Skip to content
Back to announcement

20240605_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31646750_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor       : SE.01.01/A.CORSEC.00381/2024                              5 Juni 2024
Lampiran    : 1 Halaman

Kepada Yth.
Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta

        Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Panggilan RUPSU atas Sukuk
                  Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I
                  Tahun 2021

Dengan Hormat,

Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Panggilan Rapat Umum Pemegang Sukuk ("RUPSU") atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 yang akan diselenggarakan pada
19 Juni 2024. Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Panggilan
RUPSU atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 yang
telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Investor Daily dan website Perseroan
pada hari Rabu, 5 Juni 2024 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


                                                    Corporate Secretariat




                                                      Mahendra Vijaya
                                                     Corporate Secretary
Page 2
    3              MONEY & BANKING
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rabu, 5 juni 2024




              Kuartal I, Perbankan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       PANGGILAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            RAPAT UMUM PEMEGANG
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               SUKUK MUDHARABAH
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        PANGGILAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           RAPATBERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 UMUM PEMEGANG
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  SUKUK (“RUPSU”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  SUKUK (“RUPSU”)




                Kantongi Laba
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             PT  Bank Mega Tbk, Sukuk   MudharabahdiBerkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    berkedudukan                       II Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jakarta Selatan,    dalamKarya   Tahap
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   hal ini      II Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            bertindak  selaku       No. 51, tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Akta Amanat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         2022,Wali                    21 Januari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               berdasarkan       2022,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              yang dibuat di hadapan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Perwaliamanatan           Ir. Nanette Cahyanie
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Sukuk Mudharabah               Handari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Berkelanjutan       Adi Warsito,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      II Wijaya KaryaS.H.,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        TahapNotaris
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               II Tahun  Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      di 2022,    berikut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Akta No. 51,perubahannya   (“Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              tanggal 21 Januari 2022,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Perwaliamanatan”),    dengan    ini mengundang   para  Pemegang     Sukuk   Mudharabah     Berkelanjutan  II Wijaya Karya Tahap
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian     II Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2022 (“Pemegang Sukuk”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Perwaliamanatan”),    dengan untuk     menghadiripara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             ini mengundang     RUPSU      yang akan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pemegang     Sukuk diselenggarakan    pada :
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Mudharabah Berkelanjutan     II Wijaya Karya Tahap II Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Hari / Tanggal         : Kamis, 20 Juni 2024
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Waktu
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Hari / Tanggal        ::Kamis,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pukul 13.30 WIB
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     20 Juni    s.d selesai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             2024
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Tempat                ::Pukul
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              WIKA13.30
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    TowerWIB
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2 Ruang    Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia




               Rp 61,87 Triliun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Waktu                                     s.d selesai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Tempat                  : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Agenda RUPSU:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             1.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Agenda Penjelasan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    RUPSU: PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya pelanggaran atas tidak dipenuhinya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             1.    Penjelasan   PT Wijaya sesuai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    kewajiban keuangan                ketentuanTbk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Karya (Persero)      dalam   Pasal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      selaku Emiten6 ayat  6.3 huruf dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       sehubungan       m Perjanjian  Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 adanya    pelanggaran atasSukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             tidak Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     dipenuhinya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   kewajiban         II Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               keuangan          Karya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             sesuai      Tahap IIdalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     ketentuan      TahunPasal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2022,6 Akta   No. huruf
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    ayat 6.3   51, tanggal     21 Januari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       m Perjanjian          2022, yang dibuat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Perwaliamanatan                 hadapan Ir.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           SukukdiMudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Nanette Cahyanie
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Berkelanjutan          Handari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    II Wijaya   Karya    Warsito,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   AdiTahap         S.H., Notaris
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                II Tahun            di Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           2022, Akta     No. 51,berikut   perubahannya,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     tanggal  21 Januari 2022,berdasarkan   Laporan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   yang dibuat         Keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 di hadapan     Ir.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Konsolidasi   Tahunan     PT  Wijaya   Karya   (Persero)  Tbk   per  31  Desember      2023.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, berdasarkan Laporan Keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             2.     Persetujuan    pengesampingan         pelanggaran     atas  tidak   dipenuhinya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Konsolidasi Tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023.               kewajiban   PT    Wijaya Karya   (Persero)     Tbk  untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             2.     memenuhi kewajiban
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Persetujuan                 keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  pengesampingan            sesuai ketentuan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         pelanggaran             dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         atas tidak       Pasal 6 yat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       dipenuhinya         6.3 hurufPT
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        kewajiban     m Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Karya  (Persero) Tbk Sukukuntuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   memenuhi         Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                kewajiban            II Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              keuangan          Karya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           sesuai        Tahap dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    ketentuan    II Tahun   2022,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Pasal      Akta 6.3
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 6 ayat         51, tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           No. huruf          21 Januari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      m Perjanjian        2022, yang dibuat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Perwaliamanatan       Sukuk di
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    hadapan   Ir. Nanette   Cahyanie    Handari   Adi  Warsito,  S.H.,  Notaris   di  Jakarta, berikut perubahannya,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di   berdasarkan       Laporan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keuangan     Konsolidasi    Tahunan    PT  Wijaya   Karya  (Persero)    Tbk   per  31  Desember    2023.
     JAKARTA, ID – Industri perbankan dalam tiga bulan pertama tahun ini mencetak laba bersih                                                                                                                                                                                                                3.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, berdasarkan Laporan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Persetujuan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Keuangan        pengesampingan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Konsolidasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    6 ayat 6.3 huruf
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Tahunanpemenuhan         kewajiban
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          PT Wijaya Karya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        m Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              (Persero)    Tbk per
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Sukukkeuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  PT 31Wijaya  Karya (Persero)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Desember
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       2023.      Tbk sesuai ketentuan Pasal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        II WijayaTbk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Karya  Tahap    II TahunPasal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2022,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             3.    Persetujuan    pengesampingan        pemenuhan kewajiban                      PT Wijaya     Karya (Persero)        sesuai   ketentuan
     Rp 61,87 triliun. Perolehan tersebut naik tipis 2,01% dibandingkan dengan posisi Maret 2023                                                                                                                                                                                                                    Akta No.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Akta
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             51,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             berikut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        No. 51,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             21  Januari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       perubahannya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2022,   yang  dibuat  di  hadapan   Ir. Nanette    Cahyanie    Handari  Adi   Tahap S.H.,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Warsito,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 II TahunNotaris
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2022,di

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jakarta, berikut perubahannya.
                                     yang sebesar Rp 60,65 triliun.                                                                                                                                                                                                                                          Catatan:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             1.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Catatan:RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             2.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             1.      Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    RUPSU           Sukuk yang hadir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               ini diselenggarakan                  atas          memiliki hak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        danpermintaan                PTsuara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Wijaya      dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          KaryaRUPSU      (Persero)   tersebut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Tbk selaku  adalah        Pemegang Sukuk yang namanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Emiten.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             2.      tercatat dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pemegang       Sukuk  Daftar yang   Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           hadir dan Rekening    memiliki hak      yang              dalam oleh
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             diterbitkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         suara                      RUPSU     PT Kustodian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    tersebut adalah      Sentral        Efek Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pemegang              Sukuk(“KSEI”)              pada 3
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           yang namanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     hari  kerja  sebelum         tanggal          penyelenggaraan                    RUPSU.
Oleh Nida Sahara                   bersih 0,42% (yoy) menjadi Ryan Kiryanto mengatakan, ada iknya BOPO juga menunjukkan                                                                                                                                                                                      3.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Kuorum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    hari  kerjaKehadiran
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 sebelum tanggal   dan Pengambilanpenyelenggaraan       Keputusan:   RUPSU.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             RUPSU        adalah  dansah          apabila dihadiri               oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
                                   Rp 31,07 triliun. Pertumbuhan kemungkinan perbankan mena- rasio pencadangan perbankan                                                                                                                                                                                     3.      a.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kuorum     Kehadiran
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             dari  jumlah        Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Pengambilan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                yang      masih
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Keputusan:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        belum       dilunasi,        dan berhakSukuk mengambilatau diwakilikeputusan                       yang      sah    danper   mengikat       apabila




B
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    a.      RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang                                                                                           paling sedikit             3/4    (tiga               empat) bagian
                                   laba bank persero ini menjadi ikkan pencadangannya, terlebih yang naik. Tingginya rasio                                                                                                                                                                                                   disetujui
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            dari  jumlah   paling
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sukuk    sedikit
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              yang3/4   masih (tigabelum per empat)dilunasi,  bagiandan dari berhak    jumlah       Sukuk yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              mengambil           keputusan  hadir dalam yang sah    RUPSU.dan mengikat apabila
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     b.      Sukuk     yang       dimiliki        oleh     Emiten          dan/atau        Afiliasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.Emiten           tidak    memiliki         hak     suara        dan      tidak    diperhitungkan            dalam
           erdasarkan data Sta-    yang terendah.                            OJK menghentikan stimulus re- BOPO tidak melulu diartikan                                                                                                                                                                              b.       kuorum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sukuk     yangkehadiran,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 dimiliki oleh   kecuali  EmitenAfiliasi     tersebutAfiliasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          dan/atau            terjadiEmitenkarenatidak      kepemilikan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   memiliki atau   hak suara penyertaan  dan tidak   modal        Pemerintah. dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           diperhitungkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             4.      Para Pemegang            Sukuk atau              kuasanyaAfiliasiyang           akanterjadi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               menghadiri karenaRUPSU                   harusatau  membawa:
           tistik Perbankan In-        Merujuk laporan keuangan strukturisasi kredit terdampak sebagai bank yang kurang efisi-                                                                                                                                                                               4.     Para
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            kuorum kehadiran,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Konfirmasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     a. Pemegang                 Tertulis
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Sukuk         atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                kecuali
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     kuasanyaRUPSU
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            tersebut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          yang(KTUR)akan yang menghadiri dikeluarkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           kepemilikan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        RUPSU    oleharus  KSEI.  membawa:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            penyertaan modal Pemerintah.

           donesia yang dirilis    bank only, PT Bank Rakyat In- Covid-19 pada Maret 2024. De- en, tapi ada alokasi pencadang-                                                                                                                                                                                       b.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    a.       Asli   surat     kuasa        (bagi       penerima            kuasa).
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Fotokopi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     c.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    b.       Asli  surat identitas
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             kuasa (bagi        diri penerima
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      (KTP/Paspor         kuasa).yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
           Otoritas Jasa Keu-      donesia (Persero) Tbk (BRI) me- ngan begitu, dampaknya terlihat an yang ditingkatkan sebagai                                                                                                                                                                                      d.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    c.       Dalam hal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Fotokopi            Sukukdiri
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            identitas           dimiliki
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     (KTP/Pasporoleh Badan      yangHukum              atau Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          masih berlaku)                   yangUsaha,           dan yang akan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    akan menghadiri                  RUPSU.      menghadiri RUPSU adalah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Usaha
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             pengurus          Badan          Hukum          atau       Badan         Hukumtersebut,                     agarUsaha,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  membawa      dan fotokopi              Anggaran           DasarRUPSU        (“AD”)adalah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Badan
           angan (OJK), penda-     raup laba bersih Rp 13,8 triliun dari profitabilitas bank yang bentuk mitigasi risiko.                                                                                                                                                                                           d.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Hukum        atau      Badan          Usaha           sampai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaranyang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      atau Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  perubahan               yang     terakhir       serta
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         yang akan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               fotokopi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                menghadiri
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                akta       Dasar     memuat  (“AD”)susunan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Badan
patan bunga bersih (net interest   per Maret 2024, angka ini flat tidak tumbuh kencang karena                                                            “Bank-bank ini lebih pru-                                                                                                                                           pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Hukum       atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Dalam halterakhir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Badandan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              terakhir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sukuk dimiliki
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Usahakewenangan sampai dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           oleh Badanbertindak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  bertindak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Hukum atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    dari pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                perubahan                yang tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     e.      pengurus                         dan kewenangan                                        dariBadan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            pengurus       Usaha,       dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 tersebut.
income/NII) juga tumbuh mini       dari laba bersih periode sama memilih untuk menjaga risiko. dent, mereka membukukan                                                                                                                                                                                              e.       dari   pengurus           Badan         Hukum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau           atau     Badan        Usaha         tersebut,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Badan               agar
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Usaha, dan   membawa:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              - pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Asli suratBadan    kuasa Hukum   yang diberikan                oleh Usaha
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  PENGUMUMAN   yang berwenang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     KEPADA                      mewakili           Badan Hukum atau Badan Usaha.
3,42% secara year on year (yoy)    tahun 2023. Kemudian, PT Bank                    Hal ini juga terlihat dari CKPN yang kembali normal,                                                                                                                                                                                     dari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             -- Asli       surat identitas
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Fotokopi          kuasa yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     atauPARA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 dari pemberi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        diri diberikan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              BadanPEMEGANG

