Skip to content
Back to announcement

20240603_ASPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31645730_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review ASPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.927
RAHAYU NINGSIH,SH
NOTARIS
&

PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

(PPA

SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayv@gmail.com

31 Mei 2024

Kepada Yth,
Direktur Utama PT Andalan Sakti Primaindo Tbk
Jakarta Pusat

Dengan Hormat,
Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT Andalan Sakti Primaindo Tbk, tanggal
31 Mei 2024

RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk

A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:

Hari/tanggal 1 Jumat, 31 Mei 2024
Waktu : 10.16 WIB s/d 11.08 WIB
Tempat : Intiland Tower, Ruangan Star Room 2

Jalan Jend. Sudirman Kav.32 Jakarta Selatan

B. PIMPINAN RAPAT:
Rapat di pimpin oleh Bapak TEDDI BUDIMAN, selaku Komisaris Utama berdasarkan ketentuan
Pasal 22 ayat 1 angka (1) dan dalam surat penunjukan No.009/Dir-ASP/V/2024 tertanggal -------—--—-
15 April 2024

C. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama 1 Bapak TEDDI BUDIMAN

Komisaris Independen 1 Bapak LOEKY SANDRIE

Direksi

Direkur Utama 1 Bapak SUWANDI NOTOPRADONO
Direktur 1 Bapak ARNOLDUS JANSEN KUSTIANTO

D. KUORUM KEHADIRAN DAN SUARA SAH PEMEGANG SAHAM:

1

Untuk Kuorum seluruh Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berdasarkan
ketentuan Pasal 23 ayat 2 angka (1) huruf (a) dan huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan huruf (c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor : 15/POJK.04/2020 bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika Rapat dihadiri oleh pemegang
saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara hadir atau diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

Pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berjumlah
420.914.600 (empat ratus dua puluh juta sembilan ratus empat belas ribu enam ratus) saham
atau mewakili 61,556 (enam puluh satu koma lima lima persen) saham dari 683.810.725 (enam

1
Page 2 OCR 0.941
RAHAYU NINGSIH,SH
NOTARIS
&

PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

CPPAN
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmdail.com

ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus sepuluh ribu tujuh ratus dua puluh lima) saham yang
merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan, sehingga Rapat dapat
dilangsungkan.

JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN

PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT:
Tidak ada pertanyaan maupun pendapat untuk seluruh mata acara Rapat

MATA ACARA RAPAT:

1g

2,

3.

4.
5.

Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2024.

Persetujuan Penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan pelimpahan wewenang Dewan
Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.

Persetujuan atas pengangkatan kembali Direksi Perseroan.

Persetujuan atas pengangkatan kembali Dewan Komisaris Perseroan

MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT:

Pengambilan keputusan pertama-tama dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal
tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara.

. KEPUTUSAN RAPAT:
|. Mata Acara Pertama
Hasil Perhitungan Suara :
Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Yo Saham ka Saham Y6
0 0 0 0 420.914.600 100

Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat:

1.

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, yang diantaranya meliputi Laporan Kegiatan Usaha
Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris,Laporan Keuangan
Perseroan, Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik -
Jamaludin,Ardi, Sukimto dan rekan dengan Nomor : 000282/2.0927/AU.1/03/1317-
4/1/11/2024 tanggal 29 Maret 2024.

Menyetujui memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
telah dijalankan Dewan Komisaris dan Direksi selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 (acguit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut

Page 3 OCR 0.931
RAHAYU NINGSIH,ySH
NOTARIS
&
PpPEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

CPPAN

SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmdail.com

tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan tersebut diatas dan tidak melanggar
ketentuan persatuan perundangan-undangan yang berlaku

Il. Mata Acara Rapat Kedua
Hasil Perhitungan Suara:
Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham So Saham Yo Saham Yo
0 0 0 0 420.914.600 100

Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat:

1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku 2024 dengan kriteria sebagai berikut:

i. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,
ii. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan,
iii. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk
perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan,
Oleh karena Perseroan sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk penunjukkan
Akuntan publik lebih lanjut,

2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukkannya.

