Back to announcement
20260518_EPAC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32091967_lamp1.pdf
Other Text extracted EPACSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
Ref.: 010/MERS/V/CORSEC/26 Tangerang, 18 Mei 2026
Yth. PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Pusat 12190 – Indonesia
U.P. : Ibu Lidia M. Panjaitan – Kadiv Penilaian Perusahaan 3
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Lanjutan
Dengan hormat,
Merujuk pada Surat No. S-05378/BEI.PP3/05-2026 dengan perihal Permintaan Penjelasan
Lanjutan tanggal 11 Mei 2026, Perseroan diminta berkoordinasi dengan Pemegang Saham
Pengendali (“PSP”), PT Triple Berkah Bersama (“Triple B”) dan PT Sirkah Akselerasi Jaya
(“SAJ”) untuk menjawab sejumlah pertanyaan di dalam surat tersebut. Di bawah ini
merupakan tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Tanggapan:
Page 2
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
a. Sejauh ini, Perseroan dan calon pengendali baru dapat memastikan Epac Flexibles
Asia Pte. Ltd. dan PT Epac Flexibles Indonesia sebagai perusahaan yang akan
menjadi entitas anak di bawah Perseroan. Di bawah ini merupakan profil perusahaan-
perusahaan dimaksud:
Epac Flexibles Asia Pte. Ltd.
Kegiatan usaha: perusahaan sub-holding
Produk yang dihasilkan: -
Direksi: Alex Budiarjo, Sanjit Menezes Dev, See Yong Beng
Pemilik manfaat: PSP
Pengendali: Perseroan
Struktur pemegang saham: 85% dimiliki Perseroan; 15% dimiliki Epac Holdings LLC
PT Epac Flexibles Indonesia
Kegiatan usaha: industri barang dari plastik untuk pengemasan, industri barang plastik
lembaran
Produk yang dihasilkan: berbagai produk kemasan fleksibel
Direksi: Bahar
Komisaris: Alex Budiarjo
Pemilik manfaat: PSP
Pengendali: Epac Flexibles Asia Pte. Ltd.
Struktur pemegang saham: 51% dimiliki Epac Flexibles Asia Pte. Ltd., 49% dimiliki
oleh Perseroan
b. Triple B sebagai advisory akan melakukan pengembangan Perseroan secara
anorganik melalui upaya akuisisi perusahaan-perusahaan yang diyakini akan
memberikan manfaat kenaikan valuasi saham Perseroan sesuai ketentuan pasar
modal yang berlaku.
c. Pengambangan usaha Perseroan termasuk produk yang dihasilkan Perseroan belum
dapat ditentukan saat ini karena proses negosiasi pengambilalihan masih belum
selesai.
d. Secara umum dapat diojawab bahwa jika rencana pengambilalihan Perseroan dan
restrukturisasi usaha Perseroan berjalan sesuai ekpektasi, Perseroan direncanakan
menjadi holding company di mana:
- Bisnis Perseroan saat ini akan dipindahkan ke anak usaha Perseroan
- Perseroan akan melakukan akuisisi melalui mekanisme penambahan modal di
mana perusahan yang akan diakuisisi akan menjadi subsidiary EPAC.
Page 3
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
e. Mengingat bahwa calon pengendali belum mengetahui dan belum dapat memberikan
konfirmasi mengenai perusahaan apa saja yang akan menjadi entitas anak
Perseroan, Perseroan belum dapat memberikan informasi mengenai aset seluruh
calon entitas anak.
Tanggapan:
Berdasarkan penjelasan yang Perseroan terima dari Triple B, baik Triple B maupun SAJ
tidak memiliki laporan-laporan dari pihak eksternal (KAP, KJPP atau Konsultan Hukum),
dikarenakan uji kelayakan hanya dilakukan secara internal.
Tanggapan:
Berdasarkan informasi dari Triple B, Triple B tetap merencanakan pengendalian bersama
oleh Triple B bersama-sama dengan SAJ. Namun demikian, berdasarkan skema terakhir
yang didiskusikan antara Triple B dan SAJ, apabila terjadi kesepakatan dengan PSP, Triple
B akan terlebih dahulu melakukan pembelian seluruh saham milik PSP. Setelahnya, SAJ
akan masuk untuk bersama-sama dengan Triple B melakukan pengendalian.