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 oleh    kuasa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          MUDHARABAHagar
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 SUKUKtersebut,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         WIJAYA KARYA danTAHAP
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                PENGUMUMAN    penerima
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   kuasa (KTP/Paspor
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       II TAHUN 2022
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   KEPADA  berwenang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       membawa:   II

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                mewakili Badan             yang  Hukummasihatau    berlaku). Badan Usaha.
menjadi Rp 133,77 triliun per      Mandiri (Persero) Tbk mencatat meningkatnya posisi beban sehingga kenaikan CKPN ini                                                                                                                                                                                                       --       PT Bank MegaAD
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Fotokopi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    yang       memuat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tbk, berkedudukan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 susunan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hukum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Tahapdari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     II Wijaya Karya diri
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Berkelanjutan identitas
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Fotokopi                                                 atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           PARA PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               di Jakarta Selatan,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2022, Akta No.kuasa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                II Tahunpemberi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   perubahannyapengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    dalam  hal ini Usaha
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   bertindak selaku
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         51, tanggaldan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        WIJAYA KARYA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      terakhir       dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 sampai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             penerima
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           TAHAP
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       21 Januari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              kewenangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Wali Amanat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     II TAHUN 2022
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2022, yang dibuat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      berdasarkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  kuasa          perubahan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              (KTP/Paspor
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        di hadapan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         bertindak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Ir. Nanette Cahyanie
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             dari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   terakhir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Handari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     masih
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Adi Warsito,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   serta fotokopi akta
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  berlaku).
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    S.H.,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             -     Fotokopi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Wijaya Karya AD
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Notaris di
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tahap Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Jakarta, berikut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Hukum           ataupenyelenggaraan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Badan Usaha
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    (“Perjanjian Perwaliamanatan”),      dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                sampaiPemegangdengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 ini memberitahukan kepada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                perubahan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                para Pemegang     Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        II Wijaya terakhir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Berkelanjutanyang                         Tahun fotokopi akta
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Karya Tahap IIserta
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Mudharabah Berkelanjutan       II

kuartal I-2024. Perbankan juga     pertumbuhan laba bersih bank operasional terhadap penda- mengurangi profit. Tapi, ke-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     PT  Bank   Mega  Tbk,  berkedudukan     di  Jakarta  Selatan, dalam  hal ini bertindak  selaku   Wali   Amanat  berdasarkan  Perjanjian   Perwaliamanatan      Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             II Tahun 2022   mengenai rencana                        Rapat Umum                   Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             5.                       2022 (“RUPSU”) diacara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Mengingat pentingnya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Berkelanjutan II Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   yang       memuat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Notaris di
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Tahap II Tahunini,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                KaryaRUPSU
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  perubahannyapengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                susunan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Jakarta, pada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jakarta, berikut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2022,kami
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           hari Kamis, tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     terakhir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 20 Juni
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        51, tanggalkepada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      mohon
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Akta No.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         2024.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   (“Perjanjian Perwaliamanatan”),
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     21 Januari 2022,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    dan      kewenangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           yang dibuat di hadapan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        bertindak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                ini memberitahukan kepada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Sukuk        atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Ir. Nanette
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               para Pemegangdarikuasanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Cahyanie Handari Adi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Warsito,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       tersebut. menghadiri
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Mudharabah Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   S.H.,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        II
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    RUPSU
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     dan mengambil    Sesuaikeputusan              RUPSU.
                                   only 0,27% (yoy) menjadi Rp patan operasional (BOPO) naikan CKPN, cost of fund bisa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Wijaya  Karya Tahapdalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           II Tahun  2022 mengenai      rencana penyelenggaraan     RapatJasa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Umum    Pemegang  No.Sukuk  Mudharabahtentang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Berkelanjutan  IIPerwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Wijaya Karya Tahap
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           EfekII Tahun
mengalami penurunan di sisi                                                                                                                                                                                                                                                                                  5.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             6.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Mengingat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Para
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  pentingnya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     2022 (“RUPSU”) diacara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    dan mengambil keputusan RUPSU.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2024.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              ketentuan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Sukuk         atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    RUPSU
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Jakarta, pada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          hari Kamis,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      kuasanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      ini,  kami
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 dan mohon
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           diharapkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   kepada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Peraturan Otoritas
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                20 Juni 2024.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  hadir     30
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  menit
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  20/POJK.04/2020
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               sebelum          RUPSU
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       atau     kuasanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Kontrak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 dimulai.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Utang dan/atau Sukuk, panggilan untuk RUPSU tersebut akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian yang berperedaran nasional pada hari Rabu, tanggal 5 Juni
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               menghadiri
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Bersifat         RUPSU

margin bunga bersih (net inte-     11,12 triliun.                            perbankan nasional. Per Maret diimbangi dengan pendapatan                                                                                                                                                                       6.           Para Pemegang    Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Utang dan/atau Sukuk, panggilan untuk RUPSU tersebut akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian yang berperedaran nasional pada hari Rabu, tanggal 5 Juni
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2024.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Jakarta,Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          5 Juni
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               21 Mei2024
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       2024

rest margin/NIM) ke level 4,59%        Sementara, PT Bank Negara 2024, BOPO berada di level non bunga yang naik,” tutur                                                                                                                                                                                                                                                                            EMITENJakarta,Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   5 Juni 21 Mei2024
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2024                      WALI AMANAT


per Maret 2024, dari tahun         Indonesia (Persero) Tbk (BNI) 80,05% naik dari posisi tahun Ryan kepada Investor Daily,                                                                                                                                                                                                                                                                        EMITEN                                                 WALI AMANAT


sebelumnya 4,77%.                  mengantongi laba bersih indivi- lalu 79,36%. Menurut Ryan, na- Selasa (4/6/2024).
    Apabila dirinci berdasarkan    dual Rp 5,29 tri-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                     PT BANK MEGA Tbk

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                     PT BANK MEGA Tbk

permodalannya, hanya bank be-      liun, naik 1,53%
                                                                                                                               PANGGILAN                                                                                                                                                                                                                                 PANGGILAN
sar dan menengah yang menca-       (yoy). Serta PT                                                        RAPAT UMUM PEMEGANG PANGGILAN       SUKUK (“RUPSU”)                                                                                                                                                                                               RAPAT UMUM PEMEGANG
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        PANGGILAN  SUKUK (“RUPSU”)
                                                                                  SUKUK MUDHARABAH       RAPAT BERKELANJUTAN
                                                                                                                  UMUM PEMEGANGI WIJAYA                  KARYA TAHAP I TAHUN 2020                                                                                                                                                              SUKUK MUDHARABAH
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           RAPATBERKELANJUTAN  III SUKUK
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   WIJAYA(“RUPSU”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          KARYA TAHAP I TAHUN 2022
tatkan pertumbuhan laba ber-       Bank Tabungan                                                                                             SUKUK (“RUPSU”)                                                                                                                                                                                                     UMUM PEMEGANG
                                                                                 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020                                                                                                                                                                                 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022
sih. Antara lain kelompok bank     Negara (Persero)        PT  Bank  Mega     Tbk,   berkedudukan      di   Jakarta  Selatan,   dalam     hal  ini bertindak      selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian                                                                                                   PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
                                                           Perwaliamanatan
                                                           PT  Bank Mega Tbk,   Sukuk     Mudharabah
                                                                                    berkedudukan       di Berkelanjutan
                                                                                                           Jakarta Selatan,I Wijaya
                                                                                                                               dalamKaryahal iniTahap    I Tahun
                                                                                                                                                   bertindak         2020,
                                                                                                                                                                 selaku      Akta
                                                                                                                                                                           Wali     No. 36,berdasarkan
                                                                                                                                                                                  Amanat     tanggal 22 September
                                                                                                                                                                                                           Perjanjian                                                                                         Perwaliamanatan     Sukuk  Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             PT Bank Mega Tbk, berkedudukan           di Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Jakarta Selatan,            hal ini Tahap
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             dalam Karya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         III Wijaya                  I Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              bertindak       2022,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         selaku     Akta
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Wali     No. 47,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Amanat                  Juli 2022,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   tanggal 20Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               berdasarkan
berdasarkan modal inti (KBMI)      Tbk (BTN) me-           2020, yang dibuat
                                                           Perwaliamanatan         di hadapan
                                                                               Sukuk     MudharabahIr. Nanette    Cahyanie
                                                                                                          Berkelanjutan         Handari
                                                                                                                          I Wijaya         AdiTahap
                                                                                                                                       Karya      Warsito,
                                                                                                                                                        I TahunS.H.,        Akta di
                                                                                                                                                                        Notaris
                                                                                                                                                                    2020,          No.Jakarta,   berikut
                                                                                                                                                                                        36, tanggal       perubahan-
                                                                                                                                                                                                      22 September                                                                                            yang dibuat di hadapan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Perwaliamanatan            Ir. Nanette Cahyanie
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Sukuk Mudharabah       Berkelanjutan   III Adi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Handari   Wijaya  KaryaS.H.,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Warsito,   TahapNotaris   di Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    I Tahun              No. perubahan-perubahannya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      berikut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             2022, Akta       47, tanggal 20 Juli 2022,
                                                           perubahannya     (“Perjanjian     Perwaliamanatan”),        dengan    ini  mengundang       para    Pemegang       Sukuk    Mudharabah     Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                         perubahan-I                                                                                          (“Perjanjian   Perwaliamanatan”),     dengan   ini mengundang     para  Pemegang      Sukuk  Mudharabah    Berkelanjutan  III Wijaya  Karya
4 dengan laba bersih Rp 42,51      raup laba bersih        2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                                           Wijaya Karya Tahap                 2020 (“Pemegang Sukuk”)
                                                                                   I TahunPerwaliamanatan”),
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               2022 (“Pemegang dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Sukuk”)iniuntuk
                                                           perubahannya    (“Perjanjian                               dengan untuk       menghadiripara
                                                                                                                                ini mengundang          RUPSU       yang akan
                                                                                                                                                              Pemegang       Sukuk diselenggarakan    pada :
                                                                                                                                                                                      Mudharabah Berkelanjutan       I                                                                                        Tahap I Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             (“Perjanjian    Perwaliamanatan”),                      menghadiri
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 mengundang       RUPSU
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                para               Sukukdiselenggarakan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            yang akan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Pemegang                              pada :
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Mudharabah Berkelanjutan    III Wijaya Karya
triliun, tumbuh 3,48% (yoy).       Rp 860,19 miliar                  HariTahap
                                                           Wijaya Karya
                                                                     Waktu
                                                                           / Tanggal
                                                                                  I Tahun :2020
                                                                                            :
                                                                                              Kamis,
                                                                                              Pukul
                                                                                                       20 Juni 2024
                                                                                                   (“Pemegang
                                                                                                      09.00   WIB
                                                                                                                    Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
                                                                                                                   s.d selesai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Tahap I Hari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Waktu
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           / Tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2022 (“Pemegang: Rabu,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Sukuk”)     2024 menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     19 Juniuntuk
                                                                    Hari / Tanggal         : Kamis, 20 Juni 2024                                                                                                                                                                                                    Hari  / Tanggal         ::Rabu,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Pukul 19
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     15.00
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        JuniWIB
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             2024 s.d selesai
Kemudian, net profit KBMI 3        per Maret 2024,                   Tempat
                                                                    Waktu                  ::Pukul
                                                                                              WIKA09.00
                                                                                                      TowerWIB2 Ruang   Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia
                                                                                                                  s.d selesai                                                                                                                                                                                        Tempat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Waktu                    : WIKA  Tower  2
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            : Pukul 15.00 WIB Ruang    Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 s.d selesai
tumbuh tertinggi 8,18% (yoy)       tumbuh terting-                  Tempat
                                                           Agenda RUPSU:
                                                                                           : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia                                                                                                                          Tempat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Agenda RUPSU:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia

