Skip to content
Back to announcement

20240605_INDO_Pemanggilan RUPS_31646818_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted INDO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
      g
         I        \                                         PEMANGGILAN
                                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)
                                              PT ROYALTNDO TNVESTA WTJAYA,TBK


       Direksi PT ROYAIINDO INVESTA WIJAYA, Tbk (selanjutnya disebut "Perseroan") dengan ini
       mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
       Tahunan (RUPST) (selanjutnya disebut "Rapat"), yang akan diselenggarakan pada:

                    Hari/Tanggal : Kamis/Z7 Juni2024
                    Waktu          : 1"0.00 WIB
                    Tempat         : Gedung M@Cokro49#100, Jalan Hos Cokroaminoto No.49,
                                    Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat

       Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
       t. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
          Desember 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,Laporan Keuangan Perseroan
          dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan
          tanggung jawab sepenuhnya (ocquitet de chorge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
          Perseroan atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun
          buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
       2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih/hasil usaha Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2023.
       3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
          Laporan Keuang Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dan pemberian wewenang untuk menetapkan
          honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.
       4. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris
             Perse roa n.
       5. Penetapan dan/atau pengangkatan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
             Pe rse roa n.




       Catata n :
       1-. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena pemanggilan ini
           berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs web Perseroan,
             www.idx.co.id dan aplikasi eASY.KSEI.
       2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan
             pada tanggal 5 Juni 2024 sampai dengan Rapat diselenggarakan pada 27 Juni 2024, sesuai informasi
             Perseroan di atas.
       3.    Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya
             tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 4Juni
             2024.
      4.     Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat mengacu pada pelaksanaan RUPS secara elektronik yang
             ditetapkan oleh Perusahaan Terbuka yaitu menyelenggarakan RUPS secara fisik atau tidak melaksanaan
             RUPS secara fisik :
             a.   Apabila Perusahaan Terbuka menyelenggarakan RUPS secara fisik, mekanisme keikutsertaan pemegang
                  saham sebagai berikut:
                    i.hadir dalam Rapat secara fisik; atau
                  ii. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASy.KSEt.
             b.   Apabila Perusahaan Terbuka tidak melaksanakan RUPS secara fisik, mekanisme keikutsertaan
                  pemegang saham adalah hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI




PT. ROYALINDO INVESTA WIJAYA TBK M@COKRO,1g   #100 J!. l'1OS COKROAMINOTO NO.,lg JAKARTA PUSr\T 10350 1. t*62 21J 3983 9900 E. INFO@ROYALINDO.ID
Page 2
      g
R
                       saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf
           a.ii dai 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif
           KSEI.
      6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses aplikasi tersebut melalui
          fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
      7.  Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajlb membaca ketentuan yang
          disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan
          kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran
          dokumen pada fltur'Meeting Info' pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada
          laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan
          keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
      8. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat
          menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke
          dalam aplikasl eASY.KSEI.
      9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa secara elektronik (e-proxy)
          dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1(satu)
          hari kerja sebelum tanggal Rapat.
      10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik
          diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
          Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui
          aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut;
           a. Proses Registrasi
              i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam
                   aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik
                   maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
                   Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik dltutup oleh Perseroan.
               ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum
                   memberikan pilihan suara minimal untuk 1(satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
                   batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
                   registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
                   registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh perseroan.
              ilt. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
                   Perseroan (lndependent Representative) atau lndlvidual Representative tetapi pemegang saham
                   belum memberikan pilihan suara minlmal untuk 1(satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
                   hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib
                   melakukan registrasl kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
                   dengan masa registrasi Rapat secara elektronik dltutup oleh perseroan.
              iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/lntermediary
                   (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi
                   eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar
                   dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
                   tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
                   Perseroa n.
                   Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada
                   penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (lndependent Representative) atau lndividual
                   Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1(satu) atau ke seluruh mata
                   acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka
                   pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan reglstrasi kehadiran secara elektronik
                   dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis
                   diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
                   diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
             vt.   Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud
                   dalam angka i- iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima
                   kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
                   diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.




PT.ROYALINDOINVESTAWIJAYATBK M@COKRO49#,IOO JI. IIOSCOKROAMINOTONO,49JAKARTAPUSATlO35O   T.(+62-21\39839?OO E. INFO@ROYALINDO.ID
Page 3
       g
R
         lo             ;oses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
                         Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan
                         pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau
                         pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau
                         penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom 'Electronic Opinions'yang tersedia
                         dalam layar EMeeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberlan pertanyaan dan/atau pendapat dapat
                     dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom'General Meeting Flow Text'adalah
                     "Discussion started for agenda item no. [ ]".
                  [. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusl per mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-
                     Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut
                         akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
                 iii.    Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau
                      pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
                      diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti
                      dengan pertanyaan atau pendapat terkait.
                  Proses Pemu ngutan Suara/Voting
                   i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di apllkasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting
                      Hall, sub menu Live Broadcasting.
                  ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan
                      pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i - iii, maka
                      pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan
                      suaranya secara langsung selama masa pemungutan suara melalul layar E-Meeting Hall di aplikasi
                      eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara
                      Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan
                      menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara
                      elektronik berlangsung akan terlihat status "Voting for agenda item no [ ] has started" pada kolom
                      'General Meeting Flow Text'. Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan
                      pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada
                      kolom 'General Meeting Flow Text' berubah menjadi "Voting for agenda item no [ ] has ended",
                      maka akan dlanggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
                 iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu standar yang
                      ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu
                      pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu
                      maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
                      Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
            d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
               i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling lambat
                         hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung
                         melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada
                         pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.idl).
                 ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan
                     ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya
                     yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan
                     RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
                     diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagalmana
                     ketentuan pada butlr 11 huruf a angka i - v.
                iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
                     Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai
                     ketentuan pada butir 11 huruf a angka i - v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima
                     kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadlran
                         Rapat.
                iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan
                         RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
                         pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan
                         dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat



                                                                                             .]0350 1,
PT. RoYALINDo INVESTA WIJAYA TBK M(@COKRO49 j}1OO JI. I]OS COKROAMINOTO NO.49 JAKARTA FUSI\T           \.62 21) 3983 99OO E. INI.O@ROYALINDO.ID
Page 4
                    menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme
                    pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam
                    Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
                    Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
                    Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau
                    Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban
                    (browser) Mozilla Firefox.


                                                              Jakarta, 5 Juni2024
                                                   PT ROYALTNDO INVESTA WIJAYA, Tbk
                                                                      Direksi




PT. ROYALINDO INVESTA WIJAYA TBK M@COKRO49 #]OO JI HOS COKROAMINOTO NO,49 JAKARTA PUSAT 10350 T' (+62 21) 3983 99OO E. INFO@ROYALINDO.ID

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.9 MB
Published5 Jun 2024
Pages4
Characters16,365
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1
linked org ROYALINDO INVESTA WIJAYA TBK p.1 ×8
unresolved org PT ROYALTNDO TNVESTA WTJAYA p.1
unresolved org PT ROYAIINDO INVESTA WIJAYA p.1
unresolved org PT ROYALTNDO INVESTA WIJAYA p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result