Back to announcement
20240606_BCAP_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31647752_lamp1.pdf
Other Text extracted BCAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI ATAS EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN INI. SETIAP
PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG
KOMPETEN.
PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK. (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN OBLIGASI TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya dan Investasi
Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat
MNC Bank Tower, Lantai 21
Jl. Kebon Sirih No.21-27, Jakarta Pusat 10340
Telepon: (021) 2970-9700, Faksimili: (021) 3983-6870
Email : corsec.mncfinancialservices@mncgroup.com
Website : www.mncfinancialservices.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MNC KAPITAL INDONESIA
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp650.000.000.000,- (ENAM RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MNC KAPITAL INDONESIA TAHAP II TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp390.000.000.000,- (TIGA RATUS SEMBILAN PULUH MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri Obligasi yang ditawarkan
sebesar Rp184.045.000.000,- (seratus delapan puluh empat miliar empat puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi seri A yang ditawarkan sebesar Rp171.715.000.000,- (seratus tujuh puluh satu miliar tujuh ratus lima belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25%
(sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi seri B yang ditawarkan sebesar Rp10.005.000.000,- (sepuluh miliar lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,75% (sebelas koma tujuh lima persen)
per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi seri C yang ditawarkan sebesar Rp2.325.000.000,- (dua miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,50% (dua belas koma
lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp205.955.000.000,- (dua ratus lima miliar sembilan ratus lima puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Apabila seluruh Obligasi yang dijamin dengan Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut
Penjamin Emisi Obligasi tidak wajib untuk membeli sisa bagian yang tidak terjual tersebut dan tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran
bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2024 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 12 Juli 2025 untuk Obligasi
Seri A, 2 Juli 2027 untuk Obligasi Seri B dan 2 Juli 2029 untuk Obligasi Seri C. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap III dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS BERUPA GADAI ATAS SAHAM MILIK PERSEROAN DALAM PT MNC DIGITAL ENTERTAINMENT TBK (“MSIN”) DENGAN NILAI SEKURANG-
KURANGNYA 125% (SERATUS DUA PULUH LIMA PERSEN) DARI NILAI POKOK OBLIGASI SETIAP SAAT SELAMA JANGKA WAKTU OBLIGASI. APABILA NILAI JAMINAN KURANG DARI 125%
(SERATUS DUA PULUH LIMA PERSEN) DARI NILAI POKOK OBLIGASI, PERSEROAN DIWAJIBKAN UNTUK MELAKUKAN TOP UP SEHINGGA JAMINAN TERCUKUPI MENJADI MINIMAL SEBESAR
125% (SERATUS DUA PULUH LIMA PERSEN) DARI NILAI POKOK OBLIGASI DENGAN KETENTUAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH DENGAN PREFEREN TERHADAP HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK
SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIA N KEMBALI (BUY BACK)
TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
RISIKO UTAMA YANG DAPAT MENURUNKAN KINERJA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN PERSEROAN SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK TERHADAP
PENDAPATAN DAN LABA ENTITAS ANAK INDUK. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN DALAM BAB VI DI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI PADA UMUMNYA ADALAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS EFEK UTANG JANGKA PANJANG DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
(PEFINDO):
idBBB+ (Triple B Plus)
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT MNC Sekuritas (Terafiliasi)
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Informasi Tambahan ini diterbitkan di Jakarta, pada tanggal 6 Juni 2024
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 11 Januari 2024
Masa Penawaran Umum : 25 – 27 Juni 2024
Tanggal Penjatahan : 28 Juni 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 2 Juli 2024
Tanggal Distribusi Obligasi secara elektronik : 2 Juli 2024
Tanggal Pencatatan Obligasi di Bursa Efek Indonesia : 3 Juli 2024
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
A. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITERBITKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi yang diterbitkan ini diberi nama “OBLIGASI BERKELANJUTAN IV MNC KAPITAL INDONESIA TAHAP II TAHUN 2024”.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan Perseroan dan didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp390.000.00.000,- (tiga ratus sembilan puluh
miliar Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp184.045.000.000,- (seratus delapan puluh
empat miliar empat puluh lima juta Rupiah). Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan atas nama KSEI yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A: Jumlah Pokok Obligasi seri A yang ditawarkan sebesar Rp171.715.000.000,- (seratus tujuh puluh satu miliar tujuh
ratus lima belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per
tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
bunga pertama Obligasi Seri A akan dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2024, sedangkan pembayaran bunga
terakhir sekaligus jatuh tempo akan dilakukan pada tanggal 12 Juli 2025.
Seri B: Jumlah Pokok Obligasi seri B yang ditawarkan sebesar Rp10.005.000.000,- (sepuluh miliar lima juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,75% (sebelas koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama Obligasi Seri B akan dilakukan pada tanggal
2 Oktober 2024, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo akan dilakukan pada tanggal 2 Juli
2027.
Seri C: Jumlah Pokok Obligasi seri C yang ditawarkan sebesar Rp2.325.000.000,- (dua miliar tiga ratus dua puluh lima
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,50% (dua belas koma lima nol persen) per tahun. Jangka
waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama Obligasi Seri C akan
dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2024, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo akan
dilakukan pada tanggal 2 Juli 2029.
Jumlah Pokok Obligasi masing-masing dari seri tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari
masing-masing seri Obligasi dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan dengan memperhatikan syarat-syarat
sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama
dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
TATA CARA PEMBAYARAN POKOK DAN BUNGA OBLIGASI
Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi
dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran
Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap
pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi pada KSEI, dengan
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan
pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
Page 3
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar
pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) hari.
Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh
KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari
Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak
berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
ketentuan KSEI yang berlaku.
Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi pada KSEI,
dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk
melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
JADWAL PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Jadwal pembayaran bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga ke Seri A Seri B Seri C
1 2 Oktober 2024 2 Oktober 2024 2 Oktober 2024
2 2 Januari 2025 2 Januari 2025 2 Januari 2025
3 2 April 2025 2 April 2025 2 April 2025
4 12 Juli 2025 2 Juli 2025 2 Juli 2025
5 2 Oktober 2025 2 Oktober 2025
6 2 Januari 2026 2 Januari 2025
7 2 April 2026 2 April 2026
8 2 Juli 2026 2 Juli 2026
9 2 Oktober 2026 2 Oktober 2026
10 2 Januari 2027 2 Januari 2027
11 2 April 2027 2 April 2027
12 2 Juli 2027 2 Juli 2027
13 2 Oktober 2027
14 2 Januari 2028
15 2 April 2028
16 2 Juli 2028
17 2 Oktober 2028
18 2 Januari 2029
19 2 April 2029
20 2 Juli 2029
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening
efek lainnya. Satu satuan pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara (Suara dikeluarkan
dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain) yaitu Rp1,-
(satu Rupiah) atau kelipatannya.
Page 4
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan
Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan
kelipatannya.