menjadi Rp 10,71 triliun per       gi di antara bank       1.
                                                           Agenda    Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya pelanggaran atas tidak
                                                                   RUPSU:
                                                                     dipenuhinyaPT   kewajiban
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             1.    Penjelasan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Agenda RUPSU:       PT  Wijaya  Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya pelanggaran atas tidak dipenuhinya
                                                           1.       Penjelasan            Wijaya keuangan       sesuai ketentuan
                                                                                                   Karya (Persero)      Tbk selaku    dalam
                                                                                                                                        EmitenPasal   6 ayat 6.3 huruf
                                                                                                                                                   sehubungan         denganm Perjanjian   Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                 adanya pelanggaran        atas Sukuk
                                                                                                                                                                                                                 tidak                                                                                       1.    kewajiban keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Penjelasan    PT Wijaya sesuai     ketentuanTbk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Karya (Persero)     dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    selakuPasal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Emiten6 ayat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       sehubungan    m Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          6.3 huruf dengan     adanya Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        pelanggaran atasSukuk    Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           tidak dipenuhinya
Maret 2024. Sementara itu,         pelat merah lain-                                  Berkelanjutan
                                                                     Mudharabahkewajiban
                                                                    dipenuhinya                         I Wijaya
                                                                                                  keuangan        Karya
                                                                                                               sesuai     Tahap I dalam
                                                                                                                       ketentuan     Tahun Pasal
                                                                                                                                            2020, 6  Akta
                                                                                                                                                       ayatNo.6.336,    tanggal
                                                                                                                                                                    huruf         22 September
                                                                                                                                                                           m Perjanjian           2020, yangSukuk
                                                                                                                                                                                          Perwaliamanatan       dibuat                                                                                             Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  kewajiban         III Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               keuangan         Karya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            sesuai  ketentuan            Pasal Akta
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tahun 2022,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Tahap I dalam             6 ayatNo.  47,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          6.3   tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              huruf      20 Juli 2022,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     m Perjanjian                       hadapan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         yang dibuat di Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Perwaliamanatan               Ir. Nanette
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Mudharabah
                                                                     di  hadapan     Ir. Nanette   Cahyanie      Handari   Adi  Warsito,    S.H.,    Notaris    di  Jakarta,    berikut perubahan-perubahannya,                                                                                                    Cahyanie    Handari   Adi Warsito,  S.H., Notaris  di Jakarta,   berikut  perubahan-perubahannya,        berdasarkan  Laporan    Keuangan
KBMI 2 meraup laba bersih Rp       nya, yakni 7,4%                  Mudharabah
                                                                    di
                                                                                     Berkelanjutan     I
                                                                                         NanetteKeuangan
                                                                        hadapan Ir.Laporan
                                                                     berdasarkan
                                                                                                          Wijaya  Karya
                                                                                                   CahyanieKonsolidasi
                                                                                                                         Tahap              2020,
                                                                                                                               Warsito,PTS.H.,
                                                                                                                Handari AdiTahunan
                                                                                                                                  I Tahun
                                                                                                                                              Wijaya
                                                                                                                                                     Akta  No.   36,
                                                                                                                                                       Karyadi(Persero)
                                                                                                                                                    Notaris
                                                                                                                                                                       tanggal
                                                                                                                                                                   Jakarta, Tbk
                                                                                                                                                                                 22  September    2020,  yang
                                                                                                                                                                                    per perubahan-perubahannya,
                                                                                                                                                                               berikut  31 Desember 2023.
                                                                                                                                                                                                               dibuat                                                                                             Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Konsolidasi   Tahunan     PT  Wijaya   Karya (Persero)   Tbk    per  31  Desember    2023.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, berdasarkan Laporan Keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Nanette

5,3 triliun, ambles 7,83% (yoy).   (yoy).                  2.        Persetujuan Laporan
                                                                    berdasarkan
                                                                     memenuhi
                                                                                                Keuanganpelanggaran
                                                                                      pengesampingan
                                                                                   kewajiban    keuangan
                                                                                                              Konsolidasi atas
                                                                                                              sesuai
                                                                                                                            Tahunan
                                                                                                                      ketentuan
                                                                                                                                   tidakPT
                                                                                                                                     dalam
                                                                                                                                          dipenuhinya
                                                                                                                                            Wijaya Karya
                                                                                                                                            Pasal    6 ayat
                                                                                                                                                           kewajiban
                                                                                                                                                                (Persero)
                                                                                                                                                              6.3   huruf
                                                                                                                                                                          PTTbk
                                                                                                                                                                           m
                                                                                                                                                                                Wijaya
                                                                                                                                                                                   per 31
                                                                                                                                                                              Perjanjian
                                                                                                                                                                                        Karya   (Persero)
                                                                                                                                                                                           Desember    2023.
                                                                                                                                                                                           Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                            Tbk untuk                                                                                        2.    PersetujuanTahunan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Konsolidasi               PT Wijaya pelanggaran
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  pengesampingan         Karya (Persero) atas
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tbktidak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  per dipenuhinya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        31 Desemberkewajiban
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       2023.       PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk
                                                           2.       Persetujuan pengesampingan pelanggaran atas tidak dipenuhinya kewajiban PT Wijaya Karya                                    (Persero) Tbk Sukuk
                                                                                                                                                                                                                untuk                                                                                        2.    memenuhi kewajiban
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Persetujuan                 keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  pengesampingan           sesuai ketentuan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        pelanggaran             dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       atas tidak        Pasal 6 ayat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      dipenuhinya        6.3 hurufPT
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     kewajiban          Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     m Wijaya      Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Karya (Persero) Tbk Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        untuk
Bahkan, KBMI 1 mengalami               Menanggapi                    Mudharabah       Berkelanjutan     I Wijaya  Karya   Tahap    I Tahun  2020,    Akta   No.    36,  tanggal
                                                                    memenuhi kewajiban keuangan sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk  22 September    2020,   yang  dibuat                                                                                             Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  memenuhi        Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                kewajiban          III Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             keuangan         Karya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          sesuai  ketentuan     Tahun Pasal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Tahap Idalam       2022, Akta           tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          47,huruf
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     No.6.3
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                6 ayat                 20 Juli 2022,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     m Perjanjian    yang dibuat di hadapan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Perwaliamanatan      Sukuk
                                                                     di hadapan Ir.      Nanette Cahyanie        Handari   Adi Warsito,     S.H., Notaris       di36,
                                                                                                                                                                    Jakarta,    berikut perubahan-perubahannya,                                                                                                    Ir. Nanette Cahyanie    HandariIII Adi Warsito, S.H.,  Notaris   di Jakarta,  berikut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    No. perubahan-perubahannya,        berdasarkan    Laporan
kontraksi 14,28% (yoy) dengan      hal tersebut,                    Mudharabah
                                                                    di
                                                                                     Berkelanjutan     I
                                                                                         NanetteKeuangan
                                                                        hadapan Ir.Laporan
                                                                     berdasarkan
                                                                                                          Wijaya  Karya
                                                                                                   CahyanieKonsolidasi
                                                                                                                         Tahap              2020,
                                                                                                                               Warsito,PTS.H.,
                                                                                                                Handari AdiTahunan
                                                                                                                                  I Tahun
                                                                                                                                              Wijaya
                                                                                                                                                     Akta  No.
                                                                                                                                                       Karyadi(Persero)
                                                                                                                                                    Notaris
                                                                                                                                                                       tanggal
                                                                                                                                                                   Jakarta, Tbk
                                                                                                                                                                                 22  September
                                                                                                                                                                               berikut
                                                                                                                                                                                                  2020,  yang
                                                                                                                                                                                    per perubahan-perubahannya,
                                                                                                                                                                                        31 Desember 2023.
                                                                                                                                                                                                               dibuat                                                                                             Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Ir.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Konsolidasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Nanette Cahyanie         Tahunan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Handari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Wijaya  Karya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          PT Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Adi Warsito,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Tahap
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Karya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   S.H.,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             I Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              (Persero)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Notaris
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2022, Akta
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                per 31 Desember
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Tbk berikut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   di Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         47, tanggal 20 Juli 2022, yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2023.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        perubahan-perubahannya,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          dibuat di hadapan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      berdasarkan Laporan
laba bersih Rp 3,36 triliun pada   Ekonom Senior           3.        Persetujuan pengesampingan
                                                                    berdasarkan
                                                                     6  ayat  6.3
                                                                                     Laporan Keuangan
                                                                                  huruf   m  Perjanjian
                                                                                                            pemenuhan
                                                                                                              Konsolidasikewajiban
                                                                                                           Perwaliamanatan      Sukuk
                                                                                                                                         PT WijayaPT
                                                                                                                            Tahunankeuangan
                                                                                                                                         Mudharabah
                                                                                                                                                          Wijaya
                                                                                                                                                       Karya        Karya (Persero)
                                                                                                                                                                (Persero)
                                                                                                                                                           Berkelanjutan
                                                                                                                                                                             Tbk per 31
                                                                                                                                                                              I Wijaya  Karya   Tahap
                                                                                                                                                                                                       2023. Pasal
                                                                                                                                                                                             sesuai ketentuan
                                                                                                                                                                                        TbkDesember
                                                                                                                                                                                                                2020,
                                                                                                                                                                                                       I TahunPasal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             3.    Persetujuan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   ayat  6.3
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Konsolidasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              huruf m
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Tahunanpemenuhan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  pengesampingan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         PT Wijaya Karya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     kewajiban
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             (Persero)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                PT Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Tbk per           Karya (Persero)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   31 Desember
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Berkelanjutan   III
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     2023.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Tbk sesuai ketentuan Pasal 6
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Karya Tahap  I Tahun 2022,   Akta
                                                           3.       Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk                                   sesuai  ketentuan                                                                                                3.   Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan                               Pasal 6
kuartal I-2024.                    dan Associate                    6Akta
                                                                       ayatNo.
                                                                             6.3 36,
                                                                                  huruftanggal   22 September
                                                                                          m Perjanjian             2020, yang
                                                                                                          Perwaliamanatan          dibuat
                                                                                                                               Sukuk       di hadapanBerkelanjutan
                                                                                                                                        Mudharabah          Ir. Nanette Cahyanie        Handari
                                                                                                                                                                             I Wijaya Karya       Adi IWarsito,
                                                                                                                                                                                               Tahap              S.H.,
                                                                                                                                                                                                        Tahun 2020,                                                                                                No. 47,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  ayat       tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        6.3 huruf      20 Juli 2022,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   m Perjanjian       yang dibuat di hadapan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Perwaliamanatan      Sukuk Mudharabah          Cahyanie Handari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Ir. Nanette Berkelanjutan           Adi Warsito,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                III Wijaya          S.H.,INotaris
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Karya Tahap            di Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Tahun 2022,   Akta
                                                                     Notaris   di Jakarta,   berikut  perubahan-perubahannya.                                                                                                                                                                                      berikut  perubahan-perubahannya.
    Jika dilihat berdasarkan       Faculty Lemba-                   Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
                                                                    Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   berikut perubahan-perubahannya.
                                                           Catatan:                                                                                                                                                                                                                                          Catatan:
kepemilikannya, hanya kan-         ga Pengembang-          1.        RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.                                                                                                                                                  1.     RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
                                                           Catatan:                                                                                                                                                                                                                                          Catatan:
tor cabang bank luar negeri        an Perbankan            2.
                                                           1.        Pemegang
                                                                    RUPSU           Sukuk yang hadiratas
                                                                               ini diselenggarakan         danpermintaan
                                                                                                                memiliki hak PTsuara
                                                                                                                                 Wijayadalam
                                                                                                                                           KaryaRUPSU      tersebut
                                                                                                                                                    (Persero)           adalah Emiten.
                                                                                                                                                                  Tbk selaku     Pemegang Sukuk yang namanya
                                                                                                                                                                                                      (“KSEI”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             2.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             1.     Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   RUPSU              Sukuk yang hadir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              ini diselenggarakan                     atas          memiliki hak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            danpermintaan                    Wijayadalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       PTsuara             KaryaRUPSU  (Persero)    tersebut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tbk selaku  adalah      Pemegang Sukuk yang namanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Emiten.
                                                           2.        tercatat dalam
                                                                    Pemegang       Sukuk   yangPemegang
                                                                                         Daftar                Rekeninghak
                                                                                                  hadir dan memiliki       yang   diterbitkan
                                                                                                                              suara              oleh PTtersebut
                                                                                                                                       dalam RUPSU          Kustodian      Sentral
                                                                                                                                                                       adalah        Efek Indonesia
                                                                                                                                                                                 Pemegang     Sukuk yang          pada
                                                                                                                                                                                                            namanya                                                                                          2.     tercatat dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Pemegang         Sukuk   Daftar yangPemeganghadir dan Rekening memiliki hak      yang               dalam oleh
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               diterbitkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           suara                    RUPSU   PT Kustodian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   tersebut adalah    Sentral     Efek Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Pemegang             Sukuk(“KSEI”)            pada 3
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  yang namanya
(KCBLN) yang mencatatkan           Indonesia (LPPI)                  3 hari kerja
                                                                    tercatat   dalamsebelum
                                                                                        Daftar tanggal
                                                                                                Pemegang  penyelenggaraan
                                                                                                              Rekening yangRUPSU.diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada                                                                                                                 hari kerja
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   tercatat  dalamsebelum Daftar      tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pemegang   penyelenggaraan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Rekening yang         RUPSU. diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3
pertumbuhan laba                                                             3.             3Kuorum
                                                                                              hari kerja Kehadiran
                                                                                                              sebelumdan                Pengambilan
                                                                                                                                  tanggal         penyelenggaraan Keputusan:       RUPSU.                                                                                                                    3.     Kuorum     Kehadiran               dan     Pengambilan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.                      Keputusan:
                                                                            3.               a.
                                                                                            Kuorum  RUPSU
                                                                                                        Kehadiran    adalah    dansah       apabila dihadiri
                                                                                                                                       Pengambilan                      oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
                                                                                                                                                                 Keputusan:                                                                                                                                  3.     a. RUPSU
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Kuorum             adalah dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Kehadiran               sah Pengambilan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              apabila dihadiri              oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Keputusan:
bersih dua digit, se-                                                                       a.      dari jumlah
                                                                                                   RUPSU
                                                                                                    disetujui
                                                                                                                    adalah
                                                                                                                      paling
                                                                                                                            Sukuk  sahyangapabila
                                                                                                                                    sedikit
                                                                                                                                                     masih      belum
                                                                                                                                                          dihadiri     olehdilunasi,
                                                                                                                                                                                Pemegang     dan berhakSukuk mengambil
                                                                                                                                                                                                                   atau diwakilikeputusan paling sedikit   yang 3/4 sah     danper
                                                                                                                                                                                                                                                                        (tiga        mengikat      apabila
                                                                                                                                                                                                                                                                                         empat) bagian                  jumlah Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   a. RUPSU          adalahyang              masih belum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     sah apabila             dihadiri  dilunasi,       dan berhak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           oleh Pemegang                      mengambil
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Sukuk                   keputusan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      atau diwakili         palingyang  sedikitsah3/4dan     mengikat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         (tiga    per empat)     apabila   disetujui
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        bagian dari
                                                                                                   dari    jumlah          Sukuk        yang3/4     masih(tigabelum
                                                                                                                                                                 per empat)
                                                                                                                                                                          dilunasi,   bagian
                                                                                                                                                                                           dan berhakdari jumlah mengambilSukuk keputusan
                                                                                                                                                                                                                                      yang hadir yang     dalamsah    RUPSU.
                                                                                                                                                                                                                                                                           dan mengikat apabila                         paling    sedikit        3/4      (tiga
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan per      empat)        bagian       dari berhak           Sukuk yangkeputusan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               jumlah mengambil                    hadir dalam          RUPSU.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     yang     sah dan mengikat apabila disetujui
besar 13,86% (yoy)                                                                                  Sukuk yang
                                                                                             b. disetujui                    dimiliki      oleh      Emiten       dan/atau          Afiliasi     Emiten
                                                                                                                    paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.       tidak     memiliki        hak   suara      dan    tidak      diperhitungkan          dalam           b. paling      yang dimiliki
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sukuksedikit                           oleh      Emiten          dan/atau        Afiliasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.   Emiten        tidak     memiliki        hak     suara     dan     tidak      diperhitungkan           dalam
                                                                                                    kuorum          kehadiran,            kecuali         Afiliasi    tersebut        terjadi      karena        kepemilikan            atausuara
                                                                                                                                                                                                                                                penyertaan           modal        Pemerintah.dalam                      kuorumyang    kehadiran,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              dimiliki kecuali              Afiliasidan/atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          tersebut Afiliasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         terjadi karenaEmiten kepemilikan                 atau      penyertaan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       suara danmodal    tidak Pemerintah.
menjadi Rp 3,45 trili-                                                       4.
                                                                                            b.     Sukuk
                                                                                                   Pemegang
                                                                                             Para kuorum
                                                                                                               yang         dimiliki oleh
                                                                                                                           Sukuk        atau
                                                                                                                                                    Emiten
                                                                                                                                                   kuasanya
                                                                                                                                                                 dan/atau
                                                                                                                                                                     yang      akan
                                                                                                                                                                                   Afiliasi     Emiten
                                                                                                                                                                                         menghadiri
                                                                                                                                                                                                              tidak
                                                                                                                                                                                                                RUPSU
                                                                                                                   kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
                                                                                                                                                                                                                       memiliki hak
                                                                                                                                                                                                                              harus        membawa:
                                                                                                                                                                                                                                                         dan tidak        diperhitungkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             4.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   b. Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Para  Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       kuorum       kehadiran,  Sukukkecuali
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              oleh Emiten
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              atau kuasanyaAfiliasi tersebutyang akan   terjadi menghadiri
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     tidak memiliki
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      RUPSU harus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     karena kepemilikan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              hak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         ataumembawa:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   penyertaan modal Pemerintah.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    diperhitungkan dalam

