Back to announcement
20260907_HITS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32145907_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed HITSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN ANNOUNCEMENT
RINGKASAN RISALAH HASIL THE SUMMARY OF MINUTES OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR EXTRAORDINARY GENERAL MEETING
BIASA OF SHAREHOLDERS
PT HUMPUSS INTERMODA PT HUMPUSS INTERMODA
TRANSPORTASI Tbk. TRANSPORTASI Tbk.
Direksi PT HUMPUSS INTERMODA The Board of Directors of PT HUMPUSS
TRANSPORTASI Tbk. (“Perseroan”) dengan INTERMODA TRANSPORTASI Tbk., (The
ini mengumumkan kepada para Pemegang “Company”), hereby announces to the
Saham bahwa Perseroan telah Shareholders that the Company has held an
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Extraordinary General Meeting of
Saham Luar Biasa (”RUPSLB”) pada hari Shareholders (“EGMS”) held on Friday,
Jumat, tanggal 04 September 2026, dari pukul September 04, 2026, from 14.25 to 14.52 WIB
14.25 s.d 14.52 WIB yang bertempat di located at Mangkuluhur City Tower One,
Mangkuluhur City Tower One, Meeting Room Meeting Room, 26th Floor, Jalan Jenderal
Lantai 26, Jalan Jenderal Gatot Subroto Gatot Subroto Kavling 1-3, Jakarta Selatan
Kavling 1-3, Jakarta Selatan, dengan with the following details:
Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut:
A. Mata Acara RUPSLB A. Agenda of the EGMS
Rapat diselenggarakan dengan mata acara Meeting held with the Agenda as following
sebagai berikut: details:
RUPSLB EGMS
1. Persetujuan Perubahan Susunan 1. Approval of Changes in the
Dewan Komisaris dan Direksi Composition of the Board of
Perseroan Commisioners and Directors of the
Company
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi B. Board of Commissioner and Director
yang hadir pada saat RUPS attended at GMS:
Dewan Komisaris: Board of Commissioner:
1. A Puruhitaarga Purnomo W, Komisaris 1. A Puruhitaarga Purnomo W, as
Utama President Commissioner.
Direksi: Board of Director:
1. Setiawan T. Widjojo, Direktur Utama 1. Setiawan T. Widjojo, as President
2. Marsum, Direktur Director
2. Marsum, as Director
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang C. Attendance Quorum of Share Holder
Saham
1. Berdasarkan Pasal 23 Anggaran Dasar 1. Pursuant to Article 23 of the Company's
Perseroan, RUPSLB adalah Sah Articles of Association, the EGMS shall
Page 2
apabila dihadiri lebih dari 1/2 (satu per be deemed valid if attended by more
dua) bagian dari jumlah seluruh saham than 1/2 (one-half) of the total number
dengan hak suara hadir atau diwakili. of shares with voting rights present or
represented.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir 2. Shareholders who are entitled to attend
atau diwakili adalah 7.101.084.801 or be represented are 7,101,084,801
saham. RUPSLB dihadiri atau diwakili shares. EGMS was attended or
oleh 6.661.297.427 saham atau represented by 6.661.297.427 shares
mewakili 93,81% dari jumlah seluruh or representing 93,81% of the total
saham yang dinyatakan berhak hadir shares declared entitled to attend or be
atau diwakili. represented.
3. Dengan demikian persyaratan kuorum 3. Therefore, the EGMS attendance
kehadiran RUPSLB TELAH quorum requirements for the EGMS
TERPENUHI. Oleh karenanya, have been FULFILLED. Therefore, the
RUPSLB sah untuk dilakukan dan EGMS valid to be carried out and make
mengambil keputusan yang sah dan legal and binding decisions.
mengikat.
D. Kesempatan Tanya Jawab D. Opportunity to Raise Question
Sebelum pengambilan keputusan, Before making decisions, the Chairperson
Pimpinan RUPS memberikan kesempatan of the GMS provides an opportunity for the
kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasa Shareholders and/or the Proxy of the
Pemegang Saham yang hadir secara Shareholders who are present in person
langsung maupun yang hadir melalui media or those present through electronic media
elektronik untuk mengajukan pertanyaan to ask questions and/or opinions on the
dan/atau pendapat atas agenda RUPSLB agenda of the EGMS by sending
dengan cara mengajukan pertanyaan questions and/or provide opinions in the
dan/atau memberikan pendapat pada chat column on the KSEI website.
kolom chat di situs web KSEI.
