Skip to content
Back to announcement

20260519_GGRP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32092077_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review GGRP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.950
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

Kabupaten Bogor, 13 April 2026 Nomor: 7/NOT/V/2026

RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT GUNUNG RAJA PAKSI Tbk.

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H., M.Kn., Notaris
di Kabupaten Bogor dengan wilayah jabatan Jawa Barat, dengan ini menerangkan sesuai
dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT GUNUNG RAJA PAKSI Tbk. (“Perseroan”) telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang
diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik menggunakan sistem eASY.KSEI yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan rincian informasi
sebagai berikut:

A.  Hari/ Tanggal, Waktu, Tempat, dan Mata Acara Rapat
Hari/Tanggal : Rabu, 13 Mei 2026
Waktu : 10.23” WIB s/d 12.25” WIB
Tempat : Kantor Pusat Perseroan di Jalan Perjuangan nomor 15 Kampung
Tangsi, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten
Bekasi 17510.

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, yang meliputi:

a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya
pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025,

b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian dan
pembebasan serta pelunasan (acguit-et-de-charge) sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.

2. Penetapan Tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku
2025, serta Gaji/Honorarium, berikut Fasilitas dan Tunjangan tahun buku 2026.
Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

w

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata
Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. 62 21 29219407.
Page 2 OCR 0.957
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

4. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, yang meliputi:

a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya
pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024,

b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

5. Persetujuan penggunaan bagian dari saldo laba Perseroan sesuai laporan Keuangan
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, untuk digunakan sebagai
tambahan dana cadangan wajib dan dibagikan sebagai dividen tunai final.

6. Persetujuan pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan sesuai
dengan perubahan-perubahan yang telah dilakukan sebelumnya, serta menyusun
dan/atau menegaskan kembali susunan pemegang saham terakhir Perseroan
berdasarkan data yang dikelola oleh Biro Administrasi Efek per tanggal
20 April 2026 dan selanjutnya menyatakan hal tersebut dalam suatu akta Notaris,
serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
Anggota Direksi Perseroan:

Presiden Direktur : Ibu Siti Humayah
Direktur : Bapak A. Ambar Kuntjoro
Direktur : Bapak Harianto

Direktur : Bapak Ivan Widjaksono

Anggota Dewan Komisaris Perseroan:

Komisaris : Ibu Milian
Komisaris : Ibu Siumin Lie
Komisaris Independen : Bapak Sahat Tamba, S.H.,

Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat

Bahwa dalam Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 4
huruf a dan huruf c Anggaran Dasar Perseroan. Berdasarkan ketentuan tersebut, Rapat
dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh
lebih dari 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam rapat.

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata
Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. 462 21 29219407.
Page 3 OCR 0.947
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Rapat telah dihadiri atau diwakili sebanyak
11.425.690.157 saham atau mewakili 94,34Y6 dari 12.111.376.157 saham yang
merupakan seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah,
dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran Rapat sebagaimana diatur dalam
ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat ini adalah sah dan berhak
mengambil keputusan yang mengikat sesuai dengan mata acara Rapat.

Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat
Dalam Rapat

Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat, tidak terdapat
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat

Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk
mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui
pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam Rapat:

1. Mata Acara Pertama Rapat

Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
11.425.540.157 Nihil 150.000 Saham Nihil
Saham

2. Mata Acara Kedua Rapat

Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
11.425.540.157 Nihil 150.000 Saham Nihil
Saham
3. Mata Acara Ketiga Rapat
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
11.425.540.157 Nihil 150.000 Saham Nihil
Saham

4. Mata Acara Keempat Rapat

Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
11.425.540.157 Nihil 150.000 Saham Nihil
Saham

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata
JI. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. 62 21 29219407
Page 4 OCR 0.950
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR

S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

F.

5. Mata Acara Kelima Rapat

Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
11.425.540.157 Nihil 150.000 Saham Nihil
Saham

6. Mata Acara Keenam Rapat

Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
11.425.540.157 Nihil 150.000 Saham Nihil
Saham

Hasil Keputusan Rapat
1. Mata Acara Pertama Rapat

1.

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang meliputi:

a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya
pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:

b. Laporan Keuangan dan pengesahan Neraca serta perhitungan laba rugi
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,

sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan

pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan

anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan

yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan

Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2025.

. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak

substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan pengesahan Laporan
Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ini
dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Mata Acara Kedua Rapat

1.

»

Dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan kinerja perusahaan secara

keseluruhan menetapkan untuk tidak dilakukan pemberian tantiem kepada

Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2025.

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk

menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota
Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata

Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. 462 21 29219407

Page 5 OCR 0.954
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR

S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026, yang pelaksanaannya disesuaikan
dengan ketentuan yang berlaku.

. Mata Acara Ketiga Rapat

Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka
memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai
dengan ketentuan, kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan
Publik yang memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan,
memiliki sumber daya manusia yang memadai dan memiliki independensi.
Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.

. Mata Acara Keempat Rapat
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan yang di dalamnya terdiri dari:

a.

Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya
pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2024,
Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,

. Mata Acara Kelima Rapat P

1.

