Back to announcement
20240606_MAGP_Pemanggilan RUPS_31647442_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted MAGPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA
PT MULTI AGRO GEMILANG PLANTATIONS Tbk
Direksi PT. Multi Agro Gemilang Plantations Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Pusat,
dengan ini mengundang pada Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan untuk Tahun Buku 2021, 2022, 2023 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) secara fisik dan elektronik yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 28 Juni 2024
Waktu : 14.00 WIB s.d selesai
Tempat : Jalan Kudus No.6, Menteng – Jakarta Pusat
Link Kehadiran Elektronik : Mengakses fasilitas Elektronic General Meeting System
KSEI (Easy.ksei) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/
yang disediakan oleh KSEI
Dengan mata acara rapat sebagai Berikut:
A. RUPS Tahunan
1. Laporan Tahunan Direksi dan Komisaris untuk Tahun Buku 2021, 2022 dan 2023.
2. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Untuk Tahun Buku yang
berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021, 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2023
serta Memberikan Pembebasan Tanggung Jawab sepenuhnya kepada Dewan
Komisaris dan Direksi atas Tindakan Pengawasan dan Pengurusan Dalam Tahun Buku
Tersebut (Acquit Et De Charge).
3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021, 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2023.
4. Penunjukkan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk
Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
B. RUPS Luar Biasa
1. Penyesuaian Anggaran Dasar sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku.
2. Perubahan Pengurus Perseroan.
Page 2
Catatan
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham
Perseroan karena iklan Panggilan ini sesuai dengan Pasal 15 Ayat 7 Anggaran Dasar
Perseroan dan Pasal 17 ayat 1 dan 2 Pengaturan Otoritas Jasa Keungan Nomor
15/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), sehingga panggilan ini merupan undangan resmi
bagi para Pemegang Saham Perseroan,
2. Berdasarkan Pasal 15 ayat 13 Anggaran Dasar Peseroan, yang berhak
menghadiri/mewakili dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah Pemegang
Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”)
Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Rabu, 5 Juni 2024 pukul 16.15 WIB.
3. Bagi para Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan
kolektif KSEI, Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) dapat diperoleh di Perusahaan
efek atau di Bank Kustodian dimana Pemegang Saham Perseroan membuka Rekening
Efeknya.
4. Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keungan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik,
Peraturan KSEI Nomor XI-B Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat umum
Pemegang Saham Secara Elektronik yang Disertai dengan Pemberian Suara melalui
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) sebagai Mekanisme Pemberian
Kuasa secara Elektronik dalam Proses Penyelenggaraan RUPS bagi Penerbit Efek yang
Merupakan Perusahaan Terbuka dan Sahamnya Disimpan dalam penitipan kolektif KSEI,
Perseroan menyampaikan hal-hal antara lain sebagai Berikut:
1) Pemegang Saham dapat hadir dalam Rapat secara elektronik atau dengan memberikan
kuasa melalui Fasilitas eASY.KSEI dengan prosedur sebagai Berikut:
a. Pemegang saham harus terdaftar terlebih dahulu dalam Fasilitas Acuan
Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Dalam hal belum terdaftar,
Pemegang Saham dimohon melakukan registrasi melalui situs web
https://akses.ksei.co.id.
b. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar, kuasa diberikan dalam eASY.KSEI
melalui situs web https://easy.ksei.co.id (“e-Proxy”)
c. Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya, mengubah
penunjukan Penerima Kuasa dan/atau pilihan suara untuk Mata Acara Rapat,
maupun mencabut kuasa, sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat-
lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu pada
hari Kamis, 27 Juni 2024, pukul 12.00 WIB.
