Back to announcement
20240604_ASSA_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31645966_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review ASSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
\-1-
assa
KETERBUKAAN INFORMASI PT ADI SARANA ARMADA, TBK
No. 02 yASSA-CoRSEC/v lzoz4
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI
KETENTUAN
PASAL 22 AYAT (1) HURUF (C) PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17POJK.O42O2O
(,,POJK 17 TAHUN 2020"}, TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA DAN
PERATURAN OJK NO. 1YPOJK.O42O2O TENTANG RENCANA DAN PENYELENGGARAAN RAPAT
UMUM
PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA
PT AOI SARANA ARMADA TBK
(,PERSEROAN")
Berkedudukan di Jakarta Utara
Kegiatan Usaha:
Bergerak di bidang:
Aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya, perdagangan
besar mobil bekas, angkutan bermotor untuk barang umum, aktivitas penyewaan sewa guna usaha
tanpa hak opsi alat transportasi darat bukan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, aktivitas
konsultasi transportasi dan reparasi mobil
Kantor Pusat:
Gedung Samudera Kirana, Lt. 6
.ll. Yos Sudarso No. 88
Jakarta Utara 14350, lndonesia
Telp./Phone: (+62-21) 6530 8811
Faks: (+62-21) 6530 8822
Surel/E-mail: corporate.secretary@assarent.co.id
Situs web/Website: www.assa-id
Keterbukaan lnformasi ini diterbitkan di Jakarta, 21 Mei 2024
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG
EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, ATAU PENASIHAT PROFESIONAL
LAINNYA.
Prad S...n Ari..l. fDl(
..lan 0613{5 3636 J*zrb2 02t-758t t8t8 llatang 03.11406 363 H.ed Ofice:
Batafi 077e426 @t Jakarta 3 o2t- 57957773 03t€47 6363 @. srnudera Kirdrla, t.L6
076 t-547 0@ 02t€952 5555 A.I o36t756.m Jl- Yos tud.lso No. aa- !mt€f. lnq\
Pedang o75ta42 222 aandung o2z-75t tt88 B.Upaparl 05{2-73 354 Jatana Lnara. 1350. h<lcrr.ia
1
16l
Palclrti'lg 071t-57r o8a8 S.marang 02+7612333 BaaFafltasit o5t 1$73 014.1 ll+62-2 rl 6s30 8ar r
oTzlaT t 1t I Yoo,"ffi oz7+zaz 7333 (Hr r€aooto F.l+62-Ztl 65,0 tla22
Jataia I 02ra,H 8888 oz7 l.t8a 93r<t o{3 t$6a 899
www.atsarenLco,id soludon Crnt!.: t soq:ta,
Page 2
DEFINISI
KJPP RSR Kantor Jasa Penilai Publik Ruky, Safrudin & Rekan
K BLI Klasifikasi Baku Lapangan Usaha lndonesia adalah
pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi lndonesia yang
menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa,
berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman
konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam
perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di lndonesia
Perseroan PT Adi Sarana Armada Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka
yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik lndonesia,
dengan alamat terdaftar di Gedung Samudera Kirana, Lt. G, Jl.
Yos Sudarso No. 88, Jakarta Utara 14350
POJK tl2OZO Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik lndonesia Nomor
l7/PdK.OAnOzO tanggal 20 April 2O2O tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
POJK 152020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik lndonesia Nomor
L5|POIK.OAAO^O tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum pemegang Saham perusahaan
Terb u ka.
PENDAHULUAN
Keterbukaan lnformasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 22 ayat (1) huruf (c)
Peraturan otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/poJK.0qzozo ('puK 17 Tahun 2020,,), tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan usaha, dimana perseroan wajib mengumumkan keterbukaan
informasi mengenai rencana perubahan kegiatan usaha kepada pemegang saham bersamaan dengan
pen8umuman Rapat Umum Pemegang Saham.
Melalui Keterbukaan lnformasi ini, perseroan akan memberikan penjelasan, pertimbangan, maksud
dan tujuan serta alasan dilakukannya penambahan kegiatan usaha.
A, RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan berkedudukan di Kota Jakarta Utara, didirikan berdasarkan Akta pendirian perseroan
Nomor 55 tanggal 17 Desember 1999 yang dibuat di hadapan Misahardi wllamarta, s.H., Notaris di
Jakarta, yang telah: (i) memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
lndonesia sebagaimana ternyata dalam surat keputusannya Nomor c-23561 HT.o1.o1TH.2002
tanggal 29 November 2002; dan (ii) diumumkan dalam Berita Negara Republik lndonesia Nomor 4g
dan Tambahan Berita Negara Nomor 4748 tanggal 17 Juni 2003.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir
adalah sebagaimana termaktub dalam Akta pernyataan Keputusan Rapat pr Adi sarana Armada,
Tbk., Nomor 145 tanggal 27 )uli 2022 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta yang telah: (i) diberitahukan, diterima dan dicatat dalam database Sistem Admlnistrasi Badan
Hukum oirektorat Jenderal Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Page 3
("Kemenkumham") sebagaimana dlnyatakan dalam surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik lndonesia Nomor AHU-0054949.AHA.01.02.2022 tanBgal 4 A8ustus zo2z; dan (iil
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data perseroan pr Adi Sarana Armada, Tbk., Nomor
AHU-AHA.01.09-0040528 tanggal 4 Agustus 2022.
Perseroan mulai beroperasisecara komersial pada tahun 2003.
Kantor Pusat Perseroan beralamat di Gedung samudera Kirana Lt. E, Jl. yos sudarso No. gg, Jakarta
utara 14350. Perseroan juga membuka cabang atau perwakilan antara lain di Medan, pekanbaru,
Palembang, Lampung, Bandung, Padang, Jakarta (Landmark Center l, pondok pinang, Tipar Cakung,
dan Tambun), Semarang, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Malang, Solo, dan Bali.
Saham-saham Perseroan tercatat di Bursa Efek lndonesia dengan kode saham.,ASSA,,.
Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang aktivitas penyewaan dan sewa guna
tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya, perdagangan besar mobil bekas, angkutan bermotor
untuk barang umum, aktivitas penyewaan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi darat
bukan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, aktivitas konsultasi transportasi dan reparasi
mobil.
Melalui entitas anaknya, Perseroan juga menjalankan aktivitas berikut:
a. PT Duta Mitra Solusindo
Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (jasa
outsourcingl.
b. PT Autopedia Sukses LestariTbk
Penjualan kendaraan bekas dan penyertaan saham pada entitas anak.
c. PTTriAdi Bersama (AnterAja)
Pos komersialf asa ekspedisi pengiriman barang.
d. PT Adi Sarana lnvestindo
Penyediaan jasa manajemen dan konsultasi khususnya di bidang investasi, yang dimana pT Adi
Sarana lnvestindo melakukan investasi di perusahaan-perusahaan baru.
e. PT Adi Sarana Transportasi (sebelumnya PT Kargo Bersama Teknologi)
Pengiriman dan/atau pengepakan barang dalam volume besar.
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Erida
Komisaris : HertantoMangkusasono
Komisaris Independen : Lindawati Gani
Komisaris Independen : Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto
Direksi
Presiden Direktur Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati
Dire ktu r Jany Candra
Dire ktu r Tjoeng Suyanto
Direktu r Jerry Fandy Tunjungan
Page 4
B URAIAN SINGKAT MENGENAI PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan bermaksud untuk melakukan penambahan Kegiatan usaha, yaitu menambah kegiatan
usahanya saat ini dengan kegiatan usaha sebagai berikut:
KBII No.783OO TENTANG PENYEDIAAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN MANAJEMEN FUNGSI
SUMBER DAYA MANUSIA
Berdasarkan Undang-Undang No.40 tahun 2OO7 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah,
Perseroan wajib mengubah Anggaran Dasarnya untuk memuat penambahan Kegiatan Usaha,
khususnya mengubah pasal 3 Anggaran Dasar tentang maksud dan tujuan perseroan.
Berdasarkan undang-undang tersebut dan poJK Ll2ozo, perubahan Anggaran Dasar perlu
memperoleh persetujuan Rapat umum pemegang saham. setelah diperolehnya persetujuan Rapat
umum Pemegang Saham dan izin atau persyaratan lain yang diperlukan, maka kegiatan usaha
tambahan dapat dijalankan.
Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar sehubungan dengan penambahan Kegiatan usaha akan
dimintakan dalam RUPS Tahun 2024 perseroan, yang rencananya akan diselenggarakan pada Rabu,
tanggal 26 Juni 2024.
C. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ATASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan adalah perusahaan yang bergerak di bidang sewa kendaraan bermoto[ baik kendaraan
beroda empat maupun dua. sampai dengan saat ini, jasa yang diberikan oleh perseroan kepada
Pelanggan Perseroan adalah penyediaan unit kendaran sewa dan pengemudi Uika diminta oleh
Pelanggan).
