Back to announcement
20240610_IIFF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31659224_lamp2.pdf
Board change Needs review IIFFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 27
Page 1 OCR 0.947
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. NOTARIS JAKARTA SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-17.AH-02.02-Tahun 2011 Tanggal: 22 Februari 2011 Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620 Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298 E-mail:ura@cbn.net.id AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Tanggal : 16 MEI 2024 Nomor : 07
Page 2 OCR 0.879
PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM UTTEK R.ABDURACEMAN, SH, ML, Kn NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Na Nomor : 07 - Pada hari ini, Kamis, tanggal 16-05-2024 (enam belas Mei dua ribu dua puluh empat), pukul 15.30 WIB (lima --- belas lebih tiga puluh menit Waktu Indonesia Barat) .---- - Berhadapan dengan saya, UTIEK ROCHMULJATI----—————————————— ABDURACEMAN, Sarjana Hukum, Master of Legal--———-———————————- Institutions, Magister Kenotariatan, Notaris dengan ---- wilayah kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota ---------- Jakarta, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta ----—- Barat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-------- namanya akan disebut dalam akhir akta ini:------------——-———- - Tuan NEYNALDI HERMANSJAH, lahir di Jakarta, pada ---—- tangsal 16-05-1967 (enam belas Mei seribu sembilan ------ ratus ens- puluh tujuh), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Tangerang Selatan, Jalan Mertilang I Blok JE.8/27, Rukun Tetangga 001, ---- Rukun Warga 012, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan ---—- Pondok Aren, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3674031605670003, yang------------ berlaku sampai dengan seumur hidup, untuk sementara ---- berada di Jakartas ---------------5----2------5--5-5555222---55-----555—- - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:-----—---- | a. Dalam jabatannya selaku Presiden Direktur PT ---——- | INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, dan ---------------- | b. Selaku kuasa sebagaimana ternyata dalam Keputusan
Page 3 OCR 0.907
ae Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA -----—————- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari -—- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Ref. Nomor: 001/IIF/SHR-RES/III/2024, bermeterai cukup, -—-—- berlaku efektif tanggal 08-05-2024 (delapan Mei - dua ribu dua puluh empat) dari dan oleh karena --- itu sah mewakili dan bertindak untuk dan atas ---- nama seluruh pemegang saham PT INDONESIA ----—---————- INFRASTRUCTURE FINANCE, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara - Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta ------—- Selatan, dan beralamat di Gedung Prosperity Tower Lantai 53-55, Sudirman Central Business District, District 8 Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman ------—--- Kavling 52-53, Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang Anggaran Dasarnya dimuat dalam: ------------------ Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT INDONESIA --- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 15-01-2010 (lima belas Januari dua ribu sepuluh) Nomor 34, yang -—- dibuat dihadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, --- berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas ------ Pusat Notaris, tanggal 03-09-2009 (tiga September dua ribu sembilan) Nomor ------------——-——————00 14/KET.CUTI-MPPN/I1I-14/2009, sebagai pengganti - dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta: - Pendirian mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --—- ———————
Page 4 OCR 0.870
