Back to announcement
20240605_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31646750_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.01/A.CORSEC.00381/2024 5 Juni 2024
Lampiran : 1 Halaman
Kepada Yth.
Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Panggilan RUPSU atas Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I
Tahun 2021
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Panggilan Rapat Umum Pemegang Sukuk ("RUPSU") atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 yang akan diselenggarakan pada
19 Juni 2024. Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Panggilan
RUPSU atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 yang
telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Investor Daily dan website Perseroan
pada hari Rabu, 5 Juni 2024 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Page 2
3 MONEY & BANKING
Rabu, 5 juni 2024
Kuartal I, Perbankan PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG
SUKUK MUDHARABAH
PANGGILAN
RAPATBERKELANJUTAN
UMUM PEMEGANG
SUKUK (“RUPSU”)
II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022
SUKUK (“RUPSU”)
Kantongi Laba
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan
PT Bank Mega Tbk, Sukuk MudharabahdiBerkelanjutan
berkedudukan II Wijaya
Jakarta Selatan, dalamKarya Tahap
hal ini II Tahun
bertindak selaku No. 51, tanggal
Akta Amanat
2022,Wali 21 Januari
berdasarkan 2022,
Perjanjian
yang dibuat di hadapan
Perwaliamanatan Ir. Nanette Cahyanie
Sukuk Mudharabah Handari
Berkelanjutan Adi Warsito,
II Wijaya KaryaS.H.,
TahapNotaris
II Tahun Jakarta,
di 2022, berikut
Akta No. 51,perubahannya (“Perjanjian
tanggal 21 Januari 2022,
Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian II Tahun
2022 (“Pemegang Sukuk”)
Perwaliamanatan”), dengan untuk menghadiripara
ini mengundang RUPSU yang akan
Pemegang Sukuk diselenggarakan pada :
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal : Kamis, 20 Juni 2024
Waktu
Hari / Tanggal ::Kamis,
Pukul 13.30 WIB
20 Juni s.d selesai
2024
Tempat ::Pukul
WIKA13.30
TowerWIB
2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia
Rp 61,87 Triliun
Waktu s.d selesai
Tempat : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia
Agenda RUPSU:
1.
Agenda Penjelasan
RUPSU: PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya pelanggaran atas tidak dipenuhinya
1. Penjelasan PT Wijaya sesuai
kewajiban keuangan ketentuanTbk
Karya (Persero) dalam Pasal
selaku Emiten6 ayat 6.3 huruf dengan
sehubungan m Perjanjian Perwaliamanatan
adanya pelanggaran atasSukuk
tidak Mudharabah
dipenuhinya
Berkelanjutan
kewajiban II Wijaya
keuangan Karya
sesuai Tahap IIdalam
ketentuan TahunPasal
2022,6 Akta No. huruf
ayat 6.3 51, tanggal 21 Januari
m Perjanjian 2022, yang dibuat
Perwaliamanatan hadapan Ir.
SukukdiMudharabah
Nanette Cahyanie
Berkelanjutan Handari
II Wijaya Karya Warsito,
AdiTahap S.H., Notaris
II Tahun di Jakarta,
2022, Akta No. 51,berikut perubahannya,
tanggal 21 Januari 2022,berdasarkan Laporan
yang dibuat Keuangan
di hadapan Ir.
Konsolidasi Tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, berdasarkan Laporan Keuangan
2. Persetujuan pengesampingan pelanggaran atas tidak dipenuhinya
Konsolidasi Tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023. kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk
2. memenuhi kewajiban
Persetujuan keuangan
pengesampingan sesuai ketentuan
pelanggaran dalam
atas tidak Pasal 6 yat
dipenuhinya 6.3 hurufPT
kewajiban m Wijaya
Perjanjian Perwaliamanatan
Karya (Persero) Tbk Sukukuntuk
Mudharabah
memenuhi Berkelanjutan
kewajiban II Wijaya
keuangan Karya
sesuai Tahap dalam
ketentuan II Tahun 2022,
Pasal Akta 6.3
6 ayat 51, tanggal
No. huruf 21 Januari
m Perjanjian 2022, yang dibuat
Perwaliamanatan Sukuk di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya,
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di berdasarkan Laporan
Keuangan Konsolidasi Tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023.
JAKARTA, ID – Industri perbankan dalam tiga bulan pertama tahun ini mencetak laba bersih 3.
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, berdasarkan Laporan
Persetujuan
Keuangan pengesampingan
Konsolidasi
6 ayat 6.3 huruf
Tahunanpemenuhan kewajiban
PT Wijaya Karya
m Perjanjian Perwaliamanatan
keuangan
(Persero) Tbk per
Mudharabah
Sukukkeuangan
PT 31Wijaya Karya (Persero)
Desember
Berkelanjutan
2023. Tbk sesuai ketentuan Pasal
II WijayaTbk
Karya Tahap II TahunPasal
2022,
3. Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) sesuai ketentuan
Rp 61,87 triliun. Perolehan tersebut naik tipis 2,01% dibandingkan dengan posisi Maret 2023 Akta No.
6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya
Jakarta,
Akta
51,
berikut
No. 51,
tanggal
tanggal
21 Januari
perubahannya.
2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Tahap S.H.,
Warsito,
21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
II TahunNotaris
2022,di
Jakarta, berikut perubahannya.
yang sebesar Rp 60,65 triliun. Catatan:
1.
Catatan:RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
2.
1. Pemegang
RUPSU Sukuk yang hadir
ini diselenggarakan atas memiliki hak
danpermintaan PTsuara
Wijaya dalam
KaryaRUPSU (Persero) tersebut
Tbk selaku adalah Pemegang Sukuk yang namanya
Emiten.
2. tercatat dalam
Pemegang Sukuk Daftar yang Pemegang
hadir dan Rekening memiliki hak yang dalam oleh
diterbitkan
suara RUPSU PT Kustodian
tersebut adalah Sentral Efek Indonesia
Pemegang Sukuk(“KSEI”) pada 3
yang namanya
hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
Oleh Nida Sahara bersih 0,42% (yoy) menjadi Ryan Kiryanto mengatakan, ada iknya BOPO juga menunjukkan 3.
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3
Kuorum
hari kerjaKehadiran
sebelum tanggal dan Pengambilanpenyelenggaraan Keputusan: RUPSU.
RUPSU adalah dansah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
Rp 31,07 triliun. Pertumbuhan kemungkinan perbankan mena- rasio pencadangan perbankan 3. a.
Kuorum Kehadiran
dari jumlah Sukuk
Pengambilan
yang masih
Keputusan:
belum dilunasi, dan berhakSukuk mengambilatau diwakilikeputusan yang sah danper mengikat apabila
B
a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang paling sedikit 3/4 (tiga empat) bagian
laba bank persero ini menjadi ikkan pencadangannya, terlebih yang naik. Tingginya rasio disetujui
dari jumlah paling
Sukuk sedikit
yang3/4 masih (tigabelum per empat)dilunasi, bagiandan dari berhak jumlah Sukuk yang
mengambil keputusan hadir dalam yang sah RUPSU.dan mengikat apabila
b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
erdasarkan data Sta- yang terendah. OJK menghentikan stimulus re- BOPO tidak melulu diartikan b. kuorum
Sukuk yangkehadiran,
dimiliki oleh kecuali EmitenAfiliasi tersebutAfiliasi
dan/atau terjadiEmitenkarenatidak kepemilikan
memiliki atau hak suara penyertaan dan tidak modal Pemerintah. dalam
diperhitungkan
4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanyaAfiliasiyang akanterjadi
menghadiri karenaRUPSU harusatau membawa:
tistik Perbankan In- Merujuk laporan keuangan strukturisasi kredit terdampak sebagai bank yang kurang efisi- 4. Para
kuorum kehadiran,
Konfirmasi
a. Pemegang Tertulis
Sukuk atau
kecuali
Untuk
kuasanyaRUPSU
tersebut
yang(KTUR)akan yang menghadiri dikeluarkan
kepemilikan
RUPSU oleharus KSEI. membawa:
penyertaan modal Pemerintah.
donesia yang dirilis bank only, PT Bank Rakyat In- Covid-19 pada Maret 2024. De- en, tapi ada alokasi pencadang- b.
a. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
Fotokopi
c.
b. Asli surat identitas
kuasa (bagi diri penerima
(KTP/Paspor kuasa).yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
Otoritas Jasa Keu- donesia (Persero) Tbk (BRI) me- ngan begitu, dampaknya terlihat an yang ditingkatkan sebagai d.
c. Dalam hal
Fotokopi Sukukdiri
identitas dimiliki
(KTP/Pasporoleh Badan yangHukum atau Badan
masih berlaku) yangUsaha, dan yang akan
akan menghadiri RUPSU. menghadiri RUPSU adalah
Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Usaha
pengurus Badan Hukum atau Badan Hukumtersebut, agarUsaha,
membawa dan fotokopi Anggaran DasarRUPSU (“AD”)adalah
Badan
angan (OJK), penda- raup laba bersih Rp 13,8 triliun dari profitabilitas bank yang bentuk mitigasi risiko. d.
