Skip to content
Back to announcement

20260518_DOID_Laporan Informasi dan Fakta Material_32091991_lamp2.pdf

Other Text extracted DOID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                   KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                          PT BUMA INTERNASIONAL GRUP TBK
                SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
                        Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023


KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN TERKAIT RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG TELAH DIKELUARKAN DAN TERCATAT DI BURSA EFEK INDONESIA
DENGAN MENGACU PADA KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN
TERBATAS (“UUPT”) DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 29 TAHUN 2023
TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA (“POJK
23/2023”).
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN MENGENAI RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG AKAN DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN.




                                      PT BUMA Internasional Grup Tbk

                                           Kegiatan Usaha
    Jasa, Pertambangan, Perdagangan, Pembangunan dan/atau Konstruksi, serta Aktivitas Perusahaan Holding

                                Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

                                                 Kantor Pusat
                                        South Quarter Tower C, Lantai 5,
                                     Jl. R.A. Kartini Kav 8, Cilandak Barat,
                                             Jakarta Selatan 12430
                                          Telepon : (021) 30432080
                                          Faksimili : (021) 30432081
                                    Website : www.bumainternational.com
                                   Email : corpsec@bumainternational.com

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG
EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL
LAINNYA.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA DAN SEPANJANG PENGETAHUAN DAN
KEYAKINAN MEREKA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL LAIN YANG TIDAK
DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN.

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) UNTUK MENYETUJUI RENCANA PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM AKAN DISELENGGARAKAN DI JAKARTA PADA TANGGAL 24 JUNI 2026.

SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYA MERUPAKAN
USULAN YANG TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN PEMEGANG SAHAM DI DALAM RUPSLB PERSEROAN.

                   Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 18 Mei 2026
Page 2
                        KETERANGAN TENTANG RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

A. Jadwal Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan

  Perseroan berencana melaksanakan Pembelian Kembali Saham Perseroan atas saham yang telah dikeluarkan dan
  tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu pada UUPT dan POJK 29/2023 (“Transaksi”). Transaksi akan
  dilaksanakan, melalui pembelian di pasar saham Bursa Efek Indonesia, sewaktu-waktu dalam periode 12 (dua belas) bulan
  sejak diperolehnya Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (“Keputusan RUPS”) hingga selambat-lambatnya tanggal
  24 Juni 2027. Perseroan akan mengumumkan lebih lanjut tanggal efektif pelaksanaan Transaksi melalui keterbukaan
  informasi sesuai POJK 31/2015 sebelum memulai Transaksi.

B. Prakiraan Biaya Transaksi dan Jumlah Nilai Nominal Saham yang Akan Dibeli Kembali

  1. Prakiraan Biaya Transaksi

     Untuk melaksanakan Transaksi, Perseroan akan mengalokasikan dana internal maksimum sebesar USD 6.000.000
     (enam juta Dollar Amerika Serikat) atau setara dengan Rp. 104.250.022.500 (seratus empat milyar dua ratus lima puluh
     juta dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah) dengan asumsi nilai tukar 1 USD = Rp. 17.375,01- (tujuh belas ribu tiga ratus
     tujuh puluh lima dan satu sen Rupiah). Alokasi dana tersebut sudah mencakup biaya transaksi, biaya pedagang
     perantara dan biaya lainnya yang timbul sehubungan dengan Transaksi Perseroan. Dalam menetapkan besaran
     alokasi dana untuk Transaksi, Perseroan memastikan akan tunduk pada Pasal 5 POJK 29/2023 dan Pasal 37 ayat 1
     huruf (a) UUPT. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2025 yang telah diaudit
     oleh Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan (afiliasi dari Forvis Mazars), pelaksanaan Transaksi tidak
     menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan
     wajib yang telah disisihkan.

  2. Nilai dan Jumlah Saham yang akan Dibeli Kembali

     Sesuai dengan Pasal 37 ayat 1 huruf (b) UUPT, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10%
     (sepuluh persen) dari jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh dalam Perseroan. Jumlah saham yang beredar
     (free float) setelah pelaksanaan Transaksi tidak akan menjadi kurang dari 15% (lima belas persen) dari modal
     ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Dengan mempertimbangkan alokasi dana maksimum sebesar USD
     6.000.000 (enam juta Dollar Amerika Serikat), pelaksanaan Transaksi ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja
     keuangan dan kegiatan usaha Perseroan.

