Skip to content
Back to announcement

Checklist Laporan Keuangan 31 Des 2023.pdf

Financial statement Text extracted KRAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 110

Page 1
                                                                   Page 1 of 110




                                     CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                               INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
   (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik        PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

  Bidang Usaha                         Manufaktur

  Jenis penawaran Umum                 Saham



                                                          31 Des 2023                                       31 Des 2022

  Nama Kantor Akuntan Publik           Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan          Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan

  Nama Partner                         Eishennoraz                                       Toto Harsono

  Opini Akuntan                        Wajar dalam semua hal yang material               Wajar dalam semua hal yang material


  Catatan tentang Opini (jika ada)     Ketidakpastian material yang terkait             Ketidakpastian material yang terkait dengan
                                       dengan kelangsungan usaha                        kelangsungan usaha
Page 2
                                                                    Page 2 of 110




                                                                Ya                  Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung             √
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi          √
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”



Data Keuangan Penting

  Periode laporan keuangan          Tahun 2023    Tahun 2022
 Laba Rugi Komprehensif
 Pendapatan                          1,453,968        2,238,533
 Laba (rugi) bruto                     112,907          202,468
 Laba (rugi) usaha/operasional          (8,043)          34,306
 EBITDA                                  11,712         109,834
  Laba (rugi) Bersih periode         (131,653)           22,644
 berjalan
 Laba (rugi) komprehensif             (67,980)           (34,342)
 Laba Per saham (dasar)               (0.0068)             0.0010
 Laba Per saham (dilusian)            (0.0038)             0.0007

 Laporan Posisi keuangan
 Total Aset                           2,849,189        3,162,434
  Total Aset Lancar                     671,351        1,072,512
  Total Aset Tidak Lancar             2,177,838        2,089,922
 Total Liabilitas                     2,352,388        2,609,848
  Total Liabilitas Jangka Pendek      2,161,904        2,399,612
  Total Liabilitas Jangka Panjang       190,484          210,236
 Total Ekuitas                          496,801          552,586
   Modal Disetor                        987,573          987,573
   Saldo Laba                       (2,179,079)      (2,041,826)
Page 3
                                                                   Page 3 of 110




  Rasio Keuangan*
   Rasio Lancar (%)                       31.05            44.70
   ROA                                  (0.046)            0.007
   ROE                                  (0.265)            0.041
   Ebitda thd pendapatan (%)               0.81             4.91
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya



Catatan:

   1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
      atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
      dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
      atau Perusahaan Publik.
   2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
      No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
Page 4
                                                                    Page 4 of 110




No                                    Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         Laporan Keuangan Terdiri dari:
1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                 √
2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                              √
3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                   √
4        Laporan arus kas selama periode                                            √
5        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang                  √
         disajikan saat Perusahaan menerapkan suatu kebijakan
         akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali
         pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
         mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6        Catatan atas Laporan Keuangan                                              √


         Ketentuan Umum
    1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan
         urutan sebagai berikut:
         a. gambaran umum Perusahaan;
         b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi
            signifikan yang diterapkan;
         c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan
            posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan
            ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan
            dan penyajian masing-masing pos; dan
         d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
            1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di
               bagian manapun dalam laporan keuangan; dan
Page 5
                                                                          Page 5 of 110




                  2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan

          2.        keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami
                    laporan keuangan.
               Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase
          3.
               untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak
               menggunakan kata “sebagian”.
          4.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos
               mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan,
               dan alasan dijaminkan.
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan
               nilai aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko
               yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
               asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

      1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                √   Catatan 1a.

      2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan      √   Catatan 1a.
               dari instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang            √   Catatan 1a.
               dijalankan pada periode pelaporan;

      4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;               √   Catatan 1a dan 1c.

      5)       Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal         √   Catatan 1a.
               perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara
               signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat
               dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan
               kapasitas produksinya; dan
Page 6
                                                                 Page 6 of 110




6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok           √       Catatan 1a.
     usaha (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak dapat
     diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

7)   Khusus Industri Media                                                           √
     Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

8)   Khusus Industri Jalan Tol                                                       √
     Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari
     penyelenggaraan jalan tol tersebut.

9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                            √
     Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

10) Khusus untuk Industri Perbankan                                                  √
     Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta
     izin untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                        √
     Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
     Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
     a) Area Eksplorasi, meliputi:
        •   Nama lokasi;
        •   Nama pemilik izin lokasi;
        •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
        •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan
            pemilik izin lokasi; dan
        •   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset
            Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
     b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
        •   Nama lokasi;
        •   Nama pemilik ijin lokasi;
        •   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
Page 7
                                                                     Page 7 of 110




            •    Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan
                 pemilik ijin lokasi;
            •    Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang
                 melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
            •    Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
            •    Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
                 eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga tanggal
                 laporan posisi keuangan.


     12) Khusus Industri Kehutanan                                                       √

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
          b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa
             manfaat HPH; dan
          c) sisa umur HPH.
b.        Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk              √       Catatan 1b.
          penawaran Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;

     2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                     √       Catatan 1b.

     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                          √       Catatan 1b.

     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang               √
          diterbitkan (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai
          dengan periode pelaporan terakhir.

c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus
          (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung      √       Catatan 1c.
          maupun tidak langsung;
Page 8
                                                                  Page 8 of 110




2)   Tempat kedudukan;                                                            √       Catatan 1c.

3)   Jenis usaha;                                                                 √       Catatan 1c.

4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                           √       Catatan 1a dan 1c.

5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                √       Catatan 1c.

6)   Total Aset; dan                                                              √       Catatan 1c.

7)   Informasi penting lainnya antara lain:
     a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas
        induk tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui              √
        entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang
        sah;
     b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung
        lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara                   PT KAL dan PT KTI
                                                                                  √
                                                                                          merupakan ventura
        potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
                                                                                          bersama
     c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila            √
        laporan keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan
        keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal
        laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal
        atau periode yang berbeda;
     d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas            √
        anak untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen
        tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
     e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian                 √
        kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak
        mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat
        diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
                                                                                      √
     f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas
        induk harus mengungkapkan:
        (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya
            Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang
Page 9
                                                                       Page 9 of 110




                  dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas
                  anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya
                  Pengendalian;
              (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
              (3) jumlah harga yang diterima;
              (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
              (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                  dimana Pengendalian dilepaskan; dan
              (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas
                  anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang
                  diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.

 d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
           Yang harus diungkapkan antara lain:

      1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan                 √   Catatan 1d.
           komisaris, dan komite audit;

      2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                √   Catatan 1d.

      3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata       √   Catatan 1d.
           jumlah karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara
           konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.

 e.        Penerbitan Laporan Keuangan

      1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                      √   Catatan 52.

      2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                √   Catatan 52.



2.         Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
           Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.        Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                           √   Catatan 2a.
Page 10
                                                                          Page 10 of 110




          Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah
          disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.

b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

     1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis               √       Catatan 2b.
          (historical cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto
          (net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat
          dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

     2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk             √       Catatan 2b.
          laporan arus kas.

     3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan,                             Catatan 2g.
          meliputi:
                                                                                           √
          a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
          b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang                  √
             fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan;
             dan
          c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).                                   √


     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                       √
c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh
          Manajemen

     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi                √       Catatan 3.
          signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan,
          pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan
          kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan
          terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat              √       Catatan 3.
          mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian
          lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
Page 11
                                                                      Page 11 of 110




          mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan
          Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam              √   Catatan 3.
          angka 2), catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat
          dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya
          yang diterapkan dan relevan untuk memahami laporan keuangan.
          Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
          sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                                      Catatan 2d.
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-
                                                                                       √
             pos entitas induk dan entitas anak;
          b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam              √
             laporan keuangan entitas induk;
          c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan               √
             tanpa kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
          d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian             √
             atas entitasanak;
          e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian
                                                                                       √
             kepentingan nonpengendali; dan
          f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas           √
             yang dikonsolidasi telah dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis                                                                 Catatan 2e.
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode
                                                                                       √
             yang digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
Page 12
                                                                   Page 12 of 110




     b)   pengakuan awal untuk goodwill;
     c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
     d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang
          ada di Perusahaan, antara lain:
          (1)   pembelian dengan diskon;
          (2)   akuisisi secara bertahap; dan
          (3)   imbalan kontinjensi.

3)   Kas dan setara kas;                                                            √   Catatan 2h.
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan
     komponen kas dan setara kas.

4)   Instrumen Keuangan                                                                 Catatan 2f.
     a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk          √
                perlakuan atas biaya transaksi;
           (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap
                kategori;                                                           √
           (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
                                                                                    √
           (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen
                keuangan;
                                                                                    √
           (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan
                penurunan nilai dari aset keuangan;                                 √
           (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
           (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai,     √
                selain penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka       √
                (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib
                ditambahkan penjelasan mengenai;
                (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
Page 13
                                                                    Page 13 of 110




            (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai
                atas instrumen keuangan derivatif; dan
            (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi
                lindung nilai.
     b) Investasi pada Sukuk
          Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                     √
          (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
                                                                                     √
          (2) pengakuan awal Sukuk;
                                                                                     √
          (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                                                                                     √
          (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
                                                                                     √
          (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.

     c)   Sukuk yang diterbitkan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                     √
          (1) pengakuan awal Sukuk;
                                                                                     √
          (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
          (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
                                                                                     √
          (4) posisi penyajian Sukuk; dan
                                                                                     √
          (5) akad syariah yang digunakan.
                                                                                     √

5)   Khusus Industri Perbankan                                                       √
     a) Giro Wajib Minimum
          Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro
          wajib minimum.
     b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank
          Indonesia dan Bank Lain.
     c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Page 14
                                                                   Page 14 of 110




          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada
          Bank Indonesia dan Bank Lain.

