Back to announcement
20240604_DATA_Pemanggilan RUPS_31646557_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted DATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT REMALA ABADI TBK
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan, untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 26 Juni 2024;
Waktu : 10.00 WIB – Selesai;
Tempat : Aston Hotel TB Simatupang,
Jl. TB Simatupang, No. Kav. 9, RT 2/RW 2, Kel. Kebagussan, Kec. Pasar
Minggu, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia, 12520;
Mekanisme : Rapat secara fisik dan elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI.
Adapun Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, yang didalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan
Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023;
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian dan pembebasan serta
pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.
3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
5. Pertanggungjawaban realisasi dan persetujuan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum.
Dengan penjelasan untuk Mata Acara Rapat ke-1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan agenda yang rutin diadakan
dalam Rapat Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta perubahannya.
Catatan:
I. Ketentuan Umum
1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan.
2. Laporan Tahunan 2023 Perseroan dan informasi lainnya terkait Rapat tersedia di situs web
resmi Perseroan (https://remala.id/). Selain itu, pemegang saham Perseroan dapat
memperoleh dokumen tersebut terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari
Selasa, 25 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.
3. Sesuai Pengumuman Rapat yang kami sampaikan kepada para pemegang saham Perseroan
pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024, yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat hanya
pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
Senin, 03 Juni 2024.
4. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
Apabila seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, suara yang
dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya.
5. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme berikut:
Page 2
a. Hadir secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (bagi pemegang saham individu
berkewarganegaraan Indonesia); atau
b. Hadir secara fisik.
6. Pemegang saham yang berhalangan hadir dalam Rapat, dapat:
a. Memberikan kuasa secara elektronik (“E-Proxy”) melalui fasilitas eASY.KSEI kepada
pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan (PT Adimitra Jasa Korpora, selaku Biro
Administrasi Efek) [bagi pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia]; atau
b. Memberikan kuasa secara tertulis kepada kuasanya.
II. Kehadiran Pemegang Saham Secara Elektronik Melalui Fasilitas eASY.KSEI
1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah pemegang saham
individu berkewarganegaraan Indonesia yang:
a. Memiliki Nomor Single Investor Identification (“Nomor SID”). Informasi terkait Nomor
SID dapat diperoleh dengan menghubungi perusahaan efek atau bank kustodian masing-
masing pemegang saham; dan
b. Telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id
Panduan Registrasi dapat diakses pada situs web resmi Perseroan.
2. Pemegang saham yang bermaksud hadir secara elektronik dan memberikan suara secara
elektronik wajib:
a. (i) Memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik; dan
(ii) Memberikan pilihan suaranya pada mata acara Rapat,
dalam jangka waktu terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari
Selasa, 25 Juni 2024 pukul 12.00 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI
(https://easy.ksei.co.id/egken/); atau
3. Perseroan menyediakan Panduan E-Voting kepada para pemegang saham yang dapat diakses
di situs web resmi Perseroan.
4. Keterlambatan, kegagalan, ketidakpatuhan, atau kelalaian dalam mengikuti ketentuan-
ketentuan di atas serta panduan eASY.KSEI yang dikeluarkan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia, dengan alasan apapun, akan mengakibatkan pemegang saham tidak dapat
menghadiri Rapat secara elektronik, sehingga tidak akan diperhitungkan dalam kuorum
kehadiran dan/atau tidak dapat memberikan suara secara elektronik.
5. Pemegang saham juga dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat secara langsung melalui
Webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas AKSes.KSEI
(https://akses.ksei.co.id/) atau menu Tayangan RUPS pada AKSes.KSEI mobile. Perseroan
menyediakan Panduan Webinar Zoom AKSes.KSEI kepada para pemegang saham yang
dapat diakses pada situs web resmi Perseroan.
III. Pemberian E-Proxy kepada Pihak Independen yang Ditunjuk Perseroan Melalui Fasilitas
eASY.KSEI
1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah pemegang saham
individu berkewarganegaraan Indonesia yang:
a. Memiliki Nomor Single Investor Identification (“Nomor SID”). Informasi terkait Nomor
SID dapat diperoleh dengan menghubungi perusahaan efek atau bank kustodian masing-
masing pemegang saham; dan
b. Telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id
Panduan Registrasi dapat diakses pada situs web resmi Perseroan.
2. Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa Korpora,
sebagai pihak independen yang mewakili pemegang saham untuk hadir dan memberikan
suara dalam Rapat.
3. Pemegang saham yang akan memberikan E-Proxy kepada PT Adimitra Jasa Korpora wajib
menyampaikan kuasa dan suaranya, sejak tanggal Pemanggilan ini sampai paling lambat pada
hari Selasa, 25 Juni 2024 pukul 12.00 WIB. Pemegang saham masih dapat melakukan
perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan suara untuk setiap mata acara Rapat,
maupun melakukan pencabutan kuasa dalam kurun waktu tersebut.
4. Perseroan menyediakan Panduan Pemberian Kuasa kepada PT Adimitra Jasa Korpora melalui
E-Proxy pada fasilitas eASY.KSEI yang dapat diakses melalui situs web resmi Perseroan.
