Back to announcement
20240605_AGAR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31647214_lamp1.pdf
Other Text extracted AGARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.942
w AsiaMina PT. ASIA SEJAHTERA MINA TBK Jl. Dr, Makaliwe Raya No. 16 B, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kode Pos : 11450 Telp: (021) 21192523, Faksmile: (021) 21192523 Surabaya, 5 Juni 2024 Nomor : 002/ASM/VI/2024 Kepada Yth, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan 12190 Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Asia Sejahtera Mina Tbk Dengan Hormat, Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-05551/BEI.PP1/06-2024 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, dengan ini PT Asia Sejahtera Mina Tbk (“Perseroan”) menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021. Warehouse : - Pergudangan Tiara Jabon B7, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur - Pergudangan Pattene 88, Biz Park R-30, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan - Pergudangan Parangloe Indah Blok L No. 7, Kota Makassar, Sulawesi Selatan “Jllr Sutami No 24 Kawasan Logistik Terpadu Blok A1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Page 2 OCR 0.961
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawaban: Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Asia Sejahtera Mina Tbk, . ina Direktur Tembusan: 1 Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.