6)   Piutang Reverse Repo                                                           √
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo,
     metode pencatatan dan pengukurannya.
7)   Khusus Industri Perbankan                                                      √
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi
        Rekapitalisasi Pemerintah;dan
     c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
8)   Khusus Industri Perbankan                                                      √
     a) Kredit
          Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
        (2) Dasar penyajian atas kredit;
        (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko
            portofolio kredit;
        (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika
            ada); dan
        (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
     b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas
          tagihan/kewajiban akseptasi.
     c)   Agunan yang Diambil Alih
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar penilaian dan penyajian;
Page 15
                                                                     Page 15 of 110




            (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang
                diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat
                ditagih; dan
            (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi
                penjualan agunan.
 9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                        √
      Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
      b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset
           pembiayaan konsumen dari konsumennya.
10)   Anjak Piutang                                                                       √       Catatan 17
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
      b) Penyajian transaksi anjak piutang;
      c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan
         jumlah bersih piutang dialihkan; dan
      d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan
         kembali ke klien atau ditanggung oleh perusahaan).
11)   Sewa                                                                                        Catatan 2m.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                  √
      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau
                                                                                      √
         sewa operasi; dan
      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee
                                                                                      √
         dan/atau lessor.
12)   Persediaan :                                                                    √           Catatan 2i.
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang
      digunakan dan rumusan biaya yang digunakan.

      a) Khusus Industri Kehutanan                                                            √
Page 16
                                                          Page 16 of 110




  HTI Dalam Pengembangan
  Yang harus dijelaskan antara lain:
  Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada
  negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
  HTI Siap Panen
  Yang harus dijelaskan antara lain:
  Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

b) Khusus Industri Perkebunan                                              √
  Tanaman Perkebunan
  Yang harus dijelaskan antara lain:
  (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan,
      tanaman belum menghasilkan, atau tanaman telah
      menghasilkan;
  (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
  (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan
      ke tanaman telah menghasilkan;
  (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan;
      dan
  (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
c) Khusus Industri Peternakan                                              √
  Hewan Ternak
  Yang harus dijelaskan antara lain:
  (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
      (a) Metode penilaian;
      (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
      (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika
          ada.
  (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
      (a) Metode penilaian; dan
Page 17
                                                                 Page 17 of 110




           (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah
               menjadi hewan ternak telah menghasilkan.
13) Aset Tetap:                                                                           Catatan 2j.
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                √
   b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                             √
   c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                 √
   d)   metode penyusutan yang digunakan;                                         √
   e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                        √
   f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                               √
   g)   penghentian pengakuan;                                                    √
   h)   nilai residu; dan
                                                                                  √
   i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi
                                                                                  √
        umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap
        akhir periode pelaporan.
14) Investasi pada Entitas Asosiasi                                               √       Catatan 2d.
   Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk
   mencatat investasi pada asosiasi.

15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                      √       Catatan 2d.
   Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk
   mencatat bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.

16) Pola Kerjasama                                                                    √   Tidak material.
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
   b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang
        timbul; dan
   c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.
17) Aset Tak Berwujud                                                                     Catatan 2t.
   Yang harus dijelaskan antara lain :
Page 18
                                                             Page 18 of 110




    a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                       √
    b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                    √
    c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur            √
       manfaat terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan      √
       umur manfaatnya;                                                       √
    d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                    √
    e) metode amortisasi yang digunakan;                                      √
    f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
                                                                              √
    g) riset dan pengembangan (jika ada).


18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk               √       Catatan 2u.
    dijual
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar         √
      diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
   b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki
                                                                              √
      untuk dijual.

19) Properti Investasi :                                                              Catatam 2k.
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) pengakuan awal Properti Investasi;                                      √
   b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                   √
   c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
                                                                              √
   d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model
      biaya; dan                                                              √
   e) penghentian pengakuan Properti Investasi.                               √

20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                           √
   Aset Minyak dan Gas Bumi
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah
      tercatat bruto;
Page 19
                                                                 Page 19 of 110




    b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian
       kembali aset (revaluasi);
   c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
   d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
      dan
   e) Pertanggungan Asuransi.
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                      Catatan 2n
   Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan           √
       terjadinya penurunan nilai; dan
    b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan             √
       dan pembalikannya.

22) Khusus Industri Perbankan                                                         √
   Liabilitas Segera
   Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
   Simpanan Nasabah
   Yang harus dijelaskan antara lain:
    a)   Penjelasan atas simpanan; dan
    b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
   Simpanan dari bank lain
   Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
    b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
   Surat Berharga yang Diterbitkan
   Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
    b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

23) Provisi                                                                               Catatan 2f.
Page 20
                                                              Page 20 of 110




   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                   √
   b) dasar penentuan nilai provisi.                                           √
24) Utang Repo                                                                     √
   Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode
   pencatatan dan pengukurannya.

25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                            √
   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
   Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
   Hidup Tangguhan.
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
   b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
   c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
   d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
        (1) Lokasi penambangan;
        (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
        (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
            penambangan; dan
        (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
26) Khusus Industri Pertambangan Umum                                              √
   Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
    Yang harus dijelaskan antara lain:
   a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang
        masih berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak
        untuk Area of Interest yang bersangkutan;
   b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang
        sudah menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan
        bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya
        produksi;
Page 21
                                                              Page 21 of 110




   c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan
        kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
   d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan
        penjelasan jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur
        ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
   Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
   Hidup Tangguhan
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
   b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
   c)   Metode penyusutan prasarana PLH.
27) Pengakuan Pendapatan                                                               Catatan 2p.
   a) Yang harus dijelaskan antara lain:
      (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar                  √
          pengukuran yang digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang
          ada; dan
      (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan
          pengakuan pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan
          serta beban terkait.                                                     √

   b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan                        √       Catatan 2p.
      metode persentase penyelesaian
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk
        menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.

   c)   Khusus Industri Asuransi                                                   √
        (1) Pengakuan pendapatan premi
            Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
            (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum
                merupakan pendapatan;
            (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif
Page 22
                                                                    Page 22 of 110




                  dan retroaktif; dan
              (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
        (2) Beban Klaim
              Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
              (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui,
                  klaim dalam proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun
                  belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
              (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
   d)   Khusus Industri Real Estate
        Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan
           Real Estat
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real              √       Catatan 2l.
              Estat;
                                                                                     √       Catatan 2p.
        (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
                                                                                         √
        (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih
              rendah dari nilai tercatat proyek;
        (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real     √       Catatan 2l.
              Estat;
                                                                                         √
        (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar
              pada estimasi kini; dan                                                        Catatan 2p.
        (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.            √

28) Program Loyalitas Pelangan                                                           √
   Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas
   pelanggan

29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                 Catatan 2g.
   Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                     √
   a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang
        asing;
                                                                                     √
Page 23
                                                              Page 23 of 110




   b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan
      liabilitas moneter; dan                                                  √
   c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan
      saldo dalam mata uang asing.
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                              Catatan 40.
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                    √
   b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan            √

31) Hibah Pemerintah                                                               √
   Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode
   penyajian dalam laporan keuangan.

32) Pajak Penghasilan                                                                  Catatan 2r
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak
                                                                               √
      tangguhan;
   b) ketentuan mengenai saling hapus;                                         √
   c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                       √
   d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak
      tangguhan.                                                               √
33) Imbalan Kerja                                                                      Catatan 2q
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                      √
   b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang            √
      diselenggarakan oleh Perusahaan;
   c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan             √
      kerugian aktuarial; dan
   d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan
      penyelesaian.                                                            √

34) Saham Treasuri                                                                 √
Page 24
                                                                      Page 24 of 110




         Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran
         atas pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

      35) Pembayaran Berbasis Saham                                                        √
         Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi
         pembayaran berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas
         dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.

      36) Kuasi-Reorganisasi                                                               √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
         b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
         c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
         Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

      37) Biaya Pinjaman                                                               √       Catatan 2j.
         Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya
         pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset
         kualifikasian.

      38) Segmen Operasi                                                               √       Catatan 2w.
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen
         untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.

      39) Laba (Rugi) per saham                                                        √       Catatan 2s.
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per
         saham dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.



3.       Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

 a.      Aset

         Kas dan Setara Kas
Page 25
                                                                Page 25 of 110




1)   Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;         √       Catatan 4.
     b)   rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta          √       Catatan 4.
          jenis mata uang asing;
     c)   kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode          √       Catatan 4.
          pelaporan; dan
     d)   jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat       √       Catatan 5.
          digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
2)   Khusus Industri Perbankan                                                       √
     a)   Kas

          Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan
          jenis mata uang.
     b) Giro pada Bank Indonesia
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis
              mata uang (nilai dalam mata uang original); dan
          (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi
              GWM bank pada saat periode pelaporan.
     c)   Giro pada Bank Lain
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
          (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
          (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-
              masing giro;
          (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
              mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
          (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
Page 26
                                                                Page 26 of 110




          (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
              penurunan nilai.
     d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
          (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan
              nilai (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai
              (unimpaired);
          (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
          (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode
               berjalan;
          (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang
              mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
          (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;

          (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah,
               bank beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan
               diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari
               otoritas yang berwenang; dan
          (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
              penurunan nilai.
3)   Piutang Usaha                                                                       Catatan 6
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak             √
         berelasi;
     b) jumlah piutang menurut debitur;                                              √   untuk informasi
                                                                                         mengenai jumlah
                                                                                         piutang menurut
                                                                                         debitur karena sudah
Page 27
                                                              Page 27 of 110




                                                                                       tidak dimintakan lagi
                                                                                       berdasarkan
                                                                                       keputusan Ketua
                                                                                       Bapepam-LK No. KEP-
                                                                                       347/BL/2012
                                                                                       tertanggal 25 Juni
                                                                                       2012.
     c) jumlah piutang menurut mata uang;                                      √
     d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;        √
     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian      √
         penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan
         piutang;
     f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau                 √
         keyakinan manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak
         dibentuk cadangan;
     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan         √       Catatan 6 dan 7.
         alasan dijaminkan;
     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga                   √
         efektif; dan
     i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer,         √
         meliputi:
       (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan
           ikatan penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
       (2) jaminan yang diberikan (bila ada).
4)   Khusus Industri Asuransi                                                      √
     a) Piutang Premi
        Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
       (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
       (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
       (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan
           solvabilitas.
     b) Piutang Koasuransi
Page 28
                                                              Page 28 of 110