Pada RUPSLB, tidak terdapat pemegang At the EGMS, there were no shareholders
saham yang mengajukan pertanyaan baik who asked questions, both shareholders
pemegang saham yang hadir secara who were present in person or who
langsung maupun yang hadir melalui media attended through electronic media via the
elektronik via kolom chat di situs web KSEI chat column on the KSEI website to the
kepada Perseroan. Company.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan E. Voting Mechanism
Keputusan diambil secara musyawarah Decisions are made by deliberation to
untuk mufakat, namun apabila Pemegang reach a consensus, but if there are
Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada Shareholders or Shareholders' Proxies
yang tidak menyetujui atau memberikan who do not agree or vote abstain, then the
suara abstain, maka keputusan diambil decision is made by voting based on the
dengan cara pemungutan suara affirmative votes of more than 1/2 (one-
berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 half) of the total votes present at the
(satu per dua) bagian dari jumlah suara EGMS. Shareholders of shares with valid
yang hadir dalam RUPSLB. Pemegang voting rights who attend electronically but
Page 3
Saham dari saham dengan hak suara yang do not exercise their voting rights or
sah yang hadir secara elektronik namun "Abstain", are considered valid to attend
tidak menggunakan hak suaranya atau the Meeting and cast the same vote as the
"Abstain”, dianggap sah menghadiri Rapat majority of Shareholders who voted by
dan memberikan suara yang sama dengan adding the said vote to the majority vote of
suara mayoritas Pemegang Saham yang Shareholders.
memberikan suara dengan menambahkan
suara dimaksud pada suara mayoritas
Pemegang Saham.
F. Hasil Pemungutan Suara dalam RUPS F. Voting Result in GMS
Perusahaan telah menunjuk Pihak The Company has appointed Independent
Independen yang menghitung dan/atau Parties to count and/or validate the votes
memvalidasi suara dalam RUPSLB yaitu in the EGMS, namely Notary and PT EDI
Notaris dan PT EDI Indonesia selaku Biro Indonesia as the Securities Administration
Administrasi Efek (“BAE”). Bureau (“BAE”).
Keputusan diambil secara musyawarah Decisions are taken by deliberation to
untuk mufakat, namun apabila Pemegang reach consensus, but if the Shareholders
Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada or the Proxy of Shareholders disagree or
yang tidak menyetujui atau memberikan vote abstentions, then the decision is
suara abstain, maka keputusan diambil taken by voting.
dengan cara pemungutan suara.
RUPSLB/EGMS:
Mata Acara/Agenda Setuju/Agree Abstain/Abstain Tidak Setuju/Not
Agree
Mata Acara Pertama 6.661.297.427 saham Sebanyak 0
atau 100% dari 0 saham atau 0% Saham atau 0%
jumlah suara yang dari jumlah suara dari jumlah suara
hadir dalam yang hadir dalam yang hadir dalam
RUPSLB. RUPSLB RUPSLB
6.661.297.427 shares 0 shares or 0% of 0 shares or 0% of
or 100% of the total the total votes the total votes
votes present at the present at the present at the
EGMS EGMS. EGMS
G. Hasil Keputusan RUPSLB G. EGMS Decision Results:
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak 1. Approve the resignation of Mr.
Setiawan T. Widjojo selaku Direktur Setiawan T. Widjojo as President
Utama Perseroan. Director of the Company.
2. Memberhentikan dengan hormat seluruh 2. Honorably discharge all members of
anggota Direksi dan anggota Dewan the Board of Directors and the Board of
Page 4
Komisaris Perseroan terhitung sejak Commissioners of the Company,
ditutupnya Rapat ini yang terdiri dari: effective as of the closing of this
Meeting, consisting of:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama: Bapak A Puruhitaarga President Commissioner: Mr. A.
Purnomo W Puruhitaarga Purnomo W.
Komisaris Independen: Alm. Bapak Independent Commissioner: The late
Achmad Agustinus Mr. Achmad Agustinus
Direksi Board of Directors
Direktur Utama: Bapak Setiawan T. President Director: Mr. Setiawan T.
