Back to announcement
20260518_DOID_Laporan Informasi dan Fakta Material_32091991_lamp2.pdf
Other Text extracted DOIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT BUMA INTERNASIONAL GRUP TBK
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN TERKAIT RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG TELAH DIKELUARKAN DAN TERCATAT DI BURSA EFEK INDONESIA
DENGAN MENGACU PADA KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN
TERBATAS (“UUPT”) DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 29 TAHUN 2023
TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA (“POJK
23/2023”).
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN MENGENAI RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG AKAN DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN.
PT BUMA Internasional Grup Tbk
Kegiatan Usaha
Jasa, Pertambangan, Perdagangan, Pembangunan dan/atau Konstruksi, serta Aktivitas Perusahaan Holding
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat
South Quarter Tower C, Lantai 5,
Jl. R.A. Kartini Kav 8, Cilandak Barat,
Jakarta Selatan 12430
Telepon : (021) 30432080
Faksimili : (021) 30432081
Website : www.bumainternational.com
Email : corpsec@bumainternational.com
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG
EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL
LAINNYA.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA DAN SEPANJANG PENGETAHUAN DAN
KEYAKINAN MEREKA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL LAIN YANG TIDAK
DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) UNTUK MENYETUJUI RENCANA PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM AKAN DISELENGGARAKAN DI JAKARTA PADA TANGGAL 24 JUNI 2026.
SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYA MERUPAKAN
USULAN YANG TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN PEMEGANG SAHAM DI DALAM RUPSLB PERSEROAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 18 Mei 2026
Page 2
KETERANGAN TENTANG RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
A. Jadwal Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan
Perseroan berencana melaksanakan Pembelian Kembali Saham Perseroan atas saham yang telah dikeluarkan dan
tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu pada UUPT dan POJK 29/2023 (“Transaksi”). Transaksi akan
dilaksanakan, melalui pembelian di pasar saham Bursa Efek Indonesia, sewaktu-waktu dalam periode 12 (dua belas) bulan
sejak diperolehnya Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (“Keputusan RUPS”) hingga selambat-lambatnya tanggal
24 Juni 2027. Perseroan akan mengumumkan lebih lanjut tanggal efektif pelaksanaan Transaksi melalui keterbukaan
informasi sesuai POJK 31/2015 sebelum memulai Transaksi.
B. Prakiraan Biaya Transaksi dan Jumlah Nilai Nominal Saham yang Akan Dibeli Kembali
1. Prakiraan Biaya Transaksi
Untuk melaksanakan Transaksi, Perseroan akan mengalokasikan dana internal maksimum sebesar USD 6.000.000
(enam juta Dollar Amerika Serikat) atau setara dengan Rp. 104.250.022.500 (seratus empat milyar dua ratus lima puluh
juta dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah) dengan asumsi nilai tukar 1 USD = Rp. 17.375,01- (tujuh belas ribu tiga ratus
tujuh puluh lima dan satu sen Rupiah). Alokasi dana tersebut sudah mencakup biaya transaksi, biaya pedagang
perantara dan biaya lainnya yang timbul sehubungan dengan Transaksi Perseroan. Dalam menetapkan besaran
alokasi dana untuk Transaksi, Perseroan memastikan akan tunduk pada Pasal 5 POJK 29/2023 dan Pasal 37 ayat 1
huruf (a) UUPT. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2025 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan (afiliasi dari Forvis Mazars), pelaksanaan Transaksi tidak
menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan
wajib yang telah disisihkan.
2. Nilai dan Jumlah Saham yang akan Dibeli Kembali
Sesuai dengan Pasal 37 ayat 1 huruf (b) UUPT, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10%
(sepuluh persen) dari jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh dalam Perseroan. Jumlah saham yang beredar
(free float) setelah pelaksanaan Transaksi tidak akan menjadi kurang dari 15% (lima belas persen) dari modal
ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Dengan mempertimbangkan alokasi dana maksimum sebesar USD
6.000.000 (enam juta Dollar Amerika Serikat), pelaksanaan Transaksi ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja
keuangan dan kegiatan usaha Perseroan.