Hukum atau Badan Usaha sampai
pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaranyang
dengan
atau Badan
perubahan yang terakhir serta
yang akan
fotokopi
menghadiri
akta Dasar memuat (“AD”)susunan
Badan
patan bunga bersih (net interest per Maret 2024, angka ini flat tidak tumbuh kencang karena “Bank-bank ini lebih pru- pengurus
Hukum atau
Dalam halterakhir
Badandan
terakhir
Sukuk dimiliki
Usahakewenangan sampai dengan
oleh Badanbertindak
bertindak
Hukum atau
dari pengurus
perubahan yang tersebut.
terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan
e. pengurus dan kewenangan dariBadan
pengurus Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa
tersebut.
income/NII) juga tumbuh mini dari laba bersih periode sama memilih untuk menjaga risiko. dent, mereka membukukan e. dari pengurus Badan Hukum
Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau atau Badan Usaha tersebut,
Badan agar
Usaha, dan membawa:
yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa
- pengurus
Asli suratBadan kuasa Hukum yang diberikan oleh Usaha
pengurus
PENGUMUMAN yang berwenang
KEPADA mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
3,42% secara year on year (yoy) tahun 2023. Kemudian, PT Bank Hal ini juga terlihat dari CKPN yang kembali normal, dari
-- Asli surat identitas
Fotokopi kuasa yang
atauPARA
dari pemberi
diri diberikan
BadanPEMEGANG
oleh kuasa
pengurus
MUDHARABAHagar
SUKUKtersebut,
WIJAYA KARYA danTAHAP
PENGUMUMAN penerima
yang
BERKELANJUTAN
kuasa (KTP/Paspor
II TAHUN 2022
KEPADA berwenang
membawa: II
mewakili Badan yang Hukummasihatau berlaku). Badan Usaha.
menjadi Rp 133,77 triliun per Mandiri (Persero) Tbk mencatat meningkatnya posisi beban sehingga kenaikan CKPN ini -- PT Bank MegaAD
Fotokopi
yang memuat
Badan
Tbk, berkedudukan
susunan
Hukum
Tahapdari
II Wijaya Karya diri
Berkelanjutan identitas
Fotokopi atau
PARA PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II
di Jakarta Selatan,
2022, Akta No.kuasa
II Tahunpemberi
perubahannyapengurus
Badan
dalam hal ini Usaha
bertindak selaku
51, tanggaldan
WIJAYA KARYA
terakhir dan
sampai
penerima
TAHAP
21 Januari
kewenangan
dengan
Wali Amanat
II TAHUN 2022
2022, yang dibuat
berdasarkan
kuasa perubahan
(KTP/Paspor
di hadapan
bertindak
Ir. Nanette Cahyanie
dari
yang
Perjanjian Perwaliamanatan
yang
pengurus
terakhir
Handari
Sukuk Mudharabah
masih
Adi Warsito,
tersebut.
serta fotokopi akta
berlaku).
S.H.,
- Fotokopi
Wijaya Karya AD
Notaris di
Tahap Badan
Jakarta, berikut
Hukum ataupenyelenggaraan
Badan Usaha
(“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan
sampaiPemegangdengan
ini memberitahukan kepada
perubahan
para Pemegang Sukuk
II Wijaya terakhir
Berkelanjutanyang Tahun fotokopi akta
Karya Tahap IIserta
Mudharabah Berkelanjutan II
kuartal I-2024. Perbankan juga pertumbuhan laba bersih bank operasional terhadap penda- mengurangi profit. Tapi, ke-
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
II Tahun 2022 mengenai rencana Rapat Umum Sukuk Mudharabah
5. 2022 (“RUPSU”) diacara
Mengingat pentingnya
Berkelanjutan II Wijaya
yang memuat
Notaris di
Tahap II Tahunini,
KaryaRUPSU
perubahannyapengurus
susunan
Jakarta, pada
Jakarta, berikut
2022,kami
hari Kamis, tanggal
terakhir
20 Juni
51, tanggalkepada
mohon
Akta No.
2024.
(“Perjanjian Perwaliamanatan”),
21 Januari 2022,
dan kewenangan
dengan
Pemegang
yang dibuat di hadapan
bertindak
ini memberitahukan kepada
Sukuk atau
Ir. Nanette
para Pemegangdarikuasanya
Cahyanie Handari Adi
pengurus
Sukuk
untuk
Warsito,
tersebut. menghadiri
Mudharabah Berkelanjutan
S.H.,
II
RUPSU
dan mengambil Sesuaikeputusan RUPSU.
only 0,27% (yoy) menjadi Rp patan operasional (BOPO) naikan CKPN, cost of fund bisa
Wijaya Karya Tahapdalam
II Tahun 2022 mengenai rencana penyelenggaraan RapatJasa
Umum Pemegang No.Sukuk Mudharabahtentang
Berkelanjutan IIPerwaliamanatan
Wijaya Karya Tahap
EfekII Tahun
mengalami penurunan di sisi 5.
6.
Mengingat
Para
pentingnya
Pemegang
2022 (“RUPSU”) diacara
dan mengambil keputusan RUPSU.
2024.
ketentuan
Sukuk atau
RUPSU
Perjanjian
Jakarta, pada
Perwaliamanatan
hari Kamis,
kuasanya
ini, kami
tanggal
dan mohon
diharapkan
kepada
Peraturan Otoritas
20 Juni 2024.
hadir 30
Pemegang
Keuangan
menit
Sukuk
20/POJK.04/2020
sebelum RUPSU
atau kuasanya
Kontrak
dimulai.
Utang dan/atau Sukuk, panggilan untuk RUPSU tersebut akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian yang berperedaran nasional pada hari Rabu, tanggal 5 Juni
untuk
Sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
menghadiri
Bersifat RUPSU
margin bunga bersih (net inte- 11,12 triliun. perbankan nasional. Per Maret diimbangi dengan pendapatan 6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
Utang dan/atau Sukuk, panggilan untuk RUPSU tersebut akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian yang berperedaran nasional pada hari Rabu, tanggal 5 Juni
2024.
Jakarta,Jakarta,
5 Juni
21 Mei2024
2024
rest margin/NIM) ke level 4,59% Sementara, PT Bank Negara 2024, BOPO berada di level non bunga yang naik,” tutur EMITENJakarta,Jakarta,
5 Juni 21 Mei2024
2024 WALI AMANAT
per Maret 2024, dari tahun Indonesia (Persero) Tbk (BNI) 80,05% naik dari posisi tahun Ryan kepada Investor Daily, EMITEN WALI AMANAT
sebelumnya 4,77%. mengantongi laba bersih indivi- lalu 79,36%. Menurut Ryan, na- Selasa (4/6/2024).