       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
       (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
       (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
       (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam
           perhitungan solvabilitas.
     c) Piutang Reasuransi
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
       (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan;
                 dan
       (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam
                 perhitungan solvabilitas.
     d) Piutang Hasil Investasi
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak
           ketiga;
       (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
       (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
       (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan
           solvabilitas.
5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                √
     a) Piutang Pembiayaan Konsumen
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
             kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
         (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
         (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan
             transaksi kerja
Page 29
                                                               Page 29 of 110




     (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola
         piutang, penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang
         apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang
         tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
     (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
     (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas
         piutang pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan
         objek pembiayaan;
     (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
     (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau
         digunakan sebagai jaminan atas utang.
b) Tagihan Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan
         recourse, beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan
         pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta pendapatan
         anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
     (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan
         jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur
         dalam perjanjian anjak piutang.
c)   PiutangSewa Pembiayaan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
           pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di
           samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan
           nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode
           pelaporan, untuk setiap periode berikut:
           (a)   kurang dari satu tahun
           (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun
Page 30
                                                                   Page 30 of 110




                (c) lebih dari lima tahun

          (3)   pendapatan keuangan yang belum diterima;
          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat
                lessor;
          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran
                sewa minimum;
          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode;
                dan
          (7)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.


     d)   Piutang Sewa Operasi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam
                sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode
                berikut;
                (a)   kurang dari satu tahun
                (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                (c)   lebih dari lima tahun
          (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada
                periode; dan
          (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.



6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                          Tidak Signifikan
     Piutang Retensi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                   √
Page 31
                                                                  Page 31 of 110




     b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.           √
7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                √       Tidak Signifikan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari
     setiap kontrak konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
     yaitu :
     a) biaya kontrak yang terjadi;
     b) laba yang diakui;
     c) kerugian yang terjadi; dan
     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
8)   Piutang Reverse Repo                                                              √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;

     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
          Efek;
     c)   Nama pihak/counterparty;
     d) Lokasi Efek jaminan;

     e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

     f)   Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
     g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).

9)   Agunan Yang Diambil Alih                                                          √

     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
     b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih
        dengan saldo piutang yang tidak tertagih; dan
     c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul
        setelah pengambilalihan agunan tersebut.
Page 32
                                                                Page 32 of 110




10) Piutang Dividen dan Bunga

   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan               √
   dividen, bunga, dan dendakepada pihak lain.
11) Piutang Lain-Lain                                                                    Catatan 7

   Yang harus diungkapkan antara lain:

    a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                         √
    b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                      √
    c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                      √
12) Aset Keuangan Lainnya                                                        √       Catatan 15
   Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang
   bersifat lancar maupun tidak lancar.
   a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang                   √   Hanya terdapat pihak
      dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi.                                 ketiga
   b) Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian       √
            investasinya;
      (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan                   √   Tidak terdapat laba
            berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan             atau rugi yang diakui
            komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi               pada laporan keungan
            periode berjalan;
      (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode                  √
            suku bunga efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada
            nilai wajar melalui laba rugi;
      (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang                √
            belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
      (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                √

      (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset            √
            keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
Page 33
                                                                  Page 33 of 110




      (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib                        √
          diungkapkan:
          (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
          (b) alasan reklasifikasi; dan
          (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo
               yang telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk
               dijual.
      (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan                 √
          untuk Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan
          kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;
      (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk               √
          mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami
          penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami
          penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang
          dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
          penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
      (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi              √
          atas investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi
          menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
13) Khusus Deposito                                                                        Catatan 4 dan 5.
   Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
   a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                √
   b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                     √
   c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                         √
   d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito             √
      tersebut.
14) Khusus Investasi pada Sukuk                                                        √
   Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
   a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
Page 34
                                                                 Page 34 of 110




    b) tujuan model usaha yang digunakan;

    c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya;
      dan
    d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.

15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                     √
   Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
    a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

    b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

    c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

    d) Informasi penting lainnya.

16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                              √
   Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
    a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan

    b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada
      pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai
      laba atau rugi periode berjalan

17) Khusus Wesel Tagih                                                            √
   Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran
   tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat
   dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
18) Khusus Industri Asuransi                                                      √
   Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana
   jaminan.
19) Pinjaman Polis                                                                √
   Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
   a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
   b) Tingkat suku bunga.
Page 35
                                                               Page 35 of 110




20) Khusus Industri Perbankan                                                   √

   Kredit
   Yang harus diungkapkan antara lain:

    a)   Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor
         ekonomi dan jangka waktu serta kolektibilitas;
    b)   Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama
         periode berjalan;
    c)   Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
    d)   Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
    e)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
    f)   Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah
         cadangan penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;

    g)   Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio
         jumlah cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang
         telah dibentuk terhadap jumlah minimum cadangankerugian
         penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;

    h)   Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan
         kolektibilitas;
    i)   Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik
         selaku pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
    j)   Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode
         pembelian, jika ada;
    k)   Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas
         Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank
         Indonesia;
    l)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
         penurunan nilai.
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                            √
Page 36
                                                                 Page 36 of 110




    Yang harus diungkapkan antara lain:

    a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang,
         dan jatuh tempo;

    b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah
         cadangan penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
    c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan
         pihak ketiga;
    d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
         penurunan nilai tagihan akseptasi
22) Persediaan
    a)   Yang harus diungkapkan antara lain:                                              Catatan 8.
         (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat           √
             menurut klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;
         (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar           √
             dikurangi biaya untuk menjual;
         (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode           √
             berjalan;
         (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang          √
             jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
             berjalan;
         (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang        √
             diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui
             sebagai beban dalam periode berjalan;
         (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai           √
             persediaan yang diturunkan;

         (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk                     √
             persediaan yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
             diungkapkan:
Page 37
                                                             Page 37 of 110




           (i)  jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
                berjalan; dan
           (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
                biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
     (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima                 √       Catatan 24.
         jaminan, dan alasan dijaminkan; dan

     (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai                 √       Catatan 8.
          pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
          manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila
          tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

b)   Khusus Industri Perhotelan                                                   √   Tidak signifikan.

     Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut
     klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:

     (1)     Makanan dan minuman;
     (2)     Perlengkapan; dan
     (3)     Barang Dagangan.
c)   Khusus Industri Real Estat                                                   √   Tidak Signifikan
     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
           (a) Tanah Matang;
           (b) Unit Bangunan; dan
           (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.

     (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual
           belinya telah berlaku namun penjualannya belum diakui,
           termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.

d)   Tanah untuk Pengembangan                                                     √   Tidak Signifikan.

     Tambahan pengungkapan antara lain:
Page 38
                                                             Page 38 of 110




      (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

      (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah
           untuk pengembangan; dan

      (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

e)    Khusus Industri Media                                                       √

      Tambahan pengungkapan antara lain:

      (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);

      (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);

      (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan

      (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

f)    Khusus Industri Rumah Sakit                                             √       Tidak Signifikan

      Tambahan pengungkapan antara lain:
      (1) Obat-obatan;
      (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
      (3) Persediaan lainnya
g) Khusus Industri Peternakan                                                     √

     (1)   Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut
           klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
           (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

           (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
     (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek                                   √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 39
                                                               Page 39 of 110




          (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi
              hewan ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum
              menghasilkan;

          (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok
              selama paling tidak 2 tahun terakhir;

          (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
              menghasilkan;

          (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
              penghapusan persediaan yang mati atau hilang;

          (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan
              asuransi dan risiko yang ditutup;

          (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
               cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;

          (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan
              asuransi; dan

          (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
              menerima jaminan.

23) Pajak Dibayar Di muka                                                           Catatan 21a.

   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan              √
   b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.       √
24) Biaya Dibayar Dimuka
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.         √   Catatan 9.
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk                 √   Catatan 39
    Dijual
   Yang harus diungkapkanantara lain:
Page 40
                                                                    Page 40 of 110




    (1)   uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;         √
    (2)   uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah                √
          kepada pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu
          pelepasan;
    (3)   kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan               √
          nilai;
    (4)   dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan           √
          dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
          memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari
          satu tahun;
    (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang              √
          dimiliki untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan
          SAK yang berlaku; dan
    (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk
          dijual atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya,                  √
          diungkapkan:
          (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
               i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok
                   lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual,
                   disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian
                   kembali yang telah diakui apabila aset atau kelompok lepasan
                   tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual;
                   dan
               ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak
                   menjual;
          (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan
               tersebut; dan
          (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan
               periode sajian sebelumnya.
26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                         Catatan 40
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a)     rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                    √
Page 41
                                                                   Page 41 of 110




   b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai                 √
         serta penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
   c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan
         kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan
                                                                                    √
         penghapusan piutang;
   d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
                                                                                    √       Catatan 6, 7
         penurunan nilai; dan
   e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar,
         hal tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                 √


27) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                         Catatan 10
    Yang harusdiungkapkan antara lain:
    a)   nama entitas asosiasi;                                                     √
    b)   persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan,          √
         beserta alasannya;
    c)   nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang            √
         kuotasi harganya tersedia;
    d)   ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah
                                                                                    √
         agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
    e)   alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan
         memiliki lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak              √
         suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
    f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika         √
         laporan keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode
         ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Perusahaan,
         dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
    g)   sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan
         entitas asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                     √
    h)   bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila
         Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas
                                                                                        √
         asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
         secara kumulatif;
                                                                                        √
Page 42
                                                                    Page 42 of 110




   i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi
        bersama-sama dengan investor lain;
   j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban             √
        bersama-sama untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi;
        dan
                                                                                     √
   k)   ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual
        atau dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan
        metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan
        laba atau rugi.
28) Khusus Industri Konstruksi
   Jaminan
                                                                                     √
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan
   jumlah jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan
   adanya jaminan tersebut.

