Back to announcement
20240605_SOCI_Pemanggilan RUPS_31647035_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted SOCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PT SOECHI LINES Tbk (“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta Pusat
PEMANGGILAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PERSEROAN
Direksi Perseroan bersama ini menyampaikan Pemanggilan kepada para Pemegang Saham
Perseroan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis/27 Juni 2024
Waktu : 14.00 WIB – selesai
Tempat : Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta
Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta, Indonesia
Mekanisme : Rapat diselenggarakan dengan menggunakan platform Electronic
General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“eASY.KSEI”).
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara elektronik menggunakan platform eASY.KSEI
dan sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan mengimbau kepada seluruh Pemegang Saham
untuk menghadiri Rapat dengan mekanisme sebagaimana di bawah ini:
1. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/);
atau
2. Kehadiran Pemegang Saham dapat diwakili oleh pihak lain dengan memberikan kuasa
secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/); atau
3. Pemegang Saham dapat memberikan kuasa secara konvensional untuk menghadiri Rapat
kepada perwakilan independen yang ditunjuk oleh Perseroan dengan menggunakan
Formulir Surat Kuasa yang disediakan oleh Perseroan dan dapat diunduh melalui situs web
Perseroan www.soechi.com pada saat tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu)
hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat.
AGENDA RAPAT DAN PENJELASAN
Mata Acara Rapat Pertama:
Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
2023.
Penjelasan:
Penyampaian Mata Acara Rapat Pertama ini merupakan mata acara tahunan Rapat yang
mengacu kepada Anggaran Dasar Perseroan Pasal 10 ayat (4) dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Direksi dan Dewan Komisaris akan melaporkan tentang jalannya Perseroan sepanjang tahun
buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keberlanjutan serta kinerja Perseroan dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Tahunan untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Mirawati Sensi Idris berdasarkan laporannya tertanggal 20 Maret 2024.
Page 2
Mata Acara Rapat Kedua:
Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
Penjelasan:
Penyampaian Mata Acara Rapat Kedua mengacu kepada Anggaran Dasar Perseroan Pasal 10
ayat (4), dimana penggunaan Laba Bersih Perseroan diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang
Saham.
Mata Acara Rapat Ketiga:
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan
Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024.
Penjelasan:
Penyampaian Mata Acara Rapat Ketiga mengacu kepada Anggaran Dasar Perseroan Pasal 10
ayat (4) dan memperhatikan Pasal 3 ayat (1) dan (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9
tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam
Kegiatan Jasa Keuangan.
Selanjutnya, berdasarkan rekomendasi dari Komite Audit, dalam Rapat akan diusulkan
penunjukan Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris untuk melakukan audit atas buku-buku
Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan Laporan Keuangan lainnya sesuai dengan kebutuhan Perseroan serta memberikan kuasa
kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk mengambil tindakan yang
diperlukan terkait penunjukan tersebut.
Mata Acara Rapat Keempat:
Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku
2024.
Penjelasan:
Penyampaian Mata Acara Rapat Keempat penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris
mengacu kepada Anggaran Dasar Perseroan Pasal 19 ayat (8) dan Pasal 113 Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sementara itu, penetapan remunerasi bagi
anggota Direksi mengacu kepada Anggaran Dasar Perseroan Pasal 16 ayat (13) dan Pasal 96
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
PEMEGANG SAHAM YANG BERHAK HADIR DALAM RAPAT
1. Para pemegang saham yang berhak menghadiri atau diwakili dalam Rapat adalah para
Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 4 Juni 2024 pukul 16.00 WIB (Waktu Indonesia Barat) dan/atau pemilik saldo
saham Perseroan pada sub-rekening efek di penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada
tanggal 4 Juni 2024.
2. Rapat ini akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI sehingga para
Pemegang Saham dapat hadir melalui aplikasi sebagaimana dimaksud melalui tautan yang
Page 3
telah disediakan oleh KSEI (https://easy.ksei.co.id/egken/). Panduan registrasi dan
penggunaan serta penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat
pada situs web https://akses.ksei.co.id.
3. Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik atau memberikan kuasa secara
elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang
Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas AKSes.KSEI melalui tautan
https://akses.ksei.co.id, dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
a) Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya secara elektronik atau
memberikan kuasanya secara elektronik atau menunjuk kuasanya dan/atau
menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI paling lambat pukul 12.00 WIB
pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
b) Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara
elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
• Proses registrasi;
• Proses penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat secara elektronik;
• Proses pemungutan suara/voting; dan
• Tayangan Rapat.
4. Selain mekanisme kehadiran dalam Rapat dan pemberian kuasa melalui aplikasi eASY.KSEI
tersebut di atas, Pemegang Saham Perseroan juga dapat memberikan kuasa di luar
mekanisme eASY.KSEI dengan cara sebagai berikut:
a) Mengunduh surat kuasa konvensional yang terdapat dalam situs web Perseroan di
www.soechi.com yang wajib diisi dan diserahkan kepada Perseroan paling lambat
pada tanggal 26 Juni 2024 pukul 16.00 WIB melalui kantor Biro Administrasi Efek yang
ditunjuk Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra yang beralamat di Gedung Plaza
Sentral, Lantai 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930.
b) Surat kuasa wajib dilengkapi dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau
tanda pengenal lainnya yang sah. Bagi Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum,
wajib melampirkan fotokopi Anggaran Dasar dan Akta Perubahan Susunan Pengurus
yang terakhir.
c) Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak
selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan
selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara termasuk bertindak
selaku Pemegang Saham.
d) Pemegang Saham tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih dari seorang penerima
kuasa untuk sebagian dari jumlah saham yang dimilikinya dengan suara yang berbeda.
5. Sebelum memasuki ruang Rapat, Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang akan
hadir dalam Rapat secara fisik diminta untuk:
a) Pemegang Saham individu untuk memperlihatkan KTP atau tanda pengenal lainnya
yang sah dan menyerahkan fotokopi dari tanda pengenal kepada petugas pendaftaran.
b) Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum wajib menyerahkan fotokopi Anggaran
Dasar dan Akta Perubahan Susunan Pengurus yang terakhir.
c) Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif di KSEI diminta
untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).
MATERI RAPAT
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, bahan Mata
Acara Rapat untuk Pemegang Saham dapat diperoleh di website Perseroan www.soechi.com.
Perseroan tidak menyediakan materi Rapat dan bahan-bahan lain terkait Mata Acara Rapat
dalam bentuk hardcopy.
Page 4
Perseroan menghimbau Pemegang Saham Perseroan atau penerima kuasanya untuk terlebih
dahulu membaca Tata Tertib Rapat termasuk panduan pelaksanaan Rapat secara elektronik
bagi yang akan hadir secara elektronik yang tersedia di situs web aplikasi eASY.KSEI.
PERTANYAAN TERKAIT MATA ACARA RAPAT
Para Pemegang Saham yang berhak hadir memiliki hak untuk menyampaikan pertanyaan
terkait Mata Acara Rapat melalui email Perseroan corsec@soechi.com. Pertanyaan tersebut
akan disampaikan dalam Rapat oleh Penerima Kuasa dan dicatat dalam Risalah Rapat yang
disusun oleh Notaris. Jawaban atas pertanyaan tersebut akan disampaikan melalui email
Pemegang Saham setelah Rapat selesai.
HASIL PERHITUNGAN SUARA
Notaris akan dibantu oleh Biro Administrasi Efek untuk melakukan pengecekan dan
perhitungan suara setiap Mata Acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas
Mata Acara tersebut, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang
Saham melalui aplikasi eASY.KSEI maupun yang disampaikan dalam Rapat.
LAIN-LAIN
1. Perseroan tidak mengirimkan surat pemanggilan tersendiri kepada para Pemegang Saham
dan Pemanggilan untuk Rapat ini merupakan undangan resmi.
2. Untuk ketertiban Rapat, Pemegang Saham yang akan hadir secara fisik dalam Rapat,
diharapkan kehadirannya di lokasi Rapat paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum
Rapat dimulai.
3. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan
Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum
disampaikan melalui Pemanggilan ini selanjutnya akan diumumkan dalam situs web
Perseroan.