UTTAK R. ABRDURACEMAN, SL, ML, ii, NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT Keputusannya tanggal 28-04-2010 (dua puluh --—- delapan April dua ribu sepuluh) Nomor ----------—- AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010. Anggaran Dasar mana telah diubah beberapa kali -—- sebagaimana ternyata dalam: ------------——-——0..ioii Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ---- Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA -—-———-—-—————- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 28-11-2011 (dua - puluh delapan November dua ribu sebelas) Nomor --- mengenai peningkatan modal dasar, modal --------—-—---- ditempatkan/modal disetor - Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --- Keputusannya tanggal 15-12-2011 (lima belas --- Desember dua ribu sebelas) Nomor -----------------— AHU-62064.AH.01.02. Tahun 2011. ------------------------ Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA -———- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 07-03-2012 (tujuh Maret dua ribu dua belas) Nomor 03j---------------————— mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------ disetor, perubahan susunan Direksi dan Dewan ----—- Komisaris:- - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi -----—- Manusia Republik Indonesia, sebagaimana --------- ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan ---------
Page 5 OCR 0.838
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT -—-—- INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ----—— 03-04-2012 (tiga April dua ribu dua belas) --—- Nomor AHU-AH. 01. 10-11471 . -—----------------------------- Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ---- Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA ---———————-—-—- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat --—- Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal ------------- 20-12-2013 (dua puluh Desember dua ribu tiga ----—- belas) Nomor 107 ------———————————————————— mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------ di SEtOrj -------------------- 222-2252-5222 525 522522 22222252252N2N2 - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi ------- Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ---—------ ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan -------— Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT ------ INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ------ 10-01-2014 (sepuluh Januari dua ribu empat -— belas) Nomor AHU-AH.01.10-01269. ——----—-—-------------- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ------ INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-04-2015 (dua - puluh empat April dua ribu lima belas) Nomor 13:- mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------ disetor -- — Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ----
Page 6 OCR 0.881
UR R. ABDURACAMAN, SI, ML, Hn NOTARIS KOTAADMINISTRASI JAKARTA BARAI Ba Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan -------——- Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ----————---—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 29-04-2015 --—- (dua puluh sembilan April dua ribu lima belas) Nomor AHU-AH.01.03-0928364 . ———-—-------------------5--5. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA -—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 09-06-2016 -—--—-—- (sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor 057------ mengenai perubahan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 - dan Pasal 157 ---------------2225 555500000 BE - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat Sistem Administrasi Badan Hukum, - Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -— Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ---- Anggaran Dasar PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ---- FINANCE, tanggal 09-06-2016 (sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor AHU-AH.01.03-0055850.-—- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA -—--——- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-07-2018 (dua - puluh empat Juli dua ribu delapan belas) Nomor --- mengenai perubahan Pasal 4 ayat 3, Pasal 4 ayat - 4, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 11 ayat 3, Pasal 13, Pasal 19, Pasal 22 dan Pasal 237-----—---—--———-——--——------- - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ----
Page 7 OCR 0.888