Menyetujui penetapan penggunaan saldo laba Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD254,280,007 yang telah
disahkan dalam agenda pertama Rapat untuk digunakan sebagai berikut:

a. Sebesar USD4,000,000 disisihkan sebagai dana cadangan wajib guna

memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan
Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.

b. Dibagikan sebagai Dividen final tunai kepada para Pemegang saham sebesar
Rp28 per saham atau senilai Rp339.118.532.396.- dengan tata cara sesuai
Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(“UUPT”), serta peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan
peraturan Bursa.

c. Sisa Saldo Laba setelah dikurangi penyisihan cadangan wajib dan
pembagian dividen final tunai sebesar USD230,280,007 tetap sebagai Saldo
Laba untuk memperkuat struktur permodalan, operasional dan
pengembangan usaha Perseroan.

. Menyetujui untuk memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk

mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud, termasuk tetapi tidak

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata
Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
“ T. 462 21 29219407.
Page 6 OCR 0.946
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR

S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

terbatas pada menetapkan jadwal pembayaran, serta untuk melakukan segala
tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan pembayaran dividen final
tunai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Mata Acara Keenam Rapat

1.

w

Menyetujui untuk menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan
sesuai dengan perubahan-perubahan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk
tertib administrasi dan untuk kemudahan referensi.

Menyetujui untuk menyusun dan/atau menegaskan kembali susunan pemegang
saham terakhir Perseroan berdasarkan data yang dikelola oleh Biro Administrasi
Efek per tanggal 20 April 2026.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan dan/atau menyatakan keputusan mengenai
penegasan kembali seluruh isi Anggaran Dasar Perseroan, serta menyusun
dan/atau menegaskan kembali susunan pemegang saham Perseroan termasuk
yang tercatat di dalam basis data (database) Sistem Administrasi Hukum Umum
Online di Kementerian Hukum Republik Indonesia, sebagaimana tersebut di
atas dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya akan disahkan
oleh dan/atau dilaporkan kepada Menteri Hukum, serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Gunung Raja
Paksi Tbk.

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.-3, Komplek Legenda Wisata
Jl Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. 462 21 29219407.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.69 MB
Published19 May 2026
Pages6
Characters13,257
Text sourceOCR
OCR confidence0.951

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held13 May 2026 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
11,425,540,157
—
Against
0
—
Abstain
150,000
—
Agenda 2 approved
For
11,425,540,157
—
Against
0
—
Abstain
150,000
—
Agenda 3 approved
For
11,425,540,157
—
Against
0
—
Abstain
150,000
—
Agenda 4 approved
For
11,425,540,157
—
Against
21
—
Abstain
150,000
—
Agenda 5 approved
For
11,425,540,157
—
Against
0
—
Abstain
150,000
—
Agenda 6 approved
For
11,425,540,157
—
Against
0
—
Abstain
150,000
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GUNUNG RAJA PAKSI Tbk. p.1 ×8
linked person Sahat Tamba · Komisaris Independen p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Harianto · Direktur p.2
unresolved person EGI ANGGIAWATI PADLI p.1 ×7
unresolved org Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU- p.1 ×6
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Siti Humayah · Presiden Direktur p.2 ×2
unresolved person A. Ambar Kuntjoro · Direktur p.2
unresolved person Ivan Widjaksono · Direktur p.2
unresolved person Milian · Komisaris p.2
unresolved person Siumin Lie · Komisaris p.2
unresolved org Paul Hadiwinata p.5
unresolved org Palilingan & Rekan p.5
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.6
unresolved org Menteri p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 271 ms 13 Sep 2026 14:50

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025 ini dalam akta yang '
                                'dibuat di hadapan Notaris, dan untuk '
                                'selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang '
                                'berwenang, serta melakukan semua dan setiap '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. 2.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '150000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11425540157'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '150000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11425540157'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '150000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11425540157'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '150000',
             'votes_against': '21',
             'votes_for': '11425540157'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '150000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11425540157'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'penegasan kembali seluruh isi Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, serta menyusun dan/atau menegaskan '
                                'kembali susunan pemegang saham Perseroan '
                                'termasuk yang tercatat di dalam basis data '
                                '(database) Sistem Administrasi Hukum Umum '
                                'Online di Kementerian Hukum Republik '
                                'Indonesia, sebagaimana tersebut di atas dalam '
                                'akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang '
                                'selanjutnya akan disahkan oleh dan/atau '
                                'dilaporkan kepada Menteri Hukum, serta '
                                'melakukan semua dan setiap tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan keputusan '
                                'tersebut sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Demikian '
                                'Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan PT Gunung Raja Paksi Tbk. Ruko Newton '
                                'Sguare Blok U 21 No.-3, Komplek Legenda '
                                'Wisata Jl Alternatif Trans Yogi Cibubur, '
                                'Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 21 '
                                '29219407.',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '150000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11425540157'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Kantor Pusat Perseroan di Jalan Perjuangan nomor 15 Kampung Tangsi, '
          'Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi 17510. '
          'Dengan'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result