Back to announcement
20240607_PIPG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31648973_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PIPGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.931
No. Hal UTIEK R. ABDURACHMAN, SH, MLI,, MK. Notaris di Jakarta Jakarta, 6 Juni 2024 O1/VI/URA/2024 Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PONDOK INDAH PADANG GOLF Tbk Kepada Yth: PT PONDOK INDAH PADANG GOLF Tbk di Jakarta Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disingkat “Rapat”) “pT PONDOK INDAH PADANG GOLF Tbk” berkedudukan di Jakarta Selatan (untuk selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal : Kamis, 6 Juni 2024 Waktu : Pukul 10.35 s/d pukul 12.01 WIB Tempat : Ballroom - Golf Gallery Lt.3, Pondok Indah Golf Course, Jl. Metro Pondok Indah, Jakarta 12310 B. Pemberitahuan Mata Acara, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan berturut-turut sesuai dengan Pasal 9 ayat 4, ayat 6 dan ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 ayat (1), dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK No.15/2020”) yaitu sebagai berikut: PEMBERITAHUAN MATA ACARA Rapat telah dilakukan dengan mengirimkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disingkat “OJK”) pada tanggal 22 April 2024 Nomor HW/021/DD/PIPG/IV/24.E. PENGUMUMAN kepada Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan memuat iklan pada surat kabar Harian Terbit dan mengunggahnya pada website Perseroan (https://www.golfpondokindah.com), pada tanggal 29 April 2024. PEMANGGILAN kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat telah dilakukan dengan memuat iklan pada surat kabar Harian Terbit dan mengunggahnya pada website Perseroan (https://www.golfpondokindah.com), pada tanggal 14 Mei 2024. Halaman 1 Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620 Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298 E-mail:ura@cbn.net.id
Page 2 OCR 0.933
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Perseroan juga mengunggah Bahan Mata Acara Rapat dalam website Perseroan (https://www.golfpondokindah.com), pada tanggal 14 Mei 2024. Tidak terdapat tambahan usulan Mata Acara Rapat dari Pemegang Saham Perseroan sampai dengan batas akhir sebagaimana ditentukan dalam Pasal 9 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan yaitu sampai dengan 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat yang diumumkan pada tanggal 14 Mei 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dan Pemegang Saham Perseroan, yaitu: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama :Bapak AGUS SUHARTONO, SE: Komisaris :Bapak Drs. MASRIZAL ACHMAD SYARIEF: Komisaris :Bapak PUDJIANTO GONDOSASMITO, SE: Komisaris :Bapak BUDIARSA SASTRAWINATA, Komisaris :Bapak ARISTYA AGUNG SETIAWAN: Komisaris Independen :Bapak Prof. Dr. ANWAR NASUTION: Komisaris Independen :Bapak BUDI NURWONO. DIREKSI Direktur :Bapak Ir. HUSIN WIDJAJAKUSUMA: Direktur :Bapak ERRY ARSYAD: Direktur :Bapak ERICK PURWANTO. serta Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang seluruhnya memiliki 809 saham atau merupakan 62,288 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari diselenggarakannya Rapat, yaitu sejumlah 1.299 saham yang terdiri dari: - 480 saham Seri A: dan - 819 saham Seri B: dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama Perseroan, Bapak AGUS SUHARTONO, SE berdasarkan Surat Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Kamis, 6 Juni 2024, tanggal 22 Mei 2024. Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara sebagai berikut: Le Persetujuan Laporan Tahunan oleh Direksi dan Laporan Pengawasan oleh Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Persetujuan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 20234 Halaman 2
Page 3 OCR 0.949
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. 3. Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) Tahun 2024, dan Bonus Tahun Buku 2023 anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 serta memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik dan persyaratan lainnya. Ds Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Dalam Rapat, pemaparan tentang kondisi umum Perseroan disampaikan oleh Komisaris Utama Perseroan yaitu Bapak AGUS SUHARTONO, SE. Dalam setiap Mata Acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham Perseroan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pada Mata Acara Pertama Rapat, terdapat 3 (tiga) penanya dan salah satu penanya tidak dihitung sebagai peserta Rapat oleh karena Pemegang Saham tersebut hadir setelah ditutupnya registrasi peserta Rapat. Selanjutnya dalam Mata Acara Kedua Rapat, terdapat 1 (satu) penanya. Dalam Mata Acara Ketiga dan Keempat Rapat tidak terdapat Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Untuk Mata Acara Kelima Rapat terdapat 2 (dua) penanya. Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat sesuai Pasal 40 POJK No. 15/2020. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara. Mekanisme pemungutan suara dilakukan secara terbuka dihitung dari suara yang dikeluarkan secara sah dari Rapat. Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan sebagaimana dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PONDOK INDAH PADANG GOLF Tbk” tertanggal 6 Juni 2024 Nomor 07 yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat: Rapat secara aklamasi berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan: 1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2023, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan: 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor 00183/3.0357/AU.1/05/0751-2/1/III/2024 Halaman 3
Page 4 OCR 0.950