C. Pertimbangan Dilakukannya Transaksi

  Pertimbangan dilakukannya Transaksi oleh Perseroan antara lain namun tidak terbatas pada:

  a. Memberikan nilai tambah kepada Pemegang Saham Perseroan selain dari pembagian dividen; dan
  b. Penerapan program kepemilikan saham oleh manajemen dan karyawan sebagai salah satu usaha dari Perseroan
     dalam program retensi karyawan.

D. Susunan Pemegang Saham Perseroan per 31 Desember 2025 dan Rencana Perseroan atas Saham Treasuri

  Susunan pemegang saham Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:


                                                                                        Nilai Nominal
                         Keterangan                              Jumlah Saham                                    %
                                                                                      Rp 50,- per saham

    Modal Dasar                                                    27.000.000.000
    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
    1. Northstar Tambang Persada Ltd                                2.924.000.000        146.200.000.000       38,217%
    2. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                            504.580.000         25.229.000.000        6,595%
    3. Six Sis Ltd                                                    432.100.000         21.605.000.000        5,648%
Page 3
   4. Ronald Sutardja (Direktur Utama)                               222.760.000         11.138.000.000       2,912%
   5. Ashish Gupta (Komisaris)                                       200.000.000         10.000.000.000       2,614%
   6. Dian Sofia Andyasuri (Komisaris)                                35.000.000          1.750.000.000       0,457%
   7. Iwan Fuad Salim (Direktur)                                      17.500.000            875.000.000       0,229%
   8. Dian Paramita (Direktur)                                        15.000.000            750.000.000       0,196%
   9. Masyarakat                                                   3.006.229.432        150.311.471.600      39,292%
   Total Saham Beredar                                             7.357.169.432        367.858.471.600      96,159%

   10. Saham Treasuri                                                293.837.700         14.691.885.000   3,841%
   Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      7.651.007.132        382.550.356.600 100,000%

  Seluruh saham treasuri yang dimiliki Perseroan saat ini sebesar 293.837.700 (dua ratus sembilan puluh tiga juta delapan
  ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus) saham dengan nilai nominal Rp 50,- (lima puluh Rupiah) per saham atau seluruhnya
  berjumlahRp 14.691.885.000,- (empat belas miliar enam ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus delapan puluh lima
  ribu Rupiah) (“Saham Treasuri”). Selain agenda Pembelian Kembali Saham, Perseroan juga menjadwalkan agenda
  Pengurangan Modal pada RUPSLB tanggal 24 Juni 2026 mendatang. Saham Treasuri yang ada saat ini dapat dialihkan
  untuk Pengurangan Modal, yang keputusan dan pelaksanaannya akan dilaksanakan setelah Keputusan RUPS dan
  sebelum Transaksi (“Pengalihan Saham Treasuri”).

  Sehingga proforma susunan pemegang saham Perseroan setelah Pengalihan Saham Treasuri menjadi sebagai berikut:


                                                                                       Nilai Nominal
                         Keterangan                             Jumlah Saham                                    %
                                                                                     Rp 50,- per saham

   Modal Dasar                                                    27.000.000.000
   Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   1. Northstar Tambang Persada Ltd                                2.924.000.000        146.200.000.000 39,744%
   2. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                            504.580.000         25.229.000.000   6,858%
   3. Six Sis Ltd                                                    432.100.000         21.605.000.000   5,873%
   4. Ronald Sutardja (Direktur Utama)                               222.760.000         11.138.000.000   3,028%
   5. Ashish Gupta (Komisaris)                                       200.000.000         10.000.000.000   2,718%
   6. Dian Sofia Andyasuri (Komisaris)                                35.000.000          1.750.000.000   0,476%
   7. Iwan Fuad Salim (Direktur)                                      17.500.000            875.000.000   0,238%
   8. Dian Paramita (Direktur)                                        15.000.000            750.000.000   0,204%
   9. Masyarakat                                                   3.006.229.432        150.311.471.600 40,861%
   Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      7.357.169.432        367.858.471.600 100,000%

  Jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 320.769.300 (tiga ratus dua puluh juta tujuh ratus
  enam puluh sembilan ribu tiga ratus) lembar saham dengan nilai nominal Rp 50,- (lima puluh Rupiah) per saham, yaitu
  sebesar Rp 16.038.465.000 (enam belas milyar tiga puluh delapan juta empat ratus enam puluh lima ribu Rupiah), dan
  dengan demikian Transaksi tidak melebihi 10% (sepuluh persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
  Perseroan.