Apabila dirinci berdasarkan dual Rp 5,29 tri-
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA Tbk
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA Tbk
permodalannya, hanya bank be- liun, naik 1,53%
PANGGILAN PANGGILAN
sar dan menengah yang menca- (yoy). Serta PT RAPAT UMUM PEMEGANG PANGGILAN SUKUK (“RUPSU”) RAPAT UMUM PEMEGANG
PANGGILAN SUKUK (“RUPSU”)
SUKUK MUDHARABAH RAPAT BERKELANJUTAN
UMUM PEMEGANGI WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020 SUKUK MUDHARABAH
RAPATBERKELANJUTAN III SUKUK
WIJAYA(“RUPSU”)
KARYA TAHAP I TAHUN 2022
tatkan pertumbuhan laba ber- Bank Tabungan SUKUK (“RUPSU”) UMUM PEMEGANG
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022
sih. Antara lain kelompok bank Negara (Persero) PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan
PT Bank Mega Tbk, Sukuk Mudharabah
berkedudukan di Berkelanjutan
Jakarta Selatan,I Wijaya
dalamKaryahal iniTahap I Tahun
bertindak 2020,
selaku Akta
Wali No. 36,berdasarkan
Amanat tanggal 22 September
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Berkelanjutan
Jakarta Selatan, hal ini Tahap
dalam Karya
III Wijaya I Tahun
bertindak 2022,
selaku Akta
Wali No. 47,
Amanat Juli 2022,
tanggal 20Perjanjian
berdasarkan
berdasarkan modal inti (KBMI) Tbk (BTN) me- 2020, yang dibuat
Perwaliamanatan di hadapan
Sukuk MudharabahIr. Nanette Cahyanie
Berkelanjutan Handari
I Wijaya AdiTahap
Karya Warsito,
I TahunS.H., Akta di
Notaris
2020, No.Jakarta, berikut
36, tanggal perubahan-
22 September yang dibuat di hadapan
Perwaliamanatan Ir. Nanette Cahyanie
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Adi
Handari Wijaya KaryaS.H.,
Warsito, TahapNotaris di Jakarta,
I Tahun No. perubahan-perubahannya
berikut
2022, Akta 47, tanggal 20 Juli 2022,
perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
perubahan-I (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya
4 dengan laba bersih Rp 42,51 raup laba bersih 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
Wijaya Karya Tahap 2020 (“Pemegang Sukuk”)
I TahunPerwaliamanatan”),
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
2022 (“Pemegang dengan
Sukuk”)iniuntuk
perubahannya (“Perjanjian dengan untuk menghadiripara
ini mengundang RUPSU yang akan
Pemegang Sukuk diselenggarakan pada :
Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun
(“Perjanjian Perwaliamanatan”), menghadiri
mengundang RUPSU
para Sukukdiselenggarakan
yang akan
Pemegang pada :
Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya
triliun, tumbuh 3,48% (yoy). Rp 860,19 miliar HariTahap
Wijaya Karya
Waktu
/ Tanggal
I Tahun :2020
:
Kamis,
Pukul
20 Juni 2024
(“Pemegang
09.00 WIB
Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
s.d selesai
Tahap I Hari
Tahun
Waktu
/ Tanggal
2022 (“Pemegang: Rabu,
Sukuk”) 2024 menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
19 Juniuntuk
Hari / Tanggal : Kamis, 20 Juni 2024 Hari / Tanggal ::Rabu,
Pukul 19
15.00
JuniWIB
2024 s.d selesai
Kemudian, net profit KBMI 3 per Maret 2024, Tempat
Waktu ::Pukul
WIKA09.00
TowerWIB2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia
s.d selesai Tempat
Waktu : WIKA Tower 2
: Pukul 15.00 WIB Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia
s.d selesai
tumbuh tertinggi 8,18% (yoy) tumbuh terting- Tempat
Agenda RUPSU:
: WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia Tempat
Agenda RUPSU:
: WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia
menjadi Rp 10,71 triliun per gi di antara bank 1.
Agenda Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya pelanggaran atas tidak
RUPSU:
dipenuhinyaPT kewajiban
1. Penjelasan
Agenda RUPSU: PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya pelanggaran atas tidak dipenuhinya
1. Penjelasan Wijaya keuangan sesuai ketentuan
Karya (Persero) Tbk selaku dalam
EmitenPasal 6 ayat 6.3 huruf
sehubungan denganm Perjanjian Perwaliamanatan
adanya pelanggaran atas Sukuk
tidak 1. kewajiban keuangan
Penjelasan PT Wijaya sesuai ketentuanTbk
Karya (Persero) dalam
selakuPasal
Emiten6 ayat
sehubungan m Perjanjian
6.3 huruf dengan adanya Perwaliamanatan
pelanggaran atasSukuk Mudharabah
tidak dipenuhinya
Maret 2024. Sementara itu, pelat merah lain- Berkelanjutan
Mudharabahkewajiban
dipenuhinya I Wijaya
keuangan Karya
sesuai Tahap I dalam
ketentuan Tahun Pasal
2020, 6 Akta
ayatNo.6.336, tanggal
huruf 22 September
m Perjanjian 2020, yangSukuk
Perwaliamanatan dibuat Berkelanjutan
kewajiban III Wijaya
keuangan Karya
sesuai ketentuan Pasal Akta
Tahun 2022,
Tahap I dalam 6 ayatNo. 47,
6.3 tanggal
huruf 20 Juli 2022,
m Perjanjian hadapan
yang dibuat di Sukuk
Perwaliamanatan Ir. Nanette
Mudharabah
di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, berdasarkan Laporan Keuangan
KBMI 2 meraup laba bersih Rp nya, yakni 7,4% Mudharabah
di
Berkelanjutan I
NanetteKeuangan
hadapan Ir.Laporan
berdasarkan
Wijaya Karya
CahyanieKonsolidasi
Tahap 2020,
Warsito,PTS.H.,
Handari AdiTahunan
I Tahun
Wijaya
Akta No. 36,
Karyadi(Persero)
Notaris
tanggal
Jakarta, Tbk
22 September 2020, yang
per perubahan-perubahannya,
berikut 31 Desember 2023.
dibuat Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir.
Konsolidasi Tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023.
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, berdasarkan Laporan Keuangan
Nanette
5,3 triliun, ambles 7,83% (yoy). (yoy). 2. Persetujuan Laporan
berdasarkan
memenuhi
Keuanganpelanggaran
pengesampingan
kewajiban keuangan
Konsolidasi atas
sesuai
Tahunan
ketentuan
tidakPT
dalam
dipenuhinya
Wijaya Karya
Pasal 6 ayat
kewajiban
(Persero)
6.3 huruf
PTTbk
m
Wijaya
per 31
Perjanjian
Karya (Persero)
Desember 2023.
Perwaliamanatan
Tbk untuk 2. PersetujuanTahunan
Konsolidasi PT Wijaya pelanggaran
pengesampingan Karya (Persero) atas
Tbktidak
per dipenuhinya
31 Desemberkewajiban
2023. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk
2. Persetujuan pengesampingan pelanggaran atas tidak dipenuhinya kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Sukuk
untuk 2. memenuhi kewajiban
Persetujuan keuangan
pengesampingan sesuai ketentuan
pelanggaran dalam
atas tidak Pasal 6 ayat
dipenuhinya 6.3 hurufPT
kewajiban Perjanjian
m Wijaya Perwaliamanatan
Karya (Persero) Tbk Sukuk
untuk
Bahkan, KBMI 1 mengalami Menanggapi Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal
memenuhi kewajiban keuangan sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk 22 September 2020, yang dibuat Mudharabah
memenuhi Berkelanjutan
kewajiban III Wijaya
keuangan Karya
sesuai ketentuan Tahun Pasal
Tahap Idalam 2022, Akta tanggal
47,huruf
No.6.3
6 ayat 20 Juli 2022,
m Perjanjian yang dibuat di hadapan
Perwaliamanatan Sukuk
di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di36,
Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, Ir. Nanette Cahyanie HandariIII Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
No. perubahan-perubahannya, berdasarkan Laporan
kontraksi 14,28% (yoy) dengan hal tersebut, Mudharabah
di
Berkelanjutan I
NanetteKeuangan
hadapan Ir.Laporan
berdasarkan
Wijaya Karya
CahyanieKonsolidasi
Tahap 2020,
Warsito,PTS.H.,
Handari AdiTahunan
I Tahun
Wijaya
Akta No.
Karyadi(Persero)
Notaris
tanggal
Jakarta, Tbk
22 September
berikut
2020, yang
per perubahan-perubahannya,
31 Desember 2023.
dibuat Mudharabah
Keuangan
Ir.
