Back to announcement
20240610_PPGL_Perubahan Profesi Penunjang_31659377_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PPGLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 431/SI.Not /V/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT PRIMA GLOBALINDO LOGISTIK Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Jumat, 17 Mei 2024. Tempat : Hotel Double Tree-Jakarta Kemayoran (Ruang Cendana 3), Jalan Griya Utama Blok B nomor 1, Jakarta 14350 Pukul 1 13.21-13.52 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan atas Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku 2023. . Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023. . Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menctapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. 4. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 5. Persetujuan atas pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). & NN Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 17 Mei 2024, dengan nomor 93. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan DARMAWAN SURYADI, Sarjana Muda, Direktur : Tuan HAFEZ SALAMMUDIN, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Nyonya JAP ASTRID PATRICIA, Komisaris Independen : Tuan I MADE SATYAGUNA, Pemimpin Rapat: -Rapat dipimpin oleh Nyonya JAP ASTRID PATRICIA, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 588.104.600 saham atau 76,26Y4 dari 771.178.020 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. g
Page 2 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Emaii: christina@notarischristina.com Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama sampai Kelima: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara abstain (blanko): -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan mata acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut, Keputusan mata acara Kedua : 1. Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 yang berjumlah sebesar Rp17.465.049.296,00 sebagai berikut : a, Sebesar Rp4.627.068.480,00 atau sebesar Rp6,00 per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2023 kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai, di mana jumlah dividen tunai sudah termasuk dividen interim sebesar Rp1.542.356.400,00 atau sebesar Rp2,00 per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal 07 Desember 2023, sehingga sisanya sebesar Rp3.084.712.080,00 atau sebesar Rp4,00 per saham, dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Perpajakan yang berlaku, b. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan, c. Sisanya yang tidak ditentukan penggunaannya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan, 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 93)
Page 3 OCR 0.952
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompieks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Keputusan mata acara Ketiga : 1. Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya. Keputusan mata acara Keempat : Is Menetapkan remunerasi berupa honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 secara keseluruhan, maksimum dalam jumlah yang sama dengan tahun buku 2023 atau apabila ada kenaikan maka nilai kenaikan tersebut tidak melebihi 5096 (lima puluh persen) dari tahun buku 2023, dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Keputusan mata acara Kelima: 1. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan yang baru, sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama : Bapak DARMAWAN SURYADI, Sarjana Muda, Direktur : Bapak HAFEZ SALAMMUDIN: Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Ibu JAP ASTRID PATRICIA: Komisaris Independen : Bapak I MADE SATYAGUNA, -dengan masa jabatan berlaku sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengubah susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan sewaktu-waktu, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat di hadapan Notaris, selanjutnya memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4 OCR 0.920
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 17 Mei 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
DARMAWAN SURYADI
· Direktur Utama
p.1 ×3
unresolved
person
HAFEZ SALAMMUDIN
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
196 ms
13 Sep 2026 16:25
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'JAP ASTRID PATRICIA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-17',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Hotel Double Tree-Jakarta Kemayoran (Ruang Cendana 3), Jalan Griya '
'Utama Blok B nomor 1, Jakarta 14350'}