Skip to content
Back to announcement

20240603_PSGO_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31645494_lamp1.pdf

Board change Needs review PSGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.932
Palma
i Serasih

Plantation &
Palm Oil Processing

Surat Keputusan Dewan Komisaris
PT Palma Serasih Tbk.

No 002/PS/BOC/INT/V/2024
Tentang
Pengangkatan Anggota Komite Audit
PT Palma Serasih Tbk (Perseroan)

Dewan Komisaris Perseroan,

Menimbang

1. Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan
Komisaris, dan untuk memastikan Perseroan menjalankan prinsip Tata
Kelola Perusahaan yang Baik serta sebagai bentuk kepatuhan
Perseroan sebagai Perusahaan Publik, diperlukan Komite Audit
Perseroan yang dapat menjalankan fungsinya secara independen,

2. Bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Komite
Audit Perseroan, maka dipandang perlu untuk mengangkat anggota
Komite Audit Perseroan untuk periode masa jabatan baru,

Memperhatikan :
1. Pasal 121 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas,
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit:
3. Pasal 19 (2) Anggaran Dasar Perseroan:
4. Piagam Komite Audit Perseroan.

Memutuskan :
1. Mengangkat :
a. Dikdik Sugiharto : sebagai Ketua Komite Audit:
b. Paul Rachmat Wullur : sebagai Anggota Komite Audit:
c. Kurniadi : sebagai Anggota Komite Audit.

Terhitung sejak 30 Mei 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan 5 (lima) tahun yang akan datang
dengan ketentuan tidak boleh lebih lama dari jabatan Dewan Komisaris

———-————— Perseroan -dan-dengan-tidak- mengurangi-hak-dari-Dewan-Komisaris —-—-
Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

2. Tugas dan Wewenang Komite Audit sebagaimana yang tercantum dalam
Piagam Komite Audit Perseroan,

PT. Palma Serasih Tbk
Lantai 7 Zone B

Page 2 OCR 0.939
3. Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan apabila
terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Demikian Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan ini dibuat.

Ditetapkan di Jakarta
Tanggal : 30 Mei 2024

Dewan Komisaris Perseroan "54

Prof.Dr.Ir. Bungaran Saragih Dikdik Sugiharto Ir. Martusin Yapriadi
Komisaris Utama Komisarisindependen Komisaris

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.79 MB
Published3 Jun 2024
Pages2
Characters2,082
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Palma Serasih Tbk. p.1 ×8
linked person Paul Rachmat Wullur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Ir. Bungaran Saragih Dikdik Sugiharto Ir. Martusin Yapriadi p.2 ×5
unresolved person Komisarisindependen · Komisaris p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 105 ms 13 Sep 2026 16:27

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Palma Serasih Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result