Back to announcement
20240603_ASPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31645730_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ASPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.927
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH (PPA SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayv@gmail.com 31 Mei 2024 Kepada Yth, Direktur Utama PT Andalan Sakti Primaindo Tbk Jakarta Pusat Dengan Hormat, Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT Andalan Sakti Primaindo Tbk, tanggal 31 Mei 2024 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT: Hari/tanggal 1 Jumat, 31 Mei 2024 Waktu : 10.16 WIB s/d 11.08 WIB Tempat : Intiland Tower, Ruangan Star Room 2 Jalan Jend. Sudirman Kav.32 Jakarta Selatan B. PIMPINAN RAPAT: Rapat di pimpin oleh Bapak TEDDI BUDIMAN, selaku Komisaris Utama berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 1 angka (1) dan dalam surat penunjukan No.009/Dir-ASP/V/2024 tertanggal -------—--—- 15 April 2024 C. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT: Dewan Komisaris Komisaris Utama 1 Bapak TEDDI BUDIMAN Komisaris Independen 1 Bapak LOEKY SANDRIE Direksi Direkur Utama 1 Bapak SUWANDI NOTOPRADONO Direktur 1 Bapak ARNOLDUS JANSEN KUSTIANTO D. KUORUM KEHADIRAN DAN SUARA SAH PEMEGANG SAHAM: 1 Untuk Kuorum seluruh Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat 2 angka (1) huruf (a) dan huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan huruf (c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 15/POJK.04/2020 bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berjumlah 420.914.600 (empat ratus dua puluh juta sembilan ratus empat belas ribu enam ratus) saham atau mewakili 61,556 (enam puluh satu koma lima lima persen) saham dari 683.810.725 (enam 1
Page 2 OCR 0.941
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH CPPAN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmdail.com ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus sepuluh ribu tujuh ratus dua puluh lima) saham yang merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan, sehingga Rapat dapat dilangsungkan. JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT: Tidak ada pertanyaan maupun pendapat untuk seluruh mata acara Rapat MATA ACARA RAPAT: 1g 2, 3. 4. 5. Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024. Persetujuan Penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan pelimpahan wewenang Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Persetujuan atas pengangkatan kembali Direksi Perseroan. Persetujuan atas pengangkatan kembali Dewan Komisaris Perseroan MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT: Pengambilan keputusan pertama-tama dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. . KEPUTUSAN RAPAT: |. Mata Acara Pertama Hasil Perhitungan Suara : Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Yo Saham ka Saham Y6 0 0 0 0 420.914.600 100 Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat: 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang diantaranya meliputi Laporan Kegiatan Usaha Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris,Laporan Keuangan Perseroan, Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik - Jamaludin,Ardi, Sukimto dan rekan dengan Nomor : 000282/2.0927/AU.1/03/1317- 4/1/11/2024 tanggal 29 Maret 2024. Menyetujui memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan Dewan Komisaris dan Direksi selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acguit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut
Page 3 OCR 0.931
RAHAYU NINGSIH,ySH NOTARIS & PpPEJABAT PEMBUATAKTA TANAH CPPAN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmdail.com tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan tersebut diatas dan tidak melanggar ketentuan persatuan perundangan-undangan yang berlaku Il. Mata Acara Rapat Kedua Hasil Perhitungan Suara: Tidak Setuju Abstain Setuju Saham So Saham Yo Saham Yo 0 0 0 0 420.914.600 100 Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat: 1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan kriteria sebagai berikut: i. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, ii. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan, iii. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan, Oleh karena Perseroan sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk penunjukkan Akuntan publik lebih lanjut, 2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukkannya. II. Mata Acara Rapat Ketiga Hasil Perhitungan Suara: Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Yo Saham Ya Saham Io 0 0 0 0 420.914.600 100 Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat: 1. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan, 2. Menyetujui untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan minimal sama dengan tahun buku sebelumnya. 3. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan pembagian gaji, honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. IV. Mata Acara Rapat Keempat
Page 4 OCR 0.942
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH (PPAT SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayvu@gmail.com Hasil Perhitungan Suara: Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Ya Saham Yo Saham Yo 0 0 0 0 420.914.600 100 Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat: 1. Menyetujui mengangkat kembali Bapak SUWANDI NOTOPRADONO sebagai Direktur Utama Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu sejak hari ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2029 (dua ribu dua puluh sembilan yang diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), Menyetujui mengangkat kembali Bapak ARNOLDUS JANSEN KUSTIANTO sebagai Direktur Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu sejak hari ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) yang diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), sehingga susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: DIREKSI Direktur Utama : Bapak SUWANDI NOTOPRADONO Direktur ! Bapak ARNOLDUS JANSEN KUSTIANTO 3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan. V. Mata Acara Rapat Keempat Hasil Perhitungan Suara: Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Ya Saham Yo Saham Yo 0 0 0 0 420.914.600 100 Dengan demikian Rapat memutuskan secara musyawarah untuk mufakat: 1: Menyetujui mengangkat kembali Bapak TEDDI BUDIMAN sebagai Komisaris Utama yang baru untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu sejak hari ini sampai dengan ditutupnya Rapat
Page 5 OCR 0.938
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS Sx PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH PPAN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayy@gmdil.com Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) yang diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), 2. Menyetujui mengangkat kembali Bapak LOEKY SANDRIE sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu sejak tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) hingga tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), sehingga susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama F Bapak TEDDI BUDIMAN Komisaris Independen : Bapak LOEKY SANDRIE 3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan. Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. “Notaris di Jakarta
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 31 May 2024 · 10:16–11:08 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
420,914,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
420,914,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
420,914,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
420,914,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
420,914,600
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RAHAYU NINGSIH
p.1 ×4
unresolved
person
LOEKY SANDRIE Direksi Direkur
· Komisaris Independen
p.1 ×6
unresolved
person
ARNOLDUS JANSEN KUSTIANTO D. KUORUM KEHADIRAN
· Direktur
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
172 ms
13 Sep 2026 16:27
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '420914600'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '420914600'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'tersebut di atas, untuk menuangkan dan '
'menegaskan kembali keputusan perubahan '
'Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di '
'hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang '
'selanjutnya memohon persetujuan atas '
'perubahan data Perseroan tersebut pada '
'instansi yang berwenang, serta melakukan '
'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku dan tidak ada tindakan yang '
'dikecualikan. V.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '420914600'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'tersebut di atas, untuk menuangkan dan '
'menegaskan kembali keputusan perubahan '
'Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di '
'hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang '
'selanjutnya memohon persetujuan atas '
'perubahan data Perseroan tersebut pada '
'instansi yang berwenang, serta melakukan '
'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku dan tidak ada tindakan yang '
'dikecualikan. Demikian ringkasan risalah '
'Rapat ini dibuat sebagaimana telah '
'disampaikan dalam Rapat. “Notaris di Jakarta',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '420914600'},
{'approved': True,
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '420914600'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-31',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:08:00',
'time_start': '10:16:00'}