Back to announcement
20240607_ACES_Informasi Transaksi Afiliasi_31648782_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review ACESSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.881
ATAS NILAI PASAR 100”: EKUITAS PT Kawan Lama Inovasi
Page 2 OCR 0.927
Oo Dg Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) dan Bisnis (B) A (TN Wilayah Kerja : Indonesia Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan Iin Usaha Kanto Jasa Penilai Publik No.212.0103 Surat BAPEPAM No. S-8154/BL/2012 Jakarta, 28 Maret 2024 Kepada Yth. Direksi PT Kawan Lama Inovasi Gedung Kawan Lama Jalan Puri Kencana No.1, Kembangan Selatan Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat DKI Jakarta, 11610 Hal : Penilaian Bisnis atas Nilai Pasar 10075 Ekuitas PT Kawan Lama Inovasi No. Laporan : 00201/2.0103-00/BS/05/0121/1/111/2024 Dengan hormat, Sehubungan dengan penugasan yang diajukan oleh PT Kawan Lama Inovasi yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan besar, maka dengan mengacu pada Proposal Ref. No. BDR 23P-575/R2 tanggal 20 Desember 2023. Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan (selanjutnya disebut sebagai “KJPP BDR” atau “Kami”) telah melaksanakan penugasan bisnis atas PT Kawan Lama Inovasi (“PT KLV” atau Perusahaan”) untuk tanggal penilaian 31 Desember 2023. PT KLV berkedudukan di Jalan Puri Kencana No.1, Kembangan Selatan, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta. Pada penilaian ini, KJPP BDR senantiasa mengacu pada Kode Etik Penilaian Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII — 2018 (KEPI & SPI Edisi VII — 2018) dan SPI Edisi Revisi Tahun 2020. Kami juga menggunakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.35/POJK.04/2020 sebagai referensi. Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar 100”5 Ekuitas PT Kawan Lama Inovasi per 31 Desember 2023. Tujuan penugasan ini adalah untuk menunjang keperluan Internal Manajemen untuk digunakan sebagai dasar Pengambilan Keputusan Rencana Aksi Korporasi. Laporan penilaian dalam penugasan ini harus digunakan secara keseluruhan yang tak terpisahkan dan penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan penilaian tersebut di atas saja dan bukan untuk kepentingan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Istilah “Nilai Pasar” (Market Value) yang kami gunakan di sini didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli Pusat : Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Jl. Musi No. 38 Cideng — Gambir Jakarta 10150 Telp. : (021) 3448577, 3518414, 3518235, 3813522, 34832688, 3813146, Fax. : (021) 3459648 Website : www.bdr.co.id, E-mail: info@bdr.co.id Cabang : Surabaya : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (031) 8782820, 8782821, 081235158473, E-mal: surabaya@bdr.co.id Makassar : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (0411) 4671006, 085100040950, E-mail : makassar@bdr.co.id Medan : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (061) 42566654, E-mall : medan@bdr.co.id Sukoharjo : Bidang Jasa : Penilaian Properti Sederhana (PS), Telp. : (0271) 7469143, E-mail : sukoharjo@bdr.co.id Denpasar : Bidang Jasa: Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Telp. : 08113838466, E-mail : bali@bdr.co.id, info@bdr-bali.com
Page 3 OCR 0.944
yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan. (SPI 101 - 3.1). Penilaian Nilai Pasar 10096 Ekuitas PT KLV diperoleh dari rekonsiliasi dua pendekatan yaitu sebagai berikut: 1. Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dengan Metode Diskonto Arus Kas (Discounted Cash Flow Method) Pendekatan Pendapatan dapat digunakan untuk memperkirakan nilai dengan mengantisipasi dan mengkualifikasi kernampuan objek penilalan dalam menghasilkan imbal balik (retum) yang akan diterima di masa yang akan datang (SPI 330-5.25.a). Alasan menggunakan pendekatan dan metode tersebut adalah karena PT KLV adalah perusahaan yang diidentifikasi memiliki arus kas keuntungan ekonomi di masa depan. 2. Pendekatan Pasar (Market Approach) dengan Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek (Guideline Publicly Traded Company Method) Pendekatan Pasar membandingkan perusahaan yang dinilai dengan perusahaan sebanding, kepentingan kepemilikan perusahaan dan surat berharga yang diperjualbelikan di pasar serta transaksi relevan atas saham perusahaan sebanding. Transaksi sebelumnya atau penawaran atas komponen perusahaan juga dapat merupakan indikasi nilai. (SPI 330-5.23.a). Alasan digunakan pendekatan dan metode tersebut adalah karena terdapat beberapa perusahaan tercatat di bursa efek dan bergerak dibidang usaha perdagangan besar yang memiliki beberapa karakteristik yang dapat dibandingkan. Dalam menentukan kesimpulan Nilai Pasar 10096 Ekuitas PT KLV, Kami menerapkan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for Lack of Marketability) sebesar 4076. Hal ini dilakukan dengan dasar pertimbangan bahwa objek penilaian merupakan perusahaan tertutup. Kami menerapkan premi pengendalian (premium for control) maupun diskon tanpa pengendalian atau DLOC (Discount for Lack of Control) sebesar 4076 karena indikasi nilai yang dihasilkan dari pendekatan pendapatan dengan metode diskonto arus kas menghasilkan indikasi nilai mayoritas dan objek penilaian merupakan nilai mayoritas. Mengacu pada SPI 103 - 5.3a.5, dalam proses penilaian yang meliputi penelaahan, perhitungan dan analisis akan menggunakan mata uang Rupiah (IDR).
