Skip to content
Back to announcement

20260907_HITS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32145907_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed HITS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
          PENGUMUMAN                                    ANNOUNCEMENT
    RINGKASAN RISALAH HASIL                      THE SUMMARY OF MINUTES OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR                EXTRAORDINARY GENERAL MEETING
             BIASA                                     OF SHAREHOLDERS
     PT HUMPUSS INTERMODA                           PT HUMPUSS INTERMODA
        TRANSPORTASI Tbk.                              TRANSPORTASI Tbk.
Direksi   PT     HUMPUSS      INTERMODA The Board of Directors of PT HUMPUSS
TRANSPORTASI Tbk. (“Perseroan”) dengan INTERMODA TRANSPORTASI Tbk., (The
ini mengumumkan kepada para Pemegang “Company”), hereby announces to the
Saham       bahwa      Perseroan       telah Shareholders that the Company has held an
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Extraordinary            General     Meeting     of
Saham Luar Biasa (”RUPSLB”) pada hari Shareholders (“EGMS”) held on Friday,
Jumat, tanggal 04 September 2026, dari pukul September 04, 2026, from 14.25 to 14.52 WIB
14.25 s.d 14.52 WIB yang bertempat di located at Mangkuluhur City Tower One,
Mangkuluhur City Tower One, Meeting Room Meeting Room, 26th Floor, Jalan Jenderal
Lantai 26, Jalan Jenderal Gatot Subroto Gatot Subroto Kavling 1-3, Jakarta Selatan
Kavling 1-3, Jakarta Selatan, dengan with the following details:
Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut:

A. Mata Acara RUPSLB                       A. Agenda of the EGMS
   Rapat diselenggarakan dengan mata acara    Meeting held with the Agenda as following
   sebagai berikut:                           details:

 RUPSLB                                         EGMS

   1. Persetujuan  Perubahan  Susunan           1. Approval   of Changes     in  the
      Dewan     Komisaris dan  Direksi             Composition of the Board of
      Perseroan                                    Commisioners and Directors of the
                                                   Company


B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi B. Board of Commissioner and Director
   yang hadir pada saat RUPS              attended at GMS:

  Dewan Komisaris:                              Board of Commissioner:
  1. A Puruhitaarga Purnomo W, Komisaris        1. A Puruhitaarga Purnomo        W,    as
     Utama                                         President Commissioner.

  Direksi:                                      Board of Director:
  1. Setiawan T. Widjojo, Direktur Utama        1. Setiawan T. Widjojo, as President
  2. Marsum, Direktur                              Director
                                                2. Marsum, as Director

C. Kuorum    Kehadiran    Para   Pemegang C. Attendance Quorum of Share Holder
   Saham

   1. Berdasarkan Pasal 23 Anggaran Dasar      1. Pursuant to Article 23 of the Company's
      Perseroan, RUPSLB adalah Sah                Articles of Association, the EGMS shall

Page 2
      apabila dihadiri lebih dari 1/2 (satu per      be deemed valid if attended by more
      dua) bagian dari jumlah seluruh saham          than 1/2 (one-half) of the total number
      dengan hak suara hadir atau diwakili.          of shares with voting rights present or
                                                     represented.

   2. Pemegang Saham yang berhak hadir            2. Shareholders who are entitled to attend
      atau diwakili adalah 7.101.084.801             or be represented are 7,101,084,801
      saham. RUPSLB dihadiri atau diwakili           shares. EGMS was attended or
      oleh 6.661.297.427 saham atau                  represented by 6.661.297.427 shares
      mewakili 93,81% dari jumlah seluruh            or representing 93,81% of the total
      saham yang dinyatakan berhak hadir             shares declared entitled to attend or be
      atau diwakili.                                 represented.