Pengemudi yang disediakan oleh Perseroan adalah pengemudi milik anak usaha Perseroan yaitu
PT Duta Mitra Solusindo, yang bergerak di bidang jasa Penyediaan Tenaga outsourcing dengan KBLI
No.78300. Sampai dengan tanggal informasi ini disampaikan, tidak ada peraturan yang melarang
Perseroan untuk menujuk subkontraktor/pihak ketiga untuk menyediakan jasa pengemudi.
Namun demikian, salah satu pelanggan dari Perseroan yang bergerak di bidang pertambangan
tunduk pada peraturan Mineral dan Batubara, yang dimana setiap penyedia jasa yang menyediakan
kendaraan sewa beserta dengan pengemudi, wajib memiliki kegiatan usaha penyediaan
pengemudi/operator di dalam Anggaran Dasarnya. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan
Perseroan di atas, Perseroan berencana untuk menambahkan KBLI No. 78300 tentang penyediaan
Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia.
D. RINGKASAN TAPORAN STUDI KELAYAKAN DARI PENITAI INDEPENDEN
Kantor Jasa Penilai Publik ("KJPP") Ruky, Safrudin & Rekan ("RSR") yang telah ditunjuk oleh Direksi
Perseroan sebagai penllai independen sesuai dengan proposal No. RSR/P-B/FS2S03Z4, tanggal 28
Maret 2024 telah diminta untuk melakukan Studi Kelayakan Keuangan atas Transaksi.
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik lndonesia No. 54KM.12010 tertanggal
25Januari 2010 mengenai lzin Penilai Yunus N. Purwono, MAPPI (Cert.) yang ditetapkan sebagai
penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis berkualifikasi Penilai Bisnis (B) dengan No. 8-1.10.00273 dan
terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") sesuai dengan
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal (Penilai Bisnis) No. STTD.pB-17pJ-
yPM.Ouoz3.
Page 5
RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik lndonesia No.2.11.0095 berdasarkan
surat Keputusan Menteri Keuangan Republik tndonesia No. 113VKM.l2o11 tanggal 14 oktober
20L1.
Berlkut adalah ringkasan Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Bidang Usaha di lndonesia
No.000472.0095-N/SSF*27E/W/2024 tanggal !7 Mei ZO?4 yan1 disusun oteh Upp RSR:
1. Objek Studi Kelayakan
objek dalam studi Kelayakan Bisnis ini adalah penambahan kegiatan usaha KBLI No. 78300
tentang Penyediaan sumber Daya Manusia Dan Manajemen Fungsi sumber Daya Manusia
sehubungan dengan Rencana Perseroan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari Studi Kelayakan Bisnis ini adalah untuk melakukan analisis atas kelayakan rencana
penambahan kegiatan usaha yaitu Penyediaan sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi
Sumber Daya Manusia KBLI No. 78300 sehubungan dengan Rencana perseroan, tidak untuk
bentuk rencana transaksi lainnya serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan perbankan, dan
perpajakan.
Tujuan penugasan adalah untuk melakukan studi Kelayakan Bisnis untuk keperluan
penambahan kegiatan usaha pada perusahaan terbuka.
3. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini bersifat non-d,'sc/oimer opinion, KJPP RSR telah melakukan
penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan studi kelayakan
bisnis, data dan informasi yang diperoleh baik dari manajemen perseroan maupun dari sumber
lain yang dapat dipercaya keakuratannya.
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan yang
disiapkan oleh manajemen Perseroan yang telah KJpp RSR sesuaikan asumsinya dan telah
disetujui oleh manajemen ("Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan,,) sehingga mencerminkan
kewajaran proyeksi dan kemampuan pencapaiannya tf,iduciory dutyl.
KJPP RsR bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan menurut pendapat KJpp RsR
Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan tersebut wajar, namun KJpp RsR tidak bertanggung jawab
terhadap pencapaiannya.
KJPP RsR bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam Laporan studi Kelayakan Bisnis.