JAMINAN
Guna menjamin pembayaran dari seluruh jumlah uang yang oleh sebab apa pun juga terutang dan wajib dibayar oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perseroan akan
memberikan jaminan kepada Pemegang Obligasi berupa gadai atas saham milik Perseroan dalam PT MNC Digital
Entertainment Tbk. (“MSIN”) dengan nilai sekurang-kurangnya sebesar 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai Pokok
Obligasi. Perseroan akan menandatangani akta jaminan gadai saham selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi.
Penilaian yang dilakukan atas saham MSIN yang digadaikan adalah berdasarkan valuasi dengan menggunakan nilai harga
penutupan saham MSIN di hari sebelum ditandatanganinya akta gadai saham.
Saham yang dijaminkan adalah saham MSIN milik Perseroan, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keterangan yang
diterbitkan oleh Biro Administrasi Saham PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek MSIN tertanggal 5 Juni 2024, yang
memuat Ringkasan Daftar Pemegang Saham MSIN per tanggal 4 Juni 2024.
Perseroan berjanji dan mengikatkan diri akan mempertahankan nilai jaminan sebesar sekurang-kurangnya 125% (seratus
dua puluh lima persen) dari Pokok Obligasi pada saat ditandatanganinya akta jaminan gadai saham dan/atau setelah
dilakukannya top up jaminan sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Wali Amanat akan mengawasi kecukupan nilai jaminan setiap hari. Nilai jaminan tersebut dihitung dengan valuasi dengan
menggunakan nilai harga penutupan saham MSIN di Bursa Efek 1 (satu) Hari Bursa di hari sebelum ditandatanganinya akta
gadai saham.
Apabila nilai jaminan kurang dari 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai Pokok Obligasi, maka Perseroan diwajibkan
untuk melakukan top up sehingga jaminan tercukupi menjadi minimal sebesar 125% (seratus dua puluh lima persen) dari
nilai Pokok Obligasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Apabila nilai jaminan gadai:
a. Turun menjadi di bawah atau sama dengan sebesar 110% (seratus sepuluh persen) x Nilai Pokok Obligasi
berdasarkan harga penutupan; atau
b. Turun di bawah nilai jaminan 125% (seratus dua puluh lima persen) namun masih di atas 110% (seratus sepuluh
persen) dari Nilai Pokok Obligasi berdasarkan harga penutupan selama 30 (tiga puluh) Hari Bursa berturut-turut;
maka Wali Amanat akan mengirimkan instruksi kepada Emiten untuk melakukan top up sehingga jaminan tercukup
125% (seratus dua puluh lima persen) dari Nilai Pokok Obligasi. Top up jaminan wajib dilakukan oleh Perseroan
selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Bursa setelah instruksi dari Wali Amanat diterima oleh Perseroan.
2. Perseroan akan mengirimkan Instruksi Receive Free of Payment (RFOP) Settlement Transaksi Top up (dilampirkan
konfirmasi transaksi) dengan ketentuan sebagai berikut:
- diterima oleh Wali Amanat dengan tindasan Agen Jaminan yang ditunjuk oleh Wali Amanat 1 (satu) Hari Kerja
sebelum tanggal penyelesaian transaksi (settlement date) dengan konfirmasi per telepon;
- diterima oleh Wali Amanat/Agen Jaminan melalui sarana tercepat disertai dengan konfirmasi per telepon sebelum
pukul 11.00 WIB untuk penyelesaian transaksi (settlement date) di hari yang sama.
3. Wali Amanat akan memastikan bahwa settlement transaksi akan dilaksanakan oleh Agen Jaminan dengan perusahaan
sekuritas selaku counterpart settlement transaksi maksimum 3 (tiga) Hari Bursa sejak Instruksi Settlement Transaksi
top up. Perseroan, selaku pemberi gadai berjanji dan mengikatkan diri akan mengeluarkan surat pemberitahuan perihal
adanya peletakan gadai atas saham kepada MSIN dan/atau Biro Administrasi Efek MSIN, dan kemudian
memberitahukan mengenai terjadinya gadai saham tersebut disertai pengajuan permohonan pemblokiran atas nama
yang digadaikan dalam daftar pemegang saham MSIN kepada Wali Amanat.
4. Selanjutnya Perseroan akan memenuhi prosedur yang wajib dilakukan di KSEI dan KSEI atas permintaan Agen Jaminan
akan melakukan pemblokiran yang berlaku sampai dengan dikeluarkannya konfirmasi pencatatan gadai dari KSEI, yang
berisi pencatatan dan pemblokiran gadai saham di C-BEST, yang mana konfirmasi tersebut harus diperoleh Pemberi
Gadai paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja setelah diterimanya konfirmasi pemblokiran sub-rekening Efek yang diterima
dari KSEI.
Apabila nilai jaminan lebih dari 130% (seratus tiga puluh persen) dari nilai Pokok Obligasi berdasarkan harga penutupan atau
apabila hasil pemeringkatan naik sehingga menyebabkan jaminan yang diberikan Perseroan menjadi lebih dari apa yang
Page 5
diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan pada setiap saat berhak menarik atau meminta kembali kelebihan atas jaminan gadai saham yang diberikan Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Wali Amanat (melakukan top down) dengan ketentuan penarikan jaminan tersebut tidak menyebabkan nilai jaminan menjadi kurang dari 125% (seratus dua puluh lima persen) dari Nilai Pokok Obligasi. Dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan hasil pemeringkatan idBBB+ (Triple B Plus). Dalam hal hasil Pemeringkatan naik melebihi idBBB+ (Triple B Plus), Perseroan berhak menarik atau meminta kembali kelebihan atas jaminan gadai saham dengan ketentuan penarikan jaminan tersebut tidak menyebabkan nilai jaminan menjadi kurang dari 125% (seratus dua puluh lima persen) dari Nilai Pokok Obligasi. HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi. b. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. c. Bila terjadi kelalaian dalam pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang Obligasi berhak untuk menerima pembayaran denda atas setiap kelalaian pembayaran pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi sebesar tingkat Bunga Obligasi yang bersangkutan dari jumlah dana yang terlambat dibayar atas Jumlah Terutang. Jumlah denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat, dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. d. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, berhak mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan memuat acara yang diminta dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. e. Hak Suara Pemegang Obligasi diatur bahwa setiap Pokok Obligasi senilai Rp1,- (satu Rupiah) memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN Pembatasan-pembatasan dan Kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I dalam Informasi Tambahan. KELALAIAN PERSEROAN Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I dalam Informasi Tambahan PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK) Pembelian kembali Obligasi baru dapat di lakukan 1(satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Kondisi-kondisi dan pengaturan mengenai pembelian kembali diatur sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, yang dijelaskan pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum. RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO) RUPO dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan mengenai RUPO diuraikan dalam Bab I dalam Informasi Tambahan. HAK SENIORITAS ATAS UTANG Kewajiban pembayaran oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi menurut Perjanjian Perwaliamanatan pada setiap waktu mempunyai kedudukan yang sama dengan kewajiban pada seluruh kreditur lainnya. PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.
