Back to announcement
20260901_SIPD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32143832.pdf
Other Needs review SIPDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 062/Corp-CS-K/VIII/26
Nama Perusahaan PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Kode Emiten SIPD
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11127/BEI.PP1/08-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang belum diungkapkan kepada masyarakat.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025 yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
3 Saham Perusahaan Terbuka?
Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2024 yang belum dilaporkan atau diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan mendatang.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
5
yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup (going
concern) Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Operasional dan bisnis Perseroan saat ini
berjalan dengan normal dan sebagaimana mestinya.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan oleh Corporate Secretary kepada Pemegang Saham Utama dan
Pengendali Perseroan, disampaikan bahwa sampai dengan tanggal surat ini, Pemegang Saham Utama dan
Pengendali tidak memiliki rencana tertentu terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan yang dapat
mempengaruhi harga efek atau pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 2
Natanael Yuyun Suryadi
DIREKTUR DAN CORPORATE SECRETARY
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Sequis Tower, Lantai 40, Jl. Jenderal Sudirman Kav.71, Jakarta Selatan, 12190
Telepon : 021-50991599, Fax : 021-27083636, www.sreeyasewu.com
Nama Pengirim Natanael Yuyun Suryadi
Jabatan DIREKTUR DAN CORPORATE SECRETARY
Tanggal dan Waktu 01-09-2026 09:26
Lampiran 1. 0826_SIPD - Penjelasan atas Volatilitas Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 062/Corp-CS-K/VIII/26
Issuer Name PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Issuer Code SIPD
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11127/BEI.PP1/08-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang belum diungkapkan kepada masyarakat.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025 yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
3 Saham Perusahaan Terbuka?
Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2024 yang belum dilaporkan atau diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan mendatang.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
5
yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup (going
concern) Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Operasional dan bisnis Perseroan saat ini
berjalan dengan normal dan sebagaimana mestinya.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan oleh Corporate Secretary kepada Pemegang Saham Utama dan
Pengendali Perseroan, disampaikan bahwa sampai dengan tanggal surat ini, Pemegang Saham Utama dan
Pengendali tidak memiliki rencana tertentu terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan yang dapat
mempengaruhi harga efek atau pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 4
Natanael Yuyun Suryadi
DIREKTUR DAN CORPORATE SECRETARY
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Sequis Tower, Lantai 40, Jl. Jenderal Sudirman Kav.71, Jakarta Selatan, 12190
Phone : 021-50991599, Fax : 021-27083636, www.sreeyasewu.com
Sender Name Natanael Yuyun Suryadi
Function DIREKTUR DAN CORPORATE SECRETARY
Date and Time 01-09-2026 09:26
Attachment 1. 0826_SIPD - Penjelasan atas Volatilitas Efek.pdf
This is an official document of PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· DIREKTUR
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
273 ms
12 Sep 2026 18:06
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '062/Corp-CS-K/VIII/26',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'DIREKTUR DAN CORPORATE SECRETARY',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}