Widjojo Widjojo
Direktur: Bapak Marsum Director: Mr. Marsum
dengan tidak memberikan pembebasan without granting full discharge and
dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de release (*acquit et de charge*)
charge) atas tindakan kepengurusan yang regarding the management actions
telah mereka lakukan selama menjabat performed during their tenure as
sebagai pengurus Perseroan, sampai officers of the Company, pending the
dengan disampaikannya laporan submission of the accountability report
pertanggung jawaban Direksi dan Dewan by the Board of Directors and the
Komisaris pada RUPS Tahunan tahun Board of Commissioners at the Annual
buku 2025. General Meeting of Shareholders for
the 2025 financial year.
3. Menetapkan dan mengangkat anggota 3. To appoint members of the Board of
Dewan Komisaris dan anggota Direksi Commissioners and members of the
Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Board of Directors of the Company,
Rapat ini sampai dengan ditutupnya effective from the closing of this
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Meeting until the closing of the
Perseroan pada tahun 2031 (dua ribu tiga Company’s Annual General Meeting of
puluh satu), tanpa mengurangi hak Rapat Shareholders in the year 2031 (two
Umum Pemegang Saham untuk thousand thirty-one) without prejudice
memberhentikan sewaktu-waktu dengan to the right of the General Meeting of
memperhatikan Anggaran Dasar Shareholders to dismiss them at any
Perseroan dan peraturan perundang- time in accordance with the Company’s
undangan yang berlaku, dengan susunan Articles of Association and applicable
sebagai berikut: laws and regulations with the following
composition:
• Bapak Djoko Wiseno ditunjuk sebagai • Mr. Djoko Wiseno, was appointed
Direktur Utama Perusahaan. as President Director of the
• Bapak Marsum SE ditunjuk sebagai Company.
Direktur Perusahaan. • Mr. Marsum SE, was appointed as
• Bapak Ir. Taufik Agustono ditunjuk Director of the Company.
sebagai Komisaris Utama dan • Mr. Ir. Taufik Agustono was
Komisaris Independen Perusahaan. appointed as the Company’s
• Ibu Ny. Asriningati ditunjuk sebagai President Commisioner and
Komisaris Perusahaan. Independent Commisioner.
Page 5
• Mrs. Ny. Asriningati was appointed
as the Company’s Commisioners.
4. To approve granting authority and
4. Menyetujui untuk memberikan wewenang power of attorney to the Board of
dan kuasa kepada Direksi Perseroan, Directors of the Company, with the
dengan hak substitusi, untuk melakukan right of substitution, to perform any and
segala dan setiap tindakan yang all actions necessary in connection
diperlukan sehubungan dengan with said resolution, including but not
keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak limited to stating/restating the contents
terbatas untuk menyatakan/menuangkan of said resolution in a deed drawn up
kembali isi keputusan tersebut dalam akta before a Notary regarding the
yang dibuat di hadapan Notaris, composition of the Board of
mengenai susunan anggota Dewan Commissioners and the Board of
Komisaris dan Direksi Perseroan, dan Directors of the Company, and
untuk selanjutnya memberitahukannya subsequently notifying the competent
pada pihak yang berwenang, serta authorities, as well as performing any
melakukan semua dan setiap tindakan and all actions necessary in
yang diperlukan sehubungan dengan connection with said resolution in
keputusan tersebut sesuai dengan accordance with applicable laws and
peraturan perundang-undangan yang regulations.
berlaku.
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini Announcement of Summary of Minutes of
merupakan pemenuhan atas Peraturan Meeting is a fulfillment of Financial
Otoritas Jasa Keuangan No. Services Authority Regulation No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan 15/POJK.04/2020 concerning the Plan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang and Implementation of the General
Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Meeting of Shareholders of a Public
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Company and Financial Services Authority
and Regulation Number 14 of 2025
Tahun 2025 tentang Pelaksanaan
concerning the Conduct of General
Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Meetings of Shareholders, General
Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Meetings of Bondholders, and General
Umum Pemegang Sukuk Secara Meetings of Sukuk Holders Electronically.
Elektronik.