Berkelanjutan
Konsolidasi
Nanette Cahyanie Tahunan
Handari
Wijaya Karya
PT Wijaya
Adi Warsito,
Tahap
Karya
S.H.,
I Tahun
(Persero)
Notaris
2022, Akta
per 31 Desember
Tbk berikut
di Jakarta,
47, tanggal 20 Juli 2022, yang
2023.
perubahan-perubahannya,
dibuat di hadapan
berdasarkan Laporan
laba bersih Rp 3,36 triliun pada Ekonom Senior 3. Persetujuan pengesampingan
berdasarkan
6 ayat 6.3
Laporan Keuangan
huruf m Perjanjian
pemenuhan
Konsolidasikewajiban
Perwaliamanatan Sukuk
PT WijayaPT
Tahunankeuangan
Mudharabah
Wijaya
Karya Karya (Persero)
(Persero)
Berkelanjutan
Tbk per 31
I Wijaya Karya Tahap
2023. Pasal
sesuai ketentuan
TbkDesember
2020,
I TahunPasal
3. Persetujuan
Keuangan
ayat 6.3
Konsolidasi
huruf m
Tahunanpemenuhan
pengesampingan
Perjanjian
PT Wijaya Karya
Perwaliamanatan
kewajiban
Sukuk
keuangan
(Persero)
Mudharabah
PT Wijaya
Tbk per Karya (Persero)
31 Desember
Berkelanjutan III
2023.
Wijaya
Tbk sesuai ketentuan Pasal 6
Karya Tahap I Tahun 2022, Akta
3. Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan 3. Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6
kuartal I-2024. dan Associate 6Akta
ayatNo.
6.3 36,
huruftanggal 22 September
m Perjanjian 2020, yang
Perwaliamanatan dibuat
Sukuk di hadapanBerkelanjutan
Mudharabah Ir. Nanette Cahyanie Handari
I Wijaya Karya Adi IWarsito,
Tahap S.H.,
Tahun 2020, No. 47,
ayat tanggal
6.3 huruf 20 Juli 2022,
m Perjanjian yang dibuat di hadapan
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Cahyanie Handari
Ir. Nanette Berkelanjutan Adi Warsito,
III Wijaya S.H.,INotaris
Karya Tahap di Jakarta,
Tahun 2022, Akta
Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya. berikut perubahan-perubahannya.
Jika dilihat berdasarkan Faculty Lemba- Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.
No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
berikut perubahan-perubahannya.
Catatan: Catatan:
kepemilikannya, hanya kan- ga Pengembang- 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten. 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
Catatan: Catatan:
tor cabang bank luar negeri an Perbankan 2.
1. Pemegang
RUPSU Sukuk yang hadiratas
ini diselenggarakan danpermintaan
memiliki hak PTsuara
Wijayadalam
KaryaRUPSU tersebut
(Persero) adalah Emiten.
Tbk selaku Pemegang Sukuk yang namanya
(“KSEI”)
2.
1. Pemegang
RUPSU Sukuk yang hadir
ini diselenggarakan atas memiliki hak
danpermintaan Wijayadalam
PTsuara KaryaRUPSU (Persero) tersebut
Tbk selaku adalah Pemegang Sukuk yang namanya
Emiten.
2. tercatat dalam
Pemegang Sukuk yangPemegang
Daftar Rekeninghak
hadir dan memiliki yang diterbitkan
suara oleh PTtersebut
dalam RUPSU Kustodian Sentral
adalah Efek Indonesia
Pemegang Sukuk yang pada
namanya 2. tercatat dalam
Pemegang Sukuk Daftar yangPemeganghadir dan Rekening memiliki hak yang dalam oleh
diterbitkan
suara RUPSU PT Kustodian
tersebut adalah Sentral Efek Indonesia
Pemegang Sukuk(“KSEI”) pada 3
yang namanya
(KCBLN) yang mencatatkan Indonesia (LPPI) 3 hari kerja
tercatat dalamsebelum
Daftar tanggal
Pemegang penyelenggaraan
Rekening yangRUPSU.diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari kerja
tercatat dalamsebelum Daftar tanggal
Pemegang penyelenggaraan
Rekening yang RUPSU. diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3
pertumbuhan laba 3. 3Kuorum
hari kerja Kehadiran
sebelumdan Pengambilan
tanggal penyelenggaraan Keputusan: RUPSU. 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan
hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU. Keputusan:
3. a.
Kuorum RUPSU
Kehadiran adalah dansah apabila dihadiri
Pengambilan oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
Keputusan: 3. a. RUPSU
Kuorum adalah dan
Kehadiran sah Pengambilan
apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
Keputusan:
bersih dua digit, se- a. dari jumlah
RUPSU
disetujui
adalah
paling
Sukuk sahyangapabila
sedikit
masih belum
dihadiri olehdilunasi,
Pemegang dan berhakSukuk mengambil
atau diwakilikeputusan paling sedikit yang 3/4 sah danper
(tiga mengikat apabila
empat) bagian jumlah Sukuk
a. RUPSU adalahyang masih belum
sah apabila dihadiri dilunasi, dan berhak
oleh Pemegang mengambil
Sukuk keputusan
atau diwakili palingyang sedikitsah3/4dan mengikat
(tiga per empat) apabila disetujui
bagian dari
dari jumlah Sukuk yang3/4 masih(tigabelum
per empat)
dilunasi, bagian
dan berhakdari jumlah mengambilSukuk keputusan
yang hadir yang dalamsah RUPSU.
dan mengikat apabila paling sedikit 3/4 (tiga
jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan per empat) bagian dari berhak Sukuk yangkeputusan
jumlah mengambil hadir dalam RUPSU.
yang sah dan mengikat apabila disetujui
besar 13,86% (yoy) Sukuk yang
b. disetujui dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU. tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam b. paling yang dimiliki
Sukuksedikit oleh Emiten dan/atau Afiliasi
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU. Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atausuara
penyertaan modal Pemerintah.dalam kuorumyang kehadiran,
dimiliki kecuali Afiliasidan/atau
tersebut Afiliasi
terjadi karenaEmiten kepemilikan atau penyertaan
suara danmodal tidak Pemerintah.
menjadi Rp 3,45 trili- 4.
b. Sukuk
Pemegang
Para kuorum
yang dimiliki oleh
Sukuk atau
Emiten
kuasanya
dan/atau
yang akan
Afiliasi Emiten
menghadiri
tidak
RUPSU
kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
memiliki hak
harus membawa:
dan tidak diperhitungkan
4.
b. Sukuk
Para Pemegang
kuorum kehadiran, Sukukkecuali
oleh Emiten
atau kuasanyaAfiliasi tersebutyang akan terjadi menghadiri
tidak memiliki
RUPSU harus
karena kepemilikan
hak
ataumembawa:
penyertaan modal Pemerintah.
diperhitungkan dalam
un. Kelompok lainnya 4. Para KonfirmasiSukuk
a. Pemegang
Asli surat kuasa
Tertulisatau Untuk
(bagi
RUPSUyang
kuasanya
penerima
(KTUR) akanyang dikeluarkan
menghadiri RUPSU olehharus
KSEI.membawa: 4. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR)
Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa: yang dikeluarkan oleh KSEI.
b. Konfirmasi
a. Tertulis Untuk RUPSUkuasa). (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. Asli surat kuasa
b. Konfirmasi
a. Tertulis (bagi
Untuk penerima
RUPSUkuasa). (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
tumbuh tipis, seperti c. Asli
b. Fotokopi
surat identitas
kuasa (bagi diri penerima
(KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
kuasa). c. Asli
b. surat identitas
Fotokopi kuasa (bagi (KTP/Paspor
diri penerima kuasa).yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
Dalam hal
d. Fotokopi Sukuk diri dimiliki oleh Badan yangHukum masih atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan yang Usaha, danmenghadiri
yang akan RUPSU. menghadiri RUPSU adalah pengurus
bank umum swasta c.
d. pengurus
identitas
Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Usaha
Badan Hukum
(KTP/Paspor
atau Badan Hukumtersebut,
berlaku)
atau Badan
yang akan menghadiri
membawa
agarUsaha, dan fotokopi
yang akan
RUPSU.