Page 3
IV. Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya Secara Fisik
1. Untuk memastikan Rapat berjalan dengan tertib, efisien, dan tepat waktu, pemegang saham
atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dimohon dengan hormat untuk hadir pukul 09.00
- 10.00 WIB. Proses registrasi akan ditutup pada pukul 10.00 WIB.
2. Pemegang saham atau kuasanya wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau
tanda pengenal lainnya yang sah yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya kepada
petugas pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
3. Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, wajib menyerahkan fotokopi
anggaran dasarnya yang terakhir serta akta notaris tentang pengangkatan anggota dewan
komisaris dan direksi atau pengurus yang masih menjabat saat Rapat, kepada petugas
pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
4. Pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di KSEI atau kuasanya,
diwajibkan memberikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) kepada petugas
pendaftaran.
V. Pemberian Kuasa secara Tertulis
1. Pemegang saham dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang bentuk dan
isinya disetujui oleh Direksi Perseroan. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa pemegang saham dalam Rapat, namun
tidak berhak mengeluarkan suara dalam pemungutan suara. Pemegang saham yang alamatnya
terdaftar di luar Republik Indonesia, surat kuasanya harus dilegalisasi oleh notaris/pejabat
berwenang setempat dan oleh Kedutaan Besar/Perwakilan Republik Indonesia setempat.
2. Formulir surat kuasa tersedia dan dapat diunduh dalam situs web resmi Perseroan serta dapat
diperoleh selama jam kerja di Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa Korpora,
melalui email opr@adimitra-jk.co.id, nomor telepon: 021 - 299745222, nomor faksimili 021
- 29289961; atau Perseroan, melalui email opr@adimitra-jk.co.id.
3. Asli surat kuasa yang sudah ditandatangani dan memenuhi persyaratan sebagaimana
disebutkan pada butir 1 di atas, harus sudah diterima oleh PT Adimitra Jasa Korpora atau
Perseroan selambatnya pada hari Senin, 24 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.
Jakarta, 04 Juni 2024
Direksi Perseroan
Page 4
CONVOCATION
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT REMALA ABADI TBK
(“Company”)
The Company’s Board of Directors hereby invites the Company’s shareholders to attend the the Annual
General Meeting of Shareholders (“Meeting”) which will be held on:
Day/date : Wednesday, June 26th, 2024;
Time : 10.00 Western Indonesia Time – Finish;
Venue : Aston Hotel TB Simatupang; Simatupang-2, 25th Floor,
TB Simatupang Street, Number Kav. 9, South Jakarta; DKI Jakarta,
Indonesia, 12520;
Mechanism : Physical and electronic meeting through the eASY.KSEI application.
The Meeting Agenda is as follows:
1. Approval and ratification of the Annual Report for the financial year ended December 31st,
2023, which consists of:
a. Report on the management of the Company by the Board of Directors and Report on the
supervision of the Company by the Board of Commissioners for the financial year ended
on December 31st, 2023;
b. Financial Statements and ratification of the balance sheet and profit and loss account for
the financial year ended December 31st, 2023 as well as granting and fully releasing and
discharging (acquit et de charge) the members of the Board of Directors and members of
the Board of Commissioners of the Company for the management and supervision they
have performed for the financial year ended December 31st, 2023.
2. Determination of the Company's profit and loss for the financial year ending on December
31st, 2023.
3. Determination of the salary amount and other benefits for all Board members.
4. Election of a Public Accountant to audit the Company's financial statements for the financial
year ending on December 31st, 2023.
5. Accountability of the realization and approval of changes in the use of proceeds from the
Public Offering.
With an explanation of the Meeting Agenda 1, 2, 3, 4, and 5 are routine agendas held at the Company’s
Annual Meeting. This is in accordance with the provisions of the Company’s Articles of Association and
Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and its amendments.
Notes:
I. General Provisions
1. This Convocation is an official invitation for the Company’s shareholders.
2. The Company’s 2023 Annual Report [and other information related to the Meeting] is
available on the Company’s official website (https://remala.id/). In addition, the Company’s
shareholders can obtain these documents from the date of this Convocation until Tuesday,
June 25th, 2024 at 16.00 WIB.
3. In accordance with the Meeting Announcement that we conveyed to the Company’s
shareholders on Monday, May 20th, 2024, those entitled to attend or be represented at the
meeting are only shareholders whose names are registered in the Company’s Register of
Shareholders on Monday, June 03rd, 2024.
4. One share gives the holder the right to cast 1 (one) vote. If a shareholder owns more than 1
(one) share, the vote cast applies to all the shares he or she owns.
5. Shareholder participation in the Meeting can be carried out using the following mechanism:
a. Present electronically via the eASY.KSEI facility (for individual shareholders with
Indonesian citizenship); or
b. Be physically present.
Page 5
6. Shareholders who are unable to attend the Meeting can:
a. Provide electronic power of attorney (“E-Proxy”) via the eASY.KSEI facility to an
independent party appointed by the Company (PT Adimitra Jasa Korpora, as the
Company’s Securities Administration Bureau) [for individual shareholders who are
Indonesian citizens]; or
b. Give authority in writing to his attorney.