——“ “—— Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan --—----———- Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ----------—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 31-07-2018 ---- (tiga puluh satu Juli dua ribu delapan belas) Nomor AHU-AH.01.03-0227487 . ----------———55555555 - Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik ------------- Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—- Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan --—- Data Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ---- FINANCE, tanggal 31-07-2018 (tiga puluh satu - Juli dua ribu delapan belas) Nomor --------------—- AHU-AH.01.03-0227488 . ———————————————-------5--5--5-555555 Yang susunan Direksinya telah diubah beberapa ---- kali dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan - Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di -——- Luar Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance para Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal 16-01-2024 (enam belas Januari dua ribu dua puluh empat) Nomor 097-500 - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -—- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --—- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ---------- Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA - INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 06-02-2024 --—- ——
Page 8 OCR 0.847
URIAK R ABDURACEMAN, IL ML, Mo NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT Big (enam Februari dua ribu dua puluh empat) Nomor AHU-AH. 01. 09-0053656 .-----------------------------------—- Yang susunan Dewan Komisarisnya telah diubah ------ beberapa kali dan terakhir diubah dengan Akta ---- Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang --——- Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang --—- Saham Luar Biasa, tanggal 16-02-2024 (enam belas Februari dua ribu dua puluh empat) Nomor 13, ---- kedelapan akta tersebut dibuat dihadapan saya, -—- Notaris -------—------n-2nnn2 m2200 200nnnnnN Na ain — Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ---- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ---------- Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA --—---——-— INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 13-03-2024 ---- (tiga belas Maret dua ribu dua puluh empat) -—- Nomor AHU-AH: 01./09-0100691.. —--o-esoio—- tees - Selanjutnya Perseroan Terbatas PT INDONESIA ---- INFRASTRUCTURE FINANCE tersebut dalam akta ini -— disebut “Perseroan”. 555 - Penghadap dikenal oleh saya, Notaris.--------------—------———— Penghadap mana senantiasa bertindak seperti tersebut diatas menerangkan terlebih dahulu: ---------------------------- A. Bahwa, Perseroan telah menempatkan 2.000.000 (dua - juta) lembar saham yang telah diambil bagian dan --- dibayar penuh oleh Para Pemegang Saham dengan nilai ——
Page 9 OCR 0.898
aa Ma nominal seluruhnya Rp2.000.000.000.000,00 (dua ------ triliun Rupiah) .-——--—----------------—-5550000 2 Bahwa, pada tanggal 13-02-2024 (tiga belas Februari dua ribu dua puluh empat), Perseroan telah menerima surat resmi (“Nominasi SMBC”) dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”) mengenai pengunduran - diri Tuan TAN KENG HWEE SETH sebagai Komisaris -——-—- Perseroan perwakilan SMBC, untuk efektif sejak ----—- 12-01-2024 (dua belas Januari dua ribu dua puluh -—- empat) (“Tanggal Efektif”), dan menominasikan Tuan YUJI FUKUDA sebagai Komisaris Perseroan yang telah distujui oleh Komite Nominasi dan Remunerasi -------—- (“NRC”), melalui Keputusan Sirkuler NRC tanggal ---- 29-02-2024 (dua puluh sembilan Februari dua ribu --—- dua puluh empat) .-——----------------———-5555550050005SUUUNEEELLL Bahwa, Dewan Komisaris (“BoC”) Perseroan telah ---—— menyetujui rekomendasi NRC melalui Keputusan -———-—--- Sirkuler BoC tanggal 08-03-2024 (delapan Maret dua ribu dua puluh empat) 5000 Bahwa, berdasarkan Pasal 13 ayat (8) Anggaran ------- Dasar, anggota Dewan Komisaris wajib menyampaikan - surat pengunduran dirinya kepada Perseroan - - sekurang-kurangnya 60 (enam puluh) hari sebelum ---- tanggal efektif pengunduran diri kecuali Para -- Pemegang Saham Perseroan menyetujui sebaliknya.------ Bahwa, sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (12) Anggaran Dasar, honorarium dari Dewan Komisaris ditetapkan - dari waktu ke waktu oleh Para Pemegang Saham.------—--- Bahwa, berdasarkan Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa —————
Page 10 OCR 0.891
