Skip to content
Back to announcement

20240603_TBIG_Penyampaian Bukti Iklan_31645800_lamp4.pdf

Other Text extracted TBIG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                             PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk.

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat 1 jucto Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”), Direksi
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengumumkan
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) sebagai
berikut :

Rapat dilaksanakan pada :

 Hari/Tanggal                  :   Kamis, 30 Mei 2024
 Waktu                         :   10.00 WIB - Selesai
 Tempat                        :   Medan Room
                                   Hotel The Westin Jakarta
                                   Jl. HR Rasuna Said Kav C-22
                                   Jakarta Selatan – 12940
 Tautan (Link) Rapat           :   Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam
                                   tautan https://akses.ksei.co.id/ yang diselenggarakan oleh KSEI.

Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut :

                Dewan Komisaris                                        Direksi
 Komisaris Independen : Ludovicus Sensi          Presiden Direktur       : Herman Setya Budi
                        Wondabio                 Wakil Presiden Direktur : Hardi Wijaya Liong
 Komisaris Independen : Heri Sunaryadi           Direktur                : Budianto Purwahjo
                                                 Direktur                : Helmy Yusman Santoso

Para pemegang saham Perseroan yang hadir mewakili sejumlah 20.999.372.152 saham atau sebesar
92,768 % dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yaitu sebanyak 22.636.538.745
saham, bahwa pada tanggal recording date Rapat (7 Mei 2024) jumlah seluruh saham yang
ditempatkan dan disetor oleh Perseroan termasuk saham treasuri yang tercatat yaitu sebanyak
22.656.999.445 saham.
Rapat dipimpin Bapak Heri Sunaryadi (Komisaris Independen) berdasarkan surat penunjukan Dewan
Komisaris tanggal 17 Mei 2024.
Sebelum memulai pembahasan mata acara Rapat terlebih dahulu Pimpinan Rapat telah
menyampaikan secara ringkas:
- Pokok-pokok tata tertib Rapat;
- Kondisi Perseroan secara umum;
- Mata Acara Rapat;
- Pada mata acara Rapat setiap pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
   pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan; dan


                                                                                                      1
Page 2
-     Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
      musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan
      diambil melalui pemungutan suara. Para Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat
      diberikan kesempatan untuk menyampaikan suaranya dengan mengunakan kartu suara yang
      telah dibagikan pada saat registrasi dan menyampaikan kepada petugas, pemungutan suara juga
      memperhitungkan suara yang telah disampaikan melalui e-Proxy melalui platform eASY.KSEI,
      dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat yang
      ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.

Berikut ini adalah rincian keputusan mata acara Rapat:

    Mata Acara Rapat 1       Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 dan Pengesahan
                             Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
                             berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
    Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
    Yang Bertanya
    Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
    Keputusan
    Hasil Pemungutan Suara            Setuju                 Abstain              Tidak Setuju
                              20.957.429.771 saham     41.940.381 saham      2.000 saham
                                    (99,800%)               (0,200%)           (0,000%)
                                  dari yang hadir        dari yang hadir    dari yang hadir
    Keputusan Rapat          1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk di
                                dalamnya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun
                                Buku 2023.
                             2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
                                tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
                                telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi
                                Bambang & Rekan, dengan opini tanpa modifikasian sebagaimana
                                dinyatakan dalam laporan Nomor: 00212/2.1068/AU.1/06/0117-
                                2/1/III/2024 yang diterbitkan pada tanggal 28 Maret 2024.
                             3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab
                                sepenuhnya (acquit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan
                                Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
                                telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                                Desember 2023 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
                                Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak
                                Perusahaan untuk Tahun Buku 2023 yang telah disetujui dan
                                disahkan sebagaimana dimaksud di atas.