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. tertanggal 18 Maret 2024 dengan opini menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, dan 3. Memberikan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang bukan merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat: Rapat secara aklamasi berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan: 1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023, sebagai berikut: a. Dividen tunai sebesar Rp26.239.800.000,00 (dua puluh enam miliar dua ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus ribu Rupiah) dibagikan untuk 1.299 lembar saham atau sebesar 508 dari Laba Bersih Operasional Perseroan Tahun Buku 2023, sehingga dividen masing-masing saham diterima sebesar Rp20.200.000,00 (dua puluh juta dua ratus ribu Rupiah) per lembar saham tunai, dan b. Sisa Laba Bersih Tahun Buku 2023 sebesar Rp26.235.287.302,00 (dua puluh enam miliar dua ratus tiga puluh lima juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu tiga ratus dua Rupiah) dibukukan sebagai laba ditahan. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Catatan: Dividen akan dibagikan dan dibayarkan mulai tanggal 2 Juli 2024 kepada para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan sampai dengan tanggal 13 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat: Rapat secara aklamasi berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan: 1. Menyetujui besaran Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dengan kenaikan maksimal 78 (tujuh persen). Halaman 4
Page 5 OCR 0.934
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. 2. Menyetujui besaran Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dengan kenaikan 78 (tujuh persen). 3. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Tantiem Tahun Buku 2023 bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi. Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat: Rapat secara aklamasi berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan: 1. Menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO yang akan mengaudit buku- buku Perseroan untuk Tahun Buku 2024, serta 2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024, dan memberi wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan- persyaratannya. Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat: Rapat secara aklamasi berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan: 1. Menyetujui pengangkatan kembali seluruh pengurus Perseroan sebagai berikut: - DEWAN KOMISARIS: 1) Bapak AGUS SUHARTONO, SE sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: 2) Bapak Prof. Dr. ANWAR NASUTION sebagai Komisaris Independen: 3) Bapak BUDI NURWONO sebagai Komisaris Independen: 4) Bapak Drs. MASRIZAL — ACHMAD SYARIEF sebagai Komisaris: 5) Bapak BUDIARSA SASTRAWINATA sebagai Komisaris, 6) Bapak PUDJIANTO GONDOSASMITO, SE sebagai Komisaris: 7) Bapak ARISTYA AGUNG SETIAWAN sebagai Komisaris. - DIREKSI: 1) Bapak MURDAYA WIDYAWIMARTA sebagai Direktur Utama: 2) Bapak Ir. HUSIN WIDJAJAKUSUMA sebagai Direktur, 3) Bapak ERRY ARSYAD sebagai Direktur: 4) Bapak ERICK PURWANTO sebagai Direktur. Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang Halaman 5
Page 6 OCR 0.919
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. diselenggarakan Tahun 2029 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu, dan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. 2. Dengan adanya pengangkatan kembali seluruh anggota- anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka susunan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS 1) Komisaris Utama/ Independen : Bapak AGUS SUHARTONO, SE: 2) Komisaris Independen : Bapak Prof. Dr. ANWAR NASUTION: 3) Komisaris Independen : Bapak BUDI NURWONO: 4) Komisaris : Bapak Drs. MASRIZAL ACHMAD SYARIEF, 5) Komisaris : Bapak BUDIARSA SASTRAWINATA: 6) Komisaris : Bapak PUDJIANTO GONDOSASMITO, SE: 7) Komisaris : Bapak ARISTYA AGUNG SETIAWAN. DIREKSI 1) Direktur Utama : Bapak MURDAYA WIDYAWIMARTA: 2) Direktur : Bapak Ir. HUSIN WIDJAJAKUSUMA : 3) Direktur : Bapak ERRY ARSYAD, 4) Direktur : Bapak ERICK PURWANTO. 3. Menyetujui memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Mata Acara Rapat ini di hadapan notaris, melakukan pemberitahuan dan/atau mendaftarkan kepada pihak yang berwenang sebagaimana diperlukan serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya, A n .1, MLI, MKn. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat Halaman 6
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hal UTIEK R. ABDURACHMAN
p.1 ×6
unresolved
org
PONDOK INDAH PADANG GOLF Tbk
p.1 ×7
unresolved
person
MLI.
p.2 ×6
unresolved
person
Drs. MASRIZAL ACHMAD SYARIEF
· Komisaris
p.2 ×5
unresolved
person
BUDIARSA SASTRAWINATA
· Komisaris
p.2 ×5
unresolved
person
ARISTYA AGUNG SETIAWAN
· Komisaris
p.2 ×8
unresolved
person
Prof. Dr. ANWAR NASUTION
· Komisaris Independen
p.2 ×6
unresolved
person
BUDI NURWONO.
· Komisaris Independen
p.2 ×5
unresolved
person
ERRY ARSYAD
· Direktur
p.2 ×5
unresolved
person
ERICK PURWANTO.
· Direktur
p.2 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA
p.3 ×2
unresolved
person
Drs. MASRIZAL
p.5
unresolved
person
MURDAYA WIDYAWIMARTA
· Direktur Utama
p.5 ×3
unresolved
person
Bapak Prof. Dr. ANWAR
· Komisaris Independen
p.6
unresolved
person
Bapak Ir. HUSIN
· Direktur
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
246 ms
13 Sep 2026 16:27
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Komisaris Utama Perseroan',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-06',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '12:01:00',
'time_start': '10:35:00',
'venue': 'Ballroom - Golf Gallery Lt.3, Pondok Indah Golf Course, Jl. Metro '
'Pondok Indah, Jakarta 12310 B. Pemberitahuan'}