II. Shareholder Presence Electronically Through the eASY.KSEI Facility
1. Shareholders who can use the eASY.KSEI facility are individual shareholders who are
Indonesian citizens who:
a. Have a Single Investor Identification Number (“SID Number”). Information regarding
the SID Number can be obtained by contacting the securities company or custodian bank
of each shareholder; and
b. Have registered/activated the eASY.KSEI account via https://akses.ksei.co.id The
Registration Guide can be accessed on the Company’s official website.
2. Shareholders who intend to attend electronically and vote electronically are required to:
a. (i) Provide an electronic declaration of attendance; and
(ii) Cast their vote on the agenda of the Meeting,
within the period starting from the date of this Convocation until Tuesday, June 25th,
2024 at 12.00 WIB via the eASY.KSEI facility (https://easy.ksei.co.id/egken/); or
3. The Company provides an E-Voting Guide to shareholders which can be accessed on the
Company’s official website.
4. Delay, failure, non-compliance, or negligence in following the above provisions as well as
the eASY.KSEI guidelines issued by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, for any reason,
will result in shareholders not being able to attend the Meeting electronically and therefore
not counted in the attendance quorum and/or unable to vote electronically.
5. Shareholders can also watch the Meeting live via Zoom webinar by accessing the eASY.KSEI
menu on the AKSes.KSEI facility (https://akses.ksei.co.id/) or the GMS Viewing menu on
AKSes.KSEI mobile. The Company provides the AKSes.KSEI Zoom Webinar Guide to
shareholders which can be accessed on the Company’s official website.
III. Providing E-Proxy to Independent Parties Appointed by the Company Through the
eASY.KSEI Facility
1. Shareholders who can use the eASY.KSEI facility are individual shareholders who are
Indonesian citizens who:
a. Have a Single Investor Identification Number (“SID Number”). Information regarding
the SID Number can be obtained by contacting the securities company or custodian bank
of each shareholder; and
b. Have registered/activated the eASY.KSEI account via https://akses.ksei.co.id The
Registration Guide can be accessed on the Company’s official website.
2. The Company has appointed the Company’s Securities Administration Bureau, PT Adimitra
Jasa Korpora, as an independent party representing shareholders to attend and vote at the
Meeting.
3. Shareholders who wish to provide an E-Proxy to PT Adimitra Jasa Korpora are required to
convey their power of attorney and vote, from the date of this Invitation until no later than
Tuesday, June 25th, 2024 at 12.00 WIB. Shareholders can still make changes to the
appointment of proxies and/or voting choices for each Meeting agenda item, or revoke proxies
within that the period.
4. The Company provides a Guide for Granting Authorization to PT Adimitra Jasa Korpora via
E-Proxy on the eASY.KSEI facility which can be accessed on the Company’s official website.
IV. Physical Presence of Shareholders or Their Proxies
1. To ensure that the Meeting runs in an orderly, efficient, and timely manner, shareholders or
their proxies who will be physically present are kindly requested to attend at 09.00 - 10.00
WIB. The registration process will close at 10.00 WIB.
2. Shareholders or their proxies are required to show their Resident Identity Card (“KTP”) or
other valid identification card and submit a photocopy of it to the registration officer at the
registration place before entering the Meeting room.
Page 6
3. For shareholders of the Company which are legal entities, they are required to submit a
photocopy of their latest articles of association as well as a notarial deed regarding the
appointment of members of the board of commissioners and directors or administrators who
are still serving at the Meeting, to the registration officer at the registration place before
entering the Meeting room.
4. Shareholders whose shares are registered in collective custody at KSEI or their proxies are
required to provide Written Confirmation for the Meeting (“KTUR”) to the registration
officer.
V. Written Grant of Power of Attorney
1. Shareholders can be represented by their proxies based on a power of attorney whose form
and contents are approved by the Company’s Board of Directors. Members of the Board of
Directors, members of the Board of Commissioners and employees of the Company can act
as proxies for shareholders at the Meeting, but do not have the right to cast votes in voting.
Shareholders whose addresses are registered outside the Republic of Indonesia must have
their power of attorney legalized by a notary/local authority official and by the local
Embassy/Representative of the Republic of Indonesia.
2. The power of attorney form is available and can be downloaded on the Company’s official
website and can be obtained during working hours at the Company’s Securities
Administration Bureau, PT Adimitra Jasa Korpora, via email opr@adimitra-jk.co.id,
telephone number: 021 - 29745222, fax number: 021 - 29289961; or the Company, via email
opr@adimitra-jk.co.id.
3. The original power of attorney which has been signed and meets the requirements as stated
in point 1 above, must be received by PT Adimitra Jasa Korpora or the Company no later than
Monday, June 24th, 2024 at 16.00 WIB.
Jakarta, June 04th, 2024
Board of Directors
Of the Company
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
REMALA ABADI TBK
p.1 ×4
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2 ×12
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.