Jakarta, 5 Juni 2024
Direksi Perseroan
Page 5
PT SOECHI LINES Tbk (“the Company”)
Domiciled in Jakarta Pusat
CONVOCATION TO THE SHAREHOLDERS
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
The Board of Directors of the Company hereby announce the Convocation to the Shareholders of
the Company, that the Annual General Meeting of Shareholders (the “Meeting”) will be held as
per following details:
Day/Date : Thursday/Juni 27, 2024
Time : 14.00 WIB (Western Indonesia Time) – onwards
Venue : Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta
Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta, Indonesia
Mechanism : The Meeting is organized using the Electronic General Meeting
System platform from PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“eASY.KSEI”).
The Company will conduct the Meeting electronically by using the eASY.KSEI platform and
therefore the Company encourages all Shareholders to attend the Meeting by the following
mechanism:
1. Attend the Meeting electronically through eASY.KSEI application
(https://akses.ksei.co.id/); or
2. Represented by other parties by granting a power of attorney electronically through
eASY.KSEI application (https://akses.ksei.co.id/); or
3. Granting conventional power of attorney to independent representative appointed by the
Company by using Proxy Form provided by the Company as available and can be
downloaded in the Company’s website www.soechi.com from Convocation date until 1
(one) business day prior to the Meeting.
MEETING AGENDA AND EXPLANATION
First Agenda:
Approval and ratification of the Company’s Annual Report for the financial year ended
December 31, 2023, including the Company’s Financial Statements for the financial year 2023.
Explanation:
The submission of this First Agenda is the annual agenda of the Meeting which refers to Article
10 paragraph (4) of the Company’s Article of Association and applicable laws and regulation.
The Board of Directors and the Board of Commissioners will report the course of the Company
throughout the financial year ended December 31, 2023 in the Annual Report and Sustainability
Report, as well as the Company’s performance in the Annual Consolidated Financial Statements
for the financial year ended December 31, 2023, as audited by Public Accounting Firm Mirawati
Sensi Idris based on their report dated March 20, 2024.
Page 6
Second Agenda:
Determination of net profit allocation of the Company for financial year 2023.
Explanation:
The submission of this Second Agenda refers to Article 10 paragraph (10) of the Company’s
Article of Association, where the use of the Company’s Net Profit must be approved by the
General Meeting of Shareholders.
Third Agenda:
Appoinment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit the Company’s
Annual Financial Statements for financial year 2024.
Explanation:
This Third Agenda is proposed based on the Company’s Article of Association Article 10
paragraph (4) and based on Article 3 paragraph (1) and (4) of the Financial Services Authority
Regulation No. 9 of 2023 regarding the Use of Public Accountant Services and Public Accounting
Firms in Financial Services Activities.
Further, based on recommendation from the Company’s Audit Committee, it will be proposed in
the meeting to appoint Public Accounting Firm Mirawati Sensi Idris to audit the Company’s and
its subsidiaries books for the financial year ended December 31, 2024 and other financial
statements as needed by the Company as well as granting authorization to the Board of
Commissioners and/or Board of Directors of the Company to take required actions and
arrangements in connection with the appoinment.
Fourth Agenda:
Determination of remuneration of the Board of Commissioners and Board of Directors for
financial year 2024.
Explanation:
The submission of Fourth Agenda determination of remuneration for the Board of
Commissioners based on the Company’s Article of Association Article 19 paragraph (8) and
Article 113 of Law No. 40 Year 2007 regarding Limited Liabilities Company. Meanwhile, the
determination of remuneration for the Board of Directors based on the Company’s Article of
Association Article 16 paragraph (13) and Article 96 of Law No. 40 Year 2007 regarding Limited
Liabilities Company.
PROVISIONS FOR SHAREHOLDERS WITH THE RIGHT TO ATTEND IN THE MEETING
1. Shareholders who are entitled to attend of represented in the Meeting are Shareholders
whose names are registered in the Company’s Register of Shareholders on June 4, 2024 at
16.00 WIB (Western Indonesia Time) and/or holders of the Company’s shares at sub-
securities account of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) on the closing of shares
trading at the Indonesia Stock Exchange on June 4, 2024.