29) Khusus Industri Kehutanan                                                        √
   HTI dan HTI dalam pengembangan
   Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI,
   yang disajikan sebagai berikut:
   a) Saldo awal;
   b) Penyisihan periode berjalan;
   c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
   d) Saldo akhir.
30) Khusus Industri Jalan Tol                                                        √
   Hak Bagi Hasil Tol
   Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-
   hal berikut:
   (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
   (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
   (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
Page 43
                                                                Page 43 of 110




   (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak
       bagi hasil tol.
31) Khusus Industri Perkebunan                                                   √
   Tanaman Perkebunan
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Untuk tanaman telah menghasilkan
      (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis
          tanaman;
      (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman
          untuk setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
      (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
      (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi
          penanaman;
      (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling
          sedikit 2 tahun; dan
      (6) Tanaman yang dijaminkan.
    b) Untuk tanaman belum menghasilkan
      (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
          (a) Saldo awal
             i.   Tambahan tahun berjalan
             ii. Biaya langsung
          (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal
              terjadi depresiasi luar biasa
             i.   Pengurangan tahun berjalan
             ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah
                 menghasilkan
          (c) Pengurangan lainnya
          (d) Saldo akhir;
      (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti
          Plasma yang menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang
Page 44
                                                                Page 44 of 110




               bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
               plasma); dan
        (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
32) Khusus Industri Peternakan                                                       √
   Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
      menghasilkan) dan hewan ternak telah menghasilkan;
   b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
      paling tidak 2 tahun terakhir;
   c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
   d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area
      peternakan;
   e) Kondisi hewan ternak;
   f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
   g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi
      dan risiko yang ditutup;
   h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
      kematian atau metode penghapusan langsung;
   i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika
        ada;
   j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika
      ada; dan
   k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
      jaminan.
33) Properti Investasi                                                                   Catatan 12.
   a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan,
                model Nilai Wajar atau model biaya;                              √       Catatan 2k
         (2)    metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam
                menentukan Nilai Wajar dari Properti Investasi;                      √
Page 45
                                                                Page 45 of 110




     (3)   pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti
           pasar atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat              √
           properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat
           diperbandingkan;
     (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian
                                                                                 √
           terakhir;
     (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                                                                                 √       Catatan 12
           (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                 Tidak Signifikan
           (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti            √
                 Investasi yang menghasilkan maupun yang tidak
                 menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut;
                 dan
           (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam
                 laba rugi atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok         √
                 aset yang menggunakan model biaya ke kelompok aset yang
                 menggunakan model Nilai Wajar;
     (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti
                                                                                     √
           Investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan;
           dan
     (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau
           mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan,                    √
           pemeliharaan atau peningkatan.
b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai
     Wajar, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf                     √
     (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
     (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada
           awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
           pengurangan, dan reklasifikasi;
     (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan
           secara signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka
           Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian
           tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan
           dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
           (a)    jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah
                  ditambahkan kembali; dan
Page 46
                                                                Page 46 of 110




           (b) penyesuaian signifikan lain.
c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya,
     selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a)
     ditambahkan pengungkapan antara lain:
                                                                                 √           Catatan 2k
     (1)   umur manfaat;
                                                                                 √           Catatan 12
     (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan
           Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan                             Catatan 12
           menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
                                                                                 √
     (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan
           alokasi beban penyusutan;
     (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan
           rugi penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang                     √
           berlaku;
     (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan
                                                                                         √
           sendiri; dan
     (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.                                       √
d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
     pengembangan, Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan                           Tidak Signifikan.
           pengembangan;                                                             √
     (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
                                                                                     √
     (3)   estimasi saat penyelesaian;                                               √
     (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;                                         √
     (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti
           Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan                  √
     (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti
                                                                                         √
           investasi yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
           wajib diungkapkan:
           (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
              berjalan; dan
           (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
              biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
Page 47
                                                                 Page 47 of 110




34) Aset Tetap                                                                            Catatan 11
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah                √
      berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau
      aset sewa pembiayaan;
   b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset            √
      Tetap pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
      penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
   c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan                 √
      alokasi beban penyusutan;
   d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui
                                                                                  √
      dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);
   e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                         √
   f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang                       √
      mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan
      dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada
      laporan laba rugi komprehensif;
   g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus
      diungkapkan:
      (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
                                                                                  √       Catatan 11
      (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)            √   Hanya tanah
         apabila Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah
         revaluasian;
      (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                    √       Catatan 11
      (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam                       √       Catatan 11
         mengestimasi Nilai Wajar aset;
                                                                                  √       Catatan 11
      (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut
         dicatat dengan model biaya; dan
      (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan           √
         prubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi
         saldo surplus kepada para pemegang saham.
   h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus
      diungkapkan antara lain:
Page 48
                                                              Page 48 of 110




     (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
     (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                    √
                                                                               √
     (3) estimasi saat penyelesaian;
                                                                               √
     (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
                                                                                   √
     (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap
        dalam pembangunan; dan                                                 √
     (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
        memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
       (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
                                                                               √
           berjalan; dan
       (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah           √
           biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
     (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
     (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah                   √
        disusutkan penuh dan masih digunakan;                                      √
     (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan
        aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;            √
     (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap
        apabila berbeda secara material dari jumlah tercatat;                  √
     (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset
        Tetap yang dihentikan pengakuannya;                                    √
     (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar               √
        diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;             √
     (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan
        menurut jenis Aset Tetap;
     (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan          √
        nilai atau pemulihan penurunan nilai;
     (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang             √
                                                                                       Catatan 11, 17 dan 24
        menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan
                                                                               √
     (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai
        pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat
Page 49
                                                               Page 49 of 110




        manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
        diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                             √

   Aset Minyak dan Gas Bumi
   (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas
   bumi)
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage,
       unoperated acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang
       berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan
       serta fasilitas dalam pengerjaan;
   (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
       (a)       Lokasi penambangan;
       (b)       Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
       (c)Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
          penambangan; dan
       (d)       Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
   (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung
      hak tagih kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas
      tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
36) Aset Tak Berwujud                                                                    Catatan 13
   Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara
   lain:
   a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                           √       Tidak   signifikan.
   b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan           √
                                                                                        Tidak signifikan.
      laba rugi komprehensif;
   c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset
                                                                                √
      Takberwujud pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan                        Tidak signifikan.
      penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
   d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang                √
      memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
Page 50
                                                                 Page 50 of 110




      (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
          berjalan; dan
      (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
          pinjaman yang layak dikapitalisasi;
   e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung
                                                                                  √
      penentuan dan penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai
      dengan umur manfaat tidak terbatas;
   f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari
      setiap Aset Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan             √
      Perusahaan;
   g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan
      awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku,                    √
      diungkapkan:
      (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
      (2) jumlah tercatatnya; dan
      (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model
          biaya atau model revaluasi;
   h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
      kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang           √
      menjadi jaminan untuk Liabilitas;
   i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
                                                                                  √
   j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:            √
      (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
      (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
      (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
      (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
          mengestimasi Nilai Wajar aset;
      (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset
          tersebut dicatat dengan model biaya; dan
      (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
          perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan
          distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                         ✓
Page 51
                                                           Page 51 of 110




a)   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
     Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
     Lingkungan Hidup Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan
        tentang :
     (1) Saldo awal;
     (2) Penambahan dan pengurangan;
     (3) Saldo akhir.
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
   Yang harus diungkapkanantara lain:
   (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of
       interest yang mencakup saldo awal, penambahan dan
       pengurangan, dan saldo akhir; dan
   (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi,
       dan arus kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi
       pertambangan.

c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah
   tambang.
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
         (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
         (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
     (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang
         terdiri dari (1) biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan
         lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio
         aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
     (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
     (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi
         penundaan masa produksi, meliputi penjelasan :
         (a) Alasan terjadinya penundaan;
Page 52
                                                          Page 52 of 110




      (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya
          produksi, dan
      (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya
          evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang ditangguhkan
          tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
          dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
d) Biaya Pengembangan Tangguhan
  Yang harus diungkapkan antara lain :
  (1)    Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
     selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
    (a)   Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
    (b)   Saldo awal;
    (c)   Penambahan/pengurangan;
    (d)   Amortisasi, dan
    (e)   Saldo akhir.
  (2)   Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan
     pengembangan yang masih berjalan;
  (3)    Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
     pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan manajemen
     tidak dapat dipulihkan;
  (4)    Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang
     ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi
     penjelasan:
    (a)   Alasan terjadinya penundaan;
    (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya
          produksi; dan
    (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi
          bila ada, terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
          metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam
          menghitung penurunan nilai tersebut.
  (5)    Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus
     diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan
     untuk tiap-tiap Area of Interest.
Page 53
                                                                   Page 53 of 110




b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha                                                                           Catatan 19
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak         √
           berelasi;
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                  √
      c)   jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos               √
           yang berhubungan.
 2)   Provisi
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan
         provisi jangka panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                        √       Catatan 6, 7 dan 14
           (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                       √
           (3)   jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode
                                                                                    √
                 bersangkutan;
           (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas                √
                 jumlah yang belum digunakan;
           (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini,    √
                 yang terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap
                 perubahan tingkat diskonto;
           (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat         √
                 terjadinya arus keluar sumber daya ekonomi;
           (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar
                                                                                        √
                 sebagaimana dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan,
                 Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
                 prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan                  √
                 menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
                 penggantian tersebut.
 3)   Beban akrual                                                                  ✓       Catatan 22
Page 54
                                                                Page 54 of 110




     Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama
     beban yang belum jatuh tempo.