Page 3
2) Hal-hal yang perlu diperhatikan pada proses registrasi bagi Pemegang Saham yang
akan hadir secara elektronik dalam Rapat untuk memberikan
e-voting melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
a) Pemegang Saham tersebut di bawah ini harus melakukan registrasi kehadiran
secara elektronik dalam eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat dari pukul
11.00 s/d 13.00 WIB:
i. Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi
kehadiran atau kuasa dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang
ditentukan dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik.
ii. Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
kehadiran, tetapi belum menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI
hingga batas waktu yang ditentukan dan ingin menghadiri Rapat secara
elektronik.
iii. Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa
kepada Independent Representative atau Individual Representative, tetapi
belum menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu
yang ditentukan.
iv. Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa
kepada partisipan/intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan
telah menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang
ditentukan.
b) Bagi Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa
kepada Independent Representative atau Individual Representative dan telah
menetapkan pilihan suara untuk Mata Acara Rapat dalam eASY.KSEI hingga batas
waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan/Penerima Kuasa-nya tidak perlu
melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam eASY.KSEI
c) Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan
alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya
tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran.
d) Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai
eASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web https://easy.ksei.co.id
dan/atau situs web https://akses.ksei.co.id.
3) Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk memberikan kuasa dengan
mekanisme antara lain sebagai berikut:
a) Perseroan menyediakan alternatif pemberian kuasa bagi pemegang saham secara
elektronik, yaitu dengan menggunakan e-Proxy dalam eASY.KSEI
b) Pemegang saham dapat memberikan kuasa e-proxy kepada Biro Administrasi Efek
Perseroan: PT BSR Indonesia, Gedung Sindo Lantai 3, Jl. Wahid Hasyim No. 38,
Menteng, Jakarta Pusat 10340, Telp: +62 21 8086 4722.
Page 4
c) Formulir Surat Kuasa dan Surat Pernyataan dapat diunduh pada situs web
Perseroan (https://mag-plantation.com). Surat Kuasa yang telah diisi lengkap
harus disampaikan kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan, yaitu
PT BSR Indonesia, Gedung Sindo Lantai 3, Jl. Wahid Hasyim No. 38,
Menteng, Jakarta Pusat 10340, Telp: +62 21 8086 4722, selambat-lambatnya
pada hari Kamis, 27 Juni 2024, pukul 12.00 WIB atau melalui email ke
corporate.magp@gmail.com.
5. Pemegang saham yang tidak hadir dapat diwakili oleh kuasanya dalam Rapat dengan
membawa Surat Kuasa, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham Perseroan dalam Rapat
ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap jam kerja di Biro Administrasi Efek (“BAE”)
Perseroan. PT BSR Indonesia, Gedung Sindo Lantai 3, Jl. Wahid Hasyim No. 38, Menteng,
Jakarta Pusat 10340, Telp: +62 21 8086 4722.
6. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa
dan menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Tanda Pengenal Lainnya
yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
7. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk Badan Hukum seperti Perseroan
Terbatas, Yayasan atau Dana Pensiun agar membawa fotocopy lengkap dari Anggaran
Dasarnya serta susunan pengurus yang terakhir.
8. Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 POJK 15/2020, bahan mata acara Rapat tersedia sejak
tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat, dan sebagaimana Pasal
18 ayat 4 POJK 15/2020, bahan mata acara terkait akan tersedia paling lambat sebelum
Rapat diselenggarakan. Bahan mata acara Rapat dalam bentuk salinan dokumen fisik dapat
diperoleh di Kantor Pusat Perseroan pada jam kerja Perseroan
9. jika diminta secara tertulis oleh Pemegang Saham Perseroan. Untuk mempermudah
pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya dimohon untuk registrasi
kehadiran yang akan dibuka pukul 12.00 WIB dan akan ditutup pukul 13.45 WIB.
Dimohon dengan hormat agar yang hadir sudah menyelesaikan prosedur registrasi sebelum
pukul 13.45 WIB.
Jakarta, 6 Juni 2024
PT Multi Agro Plantations Tbk
Direksi
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MULTI AGRO GEMILANG PLANTATIONS Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
Multi Agro Plantations Tbk
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.