Tanggapan:
Berdasarkan strukturnya, Perseroan hanya memiliki entitas anak, yakni Epac Flexibles Asia
Pte. Ltd. (“EFA”). Selain itu, EFA memiliki PT Epac Flexibles Indonesia (“EFI”) sebagai
entitas anak yang dibentuk dengan Perseroan. Baik Perseroan, EFA dan EFI tidak memiliki
sister company. Pemilik manfaat tingkat individu dari EFA dan EFI adalah PSP.
Page 4
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
Untuk pemegang saham Perseroan, pemegang saham yang berbentuk Perseroan hanyalah
PT Omni Multi Industrindo, dimana pemegang saham tersebut memiliki beberapa sister
company dan entitas anak dengan kepemilikan langsung maupun tidak langsung. Pemilik
manfaat dari sister company dan seluruh entitas anak PT Omni Multi Industrindo adalah
Sean William Henley.
Tanggapan:
Saat ini, setelah berkoordinasi dengan Triple B, Perseroan belum dapat menyampaikan
penjelasan tentang struktur group Perusahaan setelah pelaksanaan pengambilalihan karena
proses pengambilalihan masih dalam tahap negosiasi.
Tanggapan:
Saat ini, setelah berkoordinasi dengan Triple B, Perseroan belum dapat menyampaikan
penjelasan tentang struktur group Perusahaan setelah pelaksanaan pengambilalihan karena
proses pengambilalihan masih dalam tahap negosiasi, termasuk juga masih adanya diskusi
antara Triple B dan SAJ.
Page 5
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
Tanggapan:
Penjelasan yang diperoleh Perseroan dari Triple B adalah sebagai berikut:
1. Triple B sudah menyampaikan keterbukaan informasi terhadap seluruh rencana
akuisisi yang sudah di tahap yang perlu diumumkan sesuai ketentuan dan regulasi
yang berlaku,
2. Hingga saat ini tidak ada rencana akuisisi yang seharusnya sudah diumumkan tapi
belum diumumkan oleh Triple B.
3. Para Pihak memastikan bahwa pelaksanaan pengambil alihan jika terjadi, pasti akan
dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Tanggapan:
Penjelasan dari Triple B adalah sebagai berikut:
Triple B tidak melakukan investasi di semua saham Emiten yang menjadi klien Triple B.
Tidak ada keharusan Triple B untuk mengakusisi client advisory Triple B. Keputusan
investasi oleh Triple B pada beberapa saham yang diterbitkan klien Triple B adalah semata-
mata berdasarkan kesepakatan bisnis dan pertimbangan potensi risk vs return antara Triple
B sebagai pembeli dan PSP Emiten sebagai penjual. Seluruh pelaksanaan kesepakatan
tersebut dijalankan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku di pasar modal.
Page 6
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
Tanggapan:
Penjelasan dari Triple B adalah sebagai berikut:
Seluruh aktivitas investasi Triple B di pasar modal adalah bertujuan meningkatkan valuasi
saham Emiten yang diinvestasikan Triple B dan seluruh kegiatan investasi tersebut sesuai
dengan ketentuan regulasi yang berlaku di pasar modal.
Tanggapan:
Alasan strategi portfolio investasi bersifat cukup karena memang hal tersebutlah yang
menjadi satu-satunya alasan dari kedua PSP untuk terlibat di dalam negosiasi rencana
pengambilalihan yang sedang berjalan.
Tanggapan:
Sejauh ini, satu-satunya rencana tindakan korporasi dalam 12 bulan ke depan adalah
pelaksanaan Penawaran Tender Wajib apabila terjadi kesepakatan terkait
pengambilalihan, dan pengambilalihan dilaksanakan. Selain itu, sampai saat ini tidak
terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan usaha Perseroan maupun harga saham Perseroan selain yang telah
diungkapkan sebelumnya.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan
terima kasih.
Page 7
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099
Hormat kami,
DIREKSI PT MEGALESTARI EPACK SENTOSARAYA Tbk.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
unresolved
org
PT Sirkah Akselerasi Jaya
p.1
unresolved
org
Epac Flexibles Asia Pte. Ltd.
p.2 ×5
unresolved
org
PT Epac Flexibles Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Epac Holdings LLC
p.2
unresolved
org
PT Epac Flexibles Indonesia Kegiatan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.