4)   Khusus Industri Perbankan                                                       ✓
     Liabilitas Segera
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
     b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
5)   Utang Repo                                                                      ✓
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada
        transaksi repo;
     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
        Efek.
6)   Khusus Kontrak Konstruksi
     Utang Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari
     setiap kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus
     dirinci dalam bentuk tabel
     yaitu :
     a) biaya kontrak yang terjadi;                                              √       Tidak Signifikan.
                                                                                 √
     b) laba yang diakui;
     c) kerugian yang dialami; dan                                               √
     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                   √

7)   Khusus Industri Perbankan                                                       ✓
     a) Simpanan Nasabah
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
        mengungkapkan:
        (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
Page 55
                                                                Page 55 of 110




        (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak
            ketiga;
        (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
        (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
        (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya
            diblokir atau dijaminkan; dan
        (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
     b) Simpanan dari Bank Lain
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
        (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak
            ketiga;
        (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
        (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
            dan
        (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya,
            misalnya diblokir atau dijaminkan.
8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                 ✓
      a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
         (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
         (3) Rincian berdasarkan mata uang;
         (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
         (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
             memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
      b) Utang Klaim                                                             √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
             ketiga;
Page 56
                                                           Page 56 of 110




     (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
     (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
     (4) Jumlah utang menurut mata uang.
c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                         √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
     (2) Jumlah menurut tertanggung;
     (3) Jumlah menurut mata uang; dan
     (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum
         dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan                                    √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Jumlah menurut program asuransi;
     (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
     (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan
         kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
     (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
         memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite)                                               √
   Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
         ketiga;
     (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

     (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
     (4) Jumlah menurut umur utang.
f)   Utang Reasuransi                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
         ketiga;
Page 57
                                                                Page 57 of 110




          (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang;
          (4) Jumlah menurut umur utang; dan
          (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
     g) Utang Komisi                                                                 √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
          (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (3) Jumlah menurut jenis asuransi.


     h) Titipan Premi                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

     i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                               √
          Yang harus diungkapkan:
          (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
          (2) Dasar perhitungan; dan
          (3) Saldo menurut usia.
9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                      √       Catatan 26
     Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
10) Utang Pajak                                                                          Catatan 21
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jenis dan jumlahnya; dan                                                 √
     b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                      √
11) Khusus Industri Pembiayaan                                                       ✓
     Kewajiban Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan
        recourse; dan
Page 58
                                                                      Page 58 of 110




    b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh
       tempo serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian
       anjak piutang.
12) Khusus Kontrak Konstruksi                                                          √       Catatan 23
   Uang Muka Kontrak
   Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang
   diterima.

13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                       ✓       Catatan 24
   Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka
   panjang sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga
   keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
14) Liabilitas Keuangan Lainnya                                                                Catatan 25
    a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk              √
             liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan
             jangka panjang;
         (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang                   √
             dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
         (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                       √
               (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
               (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan              √
               (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan         √
                     dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya
                     restrukturisasi utang dan kondisi default).
    b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
         Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                       √
         (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
               penyelesaian utang;
         (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak                 √
               pajak penghasilan yang terkait;
         (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset                 √
               yang diakui selama periode tersebut; dan
Page 59
                                                                 Page 59 of 110




         (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat              √
             utang yang telah direstrukturisasi.
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                               ✓
   Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
   yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

16) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                 ✓
   Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
   Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk                 ✓
    dijual.
   Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau
   kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat
   digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan
   yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
   Liabilitas Jangka Panjang

18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
    Yang Harus diungkapkan antara lain :
    a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                    √       Catatan 40
    b)   jumlah utang menurut mata uang; dan                                      √       Catatan 19
    c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang                          √
         berhubungan.
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                                        Catatan 24
   Yang Harus diungkapkan antara lain:
                                                                                  √
   a)    rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan
         dan jenis mata uang;
   b)    kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                 √
   c)    tanggal jatuh tempo;                                                     √
                                                                                  √
Page 60
                                                                 Page 60 of 110




   d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
        bulan;                                                                    √
   e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk
        jumlah dan tujuan perolehannya;
                                                                                  √
   f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-
        masing fasilitas pinjaman;
                                                                                  √
   g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
        utang dan kondisi default);                                               √
   h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
        berhubungan;                                                              √
   i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan
        pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau
        pembatasan perolehan utang baru; dan
                                                                                      √
   j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga
        jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua
        belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap
        diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
        (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
        (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal
              kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan
              persyaratan penting.
20) Utang Sewa Pembiayaan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi             √
        sewa (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
   b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan               √
        pada tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain
        itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di
        masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya,
        untuk setiap periode berikut:
        (1)   sampai dengan satu tahun;
        (2)   lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
Page 61
                                                               Page 61 of 110




        (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
   c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada                √
        periode tersebut;
                                                                                √
   d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang
        diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat
        dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi
        keuangan;
   e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya        √
        sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali
        (sale and leaseback); dan
   f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:         √
        (1)   dasar penentuan utang sewa kontinjen;
        (2)   ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi
              perpanjangan atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-
              syaratnya; dan
        (3)   pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian
              sewa.
21) Khusus Industri Perbankan                                                   √
    a) Surat Berharga yang Diterbitkan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
        (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
        (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan
            pemeringkat;
        (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
        (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
            waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus
            dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
        (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas
            surat berharga yang diterbitkan.
    b) Pinjaman Diterima
Page 62
                                                               Page 62 of 110




        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
        (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
            waktu perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset
            bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt
            covenance);
        (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
        (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari
            pemerintah atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih
            rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen
            mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
            terhadap laba bersih.
   c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
        (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode
            berjalan;
        (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
            kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank
            pada saat periode pelaporan; dan
        (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
            penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                         √
   Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
   Tangguhan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan
      menunjukkan:
Page 63
                                                                    Page 63 of 110




        (1)   Saldo awal;
        (2)   Penyisihan yang dibentuk;
        (3)   Pengeluaran yang terjadi; dan
        (4)   Saldo akhir.
   b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
   c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat
        lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
   d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya
        material, misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan
        dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
   e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
        (1) Saldo awal;
        (2) Penambahan dan Pengurangan ;
        (3) Saldo akhir.
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                                                  Catatan 26
    a) imbalan Pasti
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)   gambaran umum mengenai jenis program.                                  √
        (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan
              pasti yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama
              periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
              (a)   biaya jasa kini;                                                 √
              (b)   biaya bunga;                                                     √
              (c)   iuran oleh peserta program;                                      √
                                                                                     √
              (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
              (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur          √
                    dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang
                    penyajian;
              (f)   imbalan yang dibayarkan;                                         √
              (g)   biaya jasa lalu;                                                 √
              (h)   kombinasi bisnis;                                                    √
Page 64
                                                             Page 64 of 110




      (i)   curtailment; dan                                                      √
      (j)   penyelesaian.                                                         √
(3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan
                                                                              √
      dari program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang
      dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
(4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program
      serta saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang
      diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara
      terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada
      setiap:
      (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;                          √
      (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                √
                                                                              √
      (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang
            diukur dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang
            penyajian;
                                                                              √
      (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
                                                                              √
      (e)   iuran oleh peserta program;                                       √
      (f)   imbalan yang dibayarkan;
                                                                                  √
      (g)   kombinasi bisnis; dan
      (h)   penyelesaian;                                                         √
(5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana
      dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program
      sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas
      yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
      mengungkapkan:                                                          √
      (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui
            dalam laporan posisi keuangan;                                    √
      (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi
            keuangan;                                                         √
      (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan
            oleh batasan dalam SAK;                                           √


                                                                              √
Page 65
                                                            Page 65 of 110




      (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak
            penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;          √
            dan
      (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
(6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut
      dan nama pos dimana hal tersebut termasuk:
      (a)   biaya jasa kini;
      (b)   biaya bunga;
      (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
      (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang
            diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
      (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih
            metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
      (f)   biaya jasa lalu;
      (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan                  √
            penyelesaiannya; dan
      (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
(7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain
      yang akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
      (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                               √
      (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
                                                                             √
(8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang
      diakui pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal
      Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam
      pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
(9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan
      Nilai Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari
      aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada,
      instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset
      lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
      (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
                                                                             √
Page 66
                                                          Page 66 of 110




    (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh
          Perusahaan;                                                      √
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat
     pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan,
     termasuk dampak kategori utama dari aset program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas
     setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir               √
    periode pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut            √
    dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel
    lainnya, termasuk:
    (a) tingkat diskonto;                                                  √
     (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program
          untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan;
      (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang
                                                                           √
          disajikan dalam laporan keuangan pada setiap hak
          penggantian yang diakui sebagai Aset;
      (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam
          indeks atau variabel tertentu lainnya dalam masa program
          formal atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan         √
          masa depan);                                                         √
    (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan

    (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                  √
 (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam
    tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
      (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya
          kesehatan pascakerja periodik neto; dan
    (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya
          kesehatan.
    (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi
           yang tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase
          kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang
          diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka
          persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.                     √
Page 67
                                                           Page 67 of 110




(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun
    sebelumnya dari:                                                            √
    (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program
          dan surplus atau defisit pada program; dan
                                                                                √
    (b)   penyesuaian yang timbul pada:
          (i)  liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau
               persentase dari liabilitas program pada akhir periode
               pelaporan; dan
          (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase           √
               dari aset program pada akhir periode pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan
    secara andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam
    program selama periode tahunan dimulai setelah periode
    pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar               √
    entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
    (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk
          pembebanan biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak
          ada kebijakan seperti itu;
                                                                                √
    (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti
          neto sesuai SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
          (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan
                keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti
                dan dampak keuangan atas perubahan program selama               √
                periode tersebut;
          (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai
                dengan huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik
                                                                                √
                informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif
                termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
          (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk
                periode sesuai SAK informasi tentang program secara
                keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir      √
Page 68
                                                                       Page 68 of 110




                     (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                     dan butir (16) serta butir ii.
                                                                                        √
    b) Iuran Pasti
        Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus
        mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program
        iuran pasti.
                                                                                            √
    c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
        Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan                       √
        kerja jangka panjang lainnya.
    d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
        Yang harus diungkapkanantara lain:
        (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja;
              dan
        (2)   penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
24) Utang Obligasi                                                                          √
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah
        dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
        bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan
        penerbitannya;
   b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
   c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
        bulan;
   d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
   e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
        obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
   f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
   g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
      memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
      utang dan kondisi default); dan
Page 69
                                                                  Page 69 of 110




   h) persyaratan penting lainnya.