Page 6
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo.
Berdasarkan surat Pefindo No. RTG-116/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 29 April 2024, hasil pemeringkatan atas surat utang jangka
panjang (Obligasi) Perseroan adalah:
idBBB+
(Triple B Plus)
Hasil Pemeringkatan ini berlaku untuk periode 9 November 2023 sampai dengan 1 November 2024.
Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai dibandingkan efek utang Indonesia
lainnya. Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah
kemampuan Perseroan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Tanda tambah (+)
menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo, baik langsung maupun tidak
langsung sesuai dengan yang didefinisikan dalam UUPPSK. Sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan
wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait
dengan Obligasi yang diterbitkan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Hasil Pemeringkatan Obligasi data dilihat pada Bab I dalam Informasi Tambahan.
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Alamat Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Divisi Investment Services
Gedung BRI II Lt.30
Jl. Jend Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 10210
Tel. (021) 575 8143
Faks. (021) 575 2360
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab X dalam Informasi Tambahan
PERWALIAMANATAN
Penerbitan Obligasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan antara
Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak selaku Wali Amanat.
PROSEDUR PEMESANAN
Prosedur Pemesanan Pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XIII mengenai Tata Cara Pemesanan dan Pembelian Obligasi
dalam Informasi Tambahan.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi
Obligasi, akan dipergunakan seluruhnya untuk:
a. Sekitar 55,5% akan digunakan untuk pelunasan (refinancing) seluruh pinjaman Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital
Indonesia Tahun 2023 Tahap II yang akan jatuh tempo pada tanggal 7 Juli 2024;
b. Sekitar 25,6% kepada entitas anak Perseroan, yaitu PT MNC Sekuritas yang selanjutnya akan digunakan sebagai
tambahan modal kerja untuk mendukung ekspansi usaha perusahaan berupa pemberian fasilitas pembiayaan kepada
nasabah untuk transaksi perdagangan efek;
c. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja seluruh kegiatan usaha Perseroan meliputi namun tidak terbatas seperti
kegiatan pengarahan dan pengawasan atas kegiatan usaha atau operasional seluruh entitas anak Perseroan baik dalam
hal kepatuhan (compliance), proses perijinan usaha, penyusunan SOP dan pengembangan bisnis usaha dan sistem
operasional.
Page 7
Berapa pun jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi untuk
pelunasan (refinancing) seluruh pinjaman Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahun 2023 Tahap II yang akan
jatuh tempo pada tanggal 7 Juli 2024, maka jumlah pinjaman kepada Entitas Anak Perseroan akan menggunakan persentase
yang sama seperti di atas.
Dalam hal dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka Perseroan akan menutupi kekurangannya dari kas internal
yang dimilikinya guna melaksanakan rencana-rencana sebagaimana disebutkan.
Informasi selengkapnya mengenai Rencana Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat pada Bab II
Informasi Tambahan.
PERNYATAAN UTANG
Per tanggal 31 Maret 2024, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya sebesar Rp19.375.290 juta.
Keterangan lebih lanjut mengenai Pernyataan Utang dapat dilihat pada Bab III Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya, yang
angka-angkanya diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2024 dan
untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (tidak diaudit) dan pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut (diaudit) yang tidak tercantum dalam Informasi
Tambahan ini serta dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Maret 2024 dan untuk periode 3 (tiga) bulan
yang berakhir pada tanggal tersebut yang dicantumkan pada bagian lain dalam Informasi Tambahan ini, telah disusun oleh
manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini
wajar tanpa modifikasian, dalam laporannya yang diterbitkan masing-masing tertanggal 28 Maret 2024 dan 31 Maret 2023
yang masing-masing ditandatangani oleh Florus Daeli SE, Ak., MM., CA., CPA., CRA., CLI., CPI., CACP, ASEAN CPA, nomor Izin
Akuntan Publik No. AP.0126.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 *) 2023 2022
ASET
Kas dan setara kas 4.065.210 4.262.907 3.819.454
Deposito pada Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia 9.092 8.976 8.538
Piutang dari Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia 333.092 215.377 178.682
Piutang nasabah 525.686 449.686 369.115
Efek-efek
Pihak berelasi 217.732 226.398 450.728
Pihak ketiga 4.219.233 4.341.118 4.583.868
Piutang pembiayaan
Pihak berelasi 320.760 332.586 469.344
Pihak ketiga 1.553.027 1.508.750 1.180.155
Cadangan kerugian penurunan nilai (16.274) (16.405) (13.899)
Kredit
Pihak ketiga 10.133.373 10.148.486 10.090.063
Cadangan kerugian penurunan nilai (261.999) (262.015) (247.201)
Piutang pembiayaan Murabahah
Pihak berelasi 42 46 299
Pihak ketiga 39.237 37.411 31.513
Cadangan kerugian penurunan nilai - - (8)
Piutang pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah
Pihak berelasi 438 490 682
Pihak ketiga 104.144 95.822 60.846
Cadangan kerugian penurunan nilai (335) (295) (173)
Premi dan aset reasuransi
Page 8
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 *) 2023 2022
Pihak berelasi 12.542 17.453 17.224
Pihak ketiga 311.000 311.654 330.825
Cadangan kerugian penurunan nilai (34.781) (16.803) (34.781)
Aset tetap - bersih 1.127.009 1.138.994 177.297
Aset tak berwujud - bersih 209.509 206.987 178.765
Goodwill 369.443 369.443 369.443
Aset pajak tangguhan 253.696 250.642 273.874
Aset lain-lain 2.875.472 2.236.104 2.011.574
Jumlah Aset 26.366.348 25.863.812 24.306.227
LIABILITAS
Simpanan
Pihak berelasi 1.821.498 1.759.049 1.669.146
Pihak ketiga 11.996.676 11.410.606 11.389.244
Simpanan dari bank lain 321.645 557.102 193.808
Liabilitas segera 84.345 72.941 89.057
Utang kepada Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia 405.606 273.358 261.931
Utang Nasabah 366.956 334.833 258.052
Utang reasuransi dan utang lain-lain 343.000 314.984 333.720
Utang pajak 40.975 43.854 33.640
Liabilitas kontrak asuransi dan investasi 654.256 638.115 592.601
Utang bank dan institusi keuangan non-bank 1.183.774 1.155.885 1.077.617
Utang Al-Musyarakah 119.168 111.401 200.297
Utang Al-Mudharabah 12.368 15.108 6.898
Utang obligasi 761.323 745.261 299.701
Utang sewa pembiayaan 4.459 5.267 8.557
Liabilitas imbalan pasca kerja 76.085 73.807 60.077
Liabilitas lain-lain 1.183.156 1.349.247 1.631.068
Jumlah Liabilitas 19.375.290 18.860.818 18.105.414
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 100 per saham
Modal dasar - 150.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 4.261.885 4.261.885 4.261.885
Tambahan modal disetor 510.867 510.867 1.312.867
Uang muka setoran modal 802.000 802.000 -
Komponen ekuitas lainnya (98.936) (745.034) (774.254)
Saldo laba:
Ditentukan penggunaannya 3.500 3.500 3.500
Belum ditentukan penggunaannya 640.349 605.571 549.643
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk 6.119.665 6.240.789 5.353.641
Kepentingan non-pengendali 871.393 762.205 847.172
Jumlah Ekuitas 6.991.058 7.002.994 6.200.813
*) Tidak Diaudit
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 *) 2023 *) 2023 2022
PENDAPATAN
Pendapatan bunga dan dividen 476.251 466.026 1.874.772 1.670.327