Page 4 OCR 0.945
Kesimpulan Nilai Di dalam pelaksanaan proses penilaian, Kami menggunakan data dan informasi yang disediakan oleh pihak PT Kawan Lama Inovasi selaku pemberi tugas dan objek penilaian, yang mana Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diperoleh dapat dianggap benar dan tidak menyesatkan termasuk kepemilikan aset yang masuk dalam penilaian, bebas dari sengketa dan ditunjang oleh dokumen kepemilikan yang sah dan berlaku. Berdasarkan analisis Kami, dan menggunakan pendekatan penilaian yang disebut di atas dan faktor-faktor yang berkaitan dalam penilaian, maka dapat Kami simpulkan bahwa Nilai Pasar 10096 Ekuitas PT KLV per 31 Desember 2023, adalah sebesar: Rp43.852.123.131,00 (EMPAT PULUH TIGA MILIAR DELAPAN RATUS LIMA PULUH DUA JUTA SERATUS DUA PULUH TIGA RIBU SERATUS TIGA PULUH SATU RUPIAH) Melalui Akta Notaris Nomor 18 PT KLV pada tanggal 7 November 2023, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh adalah sebanyak 21.473 lembar saham, maka Nilai Pasar per Lembar Saham PT KLV adalah sebesar Rp2.042.198,00 — pembulatan. Surat Pengantar ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Laporan Penilaian Lengkap. Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, Kami bertindak sebagai pihak independen dan Kami tidak mempunyai kepentingan apapun atas usaha PT KLV yang dinilai maupun atas hasil penilaian yang telah dilaporkan. Kami bertanggung jawab atas hasil penilaian tersebut di atas pada tanggal penilaiannya dengan maksud dan tujuan tersebut di atas pada laporan Ini. Hormat kami, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan Pimpinan Rekan Pa Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert) Nomor Izin Penilai Publik : PB-1.09.00121 Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB) MAPPI : 94-S-00409 STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023 STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017 No. Register : RMK-2017.00108 ag nana
Page 5 OCR 0.956
PERNYATAAN PENILAI Terhadap batas kemampuan dan keyakinan Kami sebagai Penilai Independen, Kami yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa: 1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilaian ini adalah benar sesuai dengan dengan pemahaman terbaik dari Penilai, Penugasan Penilaian Profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian dan Tanggal Penilaian, Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan dalam laporan Penilaian ini, Nilai yang dihasilkan dalam Penugasan Penilaian Profesional telah disajikan sebagai kesimpulan Nilai, Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan dalam laporan penilaian ini, Data ekonomi dan industri dalam Laporan Penilaian Bisnis diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini Penilai Bisnis dapat dipertanggungjawabkan, 7. Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap objek yang dinilai, 8. Imbalan jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil opini penilaian yang dilaporkan, Pada penilaian ini, KJPP BDR senantiasa mengacu pada Kode Etik Penilaian Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII — 2018 (KEPI & SPI Edisi VII — 2018) dan SPI Edisi Revisi Tahun 2020. Kami juga menggunakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.35/POJK.04/2020 sebagai referensi.: 10. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan oleh Asosiasi Profesi Penilai yang diakui Pemerintah: 11. Penilai memiliki pemahaman mengenai objek dari Penilaian yang dilakukan, 12. Penilai melakukan inspeksi atas objek dari penilaian yang dinilai, dan 13.Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan ini, telah menyediakan bantuan professional dalam menyiapkan laporan Penilaian ini.
Page 6 OCR 0.857
No. Nama Tanda Tangan Penanggung Jawab: Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert) Nomor Izin Penilai Publik: PB-1.09.00121 Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB) MAPPI : 94-S-00409 STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023 STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017 —— No. Register : RMK-2017.00108 2. | Pemeriksa: Timbul Nauli Nainggolan, S.E., MAPPI (Cert) ng Nomor Izin Penilai Publik : P-1.09.00123 Klasifikasi Bidang Jasa — : Penilaian Properti (P) (Pa W—— MAPPI 1 95-5-00561 STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PP-31/PJ-1/PM.02/2023 STTD OJK (IKNB) 1 042/NB.122/STTD-P/2017 No. Register : RMK-2017.00116 3. | Penilai : 3 Bimo Suryo Atmaji, S.E., M.Ec.Dev. | MAPPI 1 18-T-08287 No. Register : RMK-2018.02350 4. | Asisten Penilai: Fadly Wahyudi Saragi, S.E. MAPPI 1 24-N-12468
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita
p.2
unresolved
org
BAPEPAM
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP BDR
p.2 ×3
unresolved
org
PT KLV
p.2 ×9
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.4
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapuspita
p.4
unresolved
org
Pimpinan Rekan Pa Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita
p.4
unresolved
person
Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita
p.4 ×3
unresolved
person
Timbul Nauli Nainggolan
p.6
unresolved
person
Bimo Suryo Atmaji
p.6
unresolved
person
Fadly Wahyudi Saragi
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
264 ms
13 Sep 2026 16:26
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}