                                                                                                 2
Page 3
Mata Acara Rapat 2       Penetapan Penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2023.

Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan

Hasil Pemungutan Suara           Setuju                   Abstain             Tidak Setuju
                          20.957.429.771 saham      41.940.381 saham          2.000 saham
                                (99,800%)                (0,200%)               (0,000%)
                              dari yang hadir         dari yang hadir       dari yang hadir
Keputusan Rapat          Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023
                         (sesudah pajak) sebesar Rp1.560.307.000.000,- (satu triliun lima ratus
                         enam puluh miliar tiga ratus tujuh juta Rupiah) untuk digunakan
                         sebagai berikut :
                         1. Sebesar Rp400.000.000,- (empat ratus juta Rupiah) ditetapkan
                            untuk menambah cadangan umum guna memenuhi ketentuan
                            Pasal 70 UUPT dan digunakan sesuai dengan ketentuan Pasal 25
                            Anggaran Dasar Perseroan.
                         2. Sebesar Rp1.249.536.938.724,- (satu triliun dua ratus empat puluh
                            sembilan miliar lima ratus tiga puluh enam juta sembilan ratus tiga
                            puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh empat Rupiah) atau
                            sekitar 80,08 % dari laba bersih Perseroan tahun 2023, ditetapkan
                            sebagai Dividen Tunai, dimana sebesar Rp565.913.468.625,- (lima
                            ratus enam puluh lima milar sembilan ratus tiga belas juta empat
                            ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh lima Rupiah)
                            telah dibayarkan pada tanggal 27 Desember 2023 sebagain Dividen
                            Tunai Interim, sedangkan sisanya sebesar Rp683.623.470.099,-
                            (enam ratus delapan puluh tiga miliar enam ratus dua puluh tiga
                            juta empat ratus tujuh puluh ribu sembilan puluh sembilan Rupiah)
                            atau sekitar Rp30,20 (tiga puluh koma dua puluh Rupiah) per
                            saham, akan dibayarkan sebagai Dividen Tunai Final yang akan
                            dibagikan kepada Para Pemegang Saham yang namanya tercatat
                            pada daftar pemegang saham pada tanggal 11 Juni 2024, dengan
                            memperhitungkan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh
                            Perseroan pada tanggal tersebut, dan pembayaran akan
                            dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2024.
                         3. Sisanya akan digunakan untuk menambah saldo laba (Retained
                            Earning) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
                         4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur
                            tatacara pembayaran dividen tunai termaksud sesuai dengan
                            peraturan perundangan yang berlaku.




                                                                                              3
Page 4
Mata Acara Rapat 3       Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
                         mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.

Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara           Setuju                  Abstain             Tidak Setuju
                          20.889.617.503 saham     41.940.381 saham  67.814.268 saham
                                (99,477%)              (0,200%)          (0,323%)
                              dari yang hadir       dari yang hadir   dari yang hadir
Keputusan Rapat          Menyetujui penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
                         Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 dengan:
                         1. Melimpahkan kewenangan dengan hak subtitusi kepada Dewan
                            Komisaris dengan memperhatikan pertimbangan dari Komite Audit
                            untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
                            yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk melakukan
                            audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
                            buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 serta untuk menunjuk
                            Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila
                            Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
                            karena alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.
                         2. Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak subtitusi kepada
                            Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan
                            persyaratan-persyaratan lain atas penunjukan Akuntan Publik
                            dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.



Mata Acara Rapat 4       Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau
                         Honorarium dan Tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris
                         Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan

Hasil Pemungutan Suara           Setuju                 Abstain             Tidak Setuju
                         20.957.098.931 saham     41.940.381 saham        332.840 saham
                               (99,799%)               (0,200%)              (0,001%)
                             dari yang hadir        dari yang hadir       dari yang hadir
Keputusan Rapat          Menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris
                         untuk menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk
                         anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024, dengan
                         memperhatikan masukan atau rekomendasi dari Komite Nominasi dan
                         Remunerasi Perseroan.