25) Sukuk                                                                          √
   a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah
        yang digunakan.
   b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
        (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk,
         termasuk:
            (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang
                  digunakan;
            (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
            (c)   nilai nominal;
            (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
            (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran
                  nisbah bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
            (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau
                  pembayaran imbalan atau bagi hasil;
            (g)   jangka waktu;
            (h)   tujuan penerbitannya; dan
            (i)   persyaratan penting lain;
        (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
        (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
        (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua
          belas) bulan;
        (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
        (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
        (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
          Perwaliamanatan; dan
        (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau
          Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
          Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
26) Utang Subordinasi                                                              √
Page 70
                                                                  Page 70 of 110




   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan
        kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan
   b)   tujuan perolehannya;
   c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
   d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
        utang dan kondisi default);
   e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
        dan
   f)   persyaratan penting lainnya.
27) Obligasi Konversi                                                              √   Catatan 27.

   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh
        tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat                   √
        obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
   b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio
        konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo
        serta persyaratannya, dan penalti;
   c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan
        memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise
        price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang
        obligasi konversi;
   d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
   e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
   f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)             √
        bulan;
   g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
   h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
        obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
   i)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
        utang dan kondisi default);                                                √
Page 71
                                                                 Page 71 of 110




      j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui
            penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama
            pembeli;
      k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m)    persyaratan penting lainnya
c.    Ekuitas

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham                                                                         Catatan 29
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
            (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;    √
            (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap
                                                                                  √
                jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan
                pembayaran kembali atas modal; dan
            (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi               √
                dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan
                persyaratan;
       b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam           √
             ekuitas;
       c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar
             saham dan persentase kepemilikan, yaitu:
            (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau
                                                                                  √
                lebih;
            (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan              √
            (3) Pemegang saham lainnya;
                                                                                  √
       d)    Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
            (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham
                tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi          √
Page 72
                                                                    Page 72 of 110




                Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait,
                dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
            (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi
                                                                                     √
                agio, saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum
                dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                (right issue dan private placement), pelaksanaan waran, serta
                konversi obligasi; dan
            (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka
                                                                                             √
                ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan
                modal;
      e)     Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di            √           Catatan 1b
             Bursa Efek, agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan
             yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                         Catatan 30
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                    √
                                                                                             √
     b)    Uraian sumber agio saham;
     c)    Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
                                                                                         √
     d)    Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                   √
     e)    Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                    √
     f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas
           sepengendali, antara lain:
           (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang                          √
               berkombinasi;
           (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-                       √
               entitas yang bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak
               bersifat sementara;
           (3) Tanggal efektif transaksi;                                                    √
                                                                                             √
           (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual
               atau dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
                                                                                             √
Page 73
                                                                        Page 73 of 110




          (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan
              jumlah imbalan yang terjadi;                                               √
          (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta
              selisih antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan
              yang diserahkan atau diterima; dan                                         √
          (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi
              antara lain:
                (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah
                      dilaporkan sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;
                (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau
                      bisnis yang dikombinasikan;
                (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan
                      kembali.
3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya                         √
          Pengendalian yang meliputi:
          (1)   Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
          (2)   Nama entitas anak; dan
          (3)   Nama pihak yang bertransaksi;
     b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya            √
          Pengendalian; dan
     c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada
          saat hilangnya Pengendalian.                                                   √

4)   Saham Treasuri                                                                      √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau
           pengurangan modal disetor;
     b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham
           treasuri yang diperoleh;
Page 74
                                                                Page 74 of 110




     c)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai
          pengurangan modal disetor;
     d)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta
          selisih antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham
          treasuri; dan
     e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5)   Saldo Laba
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                     √
     a)   Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
                                                                                     √
     b)   Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan
          RUPS yang terkait; dan
     c)   Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap     √
                                                                                         Catatan 31
          pos cadangan.
6)   Waran                                                                           √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
     b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
     c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
     d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya;
        dan
     e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                             √       Cukup jelas di laporan
     Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan                    perubahan ekuitas.
     masing-masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.


8)   Kepentingan Nonpengendali                                                   √       Catatan 28
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham
     nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak
Page 75
                                                                    Page 75 of 110




      dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas
      induk.

d.    Laba Rugi Komprehensif

 1)   Pendapatan                                                                                 Catatan 32
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui
           selama periode, termasuk pendapatan yang berasal dari:
           (1)   Penjualan barang;                                                   √
           (2)   Penjualan jasa;                                                     √
           (3)   Bunga;                                                                      √
           (4)   Royalti; dan/atau                                                           √
           (5)   Dividen;
                                                                                         √       Tidak Signifikan.
           diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
           ketiga;
      b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                           √           Catatan 32

      c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10%                   √   Catatan 32
           (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
      d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa
                                                                                             √
           yang tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika
           ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan
           pihak ketiga;
      e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
           (1)   Pendapatan kontrak konstruksi:
                                                                                                 Catatan 32
                 (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan      √
                       dalam periode berjalan;
                 (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan
                       kontrak yang diakui dalam periode berjalan; dan                   √       Tidak signifikan.
                 (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap
                       penyelesaian kontrak;                                                     Tidak signifikan.
                                                                                         √
Page 76
                                                                     Page 76 of 110




          (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode
                pelaporan:                                                            √
                (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui             Tidak signifikan.
                      sampai tanggal pelaporan;                                       √
                (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
                                                                                      √
                (c)   Jumlah retensi;                                                 √
          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-
                masing sebagai Aset dan Liabilitas;
     f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan,
          diungkapkan secara terpisah, antara lain:                                       √

          (1)   Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
                transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh
                Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang
                antara lain terdiri dari:
                (a)   Pendapatan bruto;
                (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
                (c)   Total pendapatan neto.

2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                  ✓
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Dasar ketentuan tarif;
     b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
     c) Masa berlaku tarif;
     d) Besaran tarif; dan
     e) Perjanjian lain yang terkait.
3)   Khusus Industri pembiayaan                                                           ✓
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
Page 77
                                                                 Page 77 of 110




     b) Pendapatan anjak piutang; dan
     c) Pendapatan sewa.
4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                  √       Tidak Signifikan.

     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap,
     rawat jalan dan penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
     a) Restitusi;
     b) Subsidi tidak mampu; dan
     c) Selisih perhitungan klaim.

5)   Khusus Industri Transportasi                                                     ✓
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
     c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus,
        taksi, feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan
        atas dasar kepemilikan armada tersebut.

6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                   ✓
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa
     interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang
     dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.

7)   Khusus Industri Asuransi:                                                        ✓
     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
     kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan)
     premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
Page 78
                                                                Page 78 of 110




     Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                      ✓
     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian
        pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
     b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan
        tol, maka pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut
        harus diungkapkan.

9)   Khusus Industri Perbankan                                                       ✓
     Pendapatan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
     a) Obligasi Pemerintah;
     b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi
        yang diakui;
     c) Efek-efek; dan
     d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.


10) Beban Pokok Penjualan                                                                Catatan 33
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi          √
          yang dirinci:
          (1)   Biaya bahan baku;
          (2)   Biaya tenaga kerja; dan
          (3)   Biaya overhead
          ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
     b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh
                                                                                 √
          perseratus) dari pendapatan; dan
Page 79
                                                                 Page 79 of 110




   c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa        √
        yang dijual.
11) Khusus Industri Rumah Sakit                                                       √       Tidak Signifikan.
   Beban Departementalisasi/Beban Operasional
   Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
   a) Beban bahan;
   b) Beban jasa pelayanan;
   c) Beban pegawai;
   d) Beban penyusutan sarana medis;
   e) Beban pemeliharaan sarana;
   f)   Beban asuransi;
   g) Beban langganan daya dan jasa;
   h) Beban depresiasi.
12) Khusus Industri Asuransi:                                                             ✓
   a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
        kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan)
        estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.

   b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat,
        diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim
        kematian.
   c) Komisi Neto
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
        kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis
        asuransi.

   d) Hasil Investasi
Page 80
                                                              Page 80 of 110




        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis
        investasi.

13) Khusus Industri Perhotelan                                                     √       Tidak Signifikan.
   Beban Departementalisasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
   b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
   c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14) Beban Usaha
   Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori
   fungsinya, yaitu antara lain:                                               √           Catatan 34
   a)   Beban penjualan;
   b)   Beban distribusi; dan
   c)   Beban umum dan administrasi.
15) Khusus Industri Perbankan                                                          ✓
   a) Beban Bunga
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga
        berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
   b) Beban Provisi dan Komisi
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban
        provisi dan komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

16) Khusus Industri Pembiayaan                                                         ✓
   BebanKerugian Penurunan Nilai
   Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan
   nilai untuk masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan
   Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.

17) Pendapatan dan Beban Lainnya
Page 81
                                                                 Page 81 of 110




   Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
                                                                                  √       Catatan 36
    b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                          √       Catatan 36
    c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
      (1) biaya pinjaman meliputi:
          (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode
                suku bunga efektif;                                                   √

          (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai               √
                SAK yang berlaku; dan
          (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang
                asing sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai
                penyesuaian terhadap bunga;
      (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen
          keuangan meliputi:                                                          √
          (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk
                dijual;                                                               √
          (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai
                Wajar melalui laba rugi; dan                                          √
          (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan
                untuk lindung nilai.
    d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura                      Catatan 10
                                                                                  √
       Bersama meliputi :
                                                                                           Catatan 39
      (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau
          Ventura Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode
          ekuitas; dan                                                                ✓
      (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan,
          yang diungkapkan secara terpisah.

