Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT INDUSTRI DAN PERDAGANGAN BINTRACO DHARMA Tbk
disingkat PT BINTRACO DHARMA Tbk
PENGUMUMAN
KEPADA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Dengan ini diberitahukan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan ("Rapat") Perseroan akan diadakan pada:
Hari / tanggal : Kamis, 25 Juni 2026
Waktu : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Veranda Hotel Pakubuwono, Mahogany Room, 1st Floor
Jl. Kyai Maja No. 63, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12130
Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan POJK
No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang
Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK 14/2025”), Pemanggilan dan
mata acara Rapat akan diumumkan dalam situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada hari Rabu, tanggal 03 Juni 2026.
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 2 Juni
2026 pukul 16:00 WIB.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020, Pemegang
Saham dapat mengusulkan mata acara Rapat kepada Direksi Perseroan untuk dimuat pada Pemanggilan
Rapat jika:
a. diajukan oleh 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) bagian
atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan;
b. diajukan secara tertulis melalui surat tercatat dengan memberikan alasan dan bahan usulan mata
acara rapat;
c. pengajuan usulan yang disampaikan melalui permohonan tertulis tersebut harus telah diterima oleh
Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal Pemanggilan Rapat
dikeluarkan;
d. dilakukan dengan itikad baik dan mempertimbangkan kepentingan Perseroan, merupakan mata
acara yang membutuhkan keputusan Rapat Uumum Pemegang Saham, serta tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Tangerang Selatan, 19 Mei 2026
PT INDUSTRI DAN PERDAGANGAN BINTRACO DHARMA Tbk
disingkat PT BINTRACO DHARMA Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
BINTRACO DHARMA Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
98 ms
12 Sep 2026 19:24
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}