk tahun
buku 2024 beserta fasilitas lainnya.
Mata Acara 5:
1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Surya Tatang sebagai Komisaris
Perseroan, Prof. Agus Wijaya Soehadi, Ph.D dan Asmarawaty Zaini sebagai Komisaris
Independen Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini
2. Menyetujui pengalihan tugas untuk Michel Budi Wirjatmo sebagai Direktur Utama Perseroan
menjadi Komisaris Perseroan, dan Jimmy Halim sebagai Direksi Perseroan menjadi
Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan mengikuti sisa
masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang menjabat saat ini, dan tidak mengurangi hak
Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
3. Menyetujui pengangkatan M. Agus Imam Santoso, SE., Ak., Ferdinand Bennyanto, dan
Marco Iswara masing-masing sebagai Komisaris Independen Perseroan berlaku efektif sejak
ditutupnya Rapat ini dengan mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang
menjabat saat ini, dan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Menyetujui pengangkatan Stephen Budiman, M.IM sebagai Direktur Utama Perseroan
berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan mengikuti sisa masa jabatan anggota Direksi
yang menjabat saat ini, dan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
Page 3
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
5. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Daniel Surya Wirjatmo
Komisaris : Michel Budi Wirjatmo
Komisaris : Philip Cahyono
Komisaris : Drs. Andreyanto Toemali
Komisaris : Jimmy Halim
Komisaris Independen : M. Agus Imam Santoso, SE., Ak
Komisaris Independen : Ferdinand Bennyanto
Komisaris Independen : Marco Iswara
Direksi:
Direktur Utama : Stephen Budiman, M.IM
Direktur : Jeffrey Budiman, MA
Direktur : Stanislaus Aries Baju Nugroho
Direktur : Senja Lazuardy, ST
6. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut diatas, termasuk tetapi tidak terbatas pada,
untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang
berkaitan dengan itu di hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut kepada pihak
yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Mata Acara 6
Oleh karena hanya bersifat laporan, maka dalam Mata Acara Rapat ini tidak diambil keputusan.
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di
kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 10 Juni 2024
Notaris di Jakarta Selatan
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2 ×2
unresolved
person
Drs. Andreyanto Toemali
p.3
unresolved
person
Selatan JOSE DIMA SATRIA
p.3 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
173 ms
12 Sep 2026 23:02
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-07',
'meeting_type': 'AGM'}