II. Mata Acara Rapat Ketiga
Hasil Perhitungan Suara:
Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Yo Saham Ya Saham Io
0 0 0 0 420.914.600 100

Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat:

1. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan,

2. Menyetujui untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan
Komisaris Perseroan minimal sama dengan tahun buku sebelumnya.

3. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
pembagian gaji, honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-masing anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan.

IV. Mata Acara Rapat Keempat
Page 4 OCR 0.942
RAHAYU NINGSIH,SH
NOTARIS
&

PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

(PPAT
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayvu@gmail.com

Hasil Perhitungan Suara:

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Ya Saham Yo Saham Yo
0 0 0 0 420.914.600 100

Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat:

1.

Menyetujui mengangkat kembali Bapak SUWANDI NOTOPRADONO sebagai Direktur Utama
Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu sejak hari ini sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2029 (dua ribu dua puluh
sembilan yang diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh),

Menyetujui mengangkat kembali Bapak ARNOLDUS JANSEN KUSTIANTO sebagai Direktur
Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu sejak hari ini sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2029 (dua ribu dua puluh
sembilan) yang diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh),

sehingga susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

DIREKSI

Direktur Utama : Bapak SUWANDI NOTOPRADONO

Direktur ! Bapak ARNOLDUS JANSEN KUSTIANTO

3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi

Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan
Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang
selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut pada instansi
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
tidak ada tindakan yang dikecualikan.

V. Mata Acara Rapat Keempat
Hasil Perhitungan Suara:

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham Ya Saham Yo Saham Yo
0 0 0 0 420.914.600 100

Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat:

1:

Menyetujui mengangkat kembali Bapak TEDDI BUDIMAN sebagai Komisaris Utama yang
baru untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu sejak hari ini sampai dengan ditutupnya Rapat

Page 5 OCR 0.938
RAHAYU NINGSIH,SH
NOTARIS
Sx
PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH

PPAN
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayy@gmdil.com

Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2029 (dua ribu dua puluh sembilan)
yang diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh),

2. Menyetujui mengangkat kembali Bapak LOEKY SANDRIE sebagai Komisaris Independen
Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu sejak tahun 2024 (dua ribu dua puluh
empat) hingga tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh),

sehingga susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama F Bapak TEDDI BUDIMAN
Komisaris Independen : Bapak LOEKY SANDRIE

3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan
Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang
selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut pada instansi
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
tidak ada tindakan yang dikecualikan.

Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.

“Notaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.21 MB
Published3 Jun 2024
Pages5
Characters10,426
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held31 May 2024 · 10:16–11:08
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
420,914,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
420,914,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
420,914,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
420,914,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
420,914,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Andalan Sakti Primaindo Tbk p.1 ×8
linked person TEDDI BUDIMAN · Komisaris Utama p.1 ×8
linked person SUWANDI NOTOPRADONO · Direktur Utama p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person RAHAYU NINGSIH p.1 ×4
unresolved person LOEKY SANDRIE Direksi Direkur · Komisaris Independen p.1 ×6
unresolved person ARNOLDUS JANSEN KUSTIANTO D. KUORUM KEHADIRAN · Direktur p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 172 ms 13 Sep 2026 16:27

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '420914600'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '420914600'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'tersebut di atas, untuk menuangkan dan '
                                'menegaskan kembali keputusan perubahan '
                                'Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di '
                                'hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang '
                                'selanjutnya memohon persetujuan atas '
                                'perubahan data Perseroan tersebut pada '
                                'instansi yang berwenang, serta melakukan '
                                'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
                                'dengan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku dan tidak ada tindakan yang '
                                'dikecualikan. V.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '420914600'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'tersebut di atas, untuk menuangkan dan '
                                'menegaskan kembali keputusan perubahan '
                                'Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di '
                                'hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang '
                                'selanjutnya memohon persetujuan atas '
                                'perubahan data Perseroan tersebut pada '
                                'instansi yang berwenang, serta melakukan '
                                'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
                                'dengan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku dan tidak ada tindakan yang '
                                'dikecualikan. Demikian ringkasan risalah '
                                'Rapat ini dibuat sebagaimana telah '
                                'disampaikan dalam Rapat. “Notaris di Jakarta',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '420914600'},
            {'approved': True,
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '420914600'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-31',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:08:00',
 'time_start': '10:16:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result