  Dengan asumsi dana yang dialokasikan untuk Transaksi cukup untuk membeli kembali sebanyak-banyaknya 320.769.300
  (tiga ratus dua puluh juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus) saham, melalui pembelian di pasar saham Bursa
  Efek Indonesia yang berasal dari kepemilikan saham masyarakat, maka kepemilikan saham masyarakat akan menurun
  menjadi 36,50% (tiga puluh enam koma lima puluh persen).

E. Pembatasan Harga Saham untuk Transaksi

  Transaksi akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan bahwa
  harga penawaran atas Transaksi akan dilakukan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang
  terjadi sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada POJK 29/2023.
Page 4
F. Metode yang akan Digunakan Untuk Transaksi

  1. Transaksi akan dilakukan sewaktu-waktu dalam periode 12 (dua belas) bulan setelah Keputusan RUPS hingga
     selambat-lambatnya 24 Juni 2027, melalui pembelian di pasar saham Bursa Efek Indonesia. Perseroan akan
     mengumumkan lebih lanjut tanggal efektif pelaksanaan Transaksi melalui keterbukaan informasi sesuai POJK 31/2015
     sebelum memulai Transaksi.

  2. Setiap pihak yang merupakan:
      a. Anggota komisaris, anggota direksi, pegawai dan pemegang saham utama Perseroan;
      b. Orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya dengan
          Perusahaan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
      c. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi Pihak sebagaimana dimaksud dalam huruf a
          dan huruf b;
     dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan dalam periode Transaksi.

G. Rencana Perseroan atas Saham yang akan Dibeli Kembali

  Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk
  jangka waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 16 POJK 29/2023, akan tetapi Perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan
  pengalihan atas saham yang dibeli kembali dengan cara antara lain:
  1. dijual baik di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek;
  2. ditarik kembali dengan cara pengurangan modal;
  3. pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris;
  4. pelaksanaan pembayaran/ penyelesaian atas transaksi tertentu;
  5. pelaksanaan konversi Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh Perusahaan Terbuka;
  6. distribusi saham hasil pembelian kembali kepada pemegang saham secara proporsional; dan/atau
  7. cara lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

H. Sumber Dana Untuk Pelaksanaan Transaksi

  Perseroan memastikan bahwa sumber dana untuk pelaksanaan Transaksi akan tunduk pada Pasal 5 POJK 29/2023.

           PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN ATAS DAMPAK PELAKSANAAN TRANSAKSI
                   TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN

A. Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan Sebagai Akibat Pelaksanaan Transaksi dan Dampak atas Biaya
   Pembiayaan Perseroan

   Dengan asumsi Perseroan menggunakan kas internal untuk membiayai Transaksi hingga USD 6.000.000 (enam juta
   Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan Rp 104.250.022.500 (seratus empat milyar dua ratus lima puluh juta dua puluh
   dua ribu lima ratus Rupiah), maka total Aset dan Ekuitas Perseroan akan menurun sebesar USD 6.000.000 (enam juta
   Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan Rp 104.250.022.500 (seratus empat milyar dua ratus lima puluh juta dua puluh
   dua ribu lima ratus Rupiah). Dengan mempertimbangkan alokasi dana maksimum sebesar USD 6.000.000 (enam juta
   Dollar Amerika Serikat), maka dampak Transaksi terhadap biaya operasional Perseroan diharapkan tidak material,
   sehingga laporan laba rugi Perseroan diperkirakan akan tetap sejalan dengan target Perseroan. Dengan
   mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi yang diusulkan tidak akan
   berdampak buruk terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal dan arus kas yang cukup
   untuk melaksanakan pembiayaanTransaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.

B. Proforma Perseroan setelah rencana Transaksi dilaksanakan

   Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Transaksi tidak akan berdampak buruk bagi kegiatan usaha dan
   pertumbuhan Perseroan. Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk melakukan dan
   membiayai seluruh kegiatan usaha, pengembangan usaha, kegiatan operasional serta Transaksi.
Page 5
                                      Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
                                                    Dinyatakan dalam USD kecuali dinyatakan lain

             Keterangan
                                                       Dampak            Setelah
                                      Sebelum         Pengalihan        Pengalihan         Dampak            Setelah
                                      Transaksi         Saham             Saham           Transaksi         Transaksi
                                                       Treasuri          Treasuri

