Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 6 Juni 2024
Nomor : 01/SK/VI/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Mega Perintis Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Jalan Karet Pedurenan No. 240
PT Mega Perintis Tbk. Karet Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Mega Perintis Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan secara fisik dan daring menggunakan fasilitas E-RUPS dan E-
Voting pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 6 Juni 2024
Waktu : 10.20 WIB – 10.59 WIB
Tempat : Jalan Karet Pedurenan No. 240
Karet Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan
Kehadiran : Dewan Komisaris 1. Komisaris Utama : Franxiscus Afat Adinata Nursalim
2. Komisaris : Vanda Gunawan
3. Komisaris Independen : Ida Bagus Oka Nila
Direksi 1. Direktur Utama : Verosito Gunawan
2. Direktur : Luki Rusli
Pemegang Saham : 761.082.378 saham (87,4635%) dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
termasuk Laporan Dewan Komisaris mengenai tugas pengawasan terhadap Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023;
2. Penetapan penggunaan Laba Rugi Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023;
3. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
4. Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Menyampaikan pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan pada tanggal 19 April 2024 dengan Surat Perseroan No. 046/CORPSEC-MP/IV/24;
2. Melakukan pengumuman kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan Rapat
melalui situs web Perseroan www.megaperintis.co.id, situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024;
3. Melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan Rapat
melalui situs web Perseroan www.megaperintis.co.id, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2024.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
Page 2
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 761.082.378
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Andri Rinaldi S.E., CPA, No.AP
1221 dari Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA, PRADHONO & CHANDRA sebagaimana
tercantum dalam laporannya nomor: 00288/2.0851/AU.1/05/1221-3/1/IV/2024 tanggal 26 April
2024 dengan pendapat laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar dalam
semua hal yang material.
3. Memberikan pelunasan & pembebasan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
dari seluruh tanggung jawab (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang dilakukan oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 761.082.378
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu memberikan persetujuan atas penggunaan laba bersih
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut :
1. Perseroan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2023 sebesar Rp16,15 (enam belas koma
lima belas Rupiah) /lembar saham, atau sejumlah Rp14.053.269.370,00 (empat belas milyar lima
puluh tiga juta dua ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh Rupiah) kepada
pemegang/pemilik 870.171.478 (delapan ratus tujuh puluh juta seratus tujuh puluh satu ribu empat
ratus tujuh puluh delapan) lembar saham, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku termasuk peraturan perpajakan yang berlaku;
2. Sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah) dialokasikan dan dibukukan sebagai dana
cadangan umum;
3. Dan sisanya akan dibukukan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga
Page 3
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 761.082.378
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan publik independen
untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 761.082.378
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 6 Juni 2024
Nomor 2, yang di buat di hadapan Saya, Notaris.
Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat Saya,
Notaris di Jakarta,
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
Akuntan Publik Andri Rinaldi S.E.
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA
p.2
unresolved
person
LIESTIANI WANG
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.