   3. Dengan demikian persyaratan kuorum          3. Therefore, the EGMS attendance
      kehadiran     RUPSLB         TELAH             quorum requirements for the EGMS
      TERPENUHI.      Oleh     karenanya,            have been FULFILLED. Therefore, the
      RUPSLB sah untuk dilakukan dan                 EGMS valid to be carried out and make
      mengambil keputusan yang sah dan               legal and binding decisions.
      mengikat.

D. Kesempatan Tanya Jawab                   D. Opportunity to Raise Question
   Sebelum       pengambilan     keputusan,    Before making decisions, the Chairperson
   Pimpinan RUPS memberikan kesempatan         of the GMS provides an opportunity for the
   kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasa        Shareholders and/or the Proxy of the
   Pemegang Saham yang hadir secara            Shareholders who are present in person
   langsung maupun yang hadir melalui media    or those present through electronic media
   elektronik untuk mengajukan pertanyaan      to ask questions and/or opinions on the
   dan/atau pendapat atas agenda RUPSLB        agenda of the EGMS by sending
   dengan cara mengajukan pertanyaan           questions and/or provide opinions in the
   dan/atau memberikan pendapat pada           chat column on the KSEI website.
   kolom chat di situs web KSEI.

  Pada RUPSLB, tidak terdapat pemegang            At the EGMS, there were no shareholders
  saham yang mengajukan pertanyaan baik           who asked questions, both shareholders
  pemegang saham yang hadir secara                who were present in person or who
  langsung maupun yang hadir melalui media        attended through electronic media via the
  elektronik via kolom chat di situs web KSEI     chat column on the KSEI website to the
  kepada Perseroan.                               Company.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan         E. Voting Mechanism
   Keputusan diambil secara musyawarah        Decisions are made by deliberation to
   untuk mufakat, namun apabila Pemegang      reach a consensus, but if there are
   Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada        Shareholders or Shareholders' Proxies
   yang tidak menyetujui atau memberikan      who do not agree or vote abstain, then the
   suara abstain, maka keputusan diambil      decision is made by voting based on the
   dengan     cara    pemungutan     suara    affirmative votes of more than 1/2 (one-
   berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2    half) of the total votes present at the
   (satu per dua) bagian dari jumlah suara    EGMS. Shareholders of shares with valid
   yang hadir dalam RUPSLB. Pemegang          voting rights who attend electronically but

Page 3
   Saham dari saham dengan hak suara yang        do not exercise their voting rights or
   sah yang hadir secara elektronik namun        "Abstain", are considered valid to attend
   tidak menggunakan hak suaranya atau           the Meeting and cast the same vote as the
   "Abstain”, dianggap sah menghadiri Rapat      majority of Shareholders who voted by
   dan memberikan suara yang sama dengan         adding the said vote to the majority vote of
   suara mayoritas Pemegang Saham yang           Shareholders.
   memberikan suara dengan menambahkan
   suara dimaksud pada suara mayoritas
   Pemegang Saham.

F. Hasil Pemungutan Suara dalam RUPS        F. Voting Result in GMS
   Perusahaan      telah  menunjuk   Pihak     The Company has appointed Independent
   Independen yang menghitung dan/atau         Parties to count and/or validate the votes
   memvalidasi suara dalam RUPSLB yaitu        in the EGMS, namely Notary and PT EDI
   Notaris dan PT EDI Indonesia selaku Biro    Indonesia as the Securities Administration
   Administrasi Efek (“BAE”).                  Bureau (“BAE”).

   Keputusan diambil secara musyawarah           Decisions are taken by deliberation to
   untuk mufakat, namun apabila Pemegang         reach consensus, but if the Shareholders
   Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada           or the Proxy of Shareholders disagree or
   yang tidak menyetujui atau memberikan         vote abstentions, then the decision is
   suara abstain, maka keputusan diambil         taken by voting.
   dengan cara pemungutan suara.