C. Pertimbangan Dilakukannya Transaksi
Pertimbangan dilakukannya Transaksi oleh Perseroan antara lain namun tidak terbatas pada:
a. Memberikan nilai tambah kepada Pemegang Saham Perseroan selain dari pembagian dividen; dan
b. Penerapan program kepemilikan saham oleh manajemen dan karyawan sebagai salah satu usaha dari Perseroan
dalam program retensi karyawan.
D. Susunan Pemegang Saham Perseroan per 31 Desember 2025 dan Rencana Perseroan atas Saham Treasuri
Susunan pemegang saham Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Keterangan Jumlah Saham %
Rp 50,- per saham
Modal Dasar 27.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. Northstar Tambang Persada Ltd 2.924.000.000 146.200.000.000 38,217%
2. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 504.580.000 25.229.000.000 6,595%
3. Six Sis Ltd 432.100.000 21.605.000.000 5,648%
Page 3
4. Ronald Sutardja (Direktur Utama) 222.760.000 11.138.000.000 2,912%
5. Ashish Gupta (Komisaris) 200.000.000 10.000.000.000 2,614%
6. Dian Sofia Andyasuri (Komisaris) 35.000.000 1.750.000.000 0,457%
7. Iwan Fuad Salim (Direktur) 17.500.000 875.000.000 0,229%
8. Dian Paramita (Direktur) 15.000.000 750.000.000 0,196%
9. Masyarakat 3.006.229.432 150.311.471.600 39,292%
Total Saham Beredar 7.357.169.432 367.858.471.600 96,159%
10. Saham Treasuri 293.837.700 14.691.885.000 3,841%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 7.651.007.132 382.550.356.600 100,000%
Seluruh saham treasuri yang dimiliki Perseroan saat ini sebesar 293.837.700 (dua ratus sembilan puluh tiga juta delapan
ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus) saham dengan nilai nominal Rp 50,- (lima puluh Rupiah) per saham atau seluruhnya
berjumlahRp 14.691.885.000,- (empat belas miliar enam ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus delapan puluh lima
ribu Rupiah) (“Saham Treasuri”). Selain agenda Pembelian Kembali Saham, Perseroan juga menjadwalkan agenda
Pengurangan Modal pada RUPSLB tanggal 24 Juni 2026 mendatang. Saham Treasuri yang ada saat ini dapat dialihkan
untuk Pengurangan Modal, yang keputusan dan pelaksanaannya akan dilaksanakan setelah Keputusan RUPS dan
sebelum Transaksi (“Pengalihan Saham Treasuri”).
Sehingga proforma susunan pemegang saham Perseroan setelah Pengalihan Saham Treasuri menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal
Keterangan Jumlah Saham %
Rp 50,- per saham
Modal Dasar 27.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. Northstar Tambang Persada Ltd 2.924.000.000 146.200.000.000 39,744%
2. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 504.580.000 25.229.000.000 6,858%
3. Six Sis Ltd 432.100.000 21.605.000.000 5,873%
4. Ronald Sutardja (Direktur Utama) 222.760.000 11.138.000.000 3,028%
5. Ashish Gupta (Komisaris) 200.000.000 10.000.000.000 2,718%
6. Dian Sofia Andyasuri (Komisaris) 35.000.000 1.750.000.000 0,476%
7. Iwan Fuad Salim (Direktur) 17.500.000 875.000.000 0,238%
8. Dian Paramita (Direktur) 15.000.000 750.000.000 0,204%
9. Masyarakat 3.006.229.432 150.311.471.600 40,861%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 7.357.169.432 367.858.471.600 100,000%
Jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 320.769.300 (tiga ratus dua puluh juta tujuh ratus
enam puluh sembilan ribu tiga ratus) lembar saham dengan nilai nominal Rp 50,- (lima puluh Rupiah) per saham, yaitu
sebesar Rp 16.038.465.000 (enam belas milyar tiga puluh delapan juta empat ratus enam puluh lima ribu Rupiah), dan
dengan demikian Transaksi tidak melebihi 10% (sepuluh persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan.