18) Khusus Industri Perbankan                                                         ✓
   a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis
      aset keuangan.
Page 82
                                                                 Page 82 of 110




   b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-
        surat berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

   c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan
        Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

19) Pendapatan Komprehensif Lain                                                          Sudah jelas di laporan
                                                                                          perubahan ekuitas
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a)   perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset                  √
        Takberwujud;
   b)   keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;             √
   c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                          √
   d)   keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;               √

   e)   bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai           √
        dalam rangka lindung nilai arus kas; dan
        bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau
        Ventura Bersama.

20) Pajak Penghasilan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
                                                                                  √       Catatan 21f
          (1) beban (penghasilan) pajak kini;
          (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang           √
              berasal dari periode lalu;
          (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari        √
              perbedaan temporer dan pembalikannya;
          (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan               √
              perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan
              yang baru;
Page 83
                                                              Page 83 of 110




     (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui                 √
         sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang
         digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak
         tangguhan;
     (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau                 √       Catatan 21g
         pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan;
         dan
                                                                                       √
     (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan
         kebijakan akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan dalam
         laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat
         diperlakukan secara retrospektif;
b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi               √       Catatan 21g
     yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
                                                                                   √
c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen
     pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan
     komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba
     akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:                           √
     (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil
         perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku,
         dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
         berlaku; atau
     (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak             √
         yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif
         pajak yang berlaku;
e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan
     perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode                 √           Catatan 21j
     akuntansi sebelumnya;
f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan
     temporer yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum                              √
Page 84
                                                              Page 84 of 110




     dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam
     laporan keuangan;
                                                                                   √
g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi
     pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi
     dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum
     diakui;
h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara          √       Catatan 21f
     sebagai berikut:
     (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
     (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
     (3) laba kena pajak;
i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif       √       Catatan 21f
     pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang
     berlaku;
                                                                               √
j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar
     dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang          √       Catatan 21g
     belum dikompensasi:
     (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada
           laporan posisi keuangan untuk periode sajian; dan
     (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam
           laba rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan
           jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam
           laporan posisi keuangan;
                                                                                   √
l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
     (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
     (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan
         selama periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap
         periode sajian;                                                           √
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada
   pemegang saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan
Page 85
                                                              Page 85 of 110




        sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak
        diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;                          √
   n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak
        tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak
        pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;                                 √
   o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat
        pajak tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan
        yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal
        akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
   p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang
        mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:                    √
        (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi
            laba kena pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan             √
            perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan
        (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode
            sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya aset pajak
            tangguhan terkait.
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba          √       Catatan 35
      per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut
      terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
      untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
      individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
      saham;
   b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai
      penyebut dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
                                                                               √       Catatan 35
      rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup
      dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi
      laba per saham;
Page 86
                                                                 Page 86 of 110




   c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen)              √
      yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan,
      namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian
      karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
   d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi            √
      saham biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku,
      yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan
      mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham
      biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
      dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
   e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                √

22) Transaksi Pihak Berelasi                                                              Catatan 40

   Yang harus diungkapkan antara lain:
    a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi,
         yang jumlahnya:
         (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk
                                                                                  √
               transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat;
               dan/atau
         (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor        √
               untuk transaksi dengan entitas berelasi.
    b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga
                                                                                  √
        terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi
        serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
    c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan
         hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai
         transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk
         memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan
         keuangan, paling kurang:
         (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total
                                                                                  √
              pendapatan dan beban terkait;
Page 87
                                                               Page 87 of 110




     (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau
         Liabilitas, termasuk komitmen, dan:                                    √
         (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat
               jaminan, dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk
               penyelesaian; dan
         (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
     (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan
         kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan           √
         penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang
         usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
     (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan
         nilai, jika dilakukan pembentukan;                                         √       Tidak signifikan.
d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam
     huruf a) dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing
     kategori berikut:
     (1) entitas induk;                                                                 √
     (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan
                                                                                        √
         terhadap entitas;
     (3) entitas anak;                                                                  √
     (4) entitas asosiasi;
                                                                                √
     (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
     (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas             √
         induknya; dan                                                          √
     (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
                                                                                √
e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota
     atau kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang
     juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk
     masing-masing kategori berikut:
     (1) imbalan kerja jangka pendek;
     (2) imbalan pascakerja;
Page 88
                                                                   Page 88 of 110




         (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                  √
                                                                                        √
         (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
         (5) pembayaran berbasis saham.                                                 √
   f)    untuk entitas berelasi dengan pemerintah :                                     √
                                                                                        √
         (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat
             hubungannya dengan Perusahaan;
         (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual               √
             signifikan; dan
         (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara      √
             individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif
             atas luasnya transaksi tersebut.                                           √




23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                               Catatan 41
                                                                                    √
    a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang
         fungsional.
    b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta        √
            ekuivalennya dalam mata uang fungsional;
         (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang           √
            asing;
                                                                                        √
         (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang
            fungsional;
         (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk         √
            selisih kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur
            pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
         (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan        √
            diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta
            rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                         Catatan 11
Page 89
                                                                  Page 89 of 110




   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama
      periode tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau
      suatu unit penghasil kas:
        (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau              √
            pembalikan rugi penurunan nilai;
        (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama         √
            periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang
            didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
        (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba              √
            rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi
            komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai
            yang dibalik;
        (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                        √
        (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui              √
            dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut;
            dan
        (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian
            yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode              √
            tersebut.
   b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan
                                                                                   √
      untuk setiap kelompok aset.

25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi,
    dan Kesalahan Periode Lalu
   a)    Perubahan Estimasi Akuntansi                                                  √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
         (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode
             berjalan; dan
Page 90
                                                           Page 90 of 110




     (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal
         jumlah dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta
         tersebut harus diungkapkan.
b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
                                                                            √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
     (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan
         informasi yang andal dan relevan;
     (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode
         lalu sajian:
         (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
         (b) laba per saham dasar dan dilusian;
     (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode
         sebelum periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis
         dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
     (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis
         untuk suatu periode tertentu atau untuk periode-periode
         sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal
         dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
c)   Kesalahan Periode Lalu
     Yang harus diungkapkan antara lain :                                   √

     (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
     (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
         (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
         (b) laba per saham dasar dan dilusian;
     (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
     (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis
         dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan waktu
Page 91
                                                                 Page 91 of 110




              dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif
              tidak praktis.

26) Kombinasi Bisnis                                                              √

   a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk
        setiap kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
        (1)   nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
        (2)   tanggal akuisisi;
        (3)   biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan
              Efek ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-
              masing kombinasi bisnis;
        (4)   persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
        (5)   alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang
              cara pihak pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak
              yang diakuisisi;
        (6)   penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill
              yang diakui;
        (7)   Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang
              dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
              utama imbalan;
        (8)   kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
              (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
              (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan
                  jumlah pembayaran; dan
              (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila
                  kisaran tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan
                  mengapa kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam
                  hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka
                  pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
Page 92
                                                           Page 92 of 110




(9)   Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh
      berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang
      diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang
      lain, yaitu sebagai berikut:
      (a) Nilai Wajar piutang;
      (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
      (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas
          kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
     utama Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
      (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat
          arus keluar sumber daya ekonomi terjadi;
      (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar
          tersebut. Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus
          mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan
          peristiwa masa depan; dan
      (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
          menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
          penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai
     Wajarnya tidak dapat diukur secara andal, maka pihak
     pengakuisisi mengungkapkan:
      (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b)
          angka (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
      (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
      (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba
          rugi komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
Page 93
                                                         Page 93 of 110




     (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan
         keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki
     kurang dari 100% (seratus perseratus) dari kepentingan
     ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
     (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang
         diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar
         pengukurannya; dan
     (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan
         dalam penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan
         nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada
         Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara
     bertahap:
     (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas
         pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi
         segera sebelum tanggal akuisisi; dan
     (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil
         dari pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan
         ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
         pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam
         laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan
         atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
     (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang
         diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam
         laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan; dan
     (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil
         penggabungan untuk periode pelaporan berjalan seolah-
         olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang
Page 94
                                                                Page 94 of 110




               terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak
               awal periode pelaporan.
b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan
     periode sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi
     wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi
     bisnis yang material atau secara kolektif material:
     (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai
           untuk Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu
           atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan
           keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat
           penyisihan, maka diungkapkan:
           (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
           (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang
               akuntansi awalnya belum selesai; dan
           (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode
               pengukuran yang diakui selama periode pelaporan
     (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan
           Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas
           aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan
           menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas
           tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
           (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk
               setiap perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
           (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan
               alasan perubahan tersebut; dan
           (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan
               untuk mengukur imbalan kontinjensi;
     (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika
           ada;
Page 95
                                                                  Page 95 of 110




      (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir
             periode pelaporan;
      (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau
             kerugianyang diakui pada periode pelaporan yang:
             (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau
                 liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada
                 periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan
                 sebelumnya; dan
             (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan
                 untuk memahami laporan keuangan Perusahaan hasil
                 penggabungan;
   c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
      pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
   d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara
      keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan
      unit bisnis lainnya selama suatu periode:
      (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
      (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
      (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
             lainnya apabila Pengendalian diperoleh; dan
      (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada
             entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian
             diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.