Pendapatan pasar modal 61.252 92.508 301.367 370.378
Pendapatan premi bersih 107.422 66.643 348.847 328.455
Pendapatan digital 78.358 66.554 326.893 290.617
Pendapatan pembiayaan syariah 7.774 6.835 27.380 15.345
Pendapatan operasional lainnya 26.027 28.037 75.037 174.326
Jumlah Pendapatan 757.084 726.603 2.954.296 2.849.448
BEBAN
Beban umum dan administrasi 315.432 325.960 1.268.085 1.271.965
Beban bunga 265.332 228.151 987.098 737.625
Klaim dan manfaat 91.425 89.055 323.020 313.441
Page 9
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 *) 2023 *) 2023 2022
Penurunan nilai 13.949 18.604 109.392 123.711
Komisi neto 4.088 4.845 17.250 25.944
Beban bagi hasil syariah 3.324 4.897 14.500 21.516
Beban administrasi 1.540 1.419 6.169 4.941
Lain-lain - bersih 16.185 9.987 72.167 72.226
Jumlah Beban 711.275 682.918 2.797.681 2.571.369
Laba sebelum pajak penghasilan 45.809 43.685 156.615 278.079
Beban pajak - bersih (5.774) (4.444) (79.030) (130.071)
Laba bersih periode berjalan 40.035 39.241 77.585 148.008
Penghasilan komprehensif lain - setelah pajak
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas kewajiban imbalan pasti - - (19.138) 2.334
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai aset keuangan yang diukur
pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (58.982) (42.532) (71.135) 10.587
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan (18.947) (3.291) (12.688) 160.929
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk 34.778 33.787 55.928 136.374
Kepentingan non pengendali 5.257 5.454 21.657 11.634
Jumlah 40.035 39.241 77.585 148.008
Jumlah laba komprehensif yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk (15.113) (8.730) (33.620) 152.538
Kepentingan non pengendali (3.834) 5.439 20.932 8.391
Jumlah (18.947) (3.291) (12.688) 160.929
Laba bersih per saham dasar (dalam Rupiah penuh) 0,82 0,79 1,31 3,20
*) Tidak Diaudit
Rasio Keuangan
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 *) 2023 2022
Rasio Usaha (dalam %)
Laba Sebelum Pajak/ Jumlah Pendapatan 6,05% 5,30% 9,76%
Laba Bersih Periode Berjalan / Jumlah Pendapatan 5,29% 2,63% 5,19%
Laba Bersih Periode Berjalan / Jumlah Ekuitas 0,57% 1,11% 2,39%
Laba Bersih Periode Berjalan / Jumlah Aset 0,15% 0,30% 0,61%
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk / Jumlah Pendapatan 4,59% 1,89% 4,79%
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk / Jumlah Ekuitas 0,50% 0,80% 2,20%
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk / Jumlah Aset 0,13% 0,22% 0,56%
Jumlah Pendapatan / Jumlah Aset 2,87% 11,42% 11,72%
Rasio Keuangan (dalam %)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 277,14% 269,33% 291,98%
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 73,48% 72,92% 74,49%
Interest Coverage Ratio 136,80% 141,62% 174,51%
Debt Service Coverage Ratio 22,67% 60,97% 65,38%
Rasio Pertumbuhan (dalam %)
Jumlah Pendapatan 4,20% 3,68% 4,18%
Laba Bersih Periode Berjalan 2,02% -47,58% 0,57%
Jumlah Aset 1,94% 6,41% 12,25%
Jumlah Liabilitas 2,73% 4,17% 15,72%
Jumlah Ekuitas -0,17% 12,94% 3,21%
1) ISCR = EBITDA terhadap beban bunga
2) DSCR = EBITDA terhadap bunga pinjaman dan pokok pinjaman yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun
*) Tidak Diaudit
Page 10
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam Bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Informasi yang disajikan di Bab ini menyajikan analisis dan pembahasan manajemen yang angka-angkanya diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan untuk tahun- tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, yang disusun oleh manajemen Perseroan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia, yang dicantumkan pada bagian lain dalam Informasi Tambahan. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Maret 2024 dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut yang dicantumkan pada bagian lain dalam Informasi Tambahan ini, yang telah disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini wajar tanpa modifikasian, dalam laporannya yang diterbitkan masing-masing tertanggal 28 Maret 2024 dan 31 Maret 2023 yang masing-masing ditandatangani oleh Florus Daeli SE, Ak., MM., CA., CPA., CRA., CLI., CPI., CACP, ASEAN CPA, nomor Izin Akuntan Publik No. AP.0126. Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika. Analisis Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian Pendapatan Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2023. Pendapatan Perseroan terutama diperoleh dari pendapatan bunga, pendapatan pasar modal, pendapatan premi dan pembiayaan syariah. Untuk Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan membukukan jumlah pendapatan konsolidasian sebesar Rp757.084 juta, atau meningkat sebesar 4,20% dari Rp726.603 juta untuk periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan pendapatan bunga dan dividen sebesar 2,19% menjadi Rp476.251 juta dari Rp466.026 juta pada periode yang sama tahun lalu dan peningkatan pendapatan premi bersih sebesar 61,19% dari Rp66.643 juta menjadi sebesar Rp107.422 juta. Serta pendapatan digital yang mengalami peningkatan sebesar 17,74% menjadi Rp78.358 juta dari Rp66.554 juta. Pendapatan bunga dan dividen masih memberikan kontribusi tersebar bagi Perseroan yaitu sebesar 62,91% dari total pendapatan konsolidasian, diikuti dengan kontribusi pendapatan premi bersih sebesar 14,19% dari total pendapatan konsolidasian. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Perseroan melaporkan jumlah pendapatan konsolidasian yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp2.954.296 juta, atau meningkat 3,68% dari Rp2.849.448 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Pendapatan Perseroan tahun 2022 terutama berasal dari pendapatan bunga dan dividen sebesar Rp1.874.772 juta atau setara dengan 63,46% dari total pendapatan konsolidasian, diikuti oleh pendapatan premi bersih sebesar Rp348.847 juta atau setara dengan 11,81% dari total pendapatan konsolidasian. Peningkatan pendapatan sepanjang tahun 2023 dikontribusi dari peningkatan pendapatan bunga atas penyaluran kredit, pembiayaan anjak piutang dan pembelian dengan pembayaran secara angsuran serta penempatan pada surat berharga (efek-efek) dan penerimaan atas provisi dan komisi kredit. Beban Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2023. Beban Perseroan terutama berasal dari beban bunga simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, giro dan simpanan dari bank lain, beban bunga pinjaman dan beban bunga obligasi. Selain itu, beban Perseroan juga berasal dari beban klaim dan manfaat, komisi neto, beban kerugian penurunan nilai dan beban umum dan administrasi. Jumlah beban konsolidasian Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024 mengalami peningkatan sebesar 4,15% menjadi Rp711.275 juta dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, dari sebesar Rp682.918 juta. Peningkatan jumlah beban konsolidasian untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024 terutama berasal dari peningkatan
Page 11
