Skip to content
Back to announcement

20240604_LPLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31646280_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review LPLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.954
StaROPACIFic

No. S037/CS-SP/VI/2024 Tangerang, 4 Juni 2024

Kepada Yth,

Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

U.p. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal: Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Star Pacific Tbk

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”) juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”), bersama ini kami sampaikan
bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT Star Pacific Tbk (“Perseroan”) telah
diselenggarakan pada hari Jumat, 31 Mei 2024, bertempat di Parrot Function Room, Hotel Aryaduta Lippo
Village, #401 Boulevard Jenderal Sudirman, Tangerang, yang dilakukan secara fisik dan elektronik.

Rapat Perseroan dibuka pada pukul 09.54 Waktu Indonesia Barat ("WIB”) dan ditutup pada pukul 10.43 WIB,
dihadiri oleh para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah sebanyak 977.867.196 saham
atau mewakili 83,547Yo dari 1.170.432.803 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan dan
ditempatkan oleh Perseroan dan telah diambil keputusan mata acara Rapat sebagai berikut:

Mata acara ke-1 (satu):

Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan - Laporan Keberlanjutan Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan Pengurusan Direksi dan Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian beserta
penjelasannya sebagaimana ternyata pada Laporan Akuntan Publik No. 00553/2.1133/AU.1/05/1655-2/1/11/2024
tertanggal 27 Maret 2024.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan, dengan diperolehnya persetujuan
Laporan Tahunan - Laporan Keberlanjutan dan pengesahan Laporan Keuangan oleh Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan berarti memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sejauh
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan - Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan.

Mata acara ke-2 (dua):

Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para Pemegang Saham.

Menara Matahari, Lantai 2, Jl. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci, Tangerang 15811, Banten, Indonesia
Telp.: (62-21) 5577-7111, Fax.: (62-21) 5577-7222
Page 2 OCR 0.955
StaROPAcIFic

Mata acara ke-3 (tiga):

Menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris dalam rangka pemilihan dan
penunjukan Akuntan Publik Terdaftar yang akan melaksanakan audit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan
kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan
penunjukkan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan dasar pertimbangan fleksibilitas dalam penentuan kriteria
Kantor Akuntan Publik tanpa mengesampingkan kriteria atau batasan utama sebagai Kantor Akuntan Publik
yang memiliki reputasi yang baik, profesional dan independen serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Mata acara ke-4 (empat):

1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Dicky Setiadi Moechtar dari jabatan Komisaris Independen
Perseroan dan Chrysologus R.N. Sinulingga dari jabatan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya dari tanggung
jawab tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama menjabat di Perseroan sampai dengan
ditutupnya Rapat.

2. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan mengangkat Surya Tatang
selaku Komisaris dan Ganesh Chander Grover selaku Komisaris Independen untuk sisa masa jabatan yaitu
2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal Rapat ini ditutup sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan
tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, sehingga
susunan Direksi dan Dewan Komisaris termasuk Komisaris Independen Perseroan sejak ditutupnya Rapat
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025
yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 menjadi sebagai berikut:

Direksi

Presiden Direktur : Herry Senjaya

Direktur : Agus Arismunandar
Direktur : Heni Widjaja

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Fendi Santoso
Komisaris : Surya Tatang

Komisaris Independen : Ganesh Chander Grover

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris atas nama Rapat Umum Pemegang
Saham untuk menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan.

4. Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan baik sendiri-
sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan-keputusan sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam Rapat ini, termasuk tetapi tidak
terbatas untuk menyatakan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam akta
notaris, melakukan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dan mendaftarkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana disebutkan diatas dalam
Daftar Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terlampir kami sampaikan surat dari Notaris Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Kn. dengan No. 035/SBN-
Not/CN/V/2024 tanggal 31 Mei 2024.

Menara Matahari, Lantai 2, Jl. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci, Tangerang 15811, Banten, Indonesia
Telp.: (62-21) 5577-7111, Fax.: (62-21) 5577-7222
Page 3 OCR 0.886
STARROPACIFIC

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
tv PT Star Pacific Tbk
v

Ak

Herry Senjaya
Presiden Direktur

Tembusan:

- Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia

- Yth. Kadiv. Jasa Kustodian Sentral Efek Indonesia
-  Yfh. Direksi PT Sharestar Indonesia

Menara Matahari, Lantai 2, Jl. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci, Tangerang 15811, Banten, Indonesia
Telp.: (62-21) 5577-7111, Fax.: (62-21) 5577-7222
Page 4 OCR 0.956
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn

Nomor: 035/SBN-Not/CN/V/2024 Tangerang, 31 Mei 2024

Kepada Yth.