UTK R. ABDURACHMAN, SI, ML, Mo NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT ——- Keuangan (“OJK”) Nomor 46/POJK.05/2020 tanggal -—--—- 21-10-2020 (dua puluh tujuh Oktober dua ribu dua --- puluh) tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada --- Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur wajib memenuhi ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan: --------- sebelum yang bersangkutan melaksanakan jabatannya - dalam Perseroan. ---------------------5505050000000 Bahwa, berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU ----------—- Perseroan Terbatas”) serta Pasal 21 ayat 10 ---—---———- Anggaran Dasar, Para Pemegang Saham dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan --- rapat, dengan ketentuan bahwa usulan yang ------------- bersangkutan berikut segala keterangan terkait ----—- telah diberitahukan secara tertulis kepada Para --—- Pemegang Saham agar Para Pemegang Saham dapat ------- membuat keputusan yang bertikad baik, dan Para ----——- Pemegang Saham menyetujui usulan tersebut secara --- bulat dengan tertulis.------------------------------------------ Sehubungan dengan apa yang diuraikan diatas, maka - para Pemegang Saham telah mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan rapat, ----------——-——- sebagaimana ternyata dalam “Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham --- Luar Biasa”, Ref. Nomor: 001/IIF/SHR-RES/III/2024, bermeterai cukup, berlaku efektif tanggal -----—----—--- 08-05-2024 (delapan Mei dua ribu dua puluh empat) - —————U
Page 11 OCR 0.869
Bea MN dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini (untuk selanjutnya disebut dengan “Keputusan Sirkuler”), - dan penghadap senantiasa bertindak berdasarkan --—-—- kuasa dan jabatannya tersebut diatas, menerangkan - dengan ini menyatakan keputusan-keputusan yang ------ telah diambil tersebut dalam bahasa Indonesia -----—- adalah sebagai berikut: ----------—------------—-—0000.. 1. Menyetujui pengunduran diri Tuan TAN KENG HWEE SETH sebagai Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif sejak Tanggal Efektif dan ----------——-—————- mengesampingkan persyaratan waktu minimum -—-—-—- pemberitahuan pengunduran diri berdasarkan --———- Pasal 10 ayat (5) Anggaran Dasar.-——-—----———--————-——- 2. Dengan tunduk pada keputusan nomor 3 di bawah, Para Pemegang Saham menyepakati dan menyetujui pengangkatan Tuan YUJI FUKUDA sebagai Komisaris Perseroan pada 12-01-2024 (dua belas Januari -—— dua ribu dua puluh empat), dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun. ----------------000000000 002222 3. Anggota Dewan Komisaris yang diangkat -—-—-——-——— berdasarkan keputusan nomor 2 di atas dapat --—- melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan --——-—-——- persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan -—- Kepatutan.- 4. Memberikan kewenangan kepada Tuan REYNALDI ----—- HERMANSJAH, Presiden Direktur Perseroan, dalam menandatangani Surat Penawaran, sebagaimana --—- terlampir pada Keputusan Sirkuler tersebut, --—- terkait dengan pengangkatan Tuan YUJI FUKUDA --- 10
Page 12 OCR 0.815
UTIRK R ARDURACAMAN, SH, ML Mn, NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT sebagai Komisaris Perseroan.- Sehubungan dengan pengangkatan anggota Dewan --- Komisaris sebagaimana dicantumkan di atas, maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan - (Chief Executive ---------------------------25555555525 Officer) 1 Tuan REYNALDI --—--—-——-—- HERMANSJAH tersebut.-—- b. Direktur Keuangan --------———-----——-—----——------.- (Chief Financial ----———-----—------------0--— Officer) 1 Tuan RIZKI PRIBADI --—--- HASAN, lahir di Bogor, pada tanggal —-—-——-——————— 14-06-1966 (empat ----—- belas Juni seribu -—-——- sembilan ratus enam -—- puluh enam), Karyawan Swasta, Warga Negara -—- Indonesia, bertempat -- tinggal di Jakarta, -— Bintaro Puspita Raya —- H.3, Rukun Tetangga -—- 013, Rukun Warga 008,-- Kelurahan------------------—- Pesanggrahan,------------—- Kecamatan------------------—- Pesanggrahan, Jakarta-- 11
Page 13 OCR 0.781
