Back to announcement
20240604_BAJA_Pemanggilan RUPS_31645909_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BAJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk
Office :GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
Phone:(021)6288647, 6260456 (Hunting), Fax: (021)6011933,6017583
Factory :Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari -
Karawang Timur, Phone:(0267)432444/555/777, Fax:(0267)432888
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 26 Juni 2024
Waktu : Pukul 10.00 s/d selesai
Tempat : Gedung Baja Tower C lantai 9
Jalan Pangeran Jayakarta No.55, Jakarta 10730.
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) :
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk
pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
Laporan Kegiatan Perseroan, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku
2023,
serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquitetdecharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan pemberian kewenangan dan
kuasa untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
tersebut serta persyaratan penunjukan lainnya.
3. Penetapan honorarium atau gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris
serta anggota Direksi Perseroan.
Penjelasan mata acara RUPST :
- Mata acara pertama sampai dengan ketiga adalah merupakan mata acara rutin
diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-undang NO. 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (“UUPT”)
Page 2
PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk
Office :GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
Phone:(021)6288647, 6260456 (Hunting), Fax: (021)6011933,6017583
Factory :Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari -
Karawang Timur. Phone:(0267)432444/555/777, Fax:(0267)432888
Adapun Mata acara RUPSLB Perseroan adalah sebagai berikut:
- Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha Perseroan.
Penjelasan mata acara RUPSLB :
- Merupakan perubahan dan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan ditambah kode KBLI 24102
(Industri Penggilingan Baja (Steel Rolling)) sehubungan untuk pengajuan Tingkat
Komponen Dalam Negeri (TKDN), dengan memperhatikan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020 dan Peraturan Nomor IX.J.1 tentang
Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik.
Catatan :
1. Panggilan ini sudah merupakan undangan resmi bagi pemegang saham Perseroan,
Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs web Bursa Efek Indonesia
(www.idx.co.id), situs web Perseroan www.saranacentral.com, dan aplikasi
eASY.KSEI.
2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang
saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
03 Juni 2024 sampai dengan jam 16.00 WIB.
3. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
dilakukannya Pemanggilan pada tanggal 04 Juni 2024 sampai dengan Rapat
diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2024, sesuai informasi Perseroan di atas.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme
sebagai berikut:
a. Hadir secara fisik dalam Rapat; atau
b. Hadir secara elektronik dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana
disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham yang sahamnya disimpan
dalam penitipan kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu
eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/)
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan.
Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur Meeting Info.
Pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs
Perseroan terkait.
Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan
keikutsertaan pemegang saham atau Penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat
secara fisik.
Page 3
PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk
Office :GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
Phone:(021)6288647, 6260456 (Hunting), Fax: (021)6011933,6017583
Factory :Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari -
Karawang Timur, Phone:(0267)432444/555/777, Fax:(0267)432888
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang
saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat
menginformasikan kehadirannya. Atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan
pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa, dan suara dalam
aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
Rapat
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam
Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan
bukti identitas diri yang asli.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasa
secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan
hal-hal berikut:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin
menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi.
Kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI. pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
ii. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam
aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri
Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup Perseroan.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa. Yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara
minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang
saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi
eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI
pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
Page 4
PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk
Office :GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
Phone:(021)6288647, 6260456 (Hunting), Fax: (021)6011933,6017583
Factory :Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari -
Karawang Timur, Phone:(0267)432444/555/777, Fax:(0267)432888
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan
(Independent Representative) atau Individual Representative dan telah
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara
Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir
9, maka Pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan
registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai
kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
sebagaimana dimaksud dalam angka i-iv dengan alasan apapun akan
mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
menghadiri Rapat elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
i. Pemegang Saham atau penerima kuasa memiliki 2 (dua) kali kesempatan
untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi
per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat
dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa
dengan menggunakan fitur ‘chat’ pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang
tersedia dalam layer E-meetingHall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian
pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan
Rapat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah ‘Discussion started for
agenda item no []’.
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis
melalui layer E-meetingHall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan
bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata
Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per
mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama
pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan
pertanyaan atau pendapat terkait.
Page 5
PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk
Office :GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
Phone:(021)6288647, 6260456 (Hunting), Fax: (021)6011933,6017583
Factory :Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari -
Karawang Timur, Phone:(0267)432444/555/777, Fax:(0267)432888
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasieASY.KSEI
pada menu E-meetingHall, sub menu Live Broadcasting.
ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau. Diwakilkan penerima kuasanya
namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana
dimaksud pada butir 11 huruf a angka i-iii, maka pemegang saham atau
penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan
suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-meetingHall di
aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara
secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis
menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung
mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara
secara elektronik berlangsung akan terlihat status “voting for agenda item no [
] has started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang
saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata
acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom
’General MeetingFlow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no [ ]
has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara
Rapat yang bersangkutan.
iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan
waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan
dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara
elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 2
(dua) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
d. Tayangan RUPS
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi
eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan
pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinarZoom dengan
mengakses menu eASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang berada pada
fasilitas AKSes (http://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, dimana kehadiran tiap
peserta akan ditentukan berdasarkan firstcomefirstserve basis. Bagi pemegang
saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah
hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi
eASY.KSEI sebagaimana ketentuan. Pada butir 11 huruf a. angka. I-v.
Page 6
PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk
Office :GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
Phone:(021)6288647, 6260456 (Hunting), Fax: (021)6011933,6017583
Factory :Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari -
Karawang Timur, Phone:(0267)432444/555/777, Fax:(0267)432888
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir
secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11
huruf a angka i-v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima
kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
iv. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi
eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima
kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) MozillaFirefox.
12. Mekanisme Pemberian Kuasa:
a. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham yang sahamnya berada di
dalam Penitipan Kolektif KSEI untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-
Proxy”), termasuk memberikan suara untuk setiap mata acara Rapat, kepada
perwakilan yang ditunjuk oleh BAE Perseroan (PT Adimitra Jasa Korpora) dalam
fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada situs web Acuan Kepemilikan
Sekuritas/Akses KSEI dengan tautan https://akses.ksei.co.id;
- Pemberian kuasa secara elektronik/e Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat,
dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI;
- Khusus untuk Pemegang Saham dapat menyampaikan pertanyaan atau
pendapat atas mata acara Rapat melalui Kantor Perseroan, selambat-lambatnya
pada tanggal 21 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.
b. Selain pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy tersebut di atas, Pemegang
Saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme eASY-KSEI. Sehubungan
dengan hal tersebut formulir surat kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja selama
jam kerja di kantor Perseroan, atau mengunduh format surat kuasa dari situs web
Perseroan www.saranacentral.com, surat kuasa wajib dikirimkan beserta
kelengkapannya dan harus diterima oleh Direksi Perseroan di kantor Perseroan
dengan alamat sebagaimana di atas, selambatnya 21 Juni 2024. Anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa
dalam Rapat namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung
dalam pemungutan suara.
Page 7
PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk
Office :GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
Phone:(021)6288647, 6260456 (Hunting), Fax: (021)6011933,6017583
Factory :Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari -
Karawang Timur, Phone:(0267)432444/555/777, Fax:(0267)432888
13. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang menghadiri Rapat wajib untuk
memenuhi seluruh prosedur Kesehatan, kebijakan, dan pengaturan lainnya yang
diimplementasikan oleh Perseroan dan pihak pengelola gedung tempat Rapat
diselenggarakan.
a. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk
memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda bukti diri lainnya yang
masih berlaku dan menyerahkan fotocopynya kepada petugas pendaftaran sebelum
memasuki ruangan Rapat.
b. Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum wajib menyerahkan fotocopy
anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat keputusan
pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang dan akta/dokumen yang
memuat perubahan susunan pengurus terakhir yang menjabat saat Rapat
diselenggarakan.
c. Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif (KSEI)
diminta untuk memperhatikan Konfirmasi Tertulis untuk RUPS (KTUR).
14. Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal 31 Desember
2023, tersedia dan dapat diperoleh di kantor pusat Perseroan, Jl. Pangeran Jayakarta
No.55, Jakarta 10730 dan dapat diperoleh atas permintaan tertulis dari pemegang
saham.
15. Perseroan sangat menghimbau kepada seluruh pemegang saham untuk memberikan
kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk Perseroan guna mewakili pemegang
saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat Pihak independen yang
ditunjuk Perseroan adalah PT Adimitra Jasa Korpora.
Jakarta, 04 Juni 2024
PT Saranacentral Bajatama Tbk
Direksi
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.