Direksi PT STAR PACIFIC Tbk
Menara Matahari, Lantai 2

Jl. Boulevard Palem Raya No. 7
Lippo Karawaci, Tangerang 15811

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Star Pacific Tbk

Dengan Hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("Rapat") PT STAR PACIFIC Tbk., berkedudukan di Kabupaten Tangerang
("Perseroan").

Rapat diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 31 Mei 2024 bertempat di Parrot
Function Room, Hotel Aryaduta Lippo Village #401 Boulevard Jenderal Sudirman,
Tangerang, yang dilakukan secara fisik dan elektronik, dibuka pada pukul 09.54 WIB
dan ditutup pada pukul 10.43 WIB.

Ringkasan Risalah Rapat tersebut adalah sebagai berikut:
A. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
termasuk Laporan Pengurusan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Penetapan penggunaan Laba/Rugi Bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan penetapan honorarium serta
persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik yang akan
melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas
penunjukan tersebut.

4. Penetapan dan/atau pengangkatan susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan termasuk Komisaris Independen serta penentuan gaji atau
honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

Ruko LAgricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Faks. 021-54202011

Page 5 OCR 0.950
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn

Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris secara fisik
sebagai berikut:

1. Bapak Chrysologus R.N. Sinulingga Komisaris

2. Bapak Herry Senjaya Presiden Direktur
3. Bapak Agus Arismunandar Direktur

4. Ibu Heni Widjaja Direktur

Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham

Rapat dihadiri sebanyak 977.867.196 saham atau mewakili 83,547 dari
1.170.432.803 saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan, karenanya sesuai dengan
ketentuan yang diatur dan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran
Dasar Perseroan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan untuk pelaksanaan Rapat
serta pengambilan keputusan atas seluruh mata acara Rapat telah terpenuhi.

Kesempatan Tanya Jawab

Kepada para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang sah Perseroan

(“Pemegang Saham”) yang hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan

mata acara Rapat yang dibicarakan, dengan mekanisme sebagai berikut :

— Bagi Pemegang Saham yang hadir secara fisik dapat mengangkat tangan agar
petugas Perseroan dapat memberikan lembar pertanyaan dan menyerahkan
kembali lembar pernyataan yang telah diisi kepada petugas Perseroan.

— Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik dapat mengirimkan secara
online pada fasilitas eASY.KSEI.

Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau
saran : -Tidak Ada -

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan-

keputusan Rapat adalah mengikat apabila diambil berdasarkan musyawarah untuk

mufakat. Apabila tidak tercapai musyawarah untuk mufakat, maka keputusan

dapat diambil berdasarkan pemungutan suara dengan mekanisme sebagai berikut :

— Bagi Pemegang Saham yang hadir secara fisik dapat mengangkat tangan untuk
memberikan suara Tidak Setuju atau Abstain dengan menyerahkan kartu suara
berbarcode yang telah diisi kepada petugas Perseroan,sedangkan yang tidak
mengangkat tangan maka dianggap menyetujui usulan yang diajukan.

— Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik dapat mengirimkan
suaranya secara online pada Fasilitas eASY.KSEI.

Pemegang Saham yang hadir secara fisik atau elektronik namun tidak menggunakan
hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan suara
yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang memberikan suara dengan
menambahkan suara dimaksud pada suara mayoritas Pemegang Saham.

Ruko UAgricola Blok 8-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Faks. 021-54202011

Page 6 OCR 0.933
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn

Keputusan Rapat.

Mata Acara I

— Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 977.867.196 saham,

— Jumlah suara yang tidak setuju : -

— Jumlah suara yang abstain/blanko : -

-— Jumlah suara yang setuju sebanyak 977.867.196 saham atau mewakili 100Y6 dari
, jumlah suara yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

-Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan - Laporan
Keberlanjutan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 termasuk Laporan Pengurusan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Paul Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian
beserta penjelasannya sebagaimana ternyata pada Laporan Akuntan Publik
No. 00553/2.1133/AU.1/05/1655-2/1/111/2024 tertanggal 27 Maret 2024.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan, dengan
diperolehnya persetujuan Laporan Tahunan - Laporan Keberlanjutan dan
pengesahan Laporan Keuangan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
berarti memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sejauh tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan - Laporan Keberlanjutan dan Laporan
Keuangan Tahunan Perseroan.