mem 5 Selatan, pemegang------—- Kartu Tanda Penduduk -—- dengan Nomor Induk -——-——- Kependudukan (NIK) ----—- 3174101406660003, yang berlaku sampai dengan- seumur hidup.----------—-— Direktur Investasi——--------—-—--------—------———————---- (Chief Investment-----—----------------—------—-.----— Officer A/CIO A) ------—-——-----————-----------------——- dan Direktur -----------——----———----——----------5 Investasi ---—————————————-------—---------555.. Sementara -—--—-—----------------------------——--2555 (Interim Chief -—- Investment Officer-----------—----—-—----------------------- B/CIO B) : Tuan MOHAMMAD RAMADHAN-- HARAHAP, lahir di --—-———- Jakarta, pada tanggal —- 27-11-1968 (dua puluh — tujuh November seribu —- sembilan ratus enam ----—- puluh delapan), - Karyawan Swasta, Warga—- Negara Indonesia, ------—- bertempat tinggal di --- Jakarta, Jalan Amil --——- Komplek Pejaten Elok -—- Blok E 4, Rukun --——-—----—- Tetangga 003, Rukun ----- 12
Page 14 OCR 0.839
UTK RABDURACENAN, SH, MLI, Mi, NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT d. Direktur Risiko-—-—- (Chief Risk------------ Officer) 13 Warga 007, Kelurahan --- Pejaten Barat, ------------ Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan,-——————- pemegang Kartu Tanda --- Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan -----—- (NIK) 3174072711680002, yang berlaku sampai - dengan seumur hidup.--- : Nyonya LESTARI -————-————- ANDALUSCIA UMARDIN, ---—- lahir di Palembang, ---—- pada tanggal 12-02-1971 (dua belas Februari ---—- seribu sembilan ratus -—- tujuh puluh satu), ——— Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, --—----—- bertempat tinggal di --—- Tangerang Selatan, Puri Bintaro PB.14/123, --—--— Rukun Tetangga 004, ---—- Rukun Warga 009, ----—--—- Kelurahan Sawah Baru, -—- Kecamatan Ciputat, ----—- pemegang Kartu Tanda -—-
Page 15 OCR 0.864
Dewan Komisaris a. Presiden Komisaris/ Komisaris ----——-—------- Independen 14 Dn Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan --—--—- (NIK) 3174065202710006, yang berlaku sampai ---—- dengan seumur hidup.----- Tuan Doktor DARMIN ----— NASUTION, Sarjana ------—- Ekonomi, lahir di ------—- Kotanopan, pada tanggal 21-12-1948 (dua puluh -—- satu Desember seribu -—- sembilan ratus empat --—- puluh delapan), Pegawai Negeri Sipil (PNS), -———- Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Ta Jakarta, Pancoran Indah II D-17, Rukun Tetangga O1l1, Rukun Warga 002, Kelurahan Pancoran, ----- Kecamatan Pancoran, ----- Jakarta Selatan, -----—-—- pemegang Kartu Tanda -——- Penduduk dengan Nomor -—- Induk Kependudukan ------ (NIK) 3174082112480002,
Page 16 OCR 0.841
| b. Komisaris | Independen | c. Komisaris | Independen 15, Ham yang berlaku sampai ———- dengan seumur hidup.---—- Tuan RIZAL BAMBANG --—---- PRASETIJO, lahir di ---—- Jakarta, pada tanggal —- 07-03-1966 (tujuh Maret seribu sembilan ratus —- enam puluh enam), -—---—-—- Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, -------- bertempat tinggal di --- Jakarta, Jalan Ciawi -——- III/14, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 007, -- Kelurahan Rawa Barat, -- Kecamatan Kebayoran ---——- Baru, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Pa Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan ----—- (NIK) 3174070703660006, yang berlaku sampai -———- dengan seumur hidup. -—- Tuan RINALDI -------------—- FIRMANSYAH, lahir di -—— Tanjung Pinang, pada --- tanggal 10-06-1960 ----—- on
Page 17 OCR 0.865
d. Komisaris 16 am (sepuluh Juni seribu -—- sembilan ratus enam ---—- puluh), Karyawan BUMN, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di -— Jakarta, Jalan Cibitung I/22, Rukun Tetangga -— 012, Rukun Warga 004, — Kelurahan Petogogan, -—- Kecamatan Kebayoran --——- Baru, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda -—- Penduduk dengan Nomor —- Induk Kependudukan --———- (NIK) 3174071006600004, yang berlaku sampai ---— dengan seumur hidup, --- sebagaimana diatur ----—- dalam Surat Edaran --—-—- Menteri Dalam Negeri -—- Republik Indonesia, -—-—- tanggal 29-01-2016 (dua puluh sembilan Januari dua ribu enam belas) -—- Nomor 470/296/SJ.-----——- Tuan BHIMANTARA ---——————--- WIDYAJALA, AK.MSF, -----—- lahir di Surabaya, pada tanggal 29-03-1967 (dua
Page 18 OCR 0.826
