Skip to content
Back to announcement

20240607_CHEM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31648840_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review CHEM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.932
NOTARIS - PPAT

i Saegiharta, S.H.

Mayasar

Bandung, 5 Juni 2024

Nomor: 2)MY/NOT/VI/2024
Hal  : Ringkasan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan
PT CHEMSTAR INDONESIA, Tbk.

Yth. PT CHEMSTAR INDONESIA, Tbk.
Jalan Industri Ubrug No. 70
Kabupaten Purwakarta

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan 2023 (selanjutnya disingkat Rapat) dari PT CHEMSTAR INDONESIA, Tbk.,
berkedudukan di Kabupaten Purwakarta, (selanjutnya disingkat Perseroan),

a. Yang telah diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Rabu, 5 Juni 2024
Waktu : Pukul 10.21 WIB s.d. Pukul 11.20 WIB
Tempat : Hotel Prime Plaza, Ruang Meeting Yudhistira
Jalan Kota Bukit Indah Raya Blok L
Kabupaten Purwakarta

- Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK Nomor 15/2020”).

- Mata Acara Rapat
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penetapan Penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2024.

b. Kehadiran
1. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir
- Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama : Bapak Ir, WIM ZULKARNAEN
- Komisaris : Bapak EKO MULJONO SUPRAPTO
- Komisaris Independen — : Bapak EKO PRATIKTO
Page 2 OCR 0.940
NOTARIS - PPAT

Mayasari Seegiharto, S.H.

ma k

- Direksi:
- Direktur Utama : Bapak KWEE SUTRIMO
- Direktur : Bapak TONY WIDJAJA
- Direktur : Ibu LUSI
- Direktur : Bapak WENTY AKBAR RASJID

2. Pemegang Saham:
- Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili, baik
berada di Ruangan Rapat dan melalui media secara elektronik:

- 1.200.368.250 (satu miliar dua ratus juta tiga ratus enam puluh delapan ribu
dua ratus lima puluh) saham atau mewakili 70,61Y6 (tujuh puluh koma enam
puluh satu persen) dari jumlah keseluruhan 1.700.032.794 (satu miliar tujuh
ratus juta tiga puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh empat) saham, yang
merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah.

Dengan memperhatikan dan setelah memeriksa:

a. Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 13 Mei 2024 pukul 16.00 WIB

yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan,

b. Daftar hadir Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya: dan

c. Keabsahan dari surat-surat kuasa yang diberikan.

- maka kuorum yang disyaratkan untuk Rapat, ini yaitu sebagaimana diatur dalam
POJK Nomor 15/2020 dan Pasal 13 Ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan TELAH
TERPENUHI.

c. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN

- Dalam setiap pembahasan Mata Acara Rapat, para Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau
tanggapan sebelum dilakukan pengambilan suara.

- Pada saat pemungutan suara, para Pemegang Saham atau Kuasanya yang tidak setuju
atau abstain agar mengangkat tangan dan mengisi lembar pemungutan suara yang telah
disediakan, lembar pemungutan suara tersebut akan dikumpulkan dan dicatat nama dan
jumlah saham yang dimiliki atau diwakilinya.

- Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik dan tidak setuju atau abstain,
menyampaikan pilihan suaranya melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi
€ASY.KSEI.

d. PEMENUHAN PROSEDUR RAPAT
Untuk menyelenggarakan Rapat Perseroan telah memenuhi prosedur yang sah sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor 15/2020, yakni:
a. memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat Perseroan Nomor
011/CHEM-CORSEC/IV/2024, tanggal 22 April 2024:
Page 3 OCR 0.931
NOTARIS - PPAT
Mayasari Saegiharta, S.H.

Te

BANDUNG 4

« Kop ai | k 1A Nom

. menyampaikan Pengumuman Rapat pada tanggal 29 April 2024 yang dilakukan

melalui:

(1) situs web PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”):
ii) situs web PT BURSA EFEK INDONESIA (”BEI”):
(iii) situs web Perseroan, dan

. menyampaikan Pemanggilan Rapat pada tanggal 14 Mei 2024 yang dilakukan

melalui:

(i)situs web KSEI,

(ii) situs web BEI: dan
(iii) situs web Perseroan.

. PEMBAHASAN RAPAT
1. MATA ACARA RAPAT PERTAMA

- Dalam Rapat disampaikan:
|. Kondisi umum Perseroan,

2. Laporan Dewan Komisaris,

3. Laporan Direksi,

4. Laporan kinerja keuangan tahun 2023.

- Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun secara elektronik untuk
mengajukan pertanyaan sehubungan dengan Mata Acara Rapat Pertama.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut TIDAK ADA Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun secara elektronik dalam
Rapat yang mengajukan pertanyaan.

«- Pengambilan Keputusan Rapat:

- Hasil pemungutan suara untuk usulan tersebut di atas adalah sebagai berikut:

- Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju,

- Sebanyak 44.000 (empat puluh empat ribu) saham yang merupakan 0,004Y6
(nol koma nol nol empat persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara
sah, menyatakan memberikan suara blanko:

- Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020 dan Pasal 13 Ayat 9
Anggaran Dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan
suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas.