                                                                                            4
Page 5
Mata Acara Rapat 5       Pengangkatan dan/atau perubahan susunan Direksi Perseroan.


Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan

Hasil Pemungutan Suara           Setuju                 Abstain             Tidak Setuju
                          20.957.429.771 saham        41.940.381 saham         2.000 saham
                                (99,800%)                  (0,200%)              (0,000%)
                              dari yang hadir           dari yang hadir       dari yang hadir
Keputusan Rapat          1. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Dr. Leonardus Wahyu Wasono
                             Mihardjo, sebagai Direktur Perseroan, efektif terhitung sejak
                             ditutupnya Rapat ini, dengan masa jabatan sampai dengan
                             ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun ke-5
                             (kelima) sejak Rapat ini ditutup tanpa mengurangi hak Rapat Umum
                             Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya.
                            dan oleh karenanya susunan Direksi dan Dewan Komisaris
                            Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai
                            berikut :
                            Direksi Perseroan :
                              Presiden Direktur         : Herman Setya Budi
                              Wakil Presiden Direktur   : Hardi Wijaya Liong
                              Direktur                  : Budianto Purwahjo
                              Direktur                  : Helmy Yusman Santoso
                              Direktur                  : Dr. Leonardus Wahyu Wasono
                                                          Mihardjo
                             Dewan Komisaris :
                              Presiden Komisaris        : Edwin Soeryadjaya
                              Komisaris                 : Verena Lim
                              Komisaris Independen      : Ludovicus Sensi Wondabio
                              Komisaris Independen      : Heri Sunaryadi
                         2. Memberikan kewenangan kepada Rapat Direksi untuk menetapkan
                            pembagian tugas diantara anggota Direksi.
                         3. Menyetujui untuk menegaskan kembali alamat Perseroan sebagai
                            berikut :
                            The Convergence Indonesia lt. 11, Kawasan Rasuna Epicentrum,
                            Jl. H.R Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan,
                            Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan,
                            Provinsi DKI Jakarta.
                         4. Menyetujui untuk menegaskan kembali susunan pemegang saham
                            Perseroan susunan pemegang saham Perseroan, susunan Pemegang
                            Saham Perseroan berdasarkan daftar pemegang saham yang
                            disampaikan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi
                            Efek Perseroan per tanggal 7 Mei 2024 adalah sebagai berikut:


                                                                                            5
Page 6
   a. Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd., sebanyak
      18.067.840.623 (delapan belas miliar enam puluh tujuh juta
      delapan ratus empat puluh ribu enam ratus dua puluh tiga)
      saham atau dengan nilai Rp361.356.812.460,- (tiga ratus enam
      puluh satu miliar tiga ratus lima puluh enam juta delapan ratus
      dua belas ribu empat ratus enam puluh Rupiah).
   b. PT. Wahana Anugerah Sejahtera, sebanyak 2.098.321.840 (dua
      miliar sembilan puluh delapan juta tiga ratus dua puluh satu
      ribu delapan ratus empat puluh) saham atau dengan nilai
      Rp41.966.436.800,- (empat puluh satu miliar sembilan ratus
      enam puluh enam juta empat ratus tiga puluh enam ribu
      delapan ratus Rupiah).
   c. Masyarakat, sebanyak 2.490.836.982 (dua miliar empat ratus
      sembilan puluh juta delapan ratus tiga puluh enam ribu
      sembilan ratus delapan puluh dua) saham atau dengan nilai
      Rp49.816.739.640,- (empat puluh sembilan miliar delapan ratus
      enam belas juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus
      empat puluh Rupiah).
   Sehingga seluruhnya berjumlah 22.656.999.445 (dua puluh dua
   miliar enam ratus lima puluh enam juta sembilan ratus sembilan
   puluh sembilan ribu empat ratus empat puluh lima) saham atau
   dengan nilai Rp453.139.988.900,- (empat ratus lima puluh tiga
   miliar seratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh
   delapan ribu sembilan ratus Rupiah).
5. Menunjuk dan memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada
   Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun secara
   individual, untuk menghadap dan/atau hadir di hadapan pejabat
   yang berwenang dan/atau Notaris untuk menyatakan keputusan-
   keputusan yang diambil, untuk menandatangani akta (-akta) yang
   diperlukan, untuk menyampaikan keterangan-keterangan, untuk
   membuat dan menandatangani semua dokumen-dokumen yang
   diperlukan, serta untuk melakukan segala tindakan yang dianggap
   perlu, tanpa ada yang dikecualikan.