e. Komisaris 17 2 —— puluh sembilan Maret -—- seribu sembilan ratus —- enam puluh tujuh), --————- Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, --———-—- bertempat tinggal di --- Jakarta, Jalan Kalibata Utara II/41, Rukun ------ Tetangga 012, Rukun --——- Warga 002, Kelurahan -—- Duren Tiga, Kecamatan -- Pancoran, Jakarta --—---——- Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan -—- Nomor Induk ----------------- Kependudukan (NIK) ------ 3174082903670006, yang berlaku sampai dengan -—- seumur hidup, ----—-———————— sebagaimana diatur dalam Surat Edaran ------ Menteri Dalam Negeri -—- Republik Indonesia, ---—- tanggal ------------------..-.. 29-01-2016 (dua puluh -—- sembilan Januari dua -— ribu enam belas) .-------— : Nona OZA OLAVIA, lahir di Bukit Tinggi, pada -- ee
Page 19 OCR 0.853
f£. Komisaris 18 3 tanggal 08-01-1971 ----— (delapan Januari seribu sembilan ratus tujuh -— puluh satu), Pegawai -—- Negeri Sipil (PNS), -—— Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di -——- Tangerang, Villa Ilhami Jalan Mina XI Blok J---- 5/12, Rukun Tetangga -—- 004, Rukun Warga 012, —- Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan -————--—- Cibodas, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan -- Nomor Induk ----—------------- Kependudukan (NIK) ---—- 3671094801710006, yang berlaku sampai dengan. seumur hidup, ------—-—-——— sebagaimana diatur --—-—- dalam Surat Edaran -----—- Menteri Dalam Negeri -— Republik Indonesia, ----—- tanggal 29-01-2016 (dua puluh sembilan Januari dua ribu enam belas) -— Nomor 470/296/SJ.--—------- Tuan Doktor MARC OLIVER
Page 20 OCR 0.855
g. Komisaris 19 Sa JUENEMANN, lahir di ---—- Gottingen, pada tanggal 03-10-1968 (tiga -------—- Oktober seribu sembilan ratus enam puluh --——————- delapan), Swasta, Warga Negara Jerman, ---------——- bertempat tinggal di -—- Jerman, pemegang Paspor Jerman Nomor C74H8WZKX, yang dikeluarkan pada -—- tanggal 05-12-2018 ------ (lima Desember dua ribu delapan belas) dan -————- berlaku sampai dengan -- tanggal 04-12-2028 ----—- (empat Desember dua --—--—- ribu dua puluh --—------———- delapan) .-------------------—- Tuan LODEWIJK GOVAERIS, lahir di Curacao, pada tanggal 03-06-1965 ------ (tiga Juni seribu ------—- sembilan ratus enam —-——- puluh lima), Swasta, -—- Warga Negara Belanda, -- bertempat tinggal di -—- Belanda, pemegang -------- Paspor Negara Belanda —- —
Page 21 OCR 0.865
h. Komisaris Aa. Komisaris 20 —— Nomor BX4RDR571, yang -—- dikeluarkan pada -———--—- tanggal 21-08-2014 (dua puluh satu Agustus dua ribu empat belas) dan -- berlaku sampai dengan -—- tanggal 21-08-2024 (dua puluh satu Agustus dua ribu dua puluh empat) .—- Tuan YUJI FUKUDA, lahir di Jepang, pada tanggal 30-11-1974 (tiga puluh November seribu ----------- sembilan ratus tujuh -—- puluh empat), Swasta, —- Warga Negara Jepang, -—- bertempat tinggal di -— Jepang, pemegang Paspor Negara Jepang Nomor ----—- TT3400849, yang -—- dikeluarkan pada --—-----—- tanggal 11-04-2023 -—- (sebelas April dua ribu dua puluh tiga) dan ----- berlaku sampai dengan -- tanggal 11-04-2033 ------ (sebelas April dua ribu tiga puluh tiga) .------—- : Nyonya SUPRIYA PRAKASH
Page 22 OCR 0.861
—“—“—“——6— SEN, lahir di India, -—- pada tanggal 31-07-1965 (tiga puluh satu Juli -- seribu sembilan ratus -- enam puluh lima), -----——- Swasta, Warga Negara --—- Singapura, bertempat --- tinggal di Singapura, -- pemegang Paspor -—--—--—--—-—- Singapura Nomor --—-——-—--—-—- K3805876Z, yang ----------- dikeluarkan pada --—------- tanggal 30-01-2023 -——-—- (tiga puluh Januari dua ribu dua puluh tiga) -—- dan berlaku sampai ----—- dengan tanggal ---------——- 30-01-2033 (tiga puluh Januari dua ribu tiga — puluh tiga). -------—--—- Para Pemegang Saham selanjutnya menyatakan bahwa:--—- ag Para Pemegang Saham merupakan seluruh Pemegang Saham Perseroan dengan hak suara yang sah -—--—- dengan ini telah bersama-sama menyetujui -------—- seluruh keputusan tersebut diatas secara bulat, dan dengan demikian, sesuai dengan Pasal 21 --—- ayat (10) Anggaran Dasar, Keputusan Sirkuler -—- tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama --—- dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum HI 21
Page 23 OCR 0.875