Direksi / Board of Directors
7 September 2026
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 4 Sep 2026 · – |
| Present | 6,661,297,427 (93.81%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
6,661,297,427
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
- Bapak Djoko Wiseno ditunjuk sebagai
- Bapak Marsum SE ditunjuk sebagai
- Bapak Ir. Taufik Agustono ditunjuk
- Ibu Ny. Asriningati ditunjuk sebagai
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
TRANSPORTASI Tbk.
p.1
unresolved
org
INTERMODA TRANSPORTASI Tbk.
p.1
unresolved
person
Marsum
· Director
p.1 ×6
unresolved
person
A Puruhitaarga
· Komisaris Utama
p.4
unresolved
person
Setiawan
· Direktur Utama
p.4
unresolved
person
Djoko Wiseno
p.4 ×2
unresolved
person
Ir. Taufik Agustono
p.4 ×3
unresolved
person
Ny. Asriningati
p.4 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
408 ms
12 Sep 2026 21:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': ['Bapak Djoko Wiseno ditunjuk sebagai',
'Bapak Marsum SE ditunjuk sebagai',
'Bapak Ir. Taufik Agustono ditunjuk',
'Ibu Ny. Asriningati ditunjuk sebagai',
'Mrs. Ny. Asriningati was appointed'],
'resolution_text': '1. Menyetujui pengunduran diri Bapak 1. '
'Approve the resignation of Mr. Setiawan T. '
'Widjojo selaku Direktur Utama Perseroan. 2. '
'Memberhentikan dengan hormat seluruh 2. '
'Honorably discharge all members of anggota '
'Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini yang '
'terdiri dari: Meeting, consisting of: Dewan '
'Komisaris Komisaris Utama: Bapak A '
'Puruhitaarga Purnomo W Komisaris Independen: '
'Alm. Bapak Achmad Agustinus Direksi Direktur '
'Utama: Bapak Setiawan T. Widjojo Direktur: '
'Bapak Marsum dengan tidak memberikan '
'pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit '
'et de charge) atas tindakan kepengurusan yang '
'telah mereka lakukan selama menjabat sebagai '
'pengurus Perseroan, sampai dengan '
'disampaikannya laporan pertanggung jawaban '
'Direksi dan Dewan Komisaris pada RUPS Tahunan '
'tahun buku 2025. the 2025 financial year. 3. '
'Menetapkan dan mengangkat anggota 3. To '
'appoint members of the Board of Dewan '
'Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai '
'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan Perseroan pada tahun 2031 (dua ribu '
'tiga puluh satu), tanpa mengurangi hak Rapat '
'Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan '
'sewaktu-waktu dengan memperhatikan Anggaran '
'Dasar Perseroan dan peraturan perundang- '
'undangan yang berlaku, dengan susunan sebagai '
'berikut: composition: • Bapak Djoko Wiseno '
'ditunjuk sebagai Direktur Utama Perusahaan. • '
'Bapak Marsum SE ditunjuk sebagai Direktur '
'Perusahaan. • Bapak Ir. Taufik Agustono '
'ditunjuk sebagai Komisaris Utama dan '
'Komisaris Independen Perusahaan. • Ibu Ny. '
'Asriningati ditunjuk sebagai Komisaris '
'Perusahaan. • Mrs. Ny. Asriningati was '
'appointed as the Company’s Commisioners. 4. '
'To approve granting authority and 4. '
'Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
'kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak '
'substitusi, untuk melakukan segala dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk menyatakan/menuangkan kembali '
'isi keputusan tersebut dalam akta yang dibuat '
'di hadapan Notaris, mengenai susunan anggota '
'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dan '
'untuk selanjutnya memberitahukannya pada '
'pihak yang berwenang, serta melakukan semua '
'dan setiap tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku. Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat '
'ini Announcement of Summary of Minutes of '
'merupakan pemenuhan atas Peraturan Meeting is '
'a fulfillment of Financial Otoritas Jasa '
'Keuangan No. Services Authority Regulation '
'No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
'15/POJK.04/2020 concerning the Plan '
'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang and '
'Implementation of the General Saham '
'Perusahaan Terbuka dan Peraturan Meeting of '
'Shareholders of a Public Company and '
'Financial Services Authority Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 14 and Regulation Number 14 of '
'2025 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan '
'concerning the Conduct of General Rapat Umum '
'Pemegang Saham, Rapat Meetings of '
'Shareholders, General Umum Pemegang Obligasi, '
'dan Rapat Meetings of Bondholders, and '
'General Umum Pemegang Sukuk Secara Meetings '
'of Sukuk Holders Electronically. Elektronik. '
'Direksi / Board of Directors 7 September 2026',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Pertama',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6661297427'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-09-04',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '93.81',
'shares_present': '6661297427'}