     Total Aset                     1.527.569.222                      1.527.569.222        (6.000.000)    1.521.569.222
     Total Liabilitas               1.478.695.495                      1.478.695.495                       1.478.695.495
     Total Ekuitas                     48.873.727                         48.873.727        (6.000.000)       42.873.727
     Laba Periode Berjalan          (127.606.470)                      (127.606.470)                       (127.606.470)
     Laba Neto per Saham                (0,01734)                          (0,01734)                           (0,01814)
     Jumlah Saham Beredar           7.357.169.432                      7.357.169.432     (320.769.300)     7.036.400.132
     Return on Asset (RoA) (%)             -8,35%                             -8,35%                              -8,39%
     Return on Equity (RoE) (%)         -261,09%                           -261,09%                            -297,63%

   *) Catatan:
        1. Asumsi jumlah saham yang dibeli kembali adalah maksimum sebesar 4,36% (empat koma tiga puluh enam
            persen) atau setara dengan 320.769.300 (tiga ratus dua puluh juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu tiga
            ratus) saham dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
        2. Asumsi jumlah dana yang dialokasikan untuk Transaksi sebesar USD 6.000.000 (enam juta Dolar Amerika
            Serikat) atau setara dengan Rp 104.250.022.500 (seratus empat milyar dua ratus lima puluh juta dua puluh dua
            ribu lima ratus Rupiah), akan digunakan sepenuhnya untuk Transaksi Perseroan.

   Dampak Transaksi sesuai asumsi-asumsi proforma diatas, adalah sebagai berikut:

       1. Transaksi akan menurunkan total Aset dan Ekuitas Perseroan sebesar jumlah Transaksi. Jika Perseroan
          menggunakan seluruh anggaran yang dicadangkan untuk Transaksi tersebut sebesar jumlah maksimum dana
          yang disishkan, maka total Aset dan Ekuitas akan berkurang sebanyak-banyaknya USD 6.000.000 (enam juta
          Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan Rp 104.250.022.500 (seratus empat milyar dua ratus lima puluh juta
          dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah) dengan nilai tukar 1 USD = Rp 17.375,01- (tujuh belas ribu tiga ratus tujuh
          puluh lima dan satu sen Rupiah).
       2. Pendapatan Perseroan diperkirakan tidak menurun akibat pelaksanaan Transaksi.
       3. Transaksi diperkirakan mempunyai dampak minimal terhadap beban pembiayaan Perseroan.
       4. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Transaksi tidak akan berdampak buruk bagi kegiatan usaha dan
          pertumbuhan Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk
          melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta
          Transaksi.

                                                RUPSLB PERSEROAN

Transaksi memerlukan persetujuan dari para pemegang Perseroan. Oleh karenanya, Perseroan bermaksud untuk
memperoleh persetujuan dari para pemegang saham di dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari
Rabu, tanggal 24 Juni 2026, dengan jadwal sebagai berikut:
                                 Keterangan                                      Tanggal
 Pemberitahuan jadwal dan agenda RUPSLB kepada OJK                                      7 Mei 2026
 Pengumuman RUPSLB (disertai Keterbukaan Informasi)                                    18 Mei 2026
 Recording Date                                                                         1 Juni 2026
 Pemanggilan RUPSLB                                                                     2 Juni 2026
 Penyelenggaraan RUPSLB                                                               24 Juni 2026
Page 6
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, RUPSLB untuk menyetujui Transaksi wajib dihadiri oleh pemegang saham yang
mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili dan keputusan RUPSLB
wajib disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.

                                               INFORMASI TAMBAHAN

Bagi para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan terkait Transaksi Perseroan harap menghubungi:

                                         PT BUMA Internasional Grup Tbk
                                             South Quarter Tower C, Lt. 5
                                        Jl. R.A. Kartini Kav 8, Cilandak Barat
                                              Jakarta 12430, Indonesia
                                    Telp. +62.21.30432080 Fax +62.21.30432081
                      Website : www.bumainternational.com Email : corpsec@bumainternational.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published18 May 2026
Pages6
Characters20,813
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUMA INTERNASIONAL GRUP TBK p.1 ×6
linked org Northstar Tambang Persada Ltd p.2 ×3
linked org Six Sis Ltd p.2 ×3
linked person Ronald Sutardja p.3 ×2
linked person Ashish Gupta p.3 ×2
linked person Dian Sofia Andyasuri p.3 ×2
linked person Iwan Fuad Salim p.3 ×2
linked person Dian Paramita p.3 ×2
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible person Aria Kanaka p.2
unresolved org Internasional Grup Tbk p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka p.2
unresolved person H. Sumber Dana Untuk Pelaksanaan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result