--———— Pemegang Saham. Pelaksanaan seluruh keputusan sebagaimana ---—-—- dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler tersebut -—- harus dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ---——-—- antara lain ketentuan yang terdapat dalam UU -—- Perseroan Terbatas. -——----—————-----------------------555555 Tanggal Efektif berlakunya Keputusan Sirkuler - adalah tanggal dimana tanda tangan terakhir -—- Pemegang Saham dibubuhkan dalam Keputusan ---—-—--—- Sirkuler tersebut. Pada saat dinyatakan -—-—--—-— berlaku, Keputusan Sirkuler tersebut tidak ------ dapat dicabut kembali.——————--——--—.--...—onaka Keputusan Sirkuler tersebut telah dipersiapkan dalam Bahasa Inggris yang akan menjadi bahasa - yang berlaku. Untuk mematuhi Undang-Undang -—-——- Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, --—- dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, versi Bahasa Indonesia dari Keputusan Sirkuler ----—--— tersebut telah dipersiapkan. Oleh karenanya, -——- Keputusan Sirkuler tersebut ditandatangani -——- dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Para -——- Pemegang Saham menegaskan bahwa kedua versi --—- Bahasa Indonesia dan Inggris adalah sah. Tetapi, jika terdapat perbedaan antara versi -—- Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Inggris yang berlaku. -—-—-—-----------—-—-—— Keputusan Sirkuler tersebut dapat -—----——--—---———- ditandatangani dalam satu atau beberapa rangkap 22
Page 24 OCR 0.888
salinan. Seluruh salinan itu, apabila --—-—-—-———— digabungkan akan dianggap sebagai satu dari -——- instrumen yang sama. ----------——-—----—------------------ 6. Para Pemegang Saham memberikan kuasa kepada -—- Presiden Direktur Perseroan dengan hak ———————— substitusi untuk mengambil setiap dan segala --—- tindakan sebagaimana sesuai dan diperlukan ------ untuk mengimplementasikan keputusan tersebut di atas, termasuk diantaranya (i) menyatakan -—-———— kembali Keputusan Sirkuler tersebut ke dalam --- bentuk akta notaris (ii) menghadap otoritas --—- atau badan pemerintah manapun, termasuk namun - tidak terbatas pada, notaris, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”), untuk meminta dan memberikan informasi apapun dan (iii) untuk membuat, meminta dibuatkan, menandatangani dan menyerahkan semua akta dan dokumen, termasuk --- tetapi tidak terbatas pada mengajukan -—-—--———-—-— persetujuan Menkumham dan melakukan setiap dan segala tindakan yang diperlukan tanpa -——-------—-- pengecualian, -----------------------5-55--5--5-------------- - Akta ini diselesaikan pada pukul 15.40 WIB (lima -—-—- belas lebih empat puluh menit Waktu Indonesia Barat).--- - Dari segala sesuatu yang diuraikan di atas sebagai --- buktinya . ------------——--55550000000 0 - Selanjutnya penghadap dalam kedudukannya tersebut --—- diatas dengan ini menyatakan menjamin akan kebenaran, - keaslian, dan kelengkapan identitas penghadap yang - namanya tersebut dalam akta ini dan seluruh dokumen ---- —————— 23
Page 25 OCR 0.894
mia yang asli maupun fotokopi yang menjadi dasar dibuatnya akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan kepada saya, Notaris. Sehingga apabila dikemudian hari sejak ditandatangani akta ini timbul sengketa dengan --- nama dan dalam bentuk apapun yang disebabkan karena --——- akta ini, maka penghadap yang membuat keterangan dalam akta dengan ini berjanji dan mengikatkan dirinya untuk bertanggung jawab dan bersedia menanggung resiko yang - timbul dan dengan ini penghadap menyatakan dengan tegas membebaskan saya, Notaris dan para saksi dari tuntutan dan turut bertanggung jawab dan memikul baik sebagian - maupun seluruhnya akibat hukum yang timbul karena --—--—-—- sengketa tersebut. -—--------—-—----------55550eeenana ena anounnn nm -ne nana DEMIKIANLAH AKTA INI --—-——---———--—-——————— - Telah dibacakan dan dijelaskan oleh saya, Notaris, --- secara terbatas mengenai kepala akta, komparisi, --------- penjelasan pokok akta secara singkat dan jelas serta -—- penutup akta kepada penghadap tersebut diatas, dan para saksi tersebut dibawah ini, pada pukul, hari, tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada awal akta, --- selanjutnya penghadap juga menyatakan telah membaca ---- sendiri isi akta ini, mengerti, memahami dan menyetujui isi akta ini, maka pada ketika itu juga pada halaman -—- terakhir ditandatangani oleh penghadap, saksi dan saya, Notaris dan penandatanganan akta ini dilakukan di. ----—- Jakarta. - Pada saat akta dibacakan dan dijelaskan oleh saya, -—- Notaris dan ditandatangani dihadiri oleh para saksi, --—- yaitu: E—— — ea
Page 26 OCR 0.906