- Sebanyak 1.200.368.250 (satu miliar dua ratus juta tiga ratus enam puluh
delapan ribu dua ratus lima puluh) saham yang merupakan 10046 (seratus
persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah, menyatakan setuju:

Dengan demikian sesuai dengan POJK Nomor 15/2020 dan ketentuan Pasal 13

Ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan usulan tersebut di atas telah disetujui dengan

suara terbanyak.
Page 4 OCR 0.947
NOTARIS - PPAT

lom

BANDUNG 40227

2. MATA ACARA RAPAT KEDUA

- Dipaparkan oleh Direktur Utama Perseroan yaitu Bapak KWEE SUTRIMO.

- Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun secara elektronik untuk
mengajukan pertanyaan sehubungan dengan Mata Acara Rapat Kedua.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut TIDAK ADA Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun secara elektronik dalam
Rapat yang mengajukan pertanyaan.

- Pengambilan Keputusan Rapat:

- Hasil pemungutan suara untuk usulan tersebut di atas adalah sebagai berikut:

- Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju,

- Sebanyak 44.000 (empat puluh empat ribu) saham yang merupakan 0,004Y4
(nol koma nol nol empat persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara
sah, menyatakan memberikan suara blanko:

- Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020 dan Pasal 13 Ayat 9
Anggaran Dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan
suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas.

- Sebanyak 1.200.368.250 (satu miliar dua ratus juta tiga ratus enam puluh
delapan ribu dua ratus lima puluh) saham yang merupakan 100”o (seratus
persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah, menyatakan setuju,

Dengan demikian sesuai dengan POJK Nomor 15/2020 dan ketentuan Pasal 13

Ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan usulan tersebut di atas telah disetujui dengan

suara terbanyak.

3. MATA ACARA RAPAT KETIGA

- Dipaparkan oleh Direktur Utama Perseroan yaitu Bapak KWEE SUTRIMO.
- Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa

Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun secara elektronik untuk

mengajukan pertanyaan sehubungan dengan Mata Acara Rapat Ketiga.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut TIDAK ADA Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun secara elektronik dalam
Rapat yang mengajukan pertanyaan.

- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil pemungutan suara untuk usulan tersebut di atas adalah sebagai berikut:
- Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju:
- Sebanyak 44.000 (empat puluh empat ribu) saham yang merupakan 0,004Y4
(nol koma nol nol cmpat perscn) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara
sah, menyatakan memberikan suara blanko,
Page 5 OCR 0.943
NOTARIS - PPAT

Mayasar i Saegiharte, S.H.

.K

- Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020 dan Pasal 13 Ayat 9
Anggaran Dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan
suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas.

- Sebanyak 1.200.368.250 (satu miliar dua ratus juta tiga ratus enam puluh
delapan ribu dua ratus lima puluh) saham yang merupakan 100”4 (seratus
persen) dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah, menyatakan setuju,

Dengan demikian sesuai dengan POJK Nomor 15/2020 dan ketentuan Pasal 13

Ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan usulan tersebut di atas telah disetujui dengan

suara terbanyak.

f KEPUTUSAN RAPAT
Dalam Rapat diputuskan sebagai berikut:
@ Mata Acara Pertama:

1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023.
termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris perseroan Tahun Buku 2023.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada 31 Desember 2023 beserta penjelasannya yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan sesuai dengan laporannya
Nomor 00019/2.0927/AU.1/04/1317-4/1/111/2024, tanggal 26 Maret 2024 dengan
pendapat “Laporan Keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material, posisi keuangan perusahaan tanggal 31 Desember 2023 serta kinerja
keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir, sesuai
dengan Standar Akuntansi keuangan di Indonesia”.

3. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“acguit et
d€charge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku 2023, sejauh tindakan
kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
Perseroan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023.

@ Mata Acara Kedua:
- Penetapan Penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
» Mata Acara Ketiga:

1. Perseroan akan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi
untuk menunjuk Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

Jika ada perubahan atau pemutusan Kantor Akuntan Publik selanjutnya tetap
memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi untuk pemilihan
auditor yang baru.
Page 6 OCR 0.927
hg
Mayasari Saegiharta, S.H.
Blok r

NOTARIS - I

2. Sesuai dengan pasal 59 Ayat 3 huruf A POJK 15 Tahun 2020, pelimpahan
kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dilakukan dengan
alasan penunjukan Kantor Akuntan Publik akan dikonsultasikan/dikoordinasikan
dengan Pemegang Saham Pengendali untuk kemudahan dan ketepatan waktu
laporan.

Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal S Juni 2024,

Nomor 2, yang dibuat oleh saya, Notaris.
Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di

kantor kami.

Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di
atas yang segera saya, Notaris. kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.3 MB
Published7 Jun 2024
Pages6
Characters11,013
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT CHEMSTAR INDONESIA p.1 ×5
linked person WIM ZULKARNAEN p.1
linked person EKO MULJONO SUPRAPTO · Komisaris p.1
linked person KWEE SUTRIMO · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.3
unresolved person Saegiharta p.1
unresolved person H. Mayasar Bandung p.1
unresolved person EKO PRATIKTO p.1
unresolved person PPAT Mayasari Seegiharto p.2
unresolved person TONY WIDJAJA · Direktur p.2
unresolved person LUSI · Direktur p.2
unresolved person WENTY AKBAR RASJID · Direktur p.2
unresolved person PPAT Mayasari Saegiharta p.3 ×2
unresolved person H. Te BANDUNG p.3
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.3
unresolved person Saegiharte p.5
unresolved org Sukimto & Rekan p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 144 ms 13 Sep 2026 16:26

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-05',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:20:00',
 'time_start': '10:21:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result