Anggaran
menghadiri DasarRUPSU (“AD”)adalah
Badan
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang
Badan Hukum atau Badan
d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan tersebut, Usaha
masih
Hukum atau
berlaku)
agar Badanmembawa
akan
Usaha,fotokopi
dan yang Anggaran Dasar (“AD”)
akan menghadiri RUPSU Badanadalah Hukum atau
pengurus
nasional (BUSN) yang Hukum atau
pengurus
pengurus
Badan Badan
terakhir
Hukum
dan
Usaha atau sampai
kewenangan
Badandengan Usahaperubahan
bertindak
tersebut, agar
dari pengurus
yangmembawa
terakhir serta
tersebut.
fotokopi
fotokopi akta yang
Anggaran Dasar memuat
(“AD”)susunan
Badan Badan Hukum
Badan
dan
Usaha sampai
kewenangan
atau Badan dengan
bertindak
Usaha
dari
perubahantersebut,
pengurus
yang agar
tersebut.
terakhir
membawa fotokopi akta
serta fotokopi Anggaran yang memuat
Dasar (“AD”) susunan Badanpengurus Hukumterakhir
atau
Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir
naik 2,71% (yoy) de- Dalam halterakhir
e. pengurus Sukuk dimiliki
dan kewenanganoleh Badanbertindak Hukum atau dariBadanpengurus Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa
tersebut. Dalam
e. dan hal Sukukbertindak
kewenangan dimiliki oleh dariBadan
pengurus Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa
tersebut.
dari pengurus
Dalam hal Sukuk Badan
dimiliki Hukum atau Badan
oleh Badan Hukum Usaha
atau Badantersebut, agardan
Usaha, membawa:
yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus
e. Dalam hal Sukuk Badan Hukum
dimiliki oleh atau Badan BadanHukum Usaha atautersebut,
Badan agar membawa:
Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa
ngan laba bersih Rp e.
- Asli surat kuasa
dari pengurus Badan Hukum atau Badan yang diberikan
PARA PEMEGANGoleh
WIJAYA
PENGUMUMAN
pengurus
SUKUK
Usaha
PENGUMUMAN
MUDHARABAH
KARYA TAHAP
KEPADA
yang
tersebut,
II TAHUN 2022
KEPADA
berwenang
BERKELANJUTAN
agar membawa: mewakili
II Badan Hukum atau Badan Usaha. - Asli surat kuasa
dari pengurus Badan Hukum atau Badan WIJAYAyang diberikan oleh
PARA PEMEGANG
PENGUMUMAN
pengurus
Usaha
SUKUK MUDHARABAH
tersebut,
KARYA
PENGUMUMAN TAHAP
KEPADA
berwenang
yangII TAHUN
agar2022
KEPADA
BERKELANJUTAN
membawa: mewakili
II Badan Hukum atau Badan Usaha.
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masihatau berlaku). - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masihatau berlaku).
23,84 triliun. PT- BankAsli
Megasurat kuasa yang
Tbk, berkedudukan diberikan
di Jakarta
PARA oleh
PEMEGANG
Selatan, dalam pengurus
SUKUK
hal ini
MUDHARABAH
bertindak yang
selaku Wali berwenang
BERKELANJUTAN
Amanat mewakili
berdasarkan
II Badan
Perjanjian Perwaliamanatan HukumSukuk Mudharabah Badan Usaha. - PTAsli surat
Bank Mega Tbk,kuasa
berkedudukan Jakarta Selatan,oleh
yangdi diberikan PARA PEMEGANG
dalam pengurus
SUKUK
hal ini KARYA
MUDHARABAH
bertindak yang berwenang
selakuII Wali
BERKELANJUTAN
Amanat mewakili
berdasarkan
II Badan
Perjanjian Hukum
Perwaliamanatan Badan Usaha.
Sukuk Mudharabah
-- diFotokopi
Fotokopi AD TahapBadan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta S.H., fotokopi akta -- Berkelanjutan
Fotokopi ADKaryaBadan diriHukum atauAktaBadan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022 WIJAYA TAHAP TAHUN 2022
Berkelanjutan II Wijaya identitas
Karya IIdiri
Tahun 2022,pemberi
dari Akta No. 51, kuasa
tanggal 21 dan
Januaripenerima
2022, kuasa
yang dibuat (KTP/Paspor
di hadapan yang
Ir. Nanette Cahyanie masih
Handari berlaku).
Adi Warsito, Fotokopi identitas
II Wijaya Tahap Tahun pemberi
II dari 2022, No.kuasa
51, tanggaldan penerima
21 Januari 2022, yang dibuat di(KTP/Paspor
kuasa hadapan Ir. Nanette yang
Cahyanie masih
Handari Adiberlaku).
Warsito, S.H.,
Kemudian, Bank 5.
Notaris yang
PT Bank Mega
- Karya
Wijaya
Mengingat
Jakarta,
Fotokopi
Berkelanjutan
pentingnya
2022 (“RUPSU”)
Tbk,
IITahap
memuat
berikut
Wijaya II Tahun
diberikut
susunan
perubahannya
berkedudukan
Karya
Jakarta,
Badan
AD Tahap di Jakarta Selatan,
2022 mengenai
padaacara
(“Perjanjian
Hukum
II Tahun
hari Kamis,
pengurus
rencana
2022,
RUPSU
Perwaliamanatan”),
atau
penyelenggaraan
Akta
dalam hal
No. 51,
ini, 2024.
20 Juni
terakhir
Badan
kami mohon
tanggal Perwaliamanatan”),
dan
Usaha
tanggal Rapat
21
dengan
ini bertindak
Umum
Januari
kewenangan
ini
selaku memberitahukan
sampai
Pemegang
2022, dengan
Sukuk
yang dibuat
kepada Pemegang
bertindak
kepada
Wali Amanat berdasarkan para
di Mudharabah
dari
Pemegang
Perjanjian
perubahan
hadapan Berkelanjutan
Ir. Nanette
Sukuk
pengurus
Sukuk Mudharabah
Perwaliamanatan
yang terakhir
II Wijaya
Cahyanie
atau
Handari
Sukuk
Karya
Adi Tahap
kuasanya
tersebut.
MudharabahII
Berkelanjutan
serta
Warsito, S.H., fotokopi akta
II Tahun
untuk menghadiri 5.
- PT
Mengingat
2022
memuat
Notaris
Bank
Wijaya
di
Fotokopi
Jakarta,
Mega Tbk,
Karya IITahap
Berkelanjutan
pentingnya
(“RUPSU”)
susunan
AD
Wijaya
di
berikut perubahannya
berkedudukan
Badan
II Tahun
Karya
Jakarta,
Tahap
acara
pada
pengurus terakhir
(“Perjanjian
di Jakarta Selatan,
2022 Hukum
mengenai
II Tahun 2022,
RUPSU
hari Kamis,
atau
rencana
ini,
tanggal
Akta
20
Badan dan
Perwaliamanatan”),
dalam hal
penyelenggaraan
No. 51, tanggal
kami
Juni mohon
2024.
kewenangan
Usaha Rapat
selaku Wali bertindak
dengan
ini bertindak
sampai
Umum
21 Januari
kepada
ini memberitahukan
2022,
Amanat berdasarkan
dengan
Pemegang
yang Sukuk
dibuat
Pemegang
dariPerjanjian
kepada para
di perubahan
Mudharabah
Sukuk
pengurus
Pemegang
yang
Berkelanjutan
hadapan Ir. Nanette
atau
tersebut.
Sukuk
Cahyanie
kuasanya
Mudharabah
Perwaliamanatan
terakhir
II Wijaya
HandariKarya
untuk
Berkelanjutan
Sukuk MudharabahII
serta
Adi Tahap fotokopi
II Tahun
Warsito, S.H.,
menghadiri
akta yang
RUPSU
diyang memuat susunan pengurus terakhir dan inikewenangan bertindak dariSukuk
pengurus tersebut. memuat
di Jakarta, susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari
parapengurus tersebut.
Pembangunan Dae-
Notaris Jakarta, perubahannya (“Perjanjian dengan memberitahukan kepada para Pemegang Mudharabah Berkelanjutan II Notaris berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
5. RUPSU
Mengingat
Sesuai
2022
dan
Wijaya Karya mengambil
Tahap
pentingnya
ketentuan
(“RUPSU”)
II Tahun 2022 keputusan
di dalam
Jakarta, padaacara
hariPerwaliamanatan
Perjanjian
mengenai rencanaRUPSU.
