Back to announcement
20260831_POOL_Pemanggilan RUPS_32143804_lamp2.pdf
RUPS notice Needs review POOLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT POOL ADVISTA INDONESIA Tbk (“Perseroan”)
RALAT PEMANGGILAN DAN PEMANGGILAN ULANG
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham PT. Pool Advista Indonesia Tbk (“Perseroan”) bahwa Perseroan telah melakukan
Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) pada tanggal 28 Juli 2026 dan Pemanggilan RUPSLB pada tanggal 12
Agustus 2026, yang semula akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 03 September 2026
Waktu : 14.00 - 15.30 WIB
Tempat : Aula Kantor PT Pool Advista Indonesia Tbk Lt. 2
Jl. Letjen Soepono blok CC6 no. 9-10 Arteri Permata Hijau Kel. Grogol Utara Kec. Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Sehubungan dengan adanya pertimbangan dan kebutuhan Perseroan untuk melakukan penyesuaian waktu pelaksanaan RUPSLB, dengan ini
Perseroan menyampaikan Ralat Pemanggilan RUPSLB sekaligus melakukan Pemanggilan Ulang RUPSLB, sehingga RUPSLB yang semula
dijadwalkan pada tanggal 3 September 2026, menjadi akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Selasa, 22 September 2026
Waktu : 14.00 - 15.30 WIB
Tempat : Aula Kantor PT Pool Advista Indonesia Tbk Lt. 2
Jl. Letjen Soepono blok CC6 no. 9-10 Arteri Permata Hijau Kel. Grogol Utara Kec. Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Adapun mata acara RUPSLB tetap sama dengan mata acara yang telah disampaikan dalam Pemanggilan RUPSLB tanggal 12 Agustus 2026, yaitu
sebagai berikut:
RUPS Luar Biasa
1. Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen
untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 31 Desember 2024, 31 Desember 2025
dan 31 Desember 2026 dan periode - periode lainnya dalam tahun buku 2023-2026 serta memberikan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut.
2. Persetujuan atas Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Pemegang Saham, sehingga iklan ralat panggilan dan pemanggilan ulang
ini merupakan undangan resmi, undangan panggilan ini juga dapat dilihat di situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), situs web
Perseroan (www.pooladvista.com), dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia/KSEI (www.ksei.co.id) bagi para pemegang saham
Perseroan.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat ini yaitu untuk saham – saham yang belum dimasukan ke dalam Penitipan Kolektif di biro
administrasi efek perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora dan saham – saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Koleksi KSEI
adalah Pemegang Saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 Agustus 2026 sampai
dengan pukul 16.00 WIB.
3. Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka maka :
- Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam Penitipan Koleksi KSEI, yang akan menghadiri Rapat
untuk menguasakan kehadirannya secara elektronik (e-proxy) termasuk memberikan suaranya (e-voting) untuk masing – masing mata
acara rapat, melalui sistem eASY.KSEI yang disediakan KSEI dengan tautan https://akses.ksei.co.id/
- Pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) tersebut, kepada partisipan yang mengadministrasikan sub rekening efek / efek milik
Pemegang Saham yaitu Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora.
4. Para pemegang saham yang berhalangan hadir (diluar mekanisme sistem eAsy.KSEI) dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat
kuasa yang sah sebagaimana ditentukan atau dapat diterima oleh Direksi Perseroan.
5. Bagi Para pemegang saham Individu atau penerima kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat untuk membawa dan
menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada petugas pendaftaran Perseroan sebelum
memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham Berbadan Hukum atau Penerima Kuasanya berdasarkan surat kuasa konvensional yang
akan menghadiri rapat wajib menyerahkan salinan fotocopy anggaran dasar dan perubahan – perubahannya, surat – surat keputusan
pengesahan / persetujuan dari pihak yang berwenang, dan akta yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir (yang menjabat
saat Rapat diselenggarakan) serta identitas pengurus dan penerima kuasa kepada petugas sebelum memasuki ruang rapat.
Dengan dilakukannya Ralat Pemanggilan dan Pemanggilan Ulang ini, tanggal penyelenggaraan RUPSLB yang sebelumnya ditetapkan pa da tanggal
3 September 2026 diubah menjadi tanggal 22 September 2026.
Seluruh ketentuan lainnya terkait RUPSLB yang tidak diubah berdasarkan Ralat Pemanggilan dan Pemanggilan Ulang ini tetap berlaku sepanjang
tidak bertentangan dengan Ralat Pemanggilan dan Pemanggilan Ulang ini.
Perseroan mengimbau kepada seluruh pemegang saham untuk memperhatikan perubahan tanggal penyelenggaraan RUPSLB tersebut dan
menggunakan tanggal 22 September 2026 sebagai tanggal penyelenggaraan RUPSLB Perseroan.
Demikian Ralat Pemanggilan dan Pemanggilan Ulang ini disampaikan untuk diketahui oleh para pemegang saham Perseroan.
Jakarta, 31 Agustus 2026
Direksi Perseroan
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
112 ms
12 Sep 2026 18:07
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'EGM'}