un. Kelompok lainnya                                                        4.              Para    KonfirmasiSukuk
                                                                                             a. Pemegang
                                                                                                    Asli surat kuasa
                                                                                                                            Tertulisatau  Untuk
                                                                                                                                      (bagi
                                                                                                                                                       RUPSUyang
                                                                                                                                                  kuasanya
                                                                                                                                                 penerima
                                                                                                                                                                      (KTUR) akanyang           dikeluarkan
                                                                                                                                                                                        menghadiri             RUPSU   olehharus
                                                                                                                                                                                                                              KSEI.membawa:                                                                  4.     a.  Konfirmasi         Tertulis          Untuk       RUPSU            (KTUR)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:          yang       dikeluarkan            oleh    KSEI.
                                                                                             b. Konfirmasi
                                                                                            a.                            Tertulis       Untuk        RUPSUkuasa).   (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                                                                                                                 Asli surat kuasa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    b. Konfirmasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   a.                     Tertulis      (bagi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk  penerima
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       RUPSUkuasa).      (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
tumbuh tipis, seperti                                                                        c. Asli
                                                                                            b.      Fotokopi
                                                                                                           surat identitas
                                                                                                                        kuasa (bagi      diri penerima
                                                                                                                                                 (KTP/Paspor            yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
                                                                                                                                                                  kuasa).                                                                                                                                           c. Asli
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   b.       surat identitas
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Fotokopi        kuasa (bagi               (KTP/Paspor
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           diri penerima             kuasa).yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
                                                                                                    Dalam hal
                                                                                             d. Fotokopi                    Sukuk diri   dimiliki       oleh Badan     yangHukum  masih atau             Badan        Usaha,      dan yang akan                 menghadiri RUPSU adalah                             d.  Dalam      hal   Sukuk            dimiliki    oleh       Badan         Hukum        atau     Badan yang     Usaha,      danmenghadiri
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        yang akan RUPSU.  menghadiri RUPSU adalah pengurus
bank umum swasta                                                                            c.
                                                                                            d.      pengurus
                                                                                                                     identitas
                                                                                                   Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Usaha
                                                                                                                          Badan        Hukum
                                                                                                                                                (KTP/Paspor
                                                                                                                                                       atau     Badan        Hukumtersebut,
                                                                                                                                                                                               berlaku)
                                                                                                                                                                                             atau Badan
                                                                                                                                                                                                                yang     akan menghadiri
                                                                                                                                                                                                                       membawa
                                                                                                                                                                                                              agarUsaha,         dan fotokopi
                                                                                                                                                                                                                                           yang akan
                                                                                                                                                                                                                                                       RUPSU.
                                                                                                                                                                                                                                                         Anggaran
                                                                                                                                                                                                                                                               menghadiri    DasarRUPSU   (“AD”)adalah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Badan       Hukum             atau     Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan tersebut,            Usaha
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     masih
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Hukum atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 berlaku)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              agar  Badanmembawa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            akan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Usaha,fotokopi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               dan yang    Anggaran           Dasar (“AD”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                akan menghadiri               RUPSU      Badanadalah   Hukum   atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         pengurus
nasional (BUSN) yang                                                                                Hukum atau
                                                                                                   pengurus
                                                                                                    pengurus
                                                                                                                         Badan Badan
                                                                                                                         terakhir
                                                                                                                                      Hukum
                                                                                                                                        dan
                                                                                                                                            Usaha     atau sampai
                                                                                                                                                  kewenangan
                                                                                                                                                               Badandengan  Usahaperubahan
                                                                                                                                                                         bertindak
                                                                                                                                                                                         tersebut, agar
                                                                                                                                                                                             dari    pengurus
                                                                                                                                                                                                              yangmembawa
                                                                                                                                                                                                                        terakhir serta
                                                                                                                                                                                                                       tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                                 fotokopi
                                                                                                                                                                                                                                          fotokopi             akta yang
                                                                                                                                                                                                                                                        Anggaran            Dasar   memuat
                                                                                                                                                                                                                                                                                         (“AD”)susunan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Badan                Badan Hukum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usaha sampai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              kewenangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    atau Badan     dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           bertindak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Usaha
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              dari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  perubahantersebut,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        yang agar
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  terakhir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       membawa              fotokopi akta
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  serta fotokopi          Anggaran  yang memuat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Dasar (“AD”)  susunan      Badanpengurus  Hukumterakhir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               atau
                                                                                                   Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan                                                                                                                Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir
naik 2,71% (yoy) de-                                                                                Dalam halterakhir
                                                                                             e. pengurus                  Sukuk dimiliki
                                                                                                                                       dan kewenanganoleh Badanbertindak Hukum atau        dariBadanpengurus   Usaha,       dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa
                                                                                                                                                                                                                      tersebut.                                                                                         Dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    e. dan          hal Sukukbertindak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             kewenangan                    dimiliki oleh     dariBadan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     pengurus    Hukum         atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       tersebut.
                                                                                                    dari pengurus
                                                                                                   Dalam        hal Sukuk         Badan
                                                                                                                                      dimiliki  Hukum         atau Badan
                                                                                                                                                     oleh Badan         Hukum       Usaha
                                                                                                                                                                                       atau Badantersebut,         agardan
                                                                                                                                                                                                              Usaha,        membawa:
                                                                                                                                                                                                                                 yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa                                                dari pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   e. Dalam       hal Sukuk        Badan         Hukum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          dimiliki     oleh atau Badan     BadanHukum  Usaha  atautersebut,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Badan         agar membawa:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Usaha,        dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa
ngan laba bersih Rp                                                                         e.
                                                                                                    -      Asli    surat        kuasa
                                                                                                   dari pengurus Badan Hukum atau Badan     yang       diberikan
                                                                                                                                                           PARA PEMEGANGoleh
                                                                                                                                                                         WIJAYA
                                                                                                                                                                                 PENGUMUMAN
                                                                                                                                                                                  pengurus
                                                                                                                                                                                 SUKUK
                                                                                                                                                                                   Usaha
                                                                                                                                                                                PENGUMUMAN
                                                                                                                                                                                           MUDHARABAH
                                                                                                                                                                                    KARYA TAHAP
                                                                                                                                                                                                      KEPADA
                                                                                                                                                                                                     yang
                                                                                                                                                                                                tersebut,
                                                                                                                                                                                                       II TAHUN 2022
                                                                                                                                                                                                    KEPADA
                                                                                                                                                                                                                berwenang
                                                                                                                                                                                                               BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                                  agar membawa:    mewakili
                                                                                                                                                                                                                                   II               Badan Hukum atau Badan Usaha.                                       -      Asli     surat       kuasa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       dari pengurus Badan Hukum atau Badan WIJAYAyang       diberikan         oleh
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      PARA PEMEGANG
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             PENGUMUMAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Usaha
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             SUKUK MUDHARABAH
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   tersebut,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                KARYA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            PENGUMUMAN   TAHAP
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  KEPADA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     berwenang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           yangII TAHUN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     agar2022
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                KEPADA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              membawa:   mewakili
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               II         Badan Hukum atau Badan Usaha.
                                                                                                    -      Fotokopi            identitas         diri  dari    pemberi        kuasa        dan      penerima          kuasa     (KTP/Paspor               yang     masihatau    berlaku).                               -      Fotokopi            identitas        diri     dari   pemberi          kuasa       dan      penerima          kuasa      (KTP/Paspor             yang     masihatau   berlaku).
23,84 triliun.                                                                                   PT- BankAsli
                                                                                                            Megasurat          kuasa yang
                                                                                                                    Tbk, berkedudukan                 diberikan
                                                                                                                                             di Jakarta
                                                                                                                                                          PARA         oleh
                                                                                                                                                                PEMEGANG
                                                                                                                                                          Selatan, dalam        pengurus
                                                                                                                                                                                SUKUK
                                                                                                                                                                           hal ini
                                                                                                                                                                                         MUDHARABAH
                                                                                                                                                                                   bertindak        yang
                                                                                                                                                                                               selaku    Wali berwenang
                                                                                                                                                                                                              BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                              Amanat             mewakili
                                                                                                                                                                                                                       berdasarkan
                                                                                                                                                                                                                                  II               Badan
                                                                                                                                                                                                                                     Perjanjian Perwaliamanatan HukumSukuk Mudharabah    Badan Usaha.                  - PTAsli        surat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Bank Mega       Tbk,kuasa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       berkedudukan         Jakarta Selatan,oleh
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                yangdi diberikan     PARA   PEMEGANG
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                dalam  pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            SUKUK
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       hal ini KARYA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     MUDHARABAH
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               bertindak  yang      berwenang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           selakuII Wali
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Amanat         mewakili
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  berdasarkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             II         Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Perjanjian           Hukum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Perwaliamanatan                 Badan Usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Sukuk Mudharabah
                                                                                                   -- diFotokopi
                                                                                                           Fotokopi           AD TahapBadan         Hukum         atau     Badan        Usaha          sampai        dengan       perubahan             yang     terakhir        serta S.H., fotokopi akta             -- Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Fotokopi            ADKaryaBadan    diriHukum           atauAktaBadan         Usaha        sampai         dengan       perubahan           yang     terakhir      serta      fotokopi      akta yang
                                                                                                                                                                        WIJAYA     KARYA    TAHAP     II TAHUN   2022                                                                                                                                                                               WIJAYA              TAHAP       TAHUN   2022
                                                                                                 Berkelanjutan   II Wijaya identitas
                                                                                                                              Karya           IIdiri
                                                                                                                                                 Tahun  2022,pemberi
                                                                                                                                                      dari     Akta  No. 51, kuasa
                                                                                                                                                                             tanggal 21   dan
                                                                                                                                                                                           Januaripenerima
                                                                                                                                                                                                    2022,            kuasa
                                                                                                                                                                                                            yang dibuat        (KTP/Paspor
                                                                                                                                                                                                                         di hadapan                     yang
                                                                                                                                                                                                                                      Ir. Nanette Cahyanie         masih
                                                                                                                                                                                                                                                             Handari           berlaku).
                                                                                                                                                                                                                                                                       Adi Warsito,                                           Fotokopi           identitas
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            II Wijaya            Tahap      Tahun pemberi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         II dari   2022,         No.kuasa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     51, tanggaldan      penerima
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   21 Januari   2022, yang   dibuat di(KTP/Paspor
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           kuasa       hadapan Ir. Nanette    yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Cahyanie masih
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Handari Adiberlaku).
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Warsito,   S.H.,