1. Nona APRILIA LUSIANA WIJAYA, Sarjana Hukum, --——————- Magister Kenotariatan, lahir di Denpasar, pada ------ tanggal 24-04-1996 (dua puluh empat April seribu --- sembilan ratus sembilan puluh enam), -----------------—— Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara Indonesia, --------———- bertempat tinggal di Denpasar, Jalan Pulau Flores - Nomor 10 Banjar/Lingkungan Bumi Kerthi, -------------——- Desa/Kelurahan Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar - Barat, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor - Induk Kependudukan (NIK) 5171016404960001, yang ---- berlaku sampai dengan seumur hidup, untuk sementara berada di Jakarta, dan------------------5--5----5555-2-5--555-55-- 2. Tuan KEVIN MUHAMMAD, Sarjana Hukum, Magister --————- Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal --------- 31-01-1998 (tiga puluh satu Januari seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), Pelajar/Mahasiswa, - warga negara Indonesia, bertempat tinggal di -------—- Jakarta, Jalan Matraman 1/10, Rukun Tetangga 015, - Rukun Warga 001, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pemegang Kartu Tanda —- Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ------ 3175013101980006, yang berlaku sampai dengan seumur keduanya pegawai Notaris yang saya, Notaris, kenal ------ sebagai Saksi. ----------------------------nnn-22222222n2225552255 - Selain ditandatangani dan dibubuhi paraf, pada minuta akta ini akan dilekatkan pula teraan sidik jari jempol tangan kanan penghadap untuk memenuhi ketentuan Pasal - 16 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (dua tee 25
Page 27 OCR 0.838
ribu empat belas) pada lembar khusus yang telah ---——---—- disediakan untuk itu. --—————-------------25----2-55-----555----5---— - Dilangsungkan dengan tidak ada perubahan.----------------—- - Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. - DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA,. ----------—— | 16 MAY 2024 UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. | | 26
Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
UTIEK R. ABDURACHMAN
p.1 ×2
unresolved
person
MLI.
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
NEYNALDI HERMANSJAH
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.5 ×4
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.9
unresolved
person
REYNALDI
p.11 ×2
unresolved
person
UTIRK R ARDURACAMAN
p.12
unresolved
person
UTK RABDURACENAN
p.14
unresolved
person
LESTARI
p.14
unresolved
person
Doktor DARMIN
p.15
unresolved
person
RINALDI
p.16
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri
p.17 ×3
unresolved
person
BHIMANTARA
p.17
unresolved
person
Doktor MARC OLIVER
p.19
unresolved
person
LODEWIJK GOVAERIS
p.20
unresolved
person
SUPRIYA PRAKASH
p.21
unresolved
org
Menteri
p.24
unresolved
person
APRILIA LUSIANA WIJAYA
p.26
unresolved
person
KEVIN MUHAMMAD
p.26
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
368 ms
13 Sep 2026 16:27
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'YUJI FUKUDA',
'position_after': 'COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris',
'reason_text': ' minimum -—-—-—- pemberitahuan pengunduran diri '
'berdasarkan --———- Pasal 10 ayat (5) Anggaran '
'Dasar.-——-—----———--————-——- 2. Dengan tunduk '
'pada keputusan nomor 3 di bawah, Para Pemegang '
'Saham menyepakati dan menyetujui pengangkatan '
'Tuan YUJI FUKUDA sebagai Komisaris Perseroan '
'pada 12-01-2024 (dua belas Januari -—— dua ribu '
'dua puluh empat), dengan masa jabatan 3 (tiga) '
'tahun. ----------------000000000 002222 3. '
'Anggota Dewan Komisaris yang diangkat '
'-—-—-——-——— berdasarkan '},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': None,
'name': 'TAN KENG HWEE SETH',
'position_after': '',
'position_before': 'COMMISSIONER',
'position_raw': 'Komisaris',
'reason_text': 'abatannya tersebut diatas, menerangkan - dengan '
'ini menyatakan keputusan-keputusan yang ------ '
'telah diambil tersebut dalam bahasa Indonesia '
'-----—- adalah sebagai berikut: '
'----------—------------—-—0000.. 1. Menyetujui '
'pengunduran diri Tuan TAN KENG HWEE SETH sebagai '
'Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif sejak '
'Tanggal Efektif dan ----------——-—————- '
'mengesampingkan persyaratan waktu minimum '
'-—-—-—- pemberitahuan pengunduran diri '
'berdasarkan --———- Pasal 10 ayat (5) Anggaran '
'Dasar'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}