Mata Acara II

— Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 977.867.196 saham,

— Jumlah suara yang tidak setuju : -

— Jumlah suara yang abstain/blanko : -

— Jumlah suara yang setuju sebanyak 977.867.196 saham atau mewakili100Y6 dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
--Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para Pemegang Saham.

Mata Acara III

— Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 977.867.196 saham,

— Jumlah suara yang tidak setuju : -

-— Jumlah suara yang abstain/blanko : -

-— Jumlah suara yang setuju sebanyak 977.867.196 saham atau mewakili 100Y6 dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat.

Ruko LAgricola Blok 8-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Faks. 021-54202011
Page 7 OCR 0.946
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

--Menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris dalam
rangka pemilihan dan penunjukan Akuntan Publik Terdaftar yang akan
melaksanakan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan
kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan
persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Kantor Akuntan Publik
tersebut, dengan dasar pertimbangan fleksibilitas dalam penentuan kriteria Kantor
Akuntan Publik tanpa mengesampingkan kriteria atau batasan utama sebagai
Kantor Akuntan Publik yang memiliki reputasi yang baik, profesional dan
independen serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Mata Acara IV

— Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 977.867.196 saham,

— Jumlah suara yang tidak setuju : -

— Jumlah suara yang abstain/blanko : -

— Jumlah suara yang setuju sebanyak 977.867.196 saham atau mewakili 10096 dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Dicky Setiadi Moechtar dari
jabatan Komisaris Independen Perseroan dan Chrysologus R.N. Sinulingga dari
jabatan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini serta
memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya dari
tanggung jawab tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama menjabat di
Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat.

2. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan
mengangkat Surya Tatang selaku Komisaris dan Ganesh Chander Grover selaku
Komisaris Independen untuk sisa masa jabatan yaitu 2 (dua) tahun terhitung
sejak tanggal Rapat ini ditutup sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, sehingga susunan
Direksi dan Dewan Komisaris termasuk Komisaris Independen Perseroan sejak
ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang akan diselenggarakan pada
tahun 2026 menjadi sebagai berikut :

DIREKSI :

Presiden Direktur : Herry Senjaya

Direktur : Agus Arismunandar
Direktur : Heni Widjaja

DEWAN KOMISARIS :

Presiden Komisaris : Fendi Santoso
Komisaris : Surya Tatang
Komisaris Independen : Ganesh Chander Grover

Ruko UAgricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, F

Page 8 OCR 0.957
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris atas nama
Rapat Umum Pemegang Saham untuk menetapkan besarnya gaji atau
honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

4. Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan sebagaimana
diambil dan/atau diputuskan dalam Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menyatakan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dalam akta notaris, melakukan pemberitahuan kepada Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkan susunan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana disebutkan diatas dalam
Daftar Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Risalah Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 31 Mei
2024 Nomor 127.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Hormat saya,

Notaris Kabupaten Tangerang

Ruko LAgricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Faks. 021-54202011

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.93 MB
Published4 Jun 2024
Pages8
Characters18,162
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Star Pacific Tbk p.1 ×17
linked org Lippo Karawaci p.1 ×4
linked person Dicky Setiadi Moechtar p.2 ×2
linked person Surya Tatang · Komisaris p.2 ×7
linked person Ganesh Chander Grover · Komisaris Independen p.2 ×7
linked person Herry Senjaya · Presiden Direktur p.2 ×7
linked person Agus Arismunandar · Direktur p.2 ×4
linked person Heni Widjaja · Direktur p.2 ×4
linked person Fendi Santoso · Presiden Komisaris p.2 ×5
linked person Chrysologus R.N. Sinulingga p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen Paul Hadiwinata p.1 ×2
unresolved org Palilingan & Rekan p.1 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Sharestar Indonesia Menara Matahari p.3
unresolved person PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI p.4 ×6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 158 ms 13 Sep 2026 16:27

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-31',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '09:54:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result