beban bunga sebesar Rp37.181 juta atau setara 16,30% dari periode sebelumnya serta peningkatan beban klaim dan manfaat sebesar Rp2.370 juta atau setara 2,66% dari periode sebelumnya. Beban Bunga Beban bunga untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024 mengalami kenaikan sebesar 16,30% menjadi Rp265.332 juta dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp228.151 juta. Peningkatan beban bunga tersebut terutama disebabkan peningkatan suku bunga simpanan sejalan dengan peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Jumlah Beban konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar 8,80% menjadi Rp2.797.681 juta dibandingkan Rp2.571.369 juta pada tahun yang berakhir 31 Desember 2023. Peningkatan jumlah beban konsolidasian untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 terutama berasal dari beban bunga serta beban klaim dan manfaat masing-masing sebesar Rp249.473 juta dan Rp9.579 juta. Peningkatan beban bunga tersebut terutama disebabkan peningkatan suku bunga simpanan sejalan dengan peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia. Beban Bunga Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023, beban bunga mengalami peningkatan sebesar 33,82% menjadi Rp987.098 juta dari Rp737.625 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023. Peningkatan beban bunga tersebut terutama disebabkan peningkatan suku bunga simpanan sejalan dengan peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia. Klaim dan manfaat Beban klaim dan manfaat untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023, mengalami peningkatan sebesar 3,06% menjadi Rp323.020 juta dari Rp313.441 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2022. Peningkatan beban klaim dan manfaat terutama disebabkan realisasi atas klaim kerugian kendaraan bermotor dan klaim dari manfaat dwiguna. Analisis Posisi Keuangan Konsolidasian Aset Jumlah aset konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar Rp24.422.413 juta atau meningkat sebesar Jumlah aset konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp26.366.348 juta atau meningkat sebesar Rp1.557.585 juta atau setara 1,94% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2023 yang tercatat sebesar Rp25.863.812 juta. Kenaikan jumlah aset konsolidasian Perseroan pada Periode 3 (tiga) bulan tahun 2024 dikontribusi oleh peningkatan piutang dari Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia dan piutang reverse repo masing-masing sebesar Rp117.715 juta dan Rp562.160 juta. Jumlah aset konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp25.863.812 juta atau meningkat sebesar Rp1.557.585 juta atau setara 6,41% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2022 yang tercatat sebesar Rp24.306.227 juta. Kenaikan jumlah aset konsolidasian Perseroan pada tahun 2023 terutama disebabkan Kenaikan aset tetap bersih terutama berasal dari pembelian tanah dan bangunan Gedung MNC Bank Tower untuk mendukung kegiatan operasional BMNCI, entitas anak. Liabilitas Jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp19.375.290 juta atau meningkat sebesar Rp514.472 juta atau setara 2,73% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2023 yang tercatat sebesar Rp18.860.818 juta. Kenaikan jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan pada Periode 3 (tiga) bulan tahun 2024 terutama dikontribusi oleh kenaikan dana pihak ketiga. Jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp18.860.818 juta atau meningkat sebesar Rp755.404 juta atau setara 4,17% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2022 yang tercatat sebesar Rp18.105.414 juta. Kenaikan jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan pada tahun 2023 terutama disebabkan kenaikan dana pihak ketiga sebesar Rp111.265 juta dan kenaikan utang obligasi sebesar Rp445.560 juta hasil dari penawaran umum berkelanjutan III MNC Kapital Tahap I tahun 2022. Ekuitas Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp6.991.058 juta atau menurun 0,17% atau sebesar Rp11.936 juta dari posisi pada tanggal 31 Desember 2023 yang tercatat sebesar Rp7.002.994 juta. Penurunan jumlah ekuitas konsolidasian Perseroan pada Periode 3 (tiga) bulan tahun 2024 terutama disebabkan penurunan komponen ekuitas lain karena perubahan nilai wajar aset Keuangan yang diukur melalui penghasilan komprehensif lain.
Page 12
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp7.002.994 juta atau meningkat sebesar Rp802.181 juta atau setara 12,94% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2022 yang tercatat sebesar Rp6.200.813 juta. Kenaikan jumlah ekuitas konsolidasian Perseroan pada tahun 2023 terutama disebabkan uang muka setoran saham dari entitas non pengendali entitas anak sebesar Rp802.000 juta yang merupakan penempatan dana setoran modal yang diterima oleh BMNCI, entitas anak, dan akan menjadi modal saham setelah melalui mekanisme pasar modal. Analisis Arus Kas Konsolidasian Arus Kas dari Aktivitas Operasi Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2023. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024, Perseroan membukukan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi sebesar Rp197.538 juta yang terutama berasal dari pembayaran kepada pemasok sebesar Rp211.167 juta dan pembayaran bunga dan premi penjamin yang dibayar sebesar Rp191.418 juta. Sementara untuk Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2023, Perseroan mempergunakan arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp1.752.881 juta yang terutama disebabkan dari penurunan simpanan sebesar Rp1.294.712 juta dan pembayaran kepada pemasok sebesar Rp618.832 juta. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023, Perseroan membukukan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp39.872 juta yang terutama berasal dari penerimaan nasabah sebesar Rp84.451 juta dan pembayaran pajak sebesar Rp24.368 juta. Sementara untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Perseroan mempergunakan arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp923.727 juta yang terutama berasal dari penerimaan dari premi dan klaim reasuransi sebesar Rp415.128 juta dan penerimaan dari transaksi pasar modalRp348.734 juta. Arus Kas untuk Aktivitas Investasi Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2023. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024, Perseroan membukukan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp23.310 juta yang terutama digunakan untuk penempatan investasi sebesar Rp18.108 juta dan perolehan aset tak berwujud sebesar Rp4.783 juta. Sementara untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2023, Perseroan menggunakan arus kas bersih untuk aktivitas investasi sebesar Rp28.322 juta yang terutama digunakan untuk penempatan investasi sebesar Rp21.513 juta dan perolehan aset tak berwujud sebesar Rp6.634 juta Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023, Perseroan membukukan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp692.576 juta yang terutama digunakan untuk perolehan aset tetap sebesar Rp1.005.174 juta. Sementara untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022, Perseroan memperoleh arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar Rp135.180 juta yang terutama diperoleh dari pencairan investasi sebesar Rp197.975 juta. Arus Kas untuk Aktivitas Pendanaan Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2023. Untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2024, Perseroan membukukan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar Rp22.868 juta yang terutama berasal dari penerimaan bersih hasil penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) IV Obligasi MNC Kapital Tahap 1 tahun 2023 setelah dikurangi biaya-biaya penerbitan sebesar Rp260.000 juta dan pelunasan/pembayaran utang obligasi sebesar Rp-242.765 juta. Sementara untuk Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir 31 Maret 2023, Perseroan memperoleh arus kas bersih dari aktivitas pendanaan sebesar Rp426.215 juta yang terutama berasal dari penerimaan bersih hasil penerbitan PUB III Obligasi MNC Kapital Tahap 1 tahun 2022 setelah dikurangi biaya-biaya penerbitan sebesar Rp446.132 juta.