Kondi si Pembatas
Studi Kelayakan Bisnis ini dlsusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam
menyusun studi Kelayakan ini, KJPP RsR melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data
sebagaimana disediakan oleh manajemen perseroan, yang mana berdasarkan hakikat kewajaran
adalah benai lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
segala perubahan terhadap data tersebut di atas dapat mempengaruhi hasil studi Kelayakan KJpp
RSR secara material. Oleh karena itu, KJPP RSR tidak dapat menerima tanggung jawab atas
kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
K,PP RSR menganggap bahwa sejak tanggal penilaian hingga tangtal penerbitan laporan Studi
Kelayakan, tidak terdapat kejadian luar biasa yang secara material, baik secara makro ekonomi
maupun industri, saat kini maupun yang akan datang, dapat berpengaruh terhadap perseroan.
Page 6
KJPP RsR ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan KJpp RsR secara khusus hanya
terbatas pada aspek finansial, KJPP RSR tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana
Perseroan dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan, karena hal tersebut berada di luar
lingkup penugasan KJPP RSR.
4. Metode dan Prosedur Penyusunan Laporan Studi Kelayakan
Metode dan prosedur yang diterapkan dalam menyusun laporan studi kelayakan adalah:
a. Analisis kelayakan pasar
b. Analisis kelayakan teknis
c. Analisis kelayakan pola bisnis
d. Analisis kelayakan model manajemen
e. Analisis kelayakan keuangan
5. Kesimpulan Studi Kelayakan
Perseroan memiliki kapasitas serta kemampuan yang cukup untuk melaksanakan Rencana
Perseroan. Rencana Perseroan dengan nilai investasi Rp3,fl) miliar merupakan rencana yang
dapat dilakukan oleh Perseroan, dilihat dengan empat metode yaitu NpV sebesar Rp7,g5 miliar,
PBP selama 5 tahun 3 bulan dengan IRR sebesar 43,68% yang lebih besar dari WACC sebesar
11,15% dan P/l sebesar 3,60x yang lebih besar dari satu.
Berdasarkan hasil analisis RSR atas kelayakan pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, dan
keuangan dengan asumsi dan kondisi pembatas yang dijelaskan pada Laporan ini, maka Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah LAYAX.
E. KETERSEDIAAN TENAGA AHI.I TERKAIT PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha, perseroan akan mengembangkan
infrastruktur bisnis penyedia juru mudi seperti pelatihan dan pendidikan juru mudi, kantor untuk
administrasi pengelolaan juru mudi, sistem pengelolaan termasuk penggajian dan renumerasi, unit
pendukung, koordinator juru mudi, serta hal-hal yang berkaitan dengan operasional. Biaya investasi
yang dikeluarkan oleh Perseroan akan digunakan sebagai dana pelatihan dan pendidikan untuk calon
juru mudi serta biaya modal kerja awal.
F. PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA XBtl No.7830O TENTANG PENYEDTAAN SUMBER
DAYA MANUSIA DAN MANAJEMEN FUNGSI SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP KONDISI
KEUANGAN PERSEROAN
Perubahan kegiatan usaha tersebut diharapkan akan memberikan manfuat bagi Perseroan di masa
mendatang.
Dengan dijalankannya rencana Penambahan Kegiatan Usaha, laba usaha Perseroan diperkirakan
mengalami peningkatan anlara O,lqyo sampai dengan O,24Yo dan laba bersih Perseroan diperkirakan
mengalami peningkatan antara 0,19% sampai dengan 0,79% karena adanya pendapatan tambahan
dari rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Hasil kriteria kelayakan dari rencana Penambahan Kegiatan Usaha berdasarkan laporan studi
kelayakan yang disusun oleh UPP RSR adalah sebagai berikut:
Net Present Value : Rp7,85 miliar
IRR : 43,68%
Page 7
PaybackPeriod : 5tahun3bulan
G. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
sesuai dengan ketentuan PoJK No. !l2ozo, pe,sercan bermaksud untuk meminta persetujuan
kepada Pemegang saham melalui RUps sehubungan dengan rencana perubahan Kegiatan usaha
Utama Perseroan. Dalam hal ini, Perubahan Kegiatan Usaha Utama Perseroan akan dimintakan pada
RUPS yang akan diselenggarakan Perseroan pada:
Hari, Tanggal Rabu, 25 Juni 2024
Tem pat Harris Hotel Kelapa Gading & Convention - Smiley Room Lantai S, Jalan Boulevard
Barat Raya No. 13, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading,
Jakarta Utara 14240
Waktu 14.0O WIB - selesai
Berikut merupakan tanggal-tanggal penting terkait penyelenggaraan RUpS perseroan:
Peristiwa TanSgal
Pengumuman RUPS 20 Mei 2024
Keterbukaan lnformasi mengenai rencana 20 Mei 2024
Perubahan Kegiatan Usaha Utama
Tanggal DPS untuk menentukan pemegang 3 )uni 2024
Saham Perseroan yang berhak menghadiri RUpS
Pemanggilan RUPS 4 )uni 2024
Perubahan dan/atau tambahan informasi atas 24 Juni 2024
Keterbukaan lnformasi
RU P5 26 Juni 2024
Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS 28 Juni 2024
Penyampaian Risalah RUPS Paling lambat 26 Juli 2024
Selanjutnya, mata acara RUPSLB Perseroan sehubungan dengan penambahan Kegiatan usaha utama
Perseroan adalah:
"Perubahon Posol 3 Anggoron Dosor tentong Mokud don Tujuon serto Kegiaton Usoho, dalom
rongko (i) penyesuoion dengon Klosifikosi Boku Lopongon Usoho lndonesio (KBLI 2O2O) don (ii)
penombohon bidong usoho Perseroon, termosuk pembohoson Studi Keloyokon dolom rongko
pemenuhon persyoroton don ketentuon P1JK No. 17/poJK.042020 tentong Tronsoki Moteriol don
Perubohon Kegioton Usoho."
