Back to announcement
20260518_SAME_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32091662.pdf
Other Needs review SAMESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 144/SMM-CORSEC/V/2026
Nama Perusahaan Sarana Meditama Metropolitan Tbk
Kode Emiten SAME
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05428/BEI.PP3/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
mengenai Volatilitas Saham yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
1 pemodal.
Apabila selanjutnya terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan
yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
lnformasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material selama
Volatilitas Saham yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
2
Apabila selanjutnya terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan
yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir point III.2.1 dan
IV.2.1, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Setelah melakukan penelaahan terhadap Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal Volatilitas
Saham, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat serta dalam bentuk apapun yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
5 Bursa, kecuali untuk rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-
banyaknya 1.682.133.989 saham atau sebesar 9,8% dari modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan
(PMTHMETD) dan PMTHMETD melalui Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan
sebanyak-banyaknya 34.329.265 saham atau sebesar 0,2% dari modal ditempatkan dan disetor dalam
Perseroan (Program MESOP), yang telah diumumkan dalam keterbukaan informasi Perseroan pada tanggal
26 April 2026.
Page 2
Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham Pengendali dan Utama kepada
Corporate Secretary, Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa Pemegang Saham Pengendali dan
Utama tidak memiliki rencana apapun terhadap kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sarana Meditama Metropolitan Tbk
Rahmiyati Yahya
Corporate Secretary
Sarana Meditama Metropolitan Tbk
Jl. Pulomas Barat VI No. 20 Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur 13210
Telepon : 150 789, Fax : -, www.emc.id
Nama Pengirim Rahmiyati Yahya
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 18-05-2026 16:12
Lampiran 1. SAME - Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Meditama Metropolitan Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Meditama Metropolitan Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 144/SMM-CORSEC/V/2026 Issuer Name Sarana Meditama Metropolitan Tbk Issuer Code SAME Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05428/BEI.PP3/05-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
mengenai Volatilitas Saham yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
1 pemodal.
Apabila selanjutnya terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan
yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
lnformasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material selama
Volatilitas Saham yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
2
Apabila selanjutnya terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan
yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir point III.2.1 dan
IV.2.1, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Setelah melakukan penelaahan terhadap Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal Volatilitas
Saham, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat serta dalam bentuk apapun yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
5 Bursa, kecuali untuk rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-
banyaknya 1.682.133.989 saham atau sebesar 9,8% dari modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan
(PMTHMETD) dan PMTHMETD melalui Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan
sebanyak-banyaknya 34.329.265 saham atau sebesar 0,2% dari modal ditempatkan dan disetor dalam
Perseroan (Program MESOP), yang telah diumumkan dalam keterbukaan informasi Perseroan pada tanggal
26 April 2026.
Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham Pengendali dan Utama kepada
Corporate Secretary, Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa Pemegang Saham Pengendali dan
Utama tidak memiliki rencana apapun terhadap kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sarana Meditama Metropolitan Tbk
Rahmiyati Yahya
Page 5
Corporate Secretary
Sarana Meditama Metropolitan Tbk
Jl. Pulomas Barat VI No. 20 Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur 13210
Phone : 150 789, Fax : -, www.emc.id
Sender Name Rahmiyati Yahya
Function Corporate Secretary
Date and Time 18-05-2026 16:12
Attachment 1. SAME - Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of Sarana Meditama Metropolitan Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Sarana Meditama Metropolitan Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Rahmiyati Yahya
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
org
Corporate Secretary Sarana Meditama Metropolitan Tbk
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
769 ms
12 Sep 2026 19:24
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '144/SMM-CORSEC/V/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}