RUPSLB/EGMS:
  Mata Acara/Agenda          Setuju/Agree        Abstain/Abstain      Tidak Setuju/Not
                                                                            Agree
Mata Acara Pertama       6.661.297.427 saham                             Sebanyak 0
                             atau 100% dari      0 saham atau 0%       Saham atau 0%
                           jumlah suara yang     dari jumlah suara    dari jumlah suara
                               hadir dalam       yang hadir dalam     yang hadir dalam
                                RUPSLB.               RUPSLB               RUPSLB

                         6.661.297.427 shares    0 shares or 0% of    0 shares or 0% of
                          or 100% of the total     the total votes      the total votes
                          votes present at the     present at the       present at the
                                EGMS                  EGMS.                 EGMS




G. Hasil Keputusan RUPSLB               G. EGMS Decision Results:
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak 1. Approve the resignation of Mr.
   Setiawan T. Widjojo selaku Direktur     Setiawan T. Widjojo as President
   Utama Perseroan.                        Director of the Company.
2. Memberhentikan dengan hormat seluruh 2. Honorably discharge all members of
   anggota Direksi dan anggota Dewan       the Board of Directors and the Board of

Page 4
   Komisaris Perseroan terhitung sejak        Commissioners of the Company,
   ditutupnya Rapat ini yang terdiri dari:    effective as of the closing of this
                                              Meeting, consisting of:

   Dewan Komisaris                            Board of Commissioners
   Komisaris Utama: Bapak A Puruhitaarga      President Commissioner: Mr. A.
   Purnomo W                                  Puruhitaarga Purnomo W.
   Komisaris Independen: Alm. Bapak           Independent Commissioner: The late
   Achmad Agustinus                           Mr. Achmad Agustinus

   Direksi                                    Board of Directors
   Direktur Utama: Bapak Setiawan       T.    President Director: Mr. Setiawan T.
   Widjojo                                    Widjojo
   Direktur: Bapak Marsum                     Director: Mr. Marsum

   dengan tidak memberikan pembebasan         without granting full discharge and
   dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de     release (*acquit et de charge*)
   charge) atas tindakan kepengurusan yang    regarding the management actions
   telah mereka lakukan selama menjabat       performed during their tenure as
   sebagai pengurus Perseroan, sampai         officers of the Company, pending the
   dengan       disampaikannya     laporan    submission of the accountability report
   pertanggung jawaban Direksi dan Dewan      by the Board of Directors and the
   Komisaris pada RUPS Tahunan tahun          Board of Commissioners at the Annual
   buku 2025.                                 General Meeting of Shareholders for
                                              the 2025 financial year.

3. Menetapkan dan mengangkat anggota 3.       To appoint members of the Board of
   Dewan Komisaris dan anggota Direksi        Commissioners and members of the
   Perseroan, terhitung sejak ditutupnya      Board of Directors of the Company,
   Rapat ini sampai dengan ditutupnya         effective from the closing of this
   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan          Meeting until the closing of the
   Perseroan pada tahun 2031 (dua ribu tiga   Company’s Annual General Meeting of
   puluh satu), tanpa mengurangi hak Rapat    Shareholders in the year 2031 (two
   Umum      Pemegang      Saham     untuk    thousand thirty-one) without prejudice
   memberhentikan sewaktu-waktu dengan        to the right of the General Meeting of
   memperhatikan       Anggaran      Dasar    Shareholders to dismiss them at any
   Perseroan dan peraturan perundang-         time in accordance with the Company’s
   undangan yang berlaku, dengan susunan      Articles of Association and applicable
   sebagai berikut:                           laws and regulations with the following
                                              composition:
   • Bapak Djoko Wiseno ditunjuk sebagai      • Mr. Djoko Wiseno, was appointed
     Direktur Utama Perusahaan.                  as President Director of the
   • Bapak Marsum SE ditunjuk sebagai            Company.
     Direktur Perusahaan.                     • Mr. Marsum SE, was appointed as
   • Bapak Ir. Taufik Agustono ditunjuk          Director of the Company.
     sebagai     Komisaris   Utama   dan      • Mr. Ir. Taufik Agustono was
     Komisaris Independen Perusahaan.            appointed as the Company’s
   • Ibu Ny. Asriningati ditunjuk sebagai        President      Commisioner       and
     Komisaris Perusahaan.                       Independent Commisioner.