    Kemudian, Bank                                                           5.
                                                                                                 Notaris   yang
                                                                                                PT Bank Mega
                                                                                                   - Karya
                                                                                                 Wijaya
                                                                                             Mengingat
                                                                                                            Jakarta,
                                                                                                          Fotokopi
                                                                                                Berkelanjutan
                                                                                                              pentingnya
                                                                                                 2022 (“RUPSU”)
                                                                                                                  Tbk,
                                                                                                               IITahap
                                                                                                                       memuat
                                                                                                                        berikut
                                                                                                                   Wijaya II Tahun
                                                                                                                     diberikut
                                                                                                                                        susunan
                                                                                                                                 perubahannya
                                                                                                                          berkedudukan
                                                                                                                             Karya
                                                                                                                         Jakarta,
                                                                                                                                    Badan
                                                                                                                             AD Tahap      di Jakarta Selatan,
                                                                                                                                     2022 mengenai
                                                                                                                                   padaacara
                                                                                                                                                   (“Perjanjian
                                                                                                                                                   Hukum
                                                                                                                                            II Tahun
                                                                                                                                         hari Kamis,
                                                                                                                                                          pengurus
                                                                                                                                                        rencana
                                                                                                                                                       2022,
                                                                                                                                                     RUPSU
                                                                                                                                                                 Perwaliamanatan”),
                                                                                                                                                                 atau
                                                                                                                                                                 penyelenggaraan
                                                                                                                                                              Akta
                                                                                                                                                                  dalam hal
                                                                                                                                                                    No. 51,
                                                                                                                                                                    ini, 2024.
                                                                                                                                                                20 Juni
                                                                                                                                                                           terakhir
                                                                                                                                                                         Badan
                                                                                                                                                                           kami mohon
                                                                                                                                                        tanggal Perwaliamanatan”),
                                                                                                                                                                                           dan
                                                                                                                                                                                       Usaha
                                                                                                                                                                            tanggal Rapat
                                                                                                                                                                                      21
                                                                                                                                                                                         dengan
                                                                                                                                                                              ini bertindak
                                                                                                                                                                                              Umum
                                                                                                                                                                                          Januari
                                                                                                                                                                                                   kewenangan
                                                                                                                                                                                                  ini
                                                                                                                                                                                              selaku   memberitahukan
                                                                                                                                                                                                      sampai
                                                                                                                                                                                                       Pemegang
                                                                                                                                                                                                   2022,            dengan
                                                                                                                                                                                                                   Sukuk
                                                                                                                                                                                                           yang dibuat
                                                                                                                                                                                                     kepada Pemegang
                                                                                                                                                                                                                            bertindak
                                                                                                                                                                                                                         kepada
                                                                                                                                                                                                       Wali Amanat berdasarkan  para
                                                                                                                                                                                                                        di Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                             dari
                                                                                                                                                                                                                                        Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                   Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                 perubahan
                                                                                                                                                                                                                           hadapan        Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                     Ir. Nanette
                                                                                                                                                                                                                                          Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                     pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                   Sukuk   Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                      yang      terakhir
                                                                                                                                                                                                                                                        II Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                  Cahyanie
                                                                                                                                                                                                                                                      atau
                                                                                                                                                                                                                                                            Handari
                                                                                                                                                                                                                                                                    Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                   Karya
                                                                                                                                                                                                                                                                      Adi Tahap
                                                                                                                                                                                                                                                               kuasanya
                                                                                                                                                                                                                                                                       tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                                                            MudharabahII
                                                                                                                                                                                                                                                                         Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                serta
                                                                                                                                                                                                                                                                          Warsito,   S.H., fotokopi akta
                                                                                                                                                                                                                                                                                  II Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                   untuk       menghadiri    5.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       - PT
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Mengingat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           2022
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               memuat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Notaris
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Bank
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    di
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Fotokopi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Mega Tbk,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Karya IITahap
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   pentingnya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 (“RUPSU”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 susunan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 AD
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                di
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  berikut   perubahannya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     berkedudukan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     II Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Karya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Tahap
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            acara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              pada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    pengurus            terakhir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              (“Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      di Jakarta Selatan,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2022 Hukum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      mengenai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       II Tahun 2022,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       RUPSU
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    hari  Kamis,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   rencana
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        ini,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Akta
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            20
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Badan   dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Perwaliamanatan”),
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               dalam hal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              penyelenggaraan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                No. 51, tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               kami
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Juni    mohon
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2024.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               kewenangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Usaha Rapat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          selaku Wali bertindak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          ini bertindak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         sampai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Umum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  21 Januari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      kepada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              ini memberitahukan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               2022,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Amanat berdasarkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      yang    Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            dibuat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         dariPerjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    kepada  para
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   di perubahan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      hadapan Ir. Nanette
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Cahyanie
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             kuasanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  terakhir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  II Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      HandariKarya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Sukuk MudharabahII
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                serta
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Adi Tahap fotokopi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            II Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Warsito,  S.H.,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         menghadiri
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         akta yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           RUPSU
                                                                                                        diyang       memuat            susunan           pengurus         terakhir        dan inikewenangan                bertindak        dariSukuk
                                                                                                                                                                                                                                                    pengurus          tersebut.                                               memuat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   di Jakarta, susunan             pengurus           terakhir        dan kewenangan                  bertindak         dari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           parapengurus         tersebut.
Pembangunan Dae-
                                                                                                Notaris    Jakarta,             perubahannya      (“Perjanjian                          dengan      memberitahukan      kepada para Pemegang              Mudharabah    Berkelanjutan     II                              Notaris                berikut perubahannya        (“Perjanjian   Perwaliamanatan”),      dengan ini memberitahukan      kepada         Pemegang Sukuk    Mudharabah Berkelanjutan II

                                                                            5.               RUPSU
                                                                                            Mengingat
                                                                                                 Sesuai
                                                                                                2022
                                                                                                         dan
                                                                                                Wijaya Karya      mengambil
                                                                                                               Tahap
                                                                                                             pentingnya
                                                                                                         ketentuan
                                                                                                      (“RUPSU”)
                                                                                                                         II Tahun 2022 keputusan
                                                                                                                   di dalam
                                                                                                                        Jakarta,  padaacara
                                                                                                                                        hariPerwaliamanatan
                                                                                                                                Perjanjian
                                                                                                                                          mengenai rencanaRUPSU.
                                                                                                                                             Kamis, RUPSU
                                                                                                                                                                penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
                                                                                                                                                                dan
                                                                                                                                                       tanggal 20  ini,  kami
                                                                                                                                                                     Peraturan
                                                                                                                                                                  Juni  2024.        mohon
                                                                                                                                                                                 Otoritas           kepada
                                                                                                                                                                                           Jasa Keuangan           Pemegang
                                                                                                                                                                                                               No. 20/POJK.04/2020       Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                       tentang       atau
                                                                                                                                                                                                                                               Kontrak        kuasanya
                                                                                                                                                                                                                                                        Perwaliamanatan            Bersifat menghadiri
                                                                                                                                                                                                                                                                             Efek untuk                      5.     dan mengambil
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Wijaya Karya Tahap
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Mengingat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Sesuai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2022    pentingnya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    ketentuan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               (“RUPSU”)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              keputusan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    II Tahun 2022RUPSU.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              di dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Jakarta,   pada hariRUPSU
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           acara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     mengenai rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kamis, tanggal        kami
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       ini,20dan  Peraturan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Juni    mohon
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2024.    Otoritaskepada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Jasa KeuanganPemegang           Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         No. 20/POJK.04/2020        ataunasional
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  tentang   kuasanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Kontrak            untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Perwaliamanatan       menghadiri
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Efek  Bersifat      RUPSU
                                                                            6.                     Pemegang
                                                                                             Para2024.
                                                                                                 Utang  dan/atau   Sukuk,  Sukuk atau
                                                                                                                              panggilan  untuk     kuasanya
                                                                                                                                                  RUPSU    tersebut  diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
                                                                                                                                                                    akan  dimuat   dalam   1 (satu) surat  kabar  harian yang berperedaran    nasional  pada  hari Rabu,   tanggal   5 Juni                  6.           Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Paramengambil
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Utang  dan/atau      Sukuk atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Sukuk,     panggilan     kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    untuk    RUPSU    tersebut   akan dimuat   dalam  1  (satu) surat kabar  harian yang berperedaran             pada  hari Rabu,   tanggal   5 Juni
rah (BPD) mencetak                                                          6.
                                                                                            RUPSU       dan mengambil
                                                                                                   Sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
                                                                                                  Pemegang
                                                                                            ParaUtang              Sukuk
                                                                                                      dan/atau Sukuk, panggilanatau
                                                                                                                                        keputusan
                                                                                                                                       kuasanya
                                                                                                                                untuk RUPSU tersebut akan
                                                                                                                                                              RUPSU.
                                                                                                                                                     diharapkan
                                                                                                                                                          dimuat dalam 1hadir    30 kabar
                                                                                                                                                                         (satu) surat menit    sebelum
                                                                                                                                                                                          harian             RUPSU
                                                                                                                                                                                                 yang berperedaran       dimulai.
                                                                                                                                                                                                                   nasional pada hari Rabu, tanggal 5 Juni                                                   6.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   dan     2024.    Sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Para Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             keputusan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Utang dan/atau Sukuk, panggilan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   RUPSU.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               kuasanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         atauuntuk            diharapkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   RUPSU tersebut               hadir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  akan dimuat dalam           menit
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          30surat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1 (satu)            sebelum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  kabar harian                   dimulai.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      RUPSUnasional
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               yang berperedaran    pada hari Rabu, tanggal 5 Juni

laba bersih Rp 3,5 tri-                                                                         2024.
                                                                                                                                                             Jakarta,      5 Juni 2024
                                                                                                                                                                   Jakarta, 21 Mei 2024
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               2024.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Jakarta,      5 Juni 2024
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jakarta, 21 Mei 2024
                                                                                                                                                                        Jakarta,  5 Juni 2024                                                                                                                                                                                                            Jakarta,  5 Juni 2024
liun, tumbuh 0,86%                                                                                                                                        EMITEN           Jakarta, 21 Mei 2024                        WALI AMANAT                                                                                                                                                          EMITEN          Jakarta, 21 Mei 2024                        WALI AMANAT


(yoy) per Maret 2024.                                                                                                                                    EMITEN                                                       WALI AMANAT                                                                                                                                                          EMITEN                                                      WALI AMANAT



