Back to announcement
20260518_SCCO_Pemanggilan RUPS_32091623_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted SCCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT SUPREME CABLE MANUFACTURING & COMMERCE Tbk
Disingkat PT SUCACO Tbk
(“Perseroan”)
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari / Tanggal : Selasa, 9 Juni 2026
Waktu : Pukul 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (PT SUCACO Tbk)
Jl. Daan Mogot Km. 16, Jakarta Barat
Mata Acara Rapat :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan
Keuangan tahun buku 2025; serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2025.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.
4. Penetapan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi serta honorarium dan/atau tunjangan anggota
Dewan Komisaris Perseroan.
5. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan Mata Acara Rapat :
− Mata acara 1 sampai 4 merupakan mata acara rutin dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2017 tentang
Perseroan Terbatas.
− Mata acara ke-5 yaitu perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
diadakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Page 2
KETENTUAN UMUM :
1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi pemegang saham. Perseroan tidak mengirimkan
surat undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat juga
dilihat di situs (website) PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), situs (website) PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia melalui Aplikasi eASY.KSEI dan situs (website) Perseroan (www.sucaco.com).
2. Bahan mata acara Rapat telah tersedia dan dapat diunduh di situs (website) Perseroan
www.sucaco.com. Perseroan tidak menyediakan bahan mata acara Rapat dalam bentuk cetak.
3. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat, baik untuk saham-saham Perseroan
yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
maupun untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI adalah pemegang
saham atau kuasa para pemegang saham maupun para pemegang rekening atau kuasa para
pemegang rekening yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada hari Rabu, tanggal 13 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
4. Rapat akan dilaksanakan secara fisik dan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi Electronic
General Meeting System KSEI (“Aplikasi eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia.
5. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat melalui Aplikasi eASY.KSEI, maka keikutsertaan
pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui Aplikasi eASY.KSEI; atau
b. hadir melalui pemberian kuasa secara elektronik melalui Aplikasi eASY.KSEI; atau
c. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
d. hadir melalui pemberian kuasa dengan menggunakan formulir Surat Kuasa.
6. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik atau memberikan kuasa secara
elektronik melalui Aplikasi eASY.KSEI adalah pemegang saham yang sahamnya disimpan dalam
penitipan kolektif KSEI.
Untuk menggunakan Aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI pada
fasilitas AKSes.KSEI melalui tautan http://akses.ksei.co.id, dengan memperhatikan ketentuan sebagai
berikut:
a. Pemegang saham menginformasikan kehadirannya secara elektronik atau menunjuk kuasanya
secara elektronik dan/atau menyampaikan pilihan suara pada Aplikasi eASY.KSEI, paling lambat
pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
b. Pemegang saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara elektronik
ke dalam Rapat dan/atau menyampaikan pilihan suara melalui Aplikasi eASY.KSEI, wajib
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
i. Proses Registrasi;
ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
iv. Tayangan RUPS.
Page 3
7. Pemegang saham Perseroan dapat memberikan kuasa kehadirannya kepada perwakilan yang
ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita, dengan
menggunakan :
a. Kuasa Elektronik yang dapat dilakukan secara elektronik pada Aplikasi eASY.KSEI; atau
b. Surat Kuasa Konvensional yang dapat diunduh melalui situs (website) Perseroan
www.sucaco.com. Surat Kuasa Konvesional tersebut diisi dan dikirimkan beserta
kelengkapannya melalui email corpsec@sucaco.com. Asli Surat Kuasa yang telah
ditandatangani beserta kelengkapannya harus sudah diterima melalui surat tercatat di
kantor Perseroan, PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk, Jalan Daan Mogot
Km. 16, Jakarta Barat, 11850, Up. Bagian Corporate Secretary, paling lambat 3 (tiga) hari kerja
sebelum tanggal Rapat atau selambat-lambatnya hari Kamis, tanggal 4 Juni 2026.
8. Dalam pemberian kuasa dengan Surat Kuasa Konvensional, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak selaku kuasa pemegang saham
Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung
dalam pemungutan suara.
9. Para pemegang saham dan/atau kuasanya yang akan hadir secara fisik, sebelum memasuki ruangan
Rapat diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dan menyerahkan fotocopy KTP atau tanda pengenal
lain kepada petugas registrasi/pendaftaran Perseroan. Untuk para pemegang saham yang berbentuk
Badan Hukum agar membawa bukti kewenangan mewakili Badan Hukum, seperti Anggaran Dasar dan
perubahan-perubahannya, surat-surat pengesahan/persetujuan dari instansi yang berwenang, serta
akta yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir yang masih menjabat saat Rapat.
10. Perseroan tidak menyediakan souvenir, makanan, dan minuman.
11. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau kuasanya yang
akan hadir fisik, diminta dengan hormat agar sudah berada di tempat Rapat, selambat-lambatnya
30 menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 18 Mei 2026
Direksi Perseroan
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SUPREME CABLE MANUFACTURING
p.1 ×3
unresolved
org
COMMERCE Tbk
p.1 ×3
unresolved
org
SUCACO Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.