                                                                      6
Page 7
Mata Acara Rapat 6      Persetujuan atas rencana perubahan kegiatan usaha yang akan
                        dilakukan oleh PT Tower Bersama dan PT Solu Sindo Kreasi Pratama,
                        yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan, berupa
                        penambahan kegiatan usaha menyewakan sistem ketenagalistrikan
                        dengan menggunakan baterai bagi menara telekomunikasi dan
                        menyewakan properti untuk memenuhi ketentuan Pasal 32 juncto
                        Pasal 22 ayat (1) butir a POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
                        Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara      Setuju                      Abstain               Tidak Setuju
                        20.957.429.771 saham      41.940.381 saham             2.000 saham
                              (99,800%)                (0,200%)                  (0,000%)
                            dari yang hadir         dari yang hadir           dari yang hadir
Keputusan Rapat        1. Menyetujui rencana perubahan kegiatan usaha (termasuk
                          pembahasan studi kelayakan bisnis terkait rencana perubahan
                          kegiatan usaha dimaksud) yang akan dilakukan oleh PT Tower
                          Bersama dan PT Solu Sindo Kreasi Pratama, yang merupakan
                          perusahaan terkendali dari Perseroan, dengan penambahan kegiatan
                          usaha berupa penambahan kegiatan usaha menyewakan sistem
                          ketenagalistrikan dengan menggunakan baterai bagi menara
                          telekomunikasi dan menyewakan properti              untuk memenuhi
                          ketentuan Pasal 32 juncto Pasal 22 ayat (1) butir a Peraturan Otoritas
                          Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
                          dan Perubahan Kegiatan Usaha;
                       2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik secara
                          bersama–sama maupun secara individual, untuk melakukan segala
                          tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan keputusan Rapat ini,
                          dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku,
                          menghadap dan/atau hadir di hadapan pejabat yang berwenang
                          dan/atau Notaris untuk menandatangani akta–akta yang diperlukan,
                          untuk menyampaikan keterangan–keterangan, untuk membuat dan
                          menandatangani semua dokumen–dokumen yang diperlukan, dan
                          untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu, tanpa ada
                          yang dikecualikan.




                                                                                              7
Page 8
Mata Acara Rapat 7    Persetujuan Pembelian Kembali Saham Perseroan mengikuti
                      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tanggal 29
                      Desember 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan
                      oleh Perusahaan Terbuka.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan

Hasil Pemungutan Suara           Setuju                 Abstain             Tidak Setuju
                         20.906.406.454 saham       41.940.381 saham     51.025.317 saham
                                (99,557%)                (0,200%)             (0,243%)
                              dari yang hadir         dari yang hadir      dari yang hadir
Keputusan Rapat          1. Menyetujui Pembelian Kembali atas Saham Perseroan yang telah
                            dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia sebanyak-
                            banyaknya 396.500.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta lima
                            ratus ribu) saham atau 1,75% (satu koma tujuh lima persen) dari
                            seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan
                            yang akan dilakukan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
                            terhitung sejak disetujuinya Pembelian Kambali Saham Perseroan
                            oleh Rapat ini.
                         2. Memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Dewan Komisaris
                            Perseroan, dengan hak subtitusi, sesuai dengan Anggaran Dasar
                            Perseroan, untuk menyetujui pelaksanaan Pembelian Kembali
                            Saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek
                            Indonesia, termasuk untuk menyatakan hasil Pembelian Kembali
                            Saham Perseroan.
                         3. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan, baik secara
                            bersama-sama maupun secara individual, untuk melakukan segala
                            tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan keputusan Rapat ini,
                            termasuk menetapkan syarat-syarat pelaksanaan Pembelian Kembali
                            Saham Perseroan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan
                            yang berlaku, menghadap dan/atau hadir di hadapan pejabat yang
                            berwenang dan/atau Notaris untuk menandatangani akta (-akta)
                            yang diperlukan, untuk menyampaikan keterangan-keterangan,
                            untuk membuat dan menandatangani semua dokumen-dokumen
                            yang diperlukan, dan melaporkan pelaksanaan Pembelian Kembali
                            Saham tersebut pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                            Perseroan, serta melakukan segala tindakan yang dianggap perlu,
                            tanpa ada yang dikecualikan.




