Back to announcement
20240603_PSGO_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31645501_lamp1.pdf
Board change Needs review PSGOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.945
Palma Serasih Plantation & Palm Oil Processing Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Palma Serasih Tbk. No 003/PS/BOC/INT/V/2024 Tentang Pengangkatan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Palma Serasih Tbk (Perseroan) Dewan Komisaris Perseroan, Menimbang 1. Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan Komisaris, dan untuk memastikan Perseroan menjalankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik serta sebagai bentuk kepatuhan Perseroan sebagai Perusahaan Publik, diperlukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 2. Bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, maka dipandang perlu untuk mengangkat anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk periode masa jabatan baru: Memperhatikan : 1. Pasal 121 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik: 3. Pasal 19 (2) Anggaran Dasar Perseroan, 4. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Memutuskan : 1. Mengangkat : a. Dikdik Sugiharto : Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi: b. Prof. Dr. Ir Bungaran Saragih : Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, c. Martusin Yapriadi : Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. Terhitung sejak 30 Mei 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan 5 (lima) tahun yang akan datang dengan ketentuan tidak boleh lebih lama dari jabatan Dewan Komisaris Perseroan dan dengan tidak mengurangi hak dari Dewan Komisaris Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. 2. Tugas dan Wewenang Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana yang tercantum dalam Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi, 3. Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. PT. Palma Serasih Tbk Gedung Graha Arda, Lantai 7 Zone B Jl. HR. Rasuna Said Kav. B-6 Jakarta Selatan 12910 Phone : 021 -5277715 Fax, 021 - 5277716
Page 2 OCR 0.902
Demikian Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan ini dibuat. Ditetapkan di Jakarta: Tanggal : 30 Mei 2024 Dewan Komisaris Perseroan (“24 Prof.Dr.Ir. Bungaran Saragih bni aman Ir. Martusin Yapriadi Komisaris Utama Komisaris Independen Komisaris
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
120 ms
13 Sep 2026 16:27
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Palma Serasih Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}