Lebih lanjut, RUPS Perseroan akan diselenggarakan Perseroan dengan merujuk pada ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan POJK No. 152020. Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan untuk
mata acara khusus perubahan Pasal 3 di atas berdasarkan Pasal 25 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan
adalah sebagai berikut:
Page 8
1. Perubahan Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh RUpi yang dihadiri oleh pemegang saham
dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili paling sedikit 13 (dua pertiga)
bagian darijumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan harus disetujui
oleh pemegang saham dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih
dari ?73 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
RUPS Perseroan.
2. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimakud dalam poin (1) di atas tidak tercapai,
maka dalam RUPS kedua adalah sah apabila dihadiri oleh pemegang saham dan/atau wakil
mereka yang mewakili paling sedikit 16 (tiga perlima) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh pemegang saham dan/atau wakil
mereka yang sah yang bersama-sama mewakili sedikit-dikitnya lebih dari 1,2 (satu per dua)
bagian darijumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUpS kedua.
3. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada poin (2) tidak
tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak
mengambil keputusan jika dihadiri oleh Pemegang Saham dengan hak suara yang sah dalam
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
Perseroa n.
Jika rencana Perubahan Kegiatan Usaha Utama sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh
persetujuan dari Pemegang saham pada RUPS, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali
12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUpS tersebut.
H. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Direlai dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 17 huruf (g) pOJK
POIK 712020, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa: (i) Transaksi Material
tidak mengandung Benturan Kepentingan; dan (ii) semua informasi material telah diungkapkan
dalam dokumen ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
(sisa holomon ini sengojo dikosongkon don lembor penandotongonon poda holomon berikutnyo)
Page 9
I. INFORMASI TAMBAHAN
Bagi pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai informasi dari
keterbukaan informasi ini harap menghubungi:
PT ADI SARAI'IA ARMADA IBK
Gedung SamudeG Kirana, Lt. 6
Jl. Yos Sudarso No. 88
Jakarta Utara 14350, lndonesia
Telp./Phone (+52-21) 6530 8811
Faks (+62-21) 6530 8811
Surel/E-mail: corporate.secretary@assarent,co,id
Situs web/Website: www.assa.id
Jakarta, 21 Mei 2024
Drs. Prodio Sunarianto Sekar Pantiawati Jerry Fandv Tuniungan
Presiden Direktur Direktu r
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
AOI SARANA ARMADA TBK
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP RSR
p.2 ×9
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Ruky
p.2
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.2 ×2
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.2
unresolved
org
PT Duta Mitra Solusindo Penyediaan Sumber Daya Manusia
p.3
unresolved
org
PT Autopedia Sukses LestariTbk Penjualan
p.3
unresolved
org
PT Adi Sarana
p.3
unresolved
org
PT Kargo Bersama Teknologi
p.3
unresolved
person
Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati Dire
· Presiden Direktur
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik
p.4 ×2
unresolved
person
Penilai Yunus N. Purwono
p.4
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik
p.5
unresolved
org
PT ADI SARAI'IA ARMADA IBK
p.9
unresolved
person
Drs. Prodio Sunarianto Sekar Pantiawati
p.9
unresolved
person
Direktu
· Presiden Direktur
p.9 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1247 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}