Back to announcement
20240605_ACST_Informasi Transaksi Afiliasi_31646851_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review ACSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.947
ACSET member of ASTRA No: 029/AI-HO/CRSL/VV24 Jakarta, 05 Juni 2024 Kepada: Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gd. Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710. Up. : Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POIK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama laporan ini kami, PT Acset Indonusa Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-sahamnya di PT Bursa Efek Indonesia, dengan ini memberitahukan hal-hal sebagai berikut: 1. Uraian Mengenai Transaksi Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Alat Berat antara Perseroan dengan PT Acset Pondasi Indonusa (“API”) Nomor No. 001/LGL/AGG/VI/2024 tanggal 03 Juni 2024, Perseroan telah melakukan kesepakatan jual beli atas penjualan alat berat kepada API dalam rangka untuk menambah kapasitas produksi API, selaku anak usaha dari Perseroan. Dalam transaksi ini, Perseroan akan menerima pembayaran dari API sebesar Rp. 37.320.653.100,- (tiga puluh tujuh miliar tiga ratus dua puluh juta enam ratus lima puluh tiga ribu seratus Rupiah) (seluruhnya disebut “Transaksi”). sesuai dengan nilai/harga yang telah ditetapkan dalam Laporan Penilaian No. 00221/2.0036-00/PI/03/0073/1/V/2024 tertanggal 15 Mei 2024 yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik Bambang, Ernasapta & Rekan. 2. Hubungan antara Para Pihak Hubungan afiliasi antara Perseroan dan API ditunjukkan dari kepemilikan saham Perseroan pada API dan kesamaan manajemen antara Perseroan pada API pada saat dilakukannya Transaksi, dengan perincian sebagai berikut: @ Berikut ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan kepemilikan saham Perseroan kepada API: ACSET Building - Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel #62-21-3511961 | Fax. #62-21-3441413 | www.acset.co
Page 2 OCR 0.944
ACSET member of ASTRA Perseroan 99,998" API (ii) Berikut ini adalah kesamaan manajemen pada Perseroan dan API Nama Perusahaan Direksi Dewan Komisaris Direktur: Perseroan 1. David Widjaja ma 2. Tjatur Haripriambodo Presiden Komisaris: - Tjatur Haripriambodo API ma Komisaris: - David Widjaja 3. Penjelasan, pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi dibandingkan dengan dilakukanya transaksi lain yang sejenis dengan pihak tidak terafiliasi. Tujuan Perseroan melakukan Transaksi ini, adalah untuk memenuhi kebutuhan API selaku anak usaha Perseroan dalam rangka meningkatkan kapasitas produksinya. Kemudian secara bisnis, akan lebih efisien apabila Transaksi tersebut dilakukan oleh Perseroan dengan API, selaku anak usaha Perseroan. Dengan pertimbangan tersebut, maka Transaksi ini tidak dilakukan dengan pihak lain yang tidak terafiliasi dengan Perseroan. 4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Sehubungan dengan Transaksi ini, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan Direksi dan Dewan Komisaris, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak ACSET Building - Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel #62-21-3511961 | Fax. #62-21-3441413 | www.acset.co
Page 3 OCR 0.944
ACSET member of ASTRA diungkapkan atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan Transaksi di atas menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. 5. Informasi Tambahan a. Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen, b. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) karena nilai Transaksi ini tidak memenuhi ambang batas / threshold yang ditetapkan dalam POJK 17/2020. Dengan demikian, Transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 42/2020 Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya. Hormat kami, PT Acset Indonusa Tbk Nama : Kadek Ratih Paramita Absari Jabatan : Corporate Secretary ACSET Building - Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel «42-21-3511961 | Fax. #62-21-3441413 | www.acset.co
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
PT Acset Pondasi Indonusa
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Bambang
p.1
unresolved
org
Ernasapta & Rekan
p.1
unresolved
person
Nama : Kadek Ratih Paramita Absari
· Jabatan : Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
143 ms
13 Sep 2026 16:26
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}