Sedangkan, kelom-
                                                                                                                                           PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                            PT BANK MEGA Tbk                                                                                                                                        PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                            PT BANK MEGA Tbk
pok bank pelat merah                                                                                                                      PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                            PT BANK MEGA Tbk                                                                                                                                        PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                            PT BANK MEGA Tbk

hanya mencatatkan
pertumbuhan laba                                                                                                                        PANGGILAN                                                                                                                                                                                                                       PANGGILAN
                                                                                                                           RAPAT UMUM PEMEGANG
                                                                                                                                        PANGGILAN SUKUK (“RUPSU”)                                                                                                                                                                                  RAPAT UMUM PEMEGANG PANGGILAN    OBLIGASI (“RUPO”)
                                                                                                               SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN
                                                                                                                           RAPAT UMUM PEMEGANG II SUKUK
                                                                                                                                                  WIJAYA (“RUPSU”)
                                                                                                                                                         KARYA TAHAP I TAHUN 2021                                                                                                                                                       OBLIGASIRAPAT
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           UMUM PEMEGANG  II WIJAYA   KARYA TAHAP
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   OBLIGASI     (“RUPO”)I TAHUN 2021
                                                                                               SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021                                                                                                                                                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021
                                                                             PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian                                                                                                            PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
                                                                             Perwaliamanatan  Sukuk  Mudharabah
                                                                            PT Bank Mega Tbk, berkedudukan      di Berkelanjutan  II Wijaya
                                                                                                                   Jakarta Selatan,  dalam Karya
                                                                                                                                             hal ini Tahap   I Tahun
                                                                                                                                                      bertindak       2021,
                                                                                                                                                                 selaku  WaliAkta  No. berdasarkan
                                                                                                                                                                              Amanat                  Juli 2021,
                                                                                                                                                                                        7, tanggal 2 Perjanjian                                                                                              Perwaliamanatan   Obligasi Berkelanjutan  II Wijaya Karyadalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         TahaphalI Tahun  2021, Akta   No. Wali
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             PT Bank Mega Tbk,    berkedudukan   di Jakarta   Selatan,              ini bertindak  selaku        Amanat   berdasarkan  Perjanjian
                                                                             yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie   Handari
                                                                                                                                 II Adi Warsito,
                                                                                                                                            KaryaS.H.,   Notaris  di Jakarta,      No.perubahan-perubahannya
                                                                                                                                                                              berikut                                                                                                                        hadapan Ir. Nanette  Cahyanie    Handari Adi Warsito,  S.H.,   Notaris di Jakarta,   berikut                            (“Perjanjian
                                                                            Perwaliamanatan   Sukuk Mudharabah    Berkelanjutan     Wijaya          Tahap   I Tahun   2021, Akta       7, tanggal 2 Juli 2021,                                                                                               Perwaliamanatan  Obligasi  Berkelanjutan II Wijaya  Karya  Tahap   I Tahun  2021, Akta    No.perubahan-perubahannya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           3, tanggal 2 Juli 2021, yang  dibuat di
                                                                             (“Perjanjian Perwaliamanatan”),  dengan  ini mengundang     para Pemegang      Sukuk   Mudharabah   Berkelanjutan  II Wijaya
                                                                            yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya      Karya                                                                                             Perwaliamanatan”),    dengan ini  mengundang     para S.H.,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Pemegang       Obligasi Berkelanjutan    II Wijaya Karya Tahap I(“Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Tahun 2021
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             hadapan  Ir. Nanette Cahyanie   Handari Adi Warsito,          Notaris  di Jakarta,  berikut perubahan-perubahannya
                                                                             Tahap I Tahun
                                                                            (“Perjanjian   2021 (“Pemegang Sukuk”)
                                                                                          Perwaliamanatan”),          untuk
                                                                                                              dengan ini    menghadiripara
                                                                                                                          mengundang      RUPSU   yang akan
                                                                                                                                              Pemegang         diselenggarakan
                                                                                                                                                           Sukuk                 pada :
                                                                                                                                                                   Mudharabah Berkelanjutan    II Wijaya Karya                                                                                               (“Pemegang Obligasi”)    untukinimenghadiri RUPO   yang   akan diselenggarakan      pada :
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Perwaliamanatan”),   dengan       mengundang    para  Pemegang      Obligasi Berkelanjutan    II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
                                                                            Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :                                                                                                                                    (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :
                                                                                  Hari / Tanggal      : Rabu, 19 Juni 2024                                                                                                                                                                                          Hari / Tanggal    : Rabu, 19 Juni 2024
                                                                                  Waktu              ::Rabu,
                                                                                                        Pukul 19
                                                                                                              13.00
                                                                                                                 JuniWIB  s.d selesai                                                                                                                                                                               Waktu
                                                                                 Hari / Tanggal                       2024                                                                                                                                                                                         Hari / Tanggal    ::Rabu,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pukul 19
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              09.00
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 JuniWIB
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2024s.d selesai
                                                                                  Tempat             ::Pukul
                                                                                                        WIKA13.00
                                                                                                              TowerWIB
                                                                                                                     2 Ruang   Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia                                                                                                             Tempat
                                                                                 Waktu                                   s.d selesai                                                                                                                                                                               Waktu             ::Pukul
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        WIKA09.00
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              TowerWIB
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     2 Ruang   Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         s.d selesai
                                                                                  Tempat                                 : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia                                                                                             Tempat                  : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia
                                                                             Agenda RUPSU:                                                                                                                                                                                                                   Agenda RUPO:
                                                                             1.
                                                                            Agenda Penjelasan
                                                                                     RUPSU: PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya pelanggaran atas tidak dipenuhinya                                                                                                          1.     Penjelasan  PT   Wijaya   Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya pelanggaran atas tidak dipenuhinya
                                                                                   kewajiban keuangan                                                                                                                                                                                                        Agenda RUPO:
                                                                            1.    Penjelasan      PT Wijaya sesuai                   ketentuanTbk
                                                                                                                         Karya (Persero)                  dalamselakuPasal   Emiten 6 ayat        6.3 huruf dengan
                                                                                                                                                                                            sehubungan               m Perjanjianadanya      Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                pelanggaran atasSukuk                     Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                 tidak dipenuhinya           1.                 PT Wijayasesuai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    kewajiban keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Penjelasan                         ketentuanTbk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Karya (Persero)     dalam  Pasal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     selaku                         Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       6.3 huruf m dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                6 ayatsehubungan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Emiten                              Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             adanya                  Obligasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       pelanggaran atas   tidakBerkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                dipenuhinya
                                                                                   Berkelanjutan        II Wijaya          Karyaketentuan
                                                                                                                                     Tahap I Tahun              2021,     Akta6No.          7, 6.3
                                                                                                                                                                                                tanggal         2 Juli   2021, yangPerwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                             dibuat di hadapan Sukuk         Ir. Nanette      Cahyanie              II Wijaya Karya   Tahap    I Tahun  2021, Akta   No.Pasal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         3, tanggal
                                                                                  kewajiban      keuangan
                                                                                   Handari Adi Warsito,
                                                                                                                       sesuai
                                                                                                                      S.H.,     Notaris
                                                                                                                                                         dalam      Pasal              ayat              huruf      m Perjanjian                                                          Mudharabah               kewajiban   keuangan     sesuai   ketentuan  dalam                  Julihuruf
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               6 ayat2 6.3 2021,myang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Perjanjian   di hadapan Ir. Nanette
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         dibuat Perwaliamanatan           Cahyanie
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Obligasi        Handari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Berkelanjutan
                                                                                  Berkelanjutan        II Wijaya          Karya     TahapdiI Jakarta,
                                                                                                                                                   Tahun 2021,    berikutAkta       No. 7, tanggal 2 Juli 2021, berdasarkan
                                                                                                                                                                                 perubahan-perubahannya,                           yang dibuat diLaporan    hadapan         Ir. NanetteKonsolidasi
                                                                                                                                                                                                                                                                          Keuangan           Cahyanie               Adi  Warsito,  S.H.,   Notaris  di  Jakarta,  berikut  perubahan-perubahannya,         berdasarkan    Laporan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie  Keuangan    Konsolidasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Handari
                                                                                   Tahunan     PT    Wijaya          Karya       (Persero)          Tbk    per    31    Desember              2023.
                                                                                  Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi                                                                                                           Tahunan   PT  Wijaya    Karya   (Persero)  Tbk   per 31  Desember     2023.
                                                                                   Persetujuan       pengesampingan                    pelanggaran                                                                                                                                                                 Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi
                                                                             2. Tahunan       PT Wijaya             Karya (Persero)                Tbk peratas         tidak dipenuhinya
                                                                                                                                                                 31 Desember                 2023. kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk memenuhi                                                    2.     Persetujuan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Tahunan        pengesampingan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             PT Wijaya     Karya (Persero)pelanggaran
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Tbk per 31atas  tidak dipenuhinya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Desember    2023.       kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk
                                                                                   kewajiban keuangan                   sesuai ketentuan                  dalam
                                                                                                                                                              atas Pasal            6 ayat 6.3 kewajiban  huruf m PerjanjianPT WijayaPerwaliamanatan                         Sukuk        Mudharabah                memenuhi kewajiban        keuanganpelanggaran
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           sesuai ketentuan    dalamdipenuhinya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Pasal 6 ayatkewajiban
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      6.3 huruf PTm Perjanjian  Perwaliamanatan
                                                                            2.    Persetujuan
                                                                                   Berkelanjutan
                                                                                                   pengesampingan
                                                                                                        II Wijaya          Karya
                                                                                                                                     pelanggaran
                                                                                                                                     Tahap        I Tahun       2021,
                                                                                                                                                                      tidak dipenuhinya
                                                                                                                                                                          Akta      No.     7,  tanggal         2 Juli
                                                                                                                                                                                                                                               Karya (Persero) Tbk
                                                                                                                                                                                                                         2021, yangPerwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                             dibuat di hadapan Sukuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                   untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                             Ir. Nanette
                                                                                                                                                                                                                                                                                            memenuhi
                                                                                                                                                                                                                                                                                              Cahyanie       2.    Persetujuan    pengesampingan                        atas tidak                                    Wijaya Karya    (Persero) TbkObligasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      untuk
                                                                                  kewajiban keuangan sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3
                                                                                   Handari    Adi   Warsito,          S.H.,     Notaris        di  Jakarta,       berikut        perubahan-perubahannya,
                                                                                                                                                                                                         huruf      m Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                 berdasarkan              Laporan         Keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                          Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                           Konsolidasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Akta
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   memenuhi kewajiban keuangan sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.32 huruf
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berkelanjutan    II Wijaya    Karya  Tahap  I Tahun   2021,        No.  3,  tanggal    Juli 2021,  yang dibuat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 m Perjanjian  Perwaliamanatan       Nanette
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     di hadapan Ir.Obligasi
                                                                                  Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie                                                                                                    Cahyanie Handari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Berkelanjutan          Adi Warsito,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    II Wijaya           S.H., Notaris
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Karya Tahap   I Tahundi2021,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Jakarta, berikut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Akta       perubahan-perubahannya,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       No. 3,  tanggal 2 Juli 2021, yangberdasarkan      LaporanIr.Keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            dibuat di hadapan       Nanette
                                                                                   TahunanAdi
                                                                                  Handari      PTWarsito,
                                                                                                     Wijaya S.H.,    KaryaNotaris(Persero)          Tbk perberikut
                                                                                                                                              di Jakarta,         31 Desember                 2023.
                                                                                                                                                                                perubahan-perubahannya,                         berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi                                            Konsolidasi  Tahunan      PT Wijaya    Karya   (Persero)  Tbk berikut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   per 31 perubahan-perubahannya,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Desember 2023.
                                                                                   Persetujuan       pengesampingan                     pemenuhan                                                                                                                                                                  Cahyanie   Handari    Adi Warsito,   S.H., Notaris di Jakarta,                                         berdasarkan Laporan Keuangan
                                                                             3. Tahunan       PT Wijaya             Karya (Persero)                Tbk perkewajiban
                                                                                                                                                                 31 Desember         keuangan2023. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6                                                    3.     PersetujuanTahunan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Konsolidasi    pengesampingan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             PT Wijayapemenuhan        kewajiban
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Karya (Persero)           keuangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Tbk per            PT Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       31 Desember     2023.Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal
                                                                            3.     ayat  6.3  huruf      m     Perjanjian          Perwaliamanatan
                                                                                  Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya KaryaII(Persero)Sukuk          Mudharabah               Berkelanjutan                 Wijaya Karya             Tahap Iketentuan
                                                                                                                                                                                                                                                          Tbk sesuai              Tahun 2021,      Akta
                                                                                                                                                                                                                                                                                               Pasal  6      3.     6 ayat 6.3 huruf
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Persetujuan          m Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 pengesampingan         pemenuhan kewajiban  Obligasi  Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   keuangan            II Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                PT Wijaya   KaryaKarya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    (Persero)       sesuai2021,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              TbkI Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Tahap                  Akta Pasal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            ketentuan  No. 3,
                                                                                  ayat  6.3tanggal
                                                                                   No. 7,     huruf m    2 Juli       2021, yang
                                                                                                             Perjanjian                    dibuat di hadapan
                                                                                                                                   Perwaliamanatan                 Sukuk     Ir. Mudharabah
                                                                                                                                                                                  Nanette Cahyanie                   Handari Adi
                                                                                                                                                                                                            Berkelanjutan                 Warsito,
                                                                                                                                                                                                                                      II Wijaya           S.H.,Tahap