Dengan asumsi dana yang dialokasikan untuk Transaksi cukup untuk membeli kembali sebanyak-banyaknya 320.769.300
(tiga ratus dua puluh juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus) saham, melalui pembelian di pasar saham Bursa
Efek Indonesia yang berasal dari kepemilikan saham masyarakat, maka kepemilikan saham masyarakat akan menurun
menjadi 36,50% (tiga puluh enam koma lima puluh persen).
E. Pembatasan Harga Saham untuk Transaksi
Transaksi akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan bahwa
harga penawaran atas Transaksi akan dilakukan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang
terjadi sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada POJK 29/2023.
Page 4
F. Metode yang akan Digunakan Untuk Transaksi
1. Transaksi akan dilakukan sewaktu-waktu dalam periode 12 (dua belas) bulan setelah Keputusan RUPS hingga
selambat-lambatnya 24 Juni 2027, melalui pembelian di pasar saham Bursa Efek Indonesia. Perseroan akan
mengumumkan lebih lanjut tanggal efektif pelaksanaan Transaksi melalui keterbukaan informasi sesuai POJK 31/2015
sebelum memulai Transaksi.
2. Setiap pihak yang merupakan:
a. Anggota komisaris, anggota direksi, pegawai dan pemegang saham utama Perseroan;
b. Orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya dengan
Perusahaan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
c. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi Pihak sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b;
dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan dalam periode Transaksi.
G. Rencana Perseroan atas Saham yang akan Dibeli Kembali
Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk
jangka waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 16 POJK 29/2023, akan tetapi Perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan
pengalihan atas saham yang dibeli kembali dengan cara antara lain:
1. dijual baik di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek;
2. ditarik kembali dengan cara pengurangan modal;
3. pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris;
4. pelaksanaan pembayaran/ penyelesaian atas transaksi tertentu;
5. pelaksanaan konversi Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh Perusahaan Terbuka;
6. distribusi saham hasil pembelian kembali kepada pemegang saham secara proporsional; dan/atau
7. cara lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
H. Sumber Dana Untuk Pelaksanaan Transaksi
Perseroan memastikan bahwa sumber dana untuk pelaksanaan Transaksi akan tunduk pada Pasal 5 POJK 29/2023.
PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN ATAS DAMPAK PELAKSANAAN TRANSAKSI
TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN
A. Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan Sebagai Akibat Pelaksanaan Transaksi dan Dampak atas Biaya
Pembiayaan Perseroan
Dengan asumsi Perseroan menggunakan kas internal untuk membiayai Transaksi hingga USD 6.000.000 (enam juta
Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan Rp 104.250.022.500 (seratus empat milyar dua ratus lima puluh juta dua puluh
dua ribu lima ratus Rupiah), maka total Aset dan Ekuitas Perseroan akan menurun sebesar USD 6.000.000 (enam juta
Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan Rp 104.250.022.500 (seratus empat milyar dua ratus lima puluh juta dua puluh
dua ribu lima ratus Rupiah). Dengan mempertimbangkan alokasi dana maksimum sebesar USD 6.000.000 (enam juta
Dollar Amerika Serikat), maka dampak Transaksi terhadap biaya operasional Perseroan diharapkan tidak material,
sehingga laporan laba rugi Perseroan diperkirakan akan tetap sejalan dengan target Perseroan. Dengan
mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi yang diusulkan tidak akan
berdampak buruk terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal dan arus kas yang cukup
untuk melaksanakan pembiayaanTransaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.
B. Proforma Perseroan setelah rencana Transaksi dilaksanakan
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Transaksi tidak akan berdampak buruk bagi kegiatan usaha dan
pertumbuhan Perseroan. Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk melakukan dan
membiayai seluruh kegiatan usaha, pengembangan usaha, kegiatan operasional serta Transaksi.