Kamis, RUPSU
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
dan
tanggal 20 ini, kami
Peraturan
Juni 2024. mohon
Otoritas kepada
Jasa Keuangan Pemegang
No. 20/POJK.04/2020 Sukuk
tentang atau
Kontrak kuasanya
Perwaliamanatan Bersifat menghadiri
Efek untuk 5. dan mengambil
Wijaya Karya Tahap
Mengingat
Sesuai
2022 pentingnya
ketentuan
(“RUPSU”)
keputusan
II Tahun 2022RUPSU.
di dalam
Jakarta, pada hariRUPSU
acara
Perjanjian
mengenai rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
Perwaliamanatan
Kamis, tanggal kami
ini,20dan Peraturan
Juni mohon
2024. Otoritaskepada
Jasa KeuanganPemegang Sukuk
No. 20/POJK.04/2020 ataunasional
tentang kuasanya
Kontrak untuk
Perwaliamanatan menghadiri
Efek Bersifat RUPSU
6. Pemegang
Para2024.
Utang dan/atau Sukuk, Sukuk atau
panggilan untuk kuasanya
RUPSU tersebut diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian yang berperedaran nasional pada hari Rabu, tanggal 5 Juni 6. Pemegang
Paramengambil
Utang dan/atau Sukuk atau
Sukuk, panggilan kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
untuk RUPSU tersebut akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian yang berperedaran pada hari Rabu, tanggal 5 Juni
rah (BPD) mencetak 6.
RUPSU dan mengambil
Sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
Pemegang
ParaUtang Sukuk
dan/atau Sukuk, panggilanatau
keputusan
kuasanya
untuk RUPSU tersebut akan
RUPSU.
diharapkan
dimuat dalam 1hadir 30 kabar
(satu) surat menit sebelum
harian RUPSU
yang berperedaran dimulai.
nasional pada hari Rabu, tanggal 5 Juni 6.
dan 2024. Sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
Para Pemegang
keputusan
Sukuk
Utang dan/atau Sukuk, panggilan
RUPSU.
kuasanya
atauuntuk diharapkan
RUPSU tersebut hadir
akan dimuat dalam menit
30surat
1 (satu) sebelum
kabar harian dimulai.
RUPSUnasional
yang berperedaran pada hari Rabu, tanggal 5 Juni
laba bersih Rp 3,5 tri- 2024.
Jakarta, 5 Juni 2024
Jakarta, 21 Mei 2024
2024.
Jakarta, 5 Juni 2024
Jakarta, 21 Mei 2024
Jakarta, 5 Juni 2024 Jakarta, 5 Juni 2024
liun, tumbuh 0,86% EMITEN Jakarta, 21 Mei 2024 WALI AMANAT EMITEN Jakarta, 21 Mei 2024 WALI AMANAT
(yoy) per Maret 2024. EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
Sedangkan, kelom-
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA Tbk
pok bank pelat merah PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA Tbk
hanya mencatatkan
pertumbuhan laba PANGGILAN PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG
PANGGILAN SUKUK (“RUPSU”) RAPAT UMUM PEMEGANG PANGGILAN OBLIGASI (“RUPO”)
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN
RAPAT UMUM PEMEGANG II SUKUK
WIJAYA (“RUPSU”)
KARYA TAHAP I TAHUN 2021 OBLIGASIRAPAT
BERKELANJUTAN
UMUM PEMEGANG II WIJAYA KARYA TAHAP
OBLIGASI (“RUPO”)I TAHUN 2021
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021 OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Berkelanjutan II Wijaya
Jakarta Selatan, dalam Karya
hal ini Tahap I Tahun
bertindak 2021,
selaku WaliAkta No. berdasarkan
Amanat Juli 2021,
7, tanggal 2 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karyadalam
TahaphalI Tahun 2021, Akta No. Wali
3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, ini bertindak selaku Amanat berdasarkan Perjanjian
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
II Adi Warsito,
KaryaS.H., Notaris di Jakarta, No.perubahan-perubahannya
berikut hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut (“Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Wijaya Tahap I Tahun 2021, Akta 7, tanggal 2 Juli 2021, Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No.perubahan-perubahannya
3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di
(“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya Karya Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para S.H.,
Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I(“Perjanjian
Tahun 2021
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
Tahap I Tahun
(“Perjanjian 2021 (“Pemegang Sukuk”)
Perwaliamanatan”), untuk
dengan ini menghadiripara
mengundang RUPSU yang akan
Pemegang diselenggarakan
Sukuk pada :
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya (“Pemegang Obligasi”) untukinimenghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :
Perwaliamanatan”), dengan mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada : (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu, 19 Juni 2024 Hari / Tanggal : Rabu, 19 Juni 2024
Waktu ::Rabu,
Pukul 19
13.00
JuniWIB s.d selesai Waktu
Hari / Tanggal 2024 Hari / Tanggal ::Rabu,
Pukul 19
09.00
JuniWIB
2024s.d selesai
Tempat ::Pukul
WIKA13.00
TowerWIB
2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia Tempat
Waktu s.d selesai Waktu ::Pukul
WIKA09.00
TowerWIB
2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia
s.d selesai
Tempat : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia Tempat : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur, Indonesia
Agenda RUPSU: Agenda RUPO:
1.
Agenda Penjelasan
RUPSU: PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya pelanggaran atas tidak dipenuhinya 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya pelanggaran atas tidak dipenuhinya
kewajiban keuangan Agenda RUPO:
1. Penjelasan PT Wijaya sesuai ketentuanTbk
Karya (Persero) dalamselakuPasal Emiten 6 ayat 6.3 huruf dengan
sehubungan m Perjanjianadanya Perwaliamanatan
pelanggaran atasSukuk Mudharabah
tidak dipenuhinya 1. PT Wijayasesuai
kewajiban keuangan
Penjelasan ketentuanTbk
Karya (Persero) dalam Pasal
selaku Perjanjian
6.3 huruf m dengan
6 ayatsehubungan
Emiten Perwaliamanatan
adanya Obligasi
pelanggaran atas tidakBerkelanjutan
dipenuhinya
Berkelanjutan II Wijaya Karyaketentuan
Tahap I Tahun 2021, Akta6No. 7, 6.3
tanggal 2 Juli 2021, yangPerwaliamanatan
dibuat di hadapan Sukuk Ir. Nanette Cahyanie II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No.Pasal
3, tanggal
kewajiban keuangan
Handari Adi Warsito,
sesuai
S.H., Notaris
dalam Pasal ayat huruf m Perjanjian Mudharabah kewajiban keuangan sesuai ketentuan dalam Julihuruf
6 ayat2 6.3 2021,myang
Perjanjian di hadapan Ir. Nanette
dibuat Perwaliamanatan Cahyanie
Obligasi Handari
Berkelanjutan
Berkelanjutan II Wijaya Karya TahapdiI Jakarta,
Tahun 2021, berikutAkta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, berdasarkan
perubahan-perubahannya, yang dibuat diLaporan hadapan Ir. NanetteKonsolidasi
Keuangan Cahyanie Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, berdasarkan Laporan
II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Keuangan Konsolidasi
Handari
Tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023.
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 31 Desember 2023.
Persetujuan pengesampingan pelanggaran Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi
2. Tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk peratas tidak dipenuhinya
31 Desember 2023. kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk memenuhi 2. Persetujuan
Tahunan pengesampingan
PT Wijaya Karya (Persero)pelanggaran
Tbk per 31atas tidak dipenuhinya
Desember 2023. kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk
kewajiban keuangan sesuai ketentuan dalam
atas Pasal 6 ayat 6.3 kewajiban huruf m PerjanjianPT WijayaPerwaliamanatan Sukuk Mudharabah memenuhi kewajiban keuanganpelanggaran
sesuai ketentuan dalamdipenuhinya
Pasal 6 ayatkewajiban
6.3 huruf PTm Perjanjian Perwaliamanatan
2. Persetujuan
Berkelanjutan
pengesampingan
II Wijaya Karya
pelanggaran
Tahap I Tahun 2021,
tidak dipenuhinya
Akta No. 7, tanggal 2 Juli
Karya (Persero) Tbk
2021, yangPerwaliamanatan
dibuat di hadapan Sukuk
untuk
Ir. Nanette
memenuhi
Cahyanie 2. Persetujuan pengesampingan atas tidak Wijaya Karya (Persero) TbkObligasi
untuk
kewajiban keuangan sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya,
huruf m Perjanjian
berdasarkan Laporan Keuangan
Mudharabah
Konsolidasi
Akta
memenuhi kewajiban keuangan sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.32 huruf
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, No. 3, tanggal Juli 2021, yang dibuat
m Perjanjian Perwaliamanatan Nanette
di hadapan Ir.Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Cahyanie Handari
Berkelanjutan Adi Warsito,
II Wijaya S.H., Notaris
Karya Tahap I Tahundi2021,
Jakarta, berikut
Akta perubahan-perubahannya,
No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yangberdasarkan LaporanIr.Keuangan
dibuat di hadapan Nanette
TahunanAdi
Handari PTWarsito,
Wijaya S.H., KaryaNotaris(Persero) Tbk perberikut
di Jakarta, 31 Desember 2023.
perubahan-perubahannya, berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi Konsolidasi Tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk berikut
per 31 perubahan-perubahannya,
Desember 2023.
