Back to announcement
20260519_GGRP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32092077_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review GGRPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.950
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 Kabupaten Bogor, 13 April 2026 Nomor: 7/NOT/V/2026 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT GUNUNG RAJA PAKSI Tbk. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor dengan wilayah jabatan Jawa Barat, dengan ini menerangkan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT GUNUNG RAJA PAKSI Tbk. (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan rincian informasi sebagai berikut: A. Hari/ Tanggal, Waktu, Tempat, dan Mata Acara Rapat Hari/Tanggal : Rabu, 13 Mei 2026 Waktu : 10.23” WIB s/d 12.25” WIB Tempat : Kantor Pusat Perseroan di Jalan Perjuangan nomor 15 Kampung Tangsi, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi 17510. Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang meliputi: a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acguit-et-de-charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Penetapan Tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2025, serta Gaji/Honorarium, berikut Fasilitas dan Tunjangan tahun buku 2026. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. w Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 62 21 29219407.
Page 2 OCR 0.957
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 4. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang meliputi: a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 5. Persetujuan penggunaan bagian dari saldo laba Perseroan sesuai laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, untuk digunakan sebagai tambahan dana cadangan wajib dan dibagikan sebagai dividen tunai final. 6. Persetujuan pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan perubahan-perubahan yang telah dilakukan sebelumnya, serta menyusun dan/atau menegaskan kembali susunan pemegang saham terakhir Perseroan berdasarkan data yang dikelola oleh Biro Administrasi Efek per tanggal 20 April 2026 dan selanjutnya menyatakan hal tersebut dalam suatu akta Notaris, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Anggota Direksi Perseroan: Presiden Direktur : Ibu Siti Humayah Direktur : Bapak A. Ambar Kuntjoro Direktur : Bapak Harianto Direktur : Bapak Ivan Widjaksono Anggota Dewan Komisaris Perseroan: Komisaris : Ibu Milian Komisaris : Ibu Siumin Lie Komisaris Independen : Bapak Sahat Tamba, S.H., Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Bahwa dalam Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 4 huruf a dan huruf c Anggaran Dasar Perseroan. Berdasarkan ketentuan tersebut, Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat. Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 21 29219407.
Page 3 OCR 0.947
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Rapat telah dihadiri atau diwakili sebanyak 11.425.690.157 saham atau mewakili 94,34Y6 dari 12.111.376.157 saham yang merupakan seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran Rapat sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat sesuai dengan mata acara Rapat. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat Dalam Rapat Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat, tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam Rapat: 1. Mata Acara Pertama Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.425.540.157 Nihil 150.000 Saham Nihil Saham 2. Mata Acara Kedua Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.425.540.157 Nihil 150.000 Saham Nihil Saham 3. Mata Acara Ketiga Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.425.540.157 Nihil 150.000 Saham Nihil Saham 4. Mata Acara Keempat Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.425.540.157 Nihil 150.000 Saham Nihil Saham Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata JI. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 62 21 29219407
Page 4 OCR 0.950
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 F. 5. Mata Acara Kelima Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.425.540.157 Nihil 150.000 Saham Nihil Saham 6. Mata Acara Keenam Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.425.540.157 Nihil 150.000 Saham Nihil Saham Hasil Keputusan Rapat 1. Mata Acara Pertama Rapat 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang meliputi: a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: b. Laporan Keuangan dan pengesahan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. . Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ini dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Mata Acara Kedua Rapat 1. » Dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan kinerja perusahaan secara keseluruhan menetapkan untuk tidak dilakukan pemberian tantiem kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 21 29219407
Page 5 OCR 0.954
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. . Mata Acara Ketiga Rapat Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai dengan ketentuan, kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki sumber daya manusia yang memadai dan memiliki independensi. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut. . Mata Acara Keempat Rapat Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan yang di dalamnya terdiri dari: a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2024, Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, . Mata Acara Kelima Rapat P 1. Menyetujui penetapan penggunaan saldo laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD254,280,007 yang telah disahkan dalam agenda pertama Rapat untuk digunakan sebagai berikut: a. Sebesar USD4,000,000 disisihkan sebagai dana cadangan wajib guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan. b. Dibagikan sebagai Dividen final tunai kepada para Pemegang saham sebesar Rp28 per saham atau senilai Rp339.118.532.396.- dengan tata cara sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), serta peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan peraturan Bursa. c. Sisa Saldo Laba setelah dikurangi penyisihan cadangan wajib dan pembagian dividen final tunai sebesar USD230,280,007 tetap sebagai Saldo Laba untuk memperkuat struktur permodalan, operasional dan pengembangan usaha Perseroan. . Menyetujui untuk memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud, termasuk tetapi tidak Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat “ T. 462 21 29219407.