Page 5
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
Dinyatakan dalam USD kecuali dinyatakan lain
Keterangan
Dampak Setelah
Sebelum Pengalihan Pengalihan Dampak Setelah
Transaksi Saham Saham Transaksi Transaksi
Treasuri Treasuri
Total Aset 1.527.569.222 1.527.569.222 (6.000.000) 1.521.569.222
Total Liabilitas 1.478.695.495 1.478.695.495 1.478.695.495
Total Ekuitas 48.873.727 48.873.727 (6.000.000) 42.873.727
Laba Periode Berjalan (127.606.470) (127.606.470) (127.606.470)
Laba Neto per Saham (0,01734) (0,01734) (0,01814)
Jumlah Saham Beredar 7.357.169.432 7.357.169.432 (320.769.300) 7.036.400.132
Return on Asset (RoA) (%) -8,35% -8,35% -8,39%
Return on Equity (RoE) (%) -261,09% -261,09% -297,63%
*) Catatan:
1. Asumsi jumlah saham yang dibeli kembali adalah maksimum sebesar 4,36% (empat koma tiga puluh enam
persen) atau setara dengan 320.769.300 (tiga ratus dua puluh juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu tiga
ratus) saham dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
2. Asumsi jumlah dana yang dialokasikan untuk Transaksi sebesar USD 6.000.000 (enam juta Dolar Amerika
Serikat) atau setara dengan Rp 104.250.022.500 (seratus empat milyar dua ratus lima puluh juta dua puluh dua
ribu lima ratus Rupiah), akan digunakan sepenuhnya untuk Transaksi Perseroan.
Dampak Transaksi sesuai asumsi-asumsi proforma diatas, adalah sebagai berikut:
1. Transaksi akan menurunkan total Aset dan Ekuitas Perseroan sebesar jumlah Transaksi. Jika Perseroan
menggunakan seluruh anggaran yang dicadangkan untuk Transaksi tersebut sebesar jumlah maksimum dana
yang disishkan, maka total Aset dan Ekuitas akan berkurang sebanyak-banyaknya USD 6.000.000 (enam juta
Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan Rp 104.250.022.500 (seratus empat milyar dua ratus lima puluh juta
dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah) dengan nilai tukar 1 USD = Rp 17.375,01- (tujuh belas ribu tiga ratus tujuh
puluh lima dan satu sen Rupiah).
2. Pendapatan Perseroan diperkirakan tidak menurun akibat pelaksanaan Transaksi.
3. Transaksi diperkirakan mempunyai dampak minimal terhadap beban pembiayaan Perseroan.
4. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Transaksi tidak akan berdampak buruk bagi kegiatan usaha dan
pertumbuhan Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk
melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta
Transaksi.
RUPSLB PERSEROAN
Transaksi memerlukan persetujuan dari para pemegang Perseroan. Oleh karenanya, Perseroan bermaksud untuk
memperoleh persetujuan dari para pemegang saham di dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari
Rabu, tanggal 24 Juni 2026, dengan jadwal sebagai berikut:
Keterangan Tanggal
Pemberitahuan jadwal dan agenda RUPSLB kepada OJK 7 Mei 2026
Pengumuman RUPSLB (disertai Keterbukaan Informasi) 18 Mei 2026
Recording Date 1 Juni 2026
Pemanggilan RUPSLB 2 Juni 2026
Penyelenggaraan RUPSLB 24 Juni 2026
Page 6
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, RUPSLB untuk menyetujui Transaksi wajib dihadiri oleh pemegang saham yang
mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili dan keputusan RUPSLB
wajib disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
INFORMASI TAMBAHAN
Bagi para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan terkait Transaksi Perseroan harap menghubungi:
PT BUMA Internasional Grup Tbk
South Quarter Tower C, Lt. 5
Jl. R.A. Kartini Kav 8, Cilandak Barat
Jakarta 12430, Indonesia
Telp. +62.21.30432080 Fax +62.21.30432081
Website : www.bumainternational.com Email : corpsec@bumainternational.com
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Internasional Grup Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka
p.2
unresolved
person
H. Sumber Dana Untuk Pelaksanaan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.