                                                                                            8
Page 9
Mata Acara Rapat 8       Persetujuan atas rencana penerbitan surat utang atau Notes dalam
                         mata uang asing, dengan jumlah pokok keseluruhan sebanyak-
                         banyaknya setara dengan USD 900.000.000 (sembilan ratus juta Dollar
                         Amerika Serikat) yang akan dilaksanakan oleh Perseroan dalam 1
                         (satu) atau beberapa kali penerbitan dalam jangka waktu 12 (dua
                         belas) bulan sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari RUPS,
                         melalui penawaran kepada investor di luar wilayah Negara Republik
                         Indonesia, yang merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan
                         OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
                         Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”).
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan

Hasil Pemungutan Suara           Setuju                  Abstain                Tidak Setuju
                          20.892.623.994 saham       41.940.381 saham       64.807.777 saham
                                (99,491%)                 (0,200%)              (0,309%)
                              dari yang hadir          dari yang hadir       dari yang hadir
Keputusan Rapat          1. Menyetujui rencana penerbitan surat utang atau Notes dalam mata
                             uang asing, dengan jumlah pokok keseluruhan sebanyak-banyaknya
                             setara dengan USD 900.000.000 (sembilan ratus juta Dollar Amerika
                             Serikat) yang akan dilaksanakan oleh Perseroan dalam 1 (satu) atau
                             beberapa kali penerbitan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
                             sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum
                             Pemegang Saham melalui penawaran kepada investor di luar
                             wilayah Negara Republik Indonesia, yang merupakan Transaksi
                             Material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                             No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
                             Kegiatan Usaha.
                         2. Memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Direksi
                            Perseroan, baik secara bersama-sama maupun secara individual,
                            dengan hak substitusi, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,
                            untuk membuat, melaksanakan, menandatangani dan/atau
                            menyerahkan serta melaksanakan setiap perjanjian-perjanjian dan
                            tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan seluruh
                            dokumen dan pemberitahuan yang akan ditandatangani dan/atau
                            diserahkan berdasarkan atau yang terkait dengan Notes, termasuk
                            seluruh perubahan dan tambahan atasnya dengan syarat dan
                            ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi, termasuk namun tidak
                            terbatas pada:
                            o   Indenture berkaitan dengan penerbitan Notes ;
                            o   Perjanjian Pembelian (Purchase Agreement);
                            o   Setiap perjanjian pinjaman antar perusahaan yang akan
                                ditandatangani oleh Perseroan dengan anak-anak perusahaan
                                atau perusahaan-perusahaan afiliasinya, baik sebagai debitur
                                maupun sebagai kreditur; dan


                                                                                               9
Page 10
                            o   Setiap kuasa dan dokumen terkait lainnya yang telah dan akan
                                ditentukan kemudian jika dipandang perlu sehubungan dengan
                                atau yang mungkin diharuskan berdasarkan perjanjian-
                                perjanjian terkait dengan penerbitan Notes tersebut dan
                                dokumen-dokumen terkait lainnya yang tidak melanggar
                                ketentuan hukum apapun, di wilayah yurisdiksi manapun yang
                                mengatur mengenai dokumen-dokumen tersebut.
                         3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan,
                            baik secara bersama-sama maupun secara individual, untuk
                            menghadap dan/atau hadir di hadapan pejabat yang berwenang
                            dan/atau Notaris untuk menyatakan keputusan-keputusan yang
                            diambil, untuk menandatangani akta(-akta) yang diperlukan, untuk
                            menyampaikan keterangan-keterangan, untuk membuat dan
                            menandatangani semua dokumen-dokumen yang diperlukan, serta
                            untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu, tanpa ada
                            yang dikecualikan.




