Skip to content
Back to announcement

20240610_WIRG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31659443_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review WIRG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com




                                      SURAT KETERANGAN

Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan
ini menerangkan:

Bahwa pada hari Jumat, tanggal 7 Juni 2024 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan Terbatas:

                                      ”PT WIR ASIA Tbk”
                           (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)

berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 7 Juni 2024, Nomor 32 (“Akta”).

Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:

Mata Acara 1:

        1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk
           Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan untuk
           Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

        2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
           yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor
           Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, serta memberikan pembebasan tanggung
           jawab sepenuhnya kepada Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan,
           masing-masing atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan
           dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de
           charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
           Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Mata Acara 2:

     1. Menyetujui penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut:
        (i) sebesar Rp70.076.294 (tujuh puluh juta tujuh puluh enam ribu dua ratus sembilan puluh
              empat Rupiah) akan dibukukan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan
              Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
              Perseroan Terbatas.
        (ii) tidak ada pembagian dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
              31 Desember 2023.
        (iii) sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan dan dipergunakan antara
              lain untuk pengembangan usaha Perseroan.
Page 2
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com




     2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan penggunaan
        keuntungan sebagaimana disebutkan di atas, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan
        dengan tetap memperhatikan peraturan di bidang pasar modal.

Mata Acara 3:

     1. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
        Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar, dengan memperhatikan
        rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
        Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta persyaratan
        lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen tersebut.

Mata Acara 4:

     Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji/honorarium,
     tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi anggota Direksi Perseroan melalui Surat Keputusan Dewan
     Komisaris serta menetapkan gaji/honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
     maksimum sebesar Rp1.800.000.000 net (satu miliar delapan ratus juta Rupiah, net) untuk tahun
     buku 2024 beserta fasilitas lainnya.

Mata Acara 5:

     1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Surya Tatang sebagai Komisaris
        Perseroan, Prof. Agus Wijaya Soehadi, Ph.D dan Asmarawaty Zaini sebagai Komisaris
        Independen Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini

     2. Menyetujui pengalihan tugas untuk Michel Budi Wirjatmo sebagai Direktur Utama Perseroan
        menjadi Komisaris Perseroan, dan Jimmy Halim sebagai Direksi Perseroan menjadi
        Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan mengikuti sisa
        masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang menjabat saat ini, dan tidak mengurangi hak
        Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

     3. Menyetujui pengangkatan M. Agus Imam Santoso, SE., Ak., Ferdinand Bennyanto, dan
        Marco Iswara masing-masing sebagai Komisaris Independen Perseroan berlaku efektif sejak
        ditutupnya Rapat ini dengan mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang
        menjabat saat ini, dan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
        memberhentikan sewaktu-waktu.

     4. Menyetujui pengangkatan Stephen Budiman, M.IM sebagai Direktur Utama Perseroan
        berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan mengikuti sisa masa jabatan anggota Direksi
        yang menjabat saat ini, dan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
        memberhentikan sewaktu-waktu.
Page 3
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com




     5. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan Dewan Komisaris dan
        Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

               Dewan Komisaris:
               Komisaris Utama                              : Daniel Surya Wirjatmo
               Komisaris                                    : Michel Budi Wirjatmo
               Komisaris                                    : Philip Cahyono
               Komisaris                                    : Drs. Andreyanto Toemali
               Komisaris                                    : Jimmy Halim
               Komisaris Independen                         : M. Agus Imam Santoso, SE., Ak
               Komisaris Independen                         : Ferdinand Bennyanto
               Komisaris Independen                         : Marco Iswara

               Direksi:
               Direktur Utama                               : Stephen Budiman, M.IM
               Direktur                                     : Jeffrey Budiman, MA
               Direktur                                     : Stanislaus Aries Baju Nugroho
               Direktur                                     : Senja Lazuardy, ST

     6. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
        melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan anggota
        Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut diatas, termasuk tetapi tidak terbatas pada,
        untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang
        berkaitan dengan itu di hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut kepada pihak
        yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Mata Acara 6

     Oleh karena hanya bersifat laporan, maka dalam Mata Acara Rapat ini tidak diambil keputusan.


Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di
kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                          Jakarta, 10 Juni 2024
                                                         Notaris di Jakarta Selatan




                                                      JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published10 Jun 2024
Pages3
Characters8,477
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WIR ASIA Tbk p.1 ×2
linked person Surya Tatang · Komisaris p.2
linked person Prof. Agus Wijaya Soehadi p.2 ×2
linked person Asmarawaty Zaini · Komisaris p.2
linked person Michel Budi Wirjatmo · Direktur Utama p.2 ×2
linked — Jimmy Halim p.2 ×2
linked person Ferdinand Bennyanto p.2 ×2
linked person Marco Iswara p.2 ×2
linked person Stephen Budiman · Direktur Utama p.2 ×2
linked person Daniel Surya Wirjatmo p.3
linked person Philip Cahyono p.3
linked person Jeffrey Budiman p.3
linked person Stanislaus Aries Baju p.3
linked person Senja Lazuardy p.3
possible person M. Agus Imam Santoso p.2 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2 ×2
unresolved person Drs. Andreyanto Toemali p.3
unresolved person Selatan JOSE DIMA SATRIA p.3 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 173 ms 12 Sep 2026 23:02

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-07',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result