Page 5
                                                    • Mrs. Ny. Asriningati was appointed
                                                      as the Company’s Commisioners.

                                               4.     To approve granting authority and
4. Menyetujui untuk memberikan wewenang             power of attorney to the Board of
   dan kuasa kepada Direksi Perseroan,              Directors of the Company, with the
   dengan hak substitusi, untuk melakukan           right of substitution, to perform any and
   segala dan setiap tindakan yang                  all actions necessary in connection
   diperlukan      sehubungan        dengan         with said resolution, including but not
   keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak        limited to stating/restating the contents
   terbatas untuk menyatakan/menuangkan             of said resolution in a deed drawn up
   kembali isi keputusan tersebut dalam akta        before a Notary regarding the
   yang dibuat di hadapan Notaris,                  composition of the Board of
   mengenai susunan anggota Dewan                   Commissioners and the Board of
   Komisaris dan Direksi Perseroan, dan             Directors of the Company, and
   untuk selanjutnya memberitahukannya              subsequently notifying the competent
   pada pihak yang berwenang, serta                 authorities, as well as performing any
   melakukan semua dan setiap tindakan              and all actions necessary in
   yang diperlukan sehubungan dengan                connection with said resolution in
   keputusan tersebut sesuai dengan                 accordance with applicable laws and
   peraturan perundang-undangan yang                regulations.
   berlaku.

Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini         Announcement of Summary of Minutes of
merupakan pemenuhan atas Peraturan             Meeting is a fulfillment of Financial
Otoritas    Jasa     Keuangan      No.         Services Authority    Regulation No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan            15/POJK.04/2020 concerning the Plan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang            and Implementation of the General
Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan         Meeting of Shareholders of a Public
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14                Company and Financial Services Authority
                                               and Regulation Number 14 of 2025
Tahun 2025 tentang Pelaksanaan
                                               concerning the Conduct of General
Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat               Meetings of Shareholders, General
Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat              Meetings of Bondholders, and General
Umum Pemegang Sukuk Secara                     Meetings of Sukuk Holders Electronically.
Elektronik.

                               Direksi / Board of Directors
                                    7 September 2026


