Back to announcement
20240606_ACES_Informasi Transaksi Afiliasi_31647745_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review ACESSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.952
Member of Kawan Lama Group
3
The helpful place.
Jakarta, 6 Juni 2024
No: 547/IR-FIN/ACE/6/24
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif , dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta
Perihal: Penyampaian Laporan sehubungan dengan Transaksi Afiliasi
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan terkait Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan ("POJK 42"), dengan ini PT Ace Hardware Indonesia Tbk
("Perseroan") menyampaikan Laporan sehubungan dengan Transaksi Afiliasi sebagaimana
diuraikan sebagai berikut:
1. Latar Belakang
PT Omni Digitama Internusa (“ODI”) adalah perusahaan afiliasi Perseroan yang sahamnya
dimiliki secara langsung oleh Perseroan sebesar 3094 (tiga puluh persen).
Laporan Transaksi Afiliasi ini dibuat sehubungan dengan Transaksi Afiliasi antara Perseroan
dan ODI, yaitu pengambilan saham-saham barn yang dikeluarkan oleh ODI sejumlah
300,000,000 (tiga ratus juta) lembar, dengan penyetoran tambahan modal oleh Perseroan
sebesar Rp 30,000,000,000,- (tiga puluh miliar rupiah) sehingga modal ditempatkan dan
modal disetor PT OMNI DIGITAMA INTERNUSA yang semula Rp 4,500,000,000,- (empat
miliar lima ratus juta rupiah) bertambah menjadi Rp 34,500,000,000,- (tiga puluh empat
miliar lima ratus juta rupiah). Modal dasar ODI yang sebelumnya berjumlah Rp.
20,000,000,000,- (dua puluh miliar rupiah) juga ditingkatkan menjadi Rp 120,000,000,000, -
(seratus dua puluh miliar rupiah). Penyetoran modal ditempatkan dan modal disetor tersebut
sudah dilakukan pada tanggal 5 Juni 2024. Setelah transaksi ini selesai persentase
kepemilikan Perseroan pada ODI tetap di angka 3096 (Tiga Puluh Persen).
Perubahan jumlah modal ODI tersebut diatas adalah sebagaimana dinyatakan dalam
Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (Keputusan
Sirkuler) tertanggal 15 Maret 2024 yang akan dituangkan dalam akta Perubahan Anggaran
Dasar PT OMNI DIGITAMA INTERNUSA (“ODI”).
Page 2 OCR 0.950
Member of Kawan Lama Group
3
The helpful place.
Berdasarkan hal tersebut, penambahan modal atau pengambilan saham-saham baru oleh
Perseroan pada ODI adalah termasuk salah satu transaksi afiliasi yang hanya wajib dilaporkan
oleh Perseroan kepada OJK, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 6 ayat 2 POJK 42.
2. Objek dan Nilai Transaksi
Objek Transaksi Afiliasi adalah saham sejumlah 300.000.000 (tiga ratus juta) lembar yang
dikeluarkan oleh ODI (“Objek Transaksi") dan diambil seluruhnya oleh Perseroan dengan
penyetoran tambahan modal ditempatkan dan disetor pada ODI sebesar Rp
30.000.000.000.000,- (tiga puluh milyar rupiah) ("Nilai Transaksi").
3. Pihak-pihak yang melakukan Transaksi
Transaksi dilakukan oleh dan antara Perseroan dan ODI yang merupakan perusahaan afiliasi
Perseroan.
4. Sifat Hubungan Afiliasi
Sifat hubungan afiliasi dari pihak-pihak yang melakukan Transaksi Afiliasi adalah adanya
hubungan kepemilikan saham antara Perseroan dan ODI, dalam hal ini Perseroan memiliki
3076 (tiga puluh persen) saham ODI.
5. Pertimbangan dan alasan dilakukannya Transaksi
Transaksi Afiliasi yang bertujuan untuk meningkatkan modal ODI tersebut, dilakukan untuk
mendukung pengembangan bisnis perusahaan.
Bahwa seluruh informasi material terkait dengan Transaksi tersebut telah diungkapkan dengan
benar sebagaimana tersebut di atas.
Demikian Laporan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Ace Hardware Indonesia Tbk
mena
Christy Kusumaatmaja
Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Ace Hardware Indonesia Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
PT Omni Digitama Internusa
p.1 ×3
unresolved
—
Sirkuler
· Pemegang Saham
p.1
unresolved
person
Christy Kusumaatmaja
· Sekretaris Perusahaan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
113 ms
13 Sep 2026 16:25
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'SHARES',
'description': 'Afiliasi adalah saham sejumlah 300.000.000 (tiga '
'ratus juta) lembar yang'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Afiliasi adalah saham sejumlah 300.000.000 (tiga ratus juta) '
'lembar yang',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}