                                                                                                                                                                                                                                                      Karya         Notaris       di Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                              I Tahun       2021,berikut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Akta
                                                                                   perubahan-perubahannya.                                                                                                                                                                                                         6tanggal  2 huruf
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      ayat 6.3 Juli 2021,    yang dibuat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        m Perjanjian       di hadapan Ir. Obligasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Perwaliamanatan                Cahyanie Handari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Nanette Berkelanjutan           Adi Warsito,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      II Wijaya            S.H., INotaris
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Karya Tahap      Tahun di  Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2021,  Akta berikut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      No. 3,
                                                                                  No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut                                                                                                    perubahan-perubahannya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                                                                  perubahan-perubahannya.
                                                                             Catatan:                                                                                                                                                                                                                               perubahan-perubahannya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Catatan:
                                                                             1.   RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
                                                                            Catatan:                                                                                                                                                                                                                         1.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Catatan:RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
                                                                             2. RUPSU
                                                                            1.    Pemegang        Sukuk yang hadiratas
                                                                                            ini diselenggarakan                              memiliki hakPT
                                                                                                                                    dan permintaan                 suara
                                                                                                                                                                       Wijaya   dalam  KaryaRUPSU           tersebut
                                                                                                                                                                                                    (Persero)         Tbkadalah
                                                                                                                                                                                                                             selakuPemegang
                                                                                                                                                                                                                                          Emiten. Sukuk yang namanya tercatat                                2.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             1.      Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    RUPO            Obligasi yang hadir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             ini diselenggarakan                    atas dan        memilikiPT
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              permintaan            hakWijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            suara dalam            RUPO tersebut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Karya (Persero)               Tbk selaku   adalahEmiten.Pemegang Obligasi yang namanya
                                                                            2.    dalam Daftar
                                                                                 Pemegang        Sukuk Pemegang
                                                                                                              yang hadir      Rekening
                                                                                                                                   dan memiliki   yang hak diterbitkan
                                                                                                                                                                  suara dalam     oleh PT  RUPSU   Kustodian
                                                                                                                                                                                                           tersebut   Sentral
                                                                                                                                                                                                                           adalah   Efek      Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                        Pemegang            Sukuk(“KSEI”)
                                                                                                                                                                                                                                                                       yang namanyapada 3 hari     kerja
                                                                                                                                                                                                                                                                                               tercatat
                                                                                  sebelum     tanggal        penyelenggaraan                                                                                                                                                                                 2.      tercatat dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pemegang       ObligasiDaftar    yang Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                hadir danRekening  memiliki yang   hak suara diterbitkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     dalamoleh    RUPO          Kustodian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         PTtersebut                 Sentral
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                adalah             Efek Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Pemegang             Obligasi(“KSEI”)         pada 3
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  yang namanya
                                                                                 dalam     Daftar     Pemegang               Rekening RUPSU.     yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja                                                                                hari kerja   sebelum           tanggal          penyelenggaraan                  RUPO.
                                                                                  Kuorum Kehadiran
                                                                             3. sebelum                            dan     Pengambilan               Keputusan:                                                                                                                                                     tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3
                                                                                             tanggal penyelenggaraan RUPSU.                                                                                                                                                                                  3.      Kuorum    Kehadiran             dan       Pengambilan               Keputusan:
                                                                                         RUPSU         adalah                                                                                                                                                                                                       hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
                                                                            3.    a.
                                                                                 Kuorum     Kehadiran            dansah       apabila dihadiri
                                                                                                                          Pengambilan                      oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                                                                                                                                                    Keputusan:                                                                                                                                                       a.     RUPO        adalahdan     sahPengambilan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                apabila dihadiri              oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
                                                                                         jumlah Sukuk                                                                                                                                                                                                        3.     Kuorum     Kehadiran                                                Keputusan:
                                                                                 a.     RUPSU         adalahyang              masih belum
                                                                                                                      sah apabila            dihadiri  dilunasi,       dan berhak
                                                                                                                                                           oleh Pemegang                       mengambil
                                                                                                                                                                                           Sukuk        atau diwakilikeputusanpalingyang   sedikitsah3/4   dan(tigamengikat
                                                                                                                                                                                                                                                                       per empat)    apabila   disetujui
                                                                                                                                                                                                                                                                                           bagian  dari                     dari jumlah         Obligasi           yang masih
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    a.     RUPO       adalah         sah apabila              dihadiribelum          dilunasi, dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            oleh Pemegang                     berhakatau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Obligasi        mengambildiwakilikeputusan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  paling sedikit     yang   3/4sah(tigadan per   mengikat apabila
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   empat) bagian
                                                                                         paling    sedikit        3/4     (tiga    per
                                                                                        jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dari      empat)        bagian       dan jumlah berhakSukuk   mengambil   yang hadirkeputusandalamyang    RUPSU. sah dan mengikat apabila disetujui                                         disetujui      paling         sedikit      3/4     (tiga    per    empat)        bagian
                                                                                         Sukuksedikit
                                                                                  b. paling        yang dimiliki             oleh    Emiten         dan/atau       Afiliasi       Emiten        tidak      memiliki       hak  suara        dan    tidak     diperhitungkan             dalam   kuorum                     dari jumlah Obligasi yang masih belum                                    dilunasi,       dandari       jumlah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             berhak            Obligasi keputusan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         mengambil               yang hadir yang     dalam     sahRUPO.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      dan mengikat apabila
                                                                                                                 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.                                                                                                                                      Obligasi paling
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     b. disetujui          yang dimiliki             oleh      Emiten       dan/atau         Afiliasi    Emiten        tidak    memiliki          hak    suara       dan     tidak     diperhitungkan       dalam
                                                                                 b.      kehadiran,
                                                                                        Sukuk                dimiliki Afiliasi
                                                                                                  yang kecuali              oleh Emiten  tersebut        terjadiAfiliasi
                                                                                                                                                   dan/atau         karena          kepemilikan
                                                                                                                                                                                 Emiten                     atau penyertaan
                                                                                                                                                                                               tidak memiliki            hak suara modal   dan tidak   Pemerintah.
                                                                                                                                                                                                                                                            diperhitungkan dalam kuorum                                                                 sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
                                                                                         Pemegangkecuali
                                                                                  Para kehadiran,           Sukuk Afiliasi atau kuasanya                                                                                                                                                                                    kuorum yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Obligasi       kehadiran,dimilikikecuali oleh Emiten                                         karena tidak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             terjadi Emiten
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             tersebut Afiliasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Afiliasidan/atau                                      kepemilikan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                memilikiatau     hak penyertaan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        suara dan tidak       modal       Pemerintah. dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     diperhitungkan
                                                                             4.                                                        tersebut yang    terjadiakankarena   menghadiri
                                                                                                                                                                                   kepemilikan     RUPSU   atauharus         membawa:
                                                                                                                                                                                                                     penyertaan           modal Pemerintah.                                                  4.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    b.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Para kuorum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Pemegang            Obligasi           atau      kuasanya           yang     akan      menghadiri            RUPO         harus        membawa:
                                                                            4.    a.     Konfirmasi         Tertulis        Untuk       RUPSU           (KTUR)
                                                                                 Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:           yang        dikeluarkan            oleh     KSEI.                                                                                                                 kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
                                                                                         Asli surat kuasa               (bagi     penerima                                                                                                                                                                                  KonfirmasiObligasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     a. Pemegang               Tertulis Untuk                 RUPO (KTUR)                yangmenghadiri
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   dikeluarkanRUPO       oleh KSEI.
                                                                                  b. Konfirmasi
                                                                                 a.                        Tertulis         Untuk      RUPSUkuasa).    (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                                                                                                                    4.     Para
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Asli surat kuasa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     b. Konfirmasi                          (bagi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 atau kuasanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      penerima
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              yang akan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          kuasa). yang dikeluarkan oleh KSEI.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    harus membawa:
                                                                                  c. Asli
                                                                                 b.      Fotokopi
                                                                                              surat identitas
                                                                                                         kuasa (bagi       diri penerima
                                                                                                                                  (KTP/Paspor             yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
                                                                                                                                                    kuasa).                                                                                                                                                         a.                        Tertulis         Untuk        RUPO (KTUR)
                                                                                         Dalam       hal   Sukuk           dimiliki    oleh      Badan        Hukum          atau      Badanyang      Usaha,                                                                                                         c.     Fotokopi        identitas          diri   (KTP/Paspor               yang      masih      berlaku)        yang      akan menghadiri RUPO.
                                                                                  d.
                                                                                 c.     Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang                                   masih         berlaku)                   akandan        yang akan
                                                                                                                                                                                                                      menghadiri               menghadiri RUPSU adalah pengurus
                                                                                                                                                                                                                                           RUPSU.                                                                   b.     Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Dalam halidentitas
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     d. Fotokopi              Obligasidiri      dimiliki      oleh Badan          Hukum        atau     Badan yang   Usaha,       danmenghadiri
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         yang akan menghadiri                      RUPO adalah pengurus
                                                                                 d.      Badanhal
                                                                                        Dalam       Hukum  Sukuk     atau    Badan
                                                                                                                          dimiliki    oleh UsahaBadan   tersebut,
                                                                                                                                                             Hukumagar     ataumembawa
                                                                                                                                                                                     Badan Usaha,       fotokopi  danAnggaran
                                                                                                                                                                                                                          yang akan      Dasar       (“AD”) Badan
                                                                                                                                                                                                                                             menghadiri            RUPSUHukum      adalahatau    Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                             pengurus               c.                                               (KTP/Paspor               yang     masih       berlaku)                  akan                             RUPO.
                                                                                         Usaha       sampai            dengan        perubahan             yang       terakhir          serta       fotokopi        akta    yang        memuat          susunan          pengurus                                           Badanhal    Hukum           atau      Badan         Usaha            Hukum agar
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              tersebut,                 membawa             fotokopi        Anggaran            Dasar (“AD”)               Badan     Hukum   atau
                                                                                        Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”)                                                                                        Badan       Hukum terakhir        dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                           atau Badan               d.     Dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Badan Hukum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Obligasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Usaha sampai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               dimiliki
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            oleh     Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     perubahan           yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               atau Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  terakhir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usaha,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 serta fotokopi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 dan yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           fotokopi akta
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    akan menghadiri
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    yang memuat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  RUPO
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              susunan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 adalah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          terakhir
                                                                                         kewenangan              bertindak          dari     pengurus          tersebut.
                                                                                        Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan                                                                                                                          Badan                      atau Badan               Usaha        tersebut,         agar    membawa                              Anggaran            Dasar (“AD”)               Badan      Hukum   atau
                                                                                         Dalam hal Sukuk
                                                                                  e. kewenangan                           dimiliki     oleh      Badan Hukum                atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari                                                                              dan   kewenangan                  bertindak          dari     pengurus          tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir
                                                                                                                bertindak          dari     pengurus          tersebut.                                                                                                                                                     Dalam       hal Obligasi             dimiliki oleh
                                                                                 e.      pengurus
                                                                                        Dalam      hal Badan
                                                                                                          Sukuk dimiliki  Hukumoleh    atauBadan Badan        Usaha atau
                                                                                                                                                      PARAHukum
                                                                                                                                                             PEMEGANG
                                                                                                                                                                           tersebut,
                                                                                                                                                                              PENGUMUMAN
                                                                                                                                                                              SUKUK  Badan   agar
                                                                                                                                                                                        MUDHARABAH
                                                                                                                                                                                                        membawa:
                                                                                                                                                                                                   KEPADA
                                                                                                                                                                                                   Usaha,        dan yang IIakan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari
                                                                                                                                                                                                            BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     e. dan      kewenangan                   bertindak         dari Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        pengurus     Hukum        atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          tersebut.
                                                                                         -   Asli   surat       kuasa        yang     diberikan          oleh     pengurus           yang           II TAHUN 2022 mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
                                                                                                                                                                                                berwenang                                                                                                                   dari pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Dalam      hal Obligasi    Badan          Hukum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                dimiliki      olehatau Badan  BadanHukum  Usaha atau   tersebut,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Badan         agar membawa:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    e.                                                                                                        KEPADA Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa
                                                                                                                                                                    WIJAYA       KARYA    TAHAP