Page 13
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022.
Untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023, Perseroan membukukan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas
pendanaan sebesar Rp1.106.897 juta yang terutama diperoleh dari penerimaan uang muka setoran modal dari pihak non
pengendali di entitas anak sebesar Rp802.000 juta dan penerimaan bersih hasil penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan
(PUB) IV Obligasi MNC Kapital Tahap 1 tahun 2022 dan Tahap 2 tahun 2023 setelah dikurangi biaya-biaya penerbitan sebesar
Rp741.519 juta dan pelunasan/pembayaran utang obligasi sebesar Rp300.000 juta. Sementara untuk tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2022, Perseroan mempergunakan arus kas bersih dari aktivitas pendanaan sebesar Rp64.132 juta yang
terutama berasal dari pembayaran bunga sebesar Rp225.224 juta.
Likuiditas dan Solvabilitas
Perseroan membagi sumber likuiditas menjadi likuiditas internal dan eksternal. Sumber internal likuiditas Perseroan adalah
kas dan setara kas dan aset keuangan, dividen dari Entitas Anak, penjualan treasury stock dan penjualan saham Entitas Anak,
sedangkan sumber eksternal likuiditas Perseroan adalah pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya dan obligasi. Dalam
memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, Perseroan terutama mengandalkan likuiditas internal sedangkan sumber likuiditas
eksternal Perseroan yang paling utama adalah utang bank jangka pendek dan jangka panjang.
Sumber likuiditas yang material yang belum digunakan oleh Perseroan adalah kas dan setara kas dan aset keuangan lancar
perusahaan, dividen dari Entitas Anak dan penjualan saham Entitas Anak.
Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian
dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap
likuiditas Perseroan. Perseroan memiliki modal kerja yang cukup.
Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan dalam memenuhi seluruh liabilitas dengan menggunakan seluruh aset Perseroan.
Solvabilitas diukur dengan membandingkan antara jumlah liabilitas terhadap jumlah aset. Tingkat solvabilitas Perseroan pada
tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 73,48%, 72,92% dan 74,49%.
Keterangan lebih lanjut mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen dapat dilihat pada Bab V Informasi Tambahan.
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN, DAN
PROSPEK USAHA
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Informasi mengenai riwayat singkat Perseroan telah diungkapkan dalam Prospektus yang diterbitkan oleh Perseroan pada
tanggal 15 Januari 2024 dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia
Tahap I Tahun 2023.
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2023 sampai
dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan Anggaran Dasar Perseroan terakhir tidak mengalami perubahan untuk
disesuaikan sebagaimana dalam Akta No. 31 tanggal 15 Juni 2023.
Perseroan memiliki penyertaan langsung pada Entitas Anak berikut ini:
Nama Persentase Tahun Status Penyertaan
No Kegiatan Usaha Domisili
Perusahaan Kepemilikan Penyertaan Operasional Melalui
1. BABP Jasa perbankan Jakarta 39,77% 2014 Beroperasi Langsung
Penjamin emisi efek dan Tidak
2. MNCS Jakarta 99,99% 2004 Beroperasi
pedagang perantara efek Langsung
3. MNCAI Jasa asuransi umum Jakarta 99,98% 2011 Beroperasi Langsung
4. MNCL Jasa asuransi jiwa Jakarta 99,98% 2010 Beroperasi Langsung
5. MIB Jasa perantara asuransi Jakarta 99,99% 2021 Beroperasi Langsung
6. MNCF Pembiayaan konsumen Jakarta 99,99% 2003 Beroperasi Langsung
7. MNCGUI Sewa guna usaha Jakarta 99,99% 2014 Beroperasi Langsung
8. MNCAM Jasa pengelolaan investasi Jakarta 99,99% 2003 Beroperasi Langsung
Tidak
9. MTN Finansial teknologi Jakarta 99,99% 2018 Beroperasi
Langsung
Tidak
10. FM Finansial teknologi Jakarta 99,99% 2020 Beroperasi
Langsung
Page 14
Nama Persentase Tahun Status Penyertaan
No Kegiatan Usaha Domisili
Perusahaan Kepemilikan Penyertaan Operasional Melalui
Belum
11. SIAP Finansial teknologi Jakarta 99,99% 2016 Langsung
Beroperasi1)
Belum
12. MMV Modal ventura Jakarta 99,99% 2016 Langsung
Beroperasi2)
Belum
13. MAB Layanan urun dana Jakarta 99,99% 2016 Langsung
Beroperasi3)
Jasa perantara perdagangan aset Belum
14. MCT Jakarta 99,99% 2016 Langsung
digital Beroperasi4)
15. MDNP Penyewaan properti Jakarta 99,92% 2016 Beroperasi Langsung
16. RINP Penyewaan properti Jakarta 99,92% 2016 Beroperasi Langsung
British Virgin
17. Winfly Investasi 100,00% 2018 Beroperasi Langsung
Island
British Virgin
18. Lafite Investasi 100,00% 2020 Beroperasi Langsung
Island
19. MDT Investasi Jakarta 99,99% 2022 Beroperasi Langsung
British Virgin Belum Tidak
20. MDL Investasi 99,99% 2022
Island Beroperasi5) Langsung
Penjamin emisi efek dan United States Tidak
21. AGCO 75,00% 2022 Beroperasi
pedagang perantara efek of America Langsung
British Virgin Belum Tidak
22. MRL Investasi 100,00% 2022
Island Beroperasi5) Langsung
British Virgin Belum Tidak
23. MAL Investasi 100,00% 2022
Island Beroperasi5) Langsung
Perdagangan Besar Atas Dasar
24. MSIN Jakarta 4,06% 2023 Beroperasi Langsung
Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak
1) SIAP belum beroperasi dikarenakan saat iffi ijin usaha untuk Peer to Peer (P2) masih dimoratorium oleh OJK, sehingga SIAP belum bisa
mengajukan permohonan ijin usaha P2P kepada OJK.
2)
MMV belum beroperasi dikarenakan MMV masih dalam proses persiapan untuk pengembangan investasi digital.
3) MAB belum beroperasi dikarenakan MAB masih dalam proses pengajuan ijin penyelenggaraan kegiatan usaha kepada OJK.