Mata Acara Rapat 9       Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil : (i) Penawaran
                         Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama
                         Infrastructure Tahap I Tahun 2023; (ii) Penawaran Umum
                         Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure
                         Tahap II Tahun 2023; dan (iii) Penawaran Umum Berkelanjutan
                         Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap III
                         Tahun 2024.

Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Tidak ada pengambilan keputusan karena hanya bersifat pelaporan
Keputusan

Hasil Pemungutan Suara   Tidak ada pengambilan keputusan karena hanya bersifat pelaporan

Keputusan Rapat          Tidak ada pengambilan keputusan karena hanya bersifat pelaporan




                                                                                           10
Page 11
JADWAL PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI:
 Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan       ▪ Pasar Reguler dan Negosiasi          7 Juni 2024
 Hak atas Dividen (Cum Dividen)               ▪ Pasar Tunai                         11 Juni 2024
 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak     ▪ Pasar Reguler dan Negosiasi         10 Juni 2024
 atas Dividen (Ex Dividen)                    ▪ Pasar Tunai                         12 Juni 2024
 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai                       11 Juni 2024
 (Recording Date)
 Tanggal Pembayaran Dividen                                                          3 Juli 2024
 Tanggal Pendistribusian Bukti Potong Pajak                                       31 Agustus 2024


KETENTUAN PEMBAYARAN:
1. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan pukul
   16.15 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral
   Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan pada tanggal 11 Juni 2024.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran
   dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistrubusikan kedalam rekening efek
   Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian pada tanggal 3 Juli 2024. Bukti pembayaran dividen
   tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham melalui Perusahaan Efek atau Bank
   Kustodian dimana pemegang saham membuka rekeningnya.
3. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
   pajak yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham
   yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak pemegang saham
   yang bersangkutan.
4. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum
   yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajb Pajak (NPWP) diminta menyampaikan NPWP
   kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan, PT Datindo Entrycom, beralamat di Jl.
   Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120, paling lambat pada tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan
   pukul 16.00 WIB, tanpa pencantuman NPWP, dividen tunai yang dibayarkan kepada Badan
   Hukum Indonesia akan dikenakan PPh sebesar 30%.
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
   akan mengunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib
   memenuhi persyaratan pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 serta
   menyampaikan Form DGT-1 dan DGT-2 yang telah dilegalisasi Kantor Pelayanan Pajak
   Perusahaan Masuk Bursa kepada kepada KSEI atau BAE paling lambat pada tanggal 14 Juni 2024
   (3 hari bursa setelah tanggal Recording Date), tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai
   yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.
6. Bagi pemegang saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak
   dividen dapat diambil di perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham
   membuka rekening efeknya dan bagi pemegang saham warkat diambil di BAE mulai tanggal 31
   Agustus 2024.



                                     Jakarta, 3 Juni 2024
                           PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk.
                                           DIREKSI


                                                                                                11

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published3 Jun 2024
Pages11
Characters33,687
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Herman Setya Budi p.1 ×2
linked person Hardi Wijaya Liong · Wakil Presiden Direktur p.1 ×4
linked person Budianto Purwahjo p.1 ×2
linked person Helmy Yusman Santoso p.1 ×2
linked person Heri Sunaryadi · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Verena Lim p.5
linked person Ludovicus Sensi Wondabio Komisaris Independen · Komisaris Independen p.5 ×2
possible org TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk. p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible person Edwin Soeryadjaya p.5
possible org Bursa Efek Indonesia p.8 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.9 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.2
unresolved person Dr. Leonardus Wahyu Wasono Mihardjo · Direktur p.5 ×4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.5 ×2
unresolved org PT Solu Sindo Kreasi Pratama p.7 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.11
unresolved org Indonesia p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result