                                                                                        pengurus Badan Hukum atau Badan                                     Usaha tersebut,  PENGUMUMAN     agar       membawa:
                                                                                                                                                                                                  KEPADA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            -      Asli     surat       kuasa        yang       diberikan         oleh
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            PENGUMUMAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           pengurus           yangBERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      berwenang           II mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
                                                                                        -- Asli
                                                                                             Fotokopi   Megaidentitas           diri diberikan
                                                                                                                                      dari      pemberi        kuasa  hal dan       penerima            kuasa       (KTP/Paspor             yang      masihatau   berlaku).
                                                                                                                                                     PARA   PEMEGANG        SUKUK     MUDHARABAH           BERKELANJUTAN        II
                                                                                             PT    surat
                                                                                                 Bank         kuasa         yang
                                                                                                                Tbk, berkedudukan       di Jakarta      oleh
                                                                                                                                                     Selatan,    pengurus
                                                                                                                                                               dalam
                                                                                                                                                                   WIJAYA           yang
                                                                                                                                                                            ini KARYA
                                                                                                                                                                                bertindak      berwenang
                                                                                                                                                                                            selaku
                                                                                                                                                                                         TAHAP     II Wali
                                                                                                                                                                                                      TAHUNAmanat    mewakili
                                                                                                                                                                                                              2022 berdasarkan         Badan
                                                                                                                                                                                                                                   Perjanjian     Hukum
                                                                                                                                                                                                                                               Perwaliamanatan      Sukuk Badan
                                                                                                                                                                                                                                                                            MudharabahUsaha.                               dari pengurus Badan Hukum atau Badan                        PARA PEMEGANG
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Usaha tersebut,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           SUKUK MUDHARABAH
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       agar membawa:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            -      Fotokopi           identitas         diri    dari    pemberi         kuasa      dan       penerima
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              kuasa (KTP/Paspor                      yang masih berlaku).
                                                                                        -- PTFotokopi        IIAD      Badan  diriHukum
                                                                                             Berkelanjutan      Wijaya    Karya Tahap    II Tahun atau      Badan
                                                                                                                                                    2022, Akta            Usaha
                                                                                                                                                                No. 51, tanggal          sampai
                                                                                                                                                                                    21 Januari    2022, dengan
                                                                                                                                                                                                         yang dibuat diperubahan            yang
                                                                                                                                                                                                                          hadapan Ir. Nanette          terakhir
                                                                                                                                                                                                                                                Cahyanie    Handari serta       fotokopi
                                                                                                                                                                                                                                                                      Adi Warsito,  S.H.,    akta yang                                                                                                     PENGUMUMAN        KEPADA
                                                                                            Fotokopi
                                                                                                BankdiMega
                                                                                             Notaris         identitas
                                                                                                               Tbk,berikut
                                                                                                        Jakarta,                     dari
                                                                                                                            perubahannya       pemberi
                                                                                                                                              (“Perjanjian    kuasa  hal dan
                                                                                                                                                    Selatan,Perwaliamanatan”),     penerima
                                                                                                                                                                                      dengan           kuasa
                                                                                                                                                                                                          Amanat (KTP/Paspor
                                                                                                                                                                                               ini memberitahukan     kepada para          yang
                                                                                                                                                                                                                                      Pemegang      masih
                                                                                                                                                                                                                                                 Sukuk          berlaku).
                                                                                                                                                                                                                                                          Mudharabah       MudharabahII
                                                                                                                                                                                                                                                                         Berkelanjutan                                     -      Asli surat kuasa yang diberikan                                oleh pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      PARA PEMEGANG       SUKUK MUDHARABAH            berwenang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             yangBERKELANJUTAN          II mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           -- Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Fotokopi           ADKarya  Badan         Hukum         atau WIJAYA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Badan       Usaha
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    TAHAP II sampai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               TAHUN 2022 dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta
                                                                                                                      berkedudukan    di Jakarta              dalam       ini bertindak    selaku   Wali            berdasarkan  Perjanjian   Perwaliamanatan      Sukuk                                                         PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam al ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                                                                             memuat
                                                                                             Wijaya
                                                                                        - Notaris
                                                                                            Fotokopi         susunan
                                                                                                     Karya IITahap
                                                                                                             AD       II Tahun
                                                                                                                      Badan    pengurus
                                                                                                                                2022 mengenai     terakhir
                                                                                                                                                   rencana       dan     kewenangan
                                                                                                                                                             penyelenggaraan       Rapat   Umum     bertindak
                                                                                                                                                                                                    Pemegang     Sukukdari   pengurus
                                                                                                                                                                                                                         Mudharabah            tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                        Berkelanjutan  II Wijaya  Karya  Tahap  II Tahun                                          Fotokopi           identitas         diri                                  KARYA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Januaripenerima
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        tanggal 21dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Akta No. 51,kuasa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       pemberi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               dari2022,                                                     kuasa      (KTP/Paspor                 yangAdimasih          berlaku).
                                                                                                                              padaHukum           atau     Badan         Usahadengan    sampai          dengan kepada perubahan            yang      terakhir       serta     fotokopi       akta yang
                                                                                            Berkelanjutan      Wijaya    Karya  Tahap  II  Tahun  2022,  Akta  No. 51,  tanggal    21  Januari  2022,   yang   dibuat di hadapan   Ir. Nanette Cahyanie    Handari   Adi  Warsito, S.H.,                                                        II Wijaya           Tahap  II Tahun                                          2022, yang dibuat di hadapan   Ir. Nanette Cahyanie Handari        Warsito, S.H.,
                                                                             5.   Mengingat  2022 (“RUPSU”)
                                                                                                  pentingnya
                                                                                                    di Jakarta,  diberikut
                                                                                                                     Jakarta,
                                                                                                                          acara     hari Kamis,
                                                                                                                                     RUPSU
                                                                                                                           perubahannya               ini, kami
                                                                                                                                             (“Perjanjian  20 Juni 2024.
                                                                                                                                                   tanggal Perwaliamanatan”),
                                                                                                                                                                     mohon           kepadabertindak
                                                                                                                                                                                              ini     Pemegang
                                                                                                                                                                                                  memberitahukan          Sukuk
                                                                                                                                                                                                                             para       atautersebut.
                                                                                                                                                                                                                                    Pemegang    kuasanya
                                                                                                                                                                                                                                                Sukuk    Mudharabahuntuk menghadiri RUPSU
                                                                                                                                                                                                                                                                       Berkelanjutan   II
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           - PT    yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Notaris      memuat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         di Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Fotokopi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      berikut perubahannya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     AD          susunan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Badan        Hukum  pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               (“Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          atau       terakhir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Perwaliamanatan”),
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Badan Rapat     dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usaha       kewenangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          ini memberitahukan kepada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Umum sampai           dengan  bertindak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      para Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            perubahan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Sukukpengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       dari                       tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Mudharabah Berkelanjutan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            terakhir
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              II
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           serta fotokopi akta
                                                                                            memuat
                                                                                            Wijaya         susunan
                                                                                                   Karya Tahap       II Tahunpengurus
                                                                                                                               2022 mengenaiterakhir            dan    kewenangan
                                                                                                                                                  rencana penyelenggaraan         Rapat Umum Pemegang           Sukukdari   pengurus
                                                                                                                                                                                                                       Mudharabah      Berkelanjutan  II Wijaya Karya Tahap II Tahun                                             Wijaya  Karya Tahap     II Tahun  2022 mengenai    rencana   penyelenggaraan                 Pemegang Sukuk    Mudharabah      Berkelanjutan II Wijaya  Karya Tahap II Tahun
                                                                                  dan mengambil
                                                                                             Sesuai
                                                                                            2022     ketentuan
                                                                                                 (“RUPSU”) keputusan
                                                                                                                di dalam
                                                                                                                    Jakarta, padaRUPSU.
                                                                                                                                   hariPerwaliamanatan
                                                                                                                           Perjanjian   Kamis, tanggal 20  danJuni 2024. Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
                                                                                                                                                                 Peraturan                                                                                                                                   5.      Mengingat     pentingnya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 2022
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       (“RUPSU”) di Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             memuat         acara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                susunanRUPO
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 pada hari           ini,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kamis, tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 pengurus  kami
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            20 Juni mohon
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     2024.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    terakhir     kepada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  dan           Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          kewenangan                Obligasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   bertindak          atau     kuasanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      dariIIpengurus              untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 tersebut.  IImenghadiri RUPO
                                                                            5.   Mengingat       pentingnya
                                                                                             Utang  dan/atau Sukuk, acara panggilan RUPSU
                                                                                                                                    untuk RUPSUini,        kami
                                                                                                                                                      tersebut  akanmohon
                                                                                                                                                                     dimuat dalam   kepada           Pemegang
                                                                                                                                                                                        1 (satu) surat  kabar harian yangSukuk         ataunasional
                                                                                                                                                                                                                            berperedaran       kuasanyapada hari untuk       menghadiri
                                                                                                                                                                                                                                                                  Rabu, tanggal    5 Juni      RUPSU                            Notaris di Jakarta,  berikut  perubahannya    (“Perjanjian  Perwaliamanatan”),  dengan   ini memberitahukan   kepada para   Pemegang    Sukuk   Mudharabah   Berkelanjutan
                                                                                  Paramengambil
                                                                             6. dan      Pemegang           Sukuk          atau     kuasanya           diharapkan             hadir      30   menit        sebelum         RUPSU          dimulai.                                                                   dan mengambil
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Mengingat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Wijaya  Karya
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  pentingnya  keputusan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Tahap   II  Tahun     RUPO.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2022 mengenai    rencana  penyelenggaraan   Rapat  Umum    Pemegang   Sukuk  Mudharabah     Berkelanjutan     Wijaya Karya  Tahap II Tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        dan/atau Sukuk,acara panggilanRUPO          ini,  kami
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           20 Juni mohon        kepada         Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  kabar harian yangObligasi          atau pada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             kuasanya           untuk       menghadiri RUPO
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Sesuai ketentuan    dalam Perjanjian    Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
                                                                                             2024. ketentuan
                                                                                            Sesuai        keputusan RUPSU.
                                                                                                                 dalam    Perjanjian Perwaliamanatan      dan   Peraturan    Otoritas  Jasa  Keuangan      No.  20/POJK.04/2020    tentang  Kontrak   Perwaliamanatan     Efek Bersifat                      5.                 2022 (“RUPSU”) di Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Utang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                pada hari Kamis, tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       untuk RUPSU     tersebut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2024.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                akan dimuat dalam  1 (satu) surat                   berperedaran nasional           hari Rabu, tanggal  5 Juni
                                                                                                   Utang dan/atau Sukuk, panggilan untuk RUPSU tersebut akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian yang berperedaran nasional pada hari Rabu, tanggal 5 Juni                                              6.      Paramengambil
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    dan    Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 2024.         Obligasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             keputusan            atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    RUPO.   kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
                                                                            6.       Para Pemegang
                                                                                            2024.  Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.                                                                                                                                                         Sesuai ketentuan    dalam Perjanjian    Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
                                                                                                                                Jakarta,
                                                                                                                                    Jakarta,521Juni   2024
                                                                                                                                                Mei 2024                                                                                                                                                     6.            Para Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   2024.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Utang dan/atau Sukuk, panggilan untuk RUPSU tersebut akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian yang berperedaran nasional pada hari Rabu, tanggal 5 Juni
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Jakarta,521Juni   2024
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Mei 2024
                                                                                                                                                          EMITEN        Jakarta,
                                                                                                                                                                           Jakarta,521Juni   2024
                                                                                                                                                                                       Mei 2024                        WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               EMITEN     Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Jakarta,521Juni   2024
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Mei 2024                     WALI AMANAT
                                                                                                                                                         EMITEN                                                       WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              EMITEN                                                 WALI AMANAT




                                                                                                                                           PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                            PT BANK MEGA Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                     PT BANK MEGA Tbk

                                                                                                                                          PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                            PT BANK MEGA Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                     PT BANK MEGA Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.77 MB
Published5 Jun 2024
Pages2
Characters645,331
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Mahendra Vijaya p.1
linked org Bank Mega Tbk p.2 ×23
linked org Bank Rakyat p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×45
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Sukuk Mudharabah p.2 ×2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×17
unresolved org PT Wijaya p.2 ×4
unresolved person Ir. SukukdiMudharabah Nanette Cahyanie Berkelanjutan p.2
unresolved org Wijaya Perjanjian Perwaliamanatan Karya (Persero) Tbk p.2
unresolved person Ir. Nanette p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Bank Rakyat In- Covid- p.2
unresolved org Mandiri (Persero) Tbk p.2
unresolved org PT Bank MegaAD Fotokopi p.2
unresolved org Tbk p.2
unresolved org Mega Tbk p.2
unresolved org Indonesia (Persero) Tbk p.2
unresolved org Bank Tabungan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result