4)
MCT belum beroperasi dikarenakan MCT masih dalam proses pengajuan ijin penyelenggaraan kegiatan usaha kepada BAPPEBTI.
5) MDL belum beroperasi dikarenakan masih dalam proses persiapan untuk pengembangan investasi digital.
6) MRL belum beroperasi dikarenakan masih dalam tahap persiapan kerjasama pengembangan usaha Motion Pay yang nantinya akan
digunakan untuk memfasilitasi remittance dana dari luar negeri ke Indonesia menggunakan Motion Pay.
7) MAL belum beroperasi dikarenakan masih dalam tahap persiapan pengembangan usaha Motion Trade melalui tim penjualan yang nantinya
akan digunakan untuk transaksi saham-saham Indonesia ke fund manager luar negeri dengan menggunakan Motion Trade.
8) Penyertaan saham Perseroan pada MSIN berdasarkan Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Saham PT BSR Indonesia
selaku Biro Administrasi Efek MSIN tertanggal 5 Juni 2024, yang memuat Ringkasan Daftar Pemegang Saham MSIN per tanggal 4 Juni 2024.
Sampai Informasi Tambahan ini diterbitkan, kegiatan usaha Perseroan saat ini yang telah benar-benar dijalankan adalah
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya dan Investasi.
2. KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam aktivitas keuangan dan asuransi, aktivitas profesional, ilmiah, dan
teknis, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi dan penunjang usaha lainnya, pendidikan, informasi dan
komunikasi, aktivitas jasa lainnya, perdagangan besar, industri pengolahan, pengangkutan dan pergudangan, pertanian,
kehutanan dan perikanan, konstruksi, serta real estat. Namun kegiatan usaha Perseroan saat ini yang telah benar-benar
dijalankan adalah Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya dan Investasi.
3. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Informasi mengenai struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan telah diungkapkan dalam Prospektus yang
diterbitkan oleh Perseroan pada tanggal 15 Januari 2024 dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2023. Setelah Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2023 sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan,
struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan tidak mengalami perubahan.
Page 15
Tahun 2023
Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 15 Agustus 2022 Juncto Daftar Pemegang Saham Per tanggal 30 April 2023, yang diambil dari
Website KSEI, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih per 30
April 2023 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Pemegang Saham Rp100,- per saham
Saham Nominal %
Modal Dasar 150.000.000.000 15.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT MNC Asia Holding Tbk (dahulu PT MNC Investama Tbk) 21.228.044.760 2.122.804.476.000 49,81
- Jalan Pantai Limited 3.900.000.000 390.000.000.000 9,15
- UOB Kay Hian (Hong Kong) Ltd. 2.784.101.300 278.410.130.000 6,53
- HT Capital Investment Ltd. 3.708.705.000 370.870.500.000 8,70
- Masyarakat* 10.997.999.867 1.099.799.986.700 25,81
Jumlah modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 42.618.850.927 4.261.885.092.700 100,00
Saham dalam Portepel 107.381.149.073 10.738.114.907.300
*) kepemilikan saham di bawah 5%
4. STRATEGI PERSEROAN
Adapun strategi dan rencana Perseroan sebagai upaya mempercepat pengembangan melalui:
1. Memperkuat struktur permodalan Perseroan untuk menunjang pertumbuhan bisnis dan mendukung akuisisi
perusahaan di industri jasa keuangan yang prospektif dalam rangka menjadi “the most integrated digital financial
services ecosystem in Indonesia”.
2. Melanjutkan rencana digitalisasi seluruh unit usaha jasa keuangan melalui pemuktahiran sistem, menyelesaikan
migrasi sistem anak perusahaan ke Private Cloud, Disaster Recovery, sentralisasi contact center dan pengembangan
front end digital system sebagai fondasi untuk membangun multi channel distribution (omni-channel).
3. Memaksimalkan investasi dari penempatan modal yang telah dilakukan baik di Perseroan maupun Entitas Anak
agar menghasilkan imbalan hasil yang lebih baik kepada pemangku kepentingan.
4. Melanjutkan sinergi antar Entitas Anak, antara lain melalui cross-selling product, sharing database management,
development system, business process improvement dan program insentif untuk kegiatan pemasaran bersama.
5. Memaksimalkan ekosistem yang dimiliki MNC Group serta ekosistem pihak ketiga dengan berbagai kolaborasi dan
kerja sama.
6. Integrasi dan standarisasi kantor-kantor entitas anak di beberapa kota besar.
7. Menyediakan layanan co-branding bagi mitra yang berminat dalam menciptakan atau mengembangkan ekosistem
fintech. Kerja sama co-branding kami mengatasi berbagai kendala seperti lisensi, izin, dan teknologi.
8. Memaksimalkan pendapatan berbasis transaksi bagi individu dan UMKM yang belum mendapatkan layanan
optimal.
5. Keunggulan Kompetitif
Dalam rangka menciptakan keunggulan kompetitifnya, Perseroan sebagai penyedia jasa keuangan terintegrasi berupaya
menyajikan solusi finansial end-to-end kepada seluruh masyarakat. Dukungan kuat dari MNC Media dalam mempromosikan
“brand awareness” untuk setiap produk Perseroan diharapkan akan memperkuat kepercayaan pelanggan dan memperluas
jangkauan geografis. Sinergi yang kuat antara unit bisnis di bawah Perseroan dan MNC Media akan menonjolkan produk dan
jasa Perseroan dibandingkan pemain lainnya di industri jasa keuangan.
Perseroan juga mempercepat ekspansi bisnis dengan memperbanyak kemitraan berbasis transaksi berulang dan white-
labeling. Strategi kemitraan diyakini Perseroan dapat efektif menangkap peluang bisnis dan pelanggan baru, meningkatkan
nilai brand, memperkaya ragam produk dan layanan, serta mendorong volume transaksi yang berujung pada pertumbuhan
kinerja Perseroan secara berkelanjutan ke depan.
6. Prospek Usaha
Informasi mengenai prospek usaha Perseroan dan Entitas Anak telah diungkapkan dalam Informasi Tambahan ini diterbitkan,
prospek usaha Perseroan dan Entitas Anak tidak mengalami perubahan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Perseroan Dan Entitas Anak, Kegiatan Usaha, Kecenderungan, dan Prospek Usaha dapat
dilihat pada Bab VI Informasi Tambahan.
Page 16
PERPAJAKAN
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA,
PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI
MELALUI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI.
Keterangan lebih lanjut mengenai Perpajakan dapat dilihat pada Bab VIII Informasi Tambahan.
PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia
Tahap II Tahun 2024 (“PPEO”) yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, Penjamin Pelaksana Emisi dan
Penjamin Emisi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi
Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2024 yang dijamin secara kesanggupan penuh (Full Commitment)
dengan jumlah pokok sebesar Rp184.045.000.000,- (seratus delapan puluh empat miliar empat puluh lima juta Rupiah), dan
secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort) dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp205.955.000.000,- (dua ratus
lima miliar sembilan ratus lima puluh lima juta Rupiah).