Persetujuan pengesampingan pemenuhan Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berdasarkan Laporan Keuangan
3. Tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk perkewajiban
31 Desember keuangan2023. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 3. PersetujuanTahunan
Konsolidasi pengesampingan
PT Wijayapemenuhan kewajiban
Karya (Persero) keuangan
Tbk per PT Wijaya
31 Desember 2023.Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal
3. ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan
Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya KaryaII(Persero)Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Wijaya Karya Tahap Iketentuan
Tbk sesuai Tahun 2021, Akta
Pasal 6 3. 6 ayat 6.3 huruf
Persetujuan m Perjanjian Perwaliamanatan
pengesampingan pemenuhan kewajiban Obligasi Berkelanjutan
keuangan II Wijaya
PT Wijaya KaryaKarya
(Persero) sesuai2021,
TbkI Tahun
Tahap Akta Pasal
ketentuan No. 3,
ayat 6.3tanggal
No. 7, huruf m 2 Juli 2021, yang
Perjanjian dibuat di hadapan
Perwaliamanatan Sukuk Ir. Mudharabah
Nanette Cahyanie Handari Adi
Berkelanjutan Warsito,
II Wijaya S.H.,Tahap
Karya Notaris di Jakarta,
I Tahun 2021,berikut
Akta
perubahan-perubahannya. 6tanggal 2 huruf
ayat 6.3 Juli 2021, yang dibuat
m Perjanjian di hadapan Ir. Obligasi
Perwaliamanatan Cahyanie Handari
Nanette Berkelanjutan Adi Warsito,
II Wijaya S.H., INotaris
Karya Tahap Tahun di Jakarta,
2021, Akta berikut
No. 3,
No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.
tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya.
Catatan: perubahan-perubahannya.
Catatan:
1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
Catatan: 1.
Catatan:RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
2. RUPSU
1. Pemegang Sukuk yang hadiratas
ini diselenggarakan memiliki hakPT
dan permintaan suara
Wijaya dalam KaryaRUPSU tersebut
(Persero) Tbkadalah
selakuPemegang
Emiten. Sukuk yang namanya tercatat 2.
1. Pemegang
RUPO Obligasi yang hadir
ini diselenggarakan atas dan memilikiPT
permintaan hakWijaya
suara dalam RUPO tersebut
Karya (Persero) Tbk selaku adalahEmiten.Pemegang Obligasi yang namanya
2. dalam Daftar
Pemegang Sukuk Pemegang
yang hadir Rekening
dan memiliki yang hak diterbitkan
suara dalam oleh PT RUPSU Kustodian
tersebut Sentral
adalah Efek Indonesia
Pemegang Sukuk(“KSEI”)
yang namanyapada 3 hari kerja
tercatat
sebelum tanggal penyelenggaraan 2. tercatat dalam
Pemegang ObligasiDaftar yang Pemegang
hadir danRekening memiliki yang hak suara diterbitkan
dalamoleh RUPO Kustodian
PTtersebut Sentral
adalah Efek Indonesia
Pemegang Obligasi(“KSEI”) pada 3
yang namanya
dalam Daftar Pemegang Rekening RUPSU. yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
Kuorum Kehadiran
3. sebelum dan Pengambilan Keputusan: tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3
tanggal penyelenggaraan RUPSU. 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
RUPSU adalah hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
3. a.
Kuorum Kehadiran dansah apabila dihadiri
Pengambilan oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
Keputusan: a. RUPO adalahdan sahPengambilan
apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
jumlah Sukuk 3. Kuorum Kehadiran Keputusan:
a. RUPSU adalahyang masih belum
sah apabila dihadiri dilunasi, dan berhak
oleh Pemegang mengambil
Sukuk atau diwakilikeputusanpalingyang sedikitsah3/4 dan(tigamengikat
per empat) apabila disetujui
bagian dari dari jumlah Obligasi yang masih
a. RUPO adalah sah apabila dihadiribelum dilunasi, dan
oleh Pemegang berhakatau
Obligasi mengambildiwakilikeputusan
paling sedikit yang 3/4sah(tigadan per mengikat apabila
empat) bagian
paling sedikit 3/4 (tiga per
jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dari empat) bagian dan jumlah berhakSukuk mengambil yang hadirkeputusandalamyang RUPSU. sah dan mengikat apabila disetujui disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
Sukuksedikit
b. paling yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dandari jumlah
berhak Obligasi keputusan
mengambil yang hadir yang dalam sahRUPO.
dan mengikat apabila
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU. Obligasi paling
b. disetujui yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
b. kehadiran,
Sukuk dimiliki Afiliasi
yang kecuali oleh Emiten tersebut terjadiAfiliasi
dan/atau karena kepemilikan
Emiten atau penyertaan
tidak memiliki hak suara modal dan tidak Pemerintah.
diperhitungkan dalam kuorum sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
Pemegangkecuali
Para kehadiran, Sukuk Afiliasi atau kuasanya kuorum yang
Obligasi kehadiran,dimilikikecuali oleh Emiten karena tidak
terjadi Emiten
tersebut Afiliasi
Afiliasidan/atau kepemilikan
memilikiatau hak penyertaan
suara dan tidak modal Pemerintah. dalam
diperhitungkan
4. tersebut yang terjadiakankarena menghadiri
kepemilikan RUPSU atauharus membawa:
penyertaan modal Pemerintah. 4.
b.
Para kuorum
Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
4. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR)
Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa: yang dikeluarkan oleh KSEI. kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
Asli surat kuasa (bagi penerima KonfirmasiObligasi
a. Pemegang Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yangmenghadiri
dikeluarkanRUPO oleh KSEI.
b. Konfirmasi
a. Tertulis Untuk RUPSUkuasa). (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. 4. Para
Asli surat kuasa
b. Konfirmasi (bagi
atau kuasanya
penerima
yang akan
kuasa). yang dikeluarkan oleh KSEI.
harus membawa:
c. Asli
b. Fotokopi
surat identitas
kuasa (bagi diri penerima
(KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
kuasa). a. Tertulis Untuk RUPO (KTUR)
Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badanyang Usaha, c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
d.
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) akandan yang akan
menghadiri menghadiri RUPSU adalah pengurus
RUPSU. b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
Dalam halidentitas
d. Fotokopi Obligasidiri dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan yang Usaha, danmenghadiri
yang akan menghadiri RUPO adalah pengurus
d. Badanhal
Dalam Hukum Sukuk atau Badan
dimiliki oleh UsahaBadan tersebut,
Hukumagar ataumembawa
Badan Usaha, fotokopi danAnggaran
yang akan Dasar (“AD”) Badan
menghadiri RUPSUHukum adalahatau Badan
pengurus c. (KTP/Paspor yang masih berlaku) akan RUPO.
Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus Badanhal Hukum atau Badan Usaha Hukum agar
tersebut, membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau
Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum terakhir dan
atau Badan d. Dalam
Badan Hukum
Obligasi
Usaha sampai
dimiliki
dengan
oleh Badan
perubahan yang
atau Badan
terakhir
Usaha,
serta fotokopi
dan yang
fotokopi akta
akan menghadiri
yang memuat
RUPO
susunan
adalah
pengurus
pengurus
terakhir
kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan Badan atau Badan Usaha tersebut, agar membawa Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau
Dalam hal Sukuk
e. kewenangan dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir
bertindak dari pengurus tersebut. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh
e. pengurus
Dalam hal Badan
Sukuk dimiliki Hukumoleh atauBadan Badan Usaha atau
PARAHukum
PEMEGANG
tersebut,
PENGUMUMAN
SUKUK Badan agar
MUDHARABAH
membawa:
KEPADA
Usaha, dan yang IIakan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari
BERKELANJUTAN
e. dan kewenangan bertindak dari Badan
pengurus Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa
tersebut.
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang II TAHUN 2022 mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
berwenang dari pengurus
Dalam hal Obligasi Badan Hukum
dimiliki olehatau Badan BadanHukum Usaha atau tersebut,
Badan agar membawa:
e. KEPADA Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa
WIJAYA KARYA TAHAP
pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, PENGUMUMAN agar membawa:
KEPADA
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh
PENGUMUMAN
pengurus yangBERKELANJUTAN
berwenang II mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
-- Asli
Fotokopi Megaidentitas diri diberikan
dari pemberi kuasa hal dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masihatau berlaku).
PARA PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II
PT surat
Bank kuasa yang
Tbk, berkedudukan di Jakarta oleh
Selatan, pengurus
dalam
WIJAYA yang
ini KARYA
bertindak berwenang
selaku
TAHAP II Wali
TAHUNAmanat mewakili
2022 berdasarkan Badan
Perjanjian Hukum
Perwaliamanatan Sukuk Badan
MudharabahUsaha. dari pengurus Badan Hukum atau Badan PARA PEMEGANG
Usaha tersebut,
SUKUK MUDHARABAH
agar membawa:
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima
WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022
kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
-- PTFotokopi IIAD Badan diriHukum
Berkelanjutan Wijaya Karya Tahap II Tahun atau Badan
2022, Akta Usaha
No. 51, tanggal sampai
21 Januari 2022, dengan
yang dibuat diperubahan yang
hadapan Ir. Nanette terakhir
Cahyanie Handari serta fotokopi
Adi Warsito, S.H., akta yang PENGUMUMAN KEPADA
Fotokopi
BankdiMega
Notaris identitas
Tbk,berikut
Jakarta, dari
perubahannya pemberi
(“Perjanjian kuasa hal dan
Selatan,Perwaliamanatan”), penerima
dengan kuasa
Amanat (KTP/Paspor
ini memberitahukan kepada para yang
Pemegang masih
Sukuk berlaku).
Mudharabah MudharabahII
Berkelanjutan - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus
PARA PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH berwenang
yangBERKELANJUTAN II mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
-- Berkelanjutan
Fotokopi ADKarya Badan Hukum atau WIJAYA
Badan Usaha
TAHAP II sampai
TAHUN 2022 dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta
berkedudukan di Jakarta dalam ini bertindak selaku Wali berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam al ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
memuat
Wijaya
- Notaris
Fotokopi susunan
Karya IITahap
AD II Tahun
Badan pengurus
2022 mengenai terakhir
rencana dan kewenangan
penyelenggaraan Rapat Umum bertindak
Pemegang Sukukdari pengurus
Mudharabah tersebut.
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun Fotokopi identitas diri KARYA
Januaripenerima
tanggal 21dan
Akta No. 51,kuasa
pemberi
dari2022, kuasa (KTP/Paspor yangAdimasih berlaku).
padaHukum atau Badan Usahadengan sampai dengan kepada perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
Berkelanjutan Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., II Wijaya Tahap II Tahun 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Warsito, S.H.,
5. Mengingat 2022 (“RUPSU”)
pentingnya
di Jakarta, diberikut
Jakarta,
acara hari Kamis,
RUPSU
perubahannya ini, kami
(“Perjanjian 20 Juni 2024.
tanggal Perwaliamanatan”),
mohon kepadabertindak
ini Pemegang
memberitahukan Sukuk
para atautersebut.
Pemegang kuasanya
Sukuk Mudharabahuntuk menghadiri RUPSU
Berkelanjutan II
- PT yang
Notaris memuat
di Jakarta,
Fotokopi
berikut perubahannya
AD susunan
Badan Hukum pengurus
(“Perjanjian
atau terakhir
Perwaliamanatan”),
Badan Rapat dan
dengan
Usaha kewenangan
ini memberitahukan kepada
Umum sampai dengan bertindak
para Pemegang
perubahan
Sukukpengurus
dari tersebut.
Mudharabah Berkelanjutan
yang
Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
terakhir
II
serta fotokopi akta
memuat
Wijaya susunan
Karya Tahap II Tahunpengurus
2022 mengenaiterakhir dan kewenangan
rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukukdari pengurus
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 mengenai rencana penyelenggaraan Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
dan mengambil
Sesuai
2022 ketentuan
(“RUPSU”) keputusan
di dalam
Jakarta, padaRUPSU.
hariPerwaliamanatan
Perjanjian Kamis, tanggal 20 danJuni 2024. Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
Peraturan 5. Mengingat pentingnya
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
2022
yang
(“RUPSU”) di Jakarta,
memuat acara
susunanRUPO
pada hari ini,
Kamis, tanggal
pengurus kami
20 Juni mohon
2024.
terakhir kepada
dan Pemegang
kewenangan Obligasi
bertindak atau kuasanya
dariIIpengurus untuk
tersebut. IImenghadiri RUPO
5. Mengingat pentingnya
Utang dan/atau Sukuk, acara panggilan RUPSU
untuk RUPSUini, kami
tersebut akanmohon
dimuat dalam kepada Pemegang
1 (satu) surat kabar harian yangSukuk ataunasional
berperedaran kuasanyapada hari untuk menghadiri
Rabu, tanggal 5 Juni RUPSU Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
Paramengambil
6. dan Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai. dan mengambil
Mengingat
Wijaya Karya
pentingnya keputusan
Tahap II Tahun RUPO.
2022 mengenai rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Wijaya Karya Tahap II Tahun
dan/atau Sukuk,acara panggilanRUPO ini, kami
20 Juni mohon kepada Pemegang
kabar harian yangObligasi atau pada
kuasanya untuk menghadiri RUPO
Sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
2024. ketentuan
Sesuai keputusan RUPSU.
dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat 5. 2022 (“RUPSU”) di Jakarta,
Utang
pada hari Kamis, tanggal
untuk RUPSU tersebut
2024.
akan dimuat dalam 1 (satu) surat berperedaran nasional hari Rabu, tanggal 5 Juni
Utang dan/atau Sukuk, panggilan untuk RUPSU tersebut akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian yang berperedaran nasional pada hari Rabu, tanggal 5 Juni 6. Paramengambil
dan Pemegang
2024. Obligasi
keputusan atau
RUPO. kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
6. Para Pemegang
2024. Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai. Sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
Jakarta,
Jakarta,521Juni 2024
Mei 2024 6. Para Pemegang
2024.
Utang dan/atau Sukuk, panggilan untuk RUPSU tersebut akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian yang berperedaran nasional pada hari Rabu, tanggal 5 Juni
Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
Jakarta,
Jakarta,521Juni 2024
Mei 2024
EMITEN Jakarta,
Jakarta,521Juni 2024
Mei 2024 WALI AMANAT
EMITEN Jakarta,
Jakarta,521Juni 2024
Mei 2024 WALI AMANAT
EMITEN WALI AMANAT
EMITEN WALI AMANAT
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA Tbk
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA Tbk
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA Tbk
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA Tbk
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Sukuk Mudharabah
p.2 ×2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×17
unresolved
org
PT Wijaya
p.2 ×4
unresolved
person
Ir. SukukdiMudharabah Nanette Cahyanie Berkelanjutan
p.2
unresolved
org
Wijaya Perjanjian Perwaliamanatan Karya (Persero) Tbk
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette
p.2 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Bank Rakyat In- Covid-
p.2
unresolved
org
Mandiri (Persero) Tbk
p.2
unresolved
org
PT Bank MegaAD Fotokopi
p.2
unresolved
org
Tbk
p.2
unresolved
org
Mega Tbk
p.2
unresolved
org
Indonesia (Persero) Tbk
p.2
unresolved
org
Bank Tabungan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.