Page 6 OCR 0.946
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 terbatas pada menetapkan jadwal pembayaran, serta untuk melakukan segala tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan pembayaran dividen final tunai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 6. Mata Acara Keenam Rapat 1. w Menyetujui untuk menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan perubahan-perubahan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk tertib administrasi dan untuk kemudahan referensi. Menyetujui untuk menyusun dan/atau menegaskan kembali susunan pemegang saham terakhir Perseroan berdasarkan data yang dikelola oleh Biro Administrasi Efek per tanggal 20 April 2026. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan dan/atau menyatakan keputusan mengenai penegasan kembali seluruh isi Anggaran Dasar Perseroan, serta menyusun dan/atau menegaskan kembali susunan pemegang saham Perseroan termasuk yang tercatat di dalam basis data (database) Sistem Administrasi Hukum Umum Online di Kementerian Hukum Republik Indonesia, sebagaimana tersebut di atas dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya akan disahkan oleh dan/atau dilaporkan kepada Menteri Hukum, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Gunung Raja Paksi Tbk. Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.-3, Komplek Legenda Wisata Jl Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 21 29219407.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 13 May 2026 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
11,425,540,157
—
Against
0
—
Abstain
150,000
—
Agenda 2
approved
For
11,425,540,157
—
Against
0
—
Abstain
150,000
—
Agenda 3
approved
For
11,425,540,157
—
Against
0
—
Abstain
150,000
—
Agenda 4
approved
For
11,425,540,157
—
Against
21
—
Abstain
150,000
—
Agenda 5
approved
For
11,425,540,157
—
Against
0
—
Abstain
150,000
—
Agenda 6
approved
For
11,425,540,157
—
Against
0
—
Abstain
150,000
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EGI ANGGIAWATI PADLI
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-
p.1 ×6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Siti Humayah
· Presiden Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
A. Ambar Kuntjoro
· Direktur
p.2
unresolved
person
Ivan Widjaksono
· Direktur
p.2
unresolved
person
Milian
· Komisaris
p.2
unresolved
person
Siumin Lie
· Komisaris
p.2
unresolved
org
Paul Hadiwinata
p.5
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Menteri
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
271 ms
13 Sep 2026 14:50
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025 ini dalam akta yang '
'dibuat di hadapan Notaris, dan untuk '
'selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang '
'berwenang, serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. 2.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '150000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11425540157'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '150000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11425540157'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '150000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11425540157'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '150000',
'votes_against': '21',
'votes_for': '11425540157'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '150000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11425540157'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'penegasan kembali seluruh isi Anggaran Dasar '
'Perseroan, serta menyusun dan/atau menegaskan '
'kembali susunan pemegang saham Perseroan '
'termasuk yang tercatat di dalam basis data '
'(database) Sistem Administrasi Hukum Umum '
'Online di Kementerian Hukum Republik '
'Indonesia, sebagaimana tersebut di atas dalam '
'akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang '
'selanjutnya akan disahkan oleh dan/atau '
'dilaporkan kepada Menteri Hukum, serta '
'melakukan semua dan setiap tindakan yang '
'diperlukan sehubungan dengan keputusan '
'tersebut sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. Demikian '
'Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan PT Gunung Raja Paksi Tbk. Ruko Newton '
'Sguare Blok U 21 No.-3, Komplek Legenda '
'Wisata Jl Alternatif Trans Yogi Cibubur, '
'Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 21 '
'29219407.',
'seq': 6,
'votes_abstain': '150000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11425540157'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-13',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Kantor Pusat Perseroan di Jalan Perjuangan nomor 15 Kampung Tangsi, '
'Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi 17510. '
'Dengan'}