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi tersebut merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan yang
mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Selain
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi beserta seluruh perubahannya yang merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan
dari Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan, Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi tersebut
beserta seluruh perubahannya.
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi yang ikut serta dalam Penjaminan Emisi "Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital
Indonesia Tahap II Tahun 2024" telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.
IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Susunan Penjaminan Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran “Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap II
Tahun 2024" secara Kesanggupan Penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
Penjaminan Total
Persentase
Penjamin Emisi Obligasi Penjaminan
Seri A (Rp) Seri B (Rp) Seri C (Rp) (%)
(Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi
PT MNC Sekuritas (terafiliasi) 171.715.000.000 10.005.000.000 2.325.000.000 184.045.000.000 100
Jumlah 171.715.000.000 10.005.000.000 2.325.000.000 184.045.000.000 100
Perseroan dengan MNCS selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah pihak terafiliasi secara tidak langsung melalui
kepemilikan saham oleh PT Motion Digital Technology.
Metode Penentuan Tingkat Bunga Tetap Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini ditetapkan pada saat Penawaran Awal (bookbuilding)
dengan mengumpulkan lembar minat dari calon investor. Dalam lembar minat tersebut, calon investor telah menyampaikan
indikasi Tingkat Bunga Obligasi yang dinginkan. Tingkat Bunga Obligasi kemudian ditetapkan dengan melakukan pemetaan
atas kompilasi lembar minat dari berbagai calon investor tersebut.
Keterangan lebih lanjut mengenai Penjamin Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab X Informasi Tambahan.
Page 17
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Konsultan Hukum : Jusuf Indradewa & Partners
Notaris : Aulia Taufani, S.H.
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Keterangan lebih lanjut mengenai Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab XI Informasi
Tambahan.
TATA CARA PEMESANAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal, serta
lembaga atau badan usaha Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi
sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat, kecuali pembelian Obligasi tersebut tidak bertentangan atau
bukan merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan serta ketentuan-ketentuan bursa efek yang
berlaku di negara atau yurisdiksi di luar wilayah Indonesia tersebut.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) yang
disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Bab XII
Informasi Tambahan, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail.
Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya
yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan
oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas
tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi dengan jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000 (lima
juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi akan dimulai tanggal 25 Juni 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 27 Juni 2024
pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi pada Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi Di KSEI Nomor No. SP-055/OBL/KSEI/0524 yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI
pada tanggal 22 Mei 2024. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku
ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik
dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening
Efek selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah
atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
bunga, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi sesuai dengan jadwal pembayaran bunga maupun
Page 18
pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran.
Perseroan melaksanakan pembayaran bunga serta pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi
yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas bunga adalah Pemegang
Rekening yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga (P-4).
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperlihatkan KTUR asli yang
diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi di Rekening Efek
pada Hari Kerja ketiga sebelum pelaksanaan RUPO (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO,
seluruh Obligasi di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan pemindahbukuan antar
Rekening Efek. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO
akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama setelah berakhirnya RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan FPPO
selama jam kerja yang umum berlaku melalui email kepada Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh FPPO.
Penjamin Emisi Obligasi serta Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak diisi
dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak
melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian apabila telah
memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatangani sebagai Bukti Tanda Terima
Pemesanan Pembelian Obligasi. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi ini bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Dalam melakukan penjatahan, Manajer Penjatahan akan melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan Nomor IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum. Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada
Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai
kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman
Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.
IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran
Umum, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan
ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing sedangkan kebijakannya akan
ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Perseroan. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan, maka untuk
keperluan penjatahan yang mengajukan lebih dari satu FPPO akan diperlakukan sebagai satu pesanan. Tanggal akhir
penjatahan adalah tanggal 28 Juni 2024.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang
dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan
pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambat-lambatnya
tanggal 1 Juli 2024 yang ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT MNC Sekuritas
Bank MNC Internasional
Cabang Kebon Sirih
No. Rekening: 100010000108611
Page 19
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 1 Juli 2024 (in good funds) pada rekening
tersebut di atas.
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib membayar dan menyetor kepada Perseroan (in good funds) pada Tanggal
Pembayaran selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB pada rekening Perseroan.
10. Distribusi Obligasi secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi
instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian
penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi
maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
11. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum
a. Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran
Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal
Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
1. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
i) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga)
Hari Bursa berturut-turut;
ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2 lampiran
11; dan
2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling
kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat
satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan
dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a);
iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling lambat satu
Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
dilakukan dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan
tersebut.
b. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai kembali masa
Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
i. dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf
a butir 1 poin i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan)
hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima
puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
ii. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud
dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa Penawaran Umum;
Page 20
iii. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika
ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran
Umum. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam
media massa lainnya; dan
iv. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling lambat
satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya atau dalam hal terjadi penundaan atau
pembatalan Penawaran Umum:
a. Jika uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib mengembalikan uang
pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau 2
(dua) Hari Kerja sejak pengumuman keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut.
Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
transfer ke rekening pemesan yang bersangkutan oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan bukti jati
diri.
b. Jika uang pembayaran telah diterima oleh Perseroan dan Pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan
dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi,
maka Penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dimaksud, wajib dikembalikan
kepada pemesan oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sejak batalnya Penawaran Umum.
c. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan/atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda untuk tiap hari
keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun dari jumlah dana yang terlambat
dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
d. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya atau pemesan tidak memberikan konfirmasi untuk instruksi transfer dalam waktu 2 (dua) hari Kerja
setelah Tanggal Penjatahan atau 2 (dua) Hari Kerja sejak pengumuman keputusan penundaan atau Pembatalan
Penawaran Umum tersebut, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi atau
Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
13. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi dan Perseroan berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu
tanggal 25 – 27 Juni 2024 pada para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi melalui email berikut ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT MNC Sekuritas (Terafiliasi)
MNC Bank Tower Lt. 15-16
Jl. Kebon Sirih No.21 – 27
Jakarta 10340
Tel. (021) 2980 3111
Fax. (021) 3983 6868
www.mncsekuritas.id
email: ib.mncs@mncgroup.com
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT MNC Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
Bank Kustodian. HARGA PENAWARAN Obligasi
p.2
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.7 ×2
unresolved
person
Florus Daeli SE
p.7 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.11 ×3
unresolved
org
MNC Investama Tbk
p.15 ×2
unresolved
org
HT Capital Investment Ltd.
p.15
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.16 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.16 ×2
unresolved
org
PT Motion Digital Technology. Metode Penentuan Tingkat Bunga
p.16
unresolved
org
Jusuf Indradewa & Partners
· Konsultan Hukum
p.17
unresolved
person
H. Perusahaan Pemeringkat
p.17
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia Wali Amanat
p.17
unresolved
org
PT MNC Sekuritas Bank MNC Internasional Cabang Kebon
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.