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published7 Sep 2026
Pages5
Characters15,804
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held4 Sep 2026 · –
Present6,661,297,427 (93.81%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
6,661,297,427
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
  • Bapak Djoko Wiseno ditunjuk sebagai
  • Bapak Marsum SE ditunjuk sebagai
  • Bapak Ir. Taufik Agustono ditunjuk
  • Ibu Ny. Asriningati ditunjuk sebagai
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT HUMPUSS INTERMODA p.1 ×2
linked org HUMPUSS TRANSPORTASI Tbk. p.1 ×2
linked person Setiawan T. Widjojo · Direktur p.1 ×9
linked person Achmad Agustinus p.4 ×2
possible person Gatot Subroto p.1 ×2
possible person A. Purnomo W p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved org TRANSPORTASI Tbk. p.1
unresolved org INTERMODA TRANSPORTASI Tbk. p.1
unresolved person Marsum · Director p.1 ×6
unresolved person A Puruhitaarga · Komisaris Utama p.4
unresolved person Setiawan · Direktur Utama p.4
unresolved person Djoko Wiseno p.4 ×2
unresolved person Ir. Taufik Agustono p.4 ×3
unresolved person Ny. Asriningati p.4 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 408 ms 12 Sep 2026 21:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': ['Bapak Djoko Wiseno ditunjuk sebagai',
                                  'Bapak Marsum SE ditunjuk sebagai',
                                  'Bapak Ir. Taufik Agustono ditunjuk',
                                  'Ibu Ny. Asriningati ditunjuk sebagai',
                                  'Mrs. Ny. Asriningati was appointed'],
             'resolution_text': '1. Menyetujui pengunduran diri Bapak 1. '
                                'Approve the resignation of Mr. Setiawan T. '
                                'Widjojo selaku Direktur Utama Perseroan. 2. '
                                'Memberhentikan dengan hormat seluruh 2. '
                                'Honorably discharge all members of anggota '
                                'Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini yang '
                                'terdiri dari: Meeting, consisting of: Dewan '
                                'Komisaris Komisaris Utama: Bapak A '
                                'Puruhitaarga Purnomo W Komisaris Independen: '
                                'Alm. Bapak Achmad Agustinus Direksi Direktur '
                                'Utama: Bapak Setiawan T. Widjojo Direktur: '
                                'Bapak Marsum dengan tidak memberikan '
                                'pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit '
                                'et de charge) atas tindakan kepengurusan yang '
                                'telah mereka lakukan selama menjabat sebagai '
                                'pengurus Perseroan, sampai dengan '
                                'disampaikannya laporan pertanggung jawaban '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris pada RUPS Tahunan '
                                'tahun buku 2025. the 2025 financial year. 3. '
                                'Menetapkan dan mengangkat anggota 3. To '
                                'appoint members of the Board of Dewan '
                                'Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan Perseroan pada tahun 2031 (dua ribu '
                                'tiga puluh satu), tanpa mengurangi hak Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan '
                                'sewaktu-waktu dengan memperhatikan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan dan peraturan perundang- '
                                'undangan yang berlaku, dengan susunan sebagai '
                                'berikut: composition: • Bapak Djoko Wiseno '
                                'ditunjuk sebagai Direktur Utama Perusahaan. • '
                                'Bapak Marsum SE ditunjuk sebagai Direktur '
                                'Perusahaan. • Bapak Ir. Taufik Agustono '
                                'ditunjuk sebagai Komisaris Utama dan '
                                'Komisaris Independen Perusahaan. • Ibu Ny. '
                                'Asriningati ditunjuk sebagai Komisaris '
                                'Perusahaan. • Mrs. Ny. Asriningati was '
                                'appointed as the Company’s Commisioners. 4. '
                                'To approve granting authority and 4. '
                                'Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
                                'kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak '
                                'substitusi, untuk melakukan segala dan setiap '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak '
                                'terbatas untuk menyatakan/menuangkan kembali '
                                'isi keputusan tersebut dalam akta yang dibuat '
                                'di hadapan Notaris, mengenai susunan anggota '
                                'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dan '
                                'untuk selanjutnya memberitahukannya pada '
                                'pihak yang berwenang, serta melakukan semua '
                                'dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
                                'dengan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat '
                                'ini Announcement of Summary of Minutes of '
                                'merupakan pemenuhan atas Peraturan Meeting is '
                                'a fulfillment of Financial Otoritas Jasa '
                                'Keuangan No. Services Authority Regulation '
                                'No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
                                '15/POJK.04/2020 concerning the Plan '
                                'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang and '
                                'Implementation of the General Saham '
                                'Perusahaan Terbuka dan Peraturan Meeting of '
                                'Shareholders of a Public Company and '
                                'Financial Services Authority Otoritas Jasa '
                                'Keuangan Nomor 14 and Regulation Number 14 of '
                                '2025 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan '
                                'concerning the Conduct of General Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham, Rapat Meetings of '
                                'Shareholders, General Umum Pemegang Obligasi, '
                                'dan Rapat Meetings of Bondholders, and '
                                'General Umum Pemegang Sukuk Secara Meetings '
                                'of Sukuk Holders Electronically. Elektronik. '
                                'Direksi / Board of Directors 7 September 2026',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara Pertama',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6661297427'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-09-04',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '93.81',
 'shares_present': '6661297427'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result