2. The Meeting will be held using eASY.KSEI application so that Shareholders can attend
through the application as referred to through the link provided by KSEI
Page 7
(https://easy.ksei.co.id/egken/). Registration and user guildeline as well as further
explanation on eASY.KSEI and AKSes KSEI can be found on the website
https://akses.ksei.co.id.
3. Shareholders may attend directly by means of electronic or give power of attorney
electronically through the eASY.KSEI application. For using eASY.KSEI application,
Shareholders can access eASY.KSEI menu on AKSes.KSEI facility through
https://akses.ksei.co.id, with the following conditions:
a) Shareholders shall inform their presence electronically or to appoint their proxies
and/or submit voting options on the eASY.KSEI application, no later than 12.00 WIB
(Western Indonesia Time) on 1 (one) business day before the Meeting.
b) Shareholders who will attend electronically or give their proxies electronically to the
Meeting through eASY.KSEI application, must pay attention to the following:
• Registration process;
• Process and mechanism to submit question and/or opinion electronically;
• Voting process; and
• Meeting live broadcast.
4. In addition to the mechanism of attendance at the Meeting and the granting of power of
attorney through eASY.KSEI application mentioned above, the Company’s Shareholders
can also grant power of attorney outside the eASY.KSEI mechanism in the following
manner:
a) Downloading the power of attorney available in the Company’s website
www.soechi.com to be completed and submitted to the Company at the latest on June
26, 2024 at 16.00 WIB (Western Indonesia Time) through the Securities
Administration Bureau appointed by the Company, PT Raya Saham Registra with the
address at Gedung Plaza Sentral, 2nd Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta
12930.
b) The power of attorney must be equipped with a copy of Identity Card (“ID card”) or
other valid identification. For Shareholders in the form of Legal Entities, a copy of
latest Article Association as well as the latest Deed on the Changes of Composition of
the Board.
c) Any member of the Board of Directors, Board of Commissioners, and any employee of
the Company may act as a proxy for the Shareholders in the Meeting, but any vote they
cast as proxy in the Meeting will not be counted in the voting included if such person
act as the Shareholders.
d) The Shareholders are not allowed to split their authority of some shares to more than
one proxy with different vote.
5. Before enter the Meeting room, Shareholders or their proxies who will attend physically at
the Meeting location must:
a) Individual Shareholders to present their ID card or other valid identification and
submit a copy of ID to the registration officer.
b) Shareholders in the form of Legal Entities are required to submit a copy of latest
Article Association as well as the latest Deed on the Changes of Composition of the
Board.
c) Shareholders whose shares are in collective custody in KSEI are required to present a
Written Confirmation for Meeting (“KTUR”).
MEETING MATERIAL
In accordance with the provisions of the Financial Services Authority Regulation No.
15/POJK.04/2020, the Meeting Agenda Materials for Shareholders can be downloaded from the
Company’s website www.soechi.com. The Company does not provide Meeting materials and
other related Meeting materials in hardcopy form.
Page 8
The Company encourages Shareholders to first read the Meeting Rules of Conduct including the
electronic Meeting guidelines as available on eASY.KSEI system website, for those who will
attend electronically.
QUESTIONS RELATED WITH MEETING AGENDA
The Shareholders who are entitled to attend, have the right to submit questions related to the
Meeting Agenda through the Company’s email corsec@soechi.com. The questions thereof will be
submitted in the Meeting by the authorized proxy and recorded in the Minutes of Meeting to be
prepared by the Notary, and the response to those questions will be replied to Shareholder’s
email after the Meeting.
VOTING RESULT
Notary with the assistance of the Shares Administration Bureau, will validate and calculate the
voting for respective Meeting’s Agenda in every voting for each respective Agenda, including the
submitted votes through eASY.KSEI application and the submitted votes in the Meeting.
OTHERS
1. The Company does not send a separate invitation letter to the Shareholders and this
invitation for the Meeting is an official invitation.
2. For the orderliness of the Meeting, Shareholders who will attend physically in the Meeting
are expected to be present at the Meeting location no later than 30 (thirty) minutes before
the Meeting hour.
3. Any changes and/or additional information related to the implementation procedures of
the Meeting which has not incorporated under this Convocation will be further updated on
the Company’s website.
Jakarta, June 5, 2024
The Company’s Board of Directors
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
SOECHI LINES Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.3 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.6 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.