27) Segmen Operasi
                                                                                       Catatan 45
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) pengungkapan pada level segmen;
      (1) informasi umum, yang terdiri dari:
            (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk                  √
                mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
Page 96
                                                             Page 96 of 110




      (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari             √
           setiap segmen dilaporkan;
  (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan
                                                                              √
      dan beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari
      segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
  (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi        √
      segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur
      segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam
      laporan keuangan Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas
  (1) Informasi produk dan jasa
                                                                              √
      Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan
      jasa atau setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.
  (2) Informasi wilayah geografis
                                                                                  √
      (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan
          kepada:
          i.    negara domisili Perusahaan; dan
          ii.   semua negara asing secara total dimana Perusahaan
                memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari
                suatu negara asing secara individual jumlahnya material,
                pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah,
                termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada
                negara tersebut secara individual.
      (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
          ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi
          akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
          i.    negara domisili Perusahaan; dan
          ii.   semua negara asing secara total dimana Perusahaan
                memiliki aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing
Page 97
                                                                    Page 97 of 110




                       secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut
                       diungkapkan secara terpisah.
         (3) Informasi pelanggan utama
                                                                                             √
             Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan
             eksternal tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau
             lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
             mengungkapkan:
             (a) fakta;
             (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
             (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

28) Operasi yang Dihentikan
                                                                                     √           Catatan 39
    a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   uraian tentang alasan operasi dihentikan;
                                                                                     √
          (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah
                kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan          √
                dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
          (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang
                dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan                  √
                disajikan sesuai SAK yang berlaku.
    b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi)
          operasi yang dihentikan, antara lain:
          (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba
                rugi komprehensif meliputi:                                          √
                (a)   pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari
                      operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang       √
                      terkait; dan
                (b)   laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar
                      setelah dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset
                      atau kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang             √
                      dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;
Page 98
                                                                   Page 98 of 110




         (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi,
               investasi dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan            √
         (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi
                                                                                        √
               yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas
               induk.
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
                                                                                        √
    a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai
         dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non
         lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
    b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif
         wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif
         dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung
         nilai:
         (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka
               dalam bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
         (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);
         (3)   tanggal jatuh tempo;
         (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan
               posisi keuangan;
         (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
         (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
         (7)   persyaratan penting lainnya.
    c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi
             derivatif dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
         (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung
             nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas
             dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
         (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung
             nilai, disebutkan tujuannya.
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
Page 99
                                                                  Page 99 of 110




   Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan
   liabilitas keuangan antara lain:
   a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara
                                                                                   √       Catatan 42
      yang memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai
      tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
   b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam                 √
      menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.

31) Dividen                                                                            ✓
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a)   jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan
        dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
   b) jumlah utang dividen untuk:
        (1) periode pelaporan, dan
        (2) periode sebelumnya;
   c)   jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau
        dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal
        penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas
        kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
   d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                               Catatan 10
   Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas          √
          kontinjensi lainnya secara terpisah;
                                                                                       √
     b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian
          partisipasinya dalam Ventura Bersama secara terpisah dari
          komitmen lainnya;
     c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama           √
          yang signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam
          pengendalian bersama entitas; dan
Page 100
                                                                   Page 100 of 110




     d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama
          entitas, agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
                                                                                     √
          (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya;
              dan                                                                    √
          (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas
              jangka pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban
              yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
              Bersama.

33) Perikatan dan Kontinjensi
                                                                                         Catatan 43 dan 44
   a) Perikatan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      (1) perikatan yang meliputi:
            (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan                    √
                manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                i.    pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                ii.   periode berlakunya perikatan;
                iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan;
                    dan
                v.    pembatasan-pembatasan lainnya;
            (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan
                                                                                     √
                dana di masa yang akan datang, seperti: pembangunan
                pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi,
                diungkapkan:
                i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                ii. periode berlakunya perikatan;
                iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah
                direalisasi; dan
                iv. sanksi-sanksi;
Page 101
                                                            Page 101 of 110




   (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:                           √
       (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang
           dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak
           yang dijamin;
       (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
       (c) periode berlakunya jaminan; dan
       (d) nilai jaminan;
   (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C,         √
       cerukan bank; dan
   (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.           √
b) Kontinjensi
                                                                              √
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1) perkara atau sengketa hukum,
       diungkapkan:
       (a) pihak-pihak yang terkait;
       (b) jumlah yang diperkarakan;
       (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum
           (legal opinion); dan
       (d) dampak keuangan;
   (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan,
                                                                                  √
       misalnya masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat
       tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
   (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
       (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak       √       Catatan 21
           serta jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
       (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak             √
           (keberatan atau banding);
   (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:               √
Page 102
                                                                 Page 102 of 110




          (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
          (b) estimasi dari dampak keuangannya;
          (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah
              atau waktu arus keluar sumber daya; dan
          (d)    kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

34) Khusus Industri Perkebunan                                                         ✓
   Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
   b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
   c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
   d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
   e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
   f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
35) Manajemen Risiko Keuangan                                                              Catatan 42
   a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan
      para pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas
      risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam
      pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko
      sebagai berikut:
      (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan          √
          yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai
          dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi
          tidak mengalami penurunan nilai;
      (2) risiko likuiditas, antara lain:                                          √
          (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan
                nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual
                yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus
                kas; dan
          (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko
                likuiditas;
Page 103
                                                                   Page 103 of 110




        (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis     √
              risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode
              pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada variabel
              risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan
              ekuitas; dan
        (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                          √
                                                                                     √
    b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari
        pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap
        jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
36) Khusus Industri Perbankan                                                            ✓
   a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada
              tanggal laporan posisi keuangan;
        (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
        (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

   b) Posisi Devisa Neto
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata
              uang pada tanggal laporan posisi keuangan;
        (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank
              Indonesia;
        (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

   c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
        Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi
        jaminan atas dana pihak ketiga di bank.

   d)   Aktivitas Fiduciary
Page 104
                                                                Page 104 of 110




         Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas
         fiduciaryyang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan
         investasi dan reksadana.

37) Kuasi-Reorganisasi                                                                ✓
   Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-
   reorganisasi yang meliputi:
    a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan
          dan jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak
          kuasi-reorganisasi;
   b)    Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan
         pemegang saham setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan
         prospek usaha di masa mendatang;
   c)    Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah
         kuasi-reorganisasi;
   d)    Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan
         liabilitas sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
   e)    Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun
         saldo laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10
         tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi.

38) Pengelolaan Modal                                                                     Catatan 42

   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan       √
      dalam mengelola permodalannya, termasuk:
         (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
         (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan
            diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang
            disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
         (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola
            permodalannya;
Page 105
                                                              Page 105 of 110




   b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai           √
      modal;
                                                                                    √
   c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode
      sebelumnya;
   d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan              √
      dari pihak eksternal (jika ada); dan
   e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak
      eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.                                    √

39) Transaksi Nonkas                                                                    Catatan 46
                                                                                √
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak
   memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam
   laporan arus kas.
   Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau
   sewa pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi
   utang menjadi modal.

40) Pembayaran Berbasis Saham                                                       √

   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a)   rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik
        untuk jangka pendek ataupun jangka panjang;
   b)   penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis
        saham yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan
        ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka
        waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
        penyelesaian;
   c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk
        setiap kelompok opsi saham;
Page 106
                                                                 Page 106 of 110




   d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata
         tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi atau selama periode
         pelaporan;
   e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak
         untuk opsi saham yang beredar pada akhir periode;
   f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-
         hal sebagai berikut:
         (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang
             Nilai Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan
             informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
         (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas
             tersebut pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang
             pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain
             yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
   g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi
         Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

41) Khusus Industri Asuransi:                                                      √
   a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
   Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) Analisis Kekayaan;

        (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;

        (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;

        (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal
          pelaporan; dan
        (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan
          solvabilitas.

42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                       √
   Hal-hal yang harus diungkapkan:
   a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
Page 107
                                                               Page 107 of 110




   b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
   c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit
        Asuransi Syariah; dan
   d)   Zakat.

43) Informasi Penting Lainnya
   Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak
   dari:
   a)   Kontrak reasuransi;                                                          √
                                                                                 √       Catatan 43
   b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                   √       Catatan 42
   c)   Rasio keuangan penting;
   d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                √

   e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau                        √
        kelangsungan hidup perusahaan.

44) Khusus Industri Kehutanan :                                                      √

   a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
   b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH
        dan iuran wajib lainnya;
   c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan
        penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan
        hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian
        alam);
   d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan
        dan biayanya;
   e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada
        periode berjalan dan akumulasinya; dan
   f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
        (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta
           pemeliharaannya; dan
Page 108
                                                                  Page 108 of 110




        (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan
           akumulasinya.
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
   Yang harus diungkapkan antara lain:                                                  √
   a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode
        pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan,
        maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut
        sesuai dengan informasi terkini; dan
        contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan
        entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan
        keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya
        tidak diakui:
                                                                                            Catatan 49
   b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah             √
        periode pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian
        peristiwa, misalnya:
        (1) tanggal terjadinya;
        (2) sifat peristiwa; dan
        (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan
            bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat.

46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan                            √       Catatan 50
    Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
   Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan
   yang terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi
   belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
   a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
   b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan
        kebijakan akuntansi;
   c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan;
        dan
Page 109
                                                                  Page 109 of 110




   d)     pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan
          baru atas laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa
          dampak tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.

47) Reklasifikasi                                                                   ✓
    a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian
          pos-pos dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus
          mengungkapkan antara lain:
          (1) sifat reklasifikasi;
          (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang
              direklasifikasi; dan
          (3) alasan reklasifikasi.
    b)    Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk
          dilakukan, maka Perusahaan harus mengungkapkan:
          (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
          (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut
              direklasifikasi.

48) Hibah Pemerintah                                                                ✓
   Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus
   mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
    a)   sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan
         keuangan dan indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
    b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas
         bantuan pemerintah yang telah diakui.

49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                 ✓
    a)    Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan
          keuangan dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk
          memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau
          dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
    b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 110

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.74 MB
Published4 Jun 2024
Pages110
Characters215,512
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Amir Abadi Jusuf p.1
possible org Krakatau Steel (Persero) Tbk p.1 ×2
unresolved org Mawar & Rekan p.1
unresolved org Rintis & Rekan p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×4
unresolved org Menteri Keuangan p.6 ×2
unresolved org PT KAL p.8
unresolved org PT KTI p.8
unresolved org Bank Indonesia p.13 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.47
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.71
unresolved org Bapepam p.95 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 4

FinancialStatement-2023-Tahunan-KRAS.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result