Skip to content
Back to announcement

20240603_GLOB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31645427_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed GLOB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
No. GLOB/CORSEC/01/VI/2024

Jakarta, 3 Juni 2024 / June 3, 2024

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal / Chief Executive of Capital Market Supervisory
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta 10710


Perihal :    Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
             PT Globe Kita Terang Tbk (“Perseroan”) / Submission of Summary of Minutes of Annual
             General Meeting of Shareholders (“AGMS”) of PT Globe Kita Terang Tbk (the
             “Company”)

Dengan hormat / Dear Sirs,

Menunjuk Surat Perseroan No. GLOB/CORSEC/01/IV/2024 tanggal 16 April 2024 perihal Penyampaian
Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 Perseroan dan merujuk kepada
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami informasikan bahwa RUPST (“Rapat”) Perseroan telah
diselenggarakan dengan keterangan pelaksanaan sebagai berikut: / Refer to Company’s Letter No. GLOB/
CORSEC/01/IV/2024 dated 16 April 2024 regarding Submission of the Plan for the 2024 Annual General
Meeting of Shareholders of the Company and refers to OJK Regulation No. 15/POJK.04/2020 regarding the
Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of a Public Company, we hereby inform
that the AGMS (the “Meeting”) of the Company has been held with the following information on the
implementation:

A.    Rapat telah diselenggarakan pada: / The Meeting has been held on:
      Hari dan tanggal / Day and Date : Kamis, 30 Mei 2024 / Thursday, 30 May 2024
      Waktu / Time                    : 08.37 WIB – 09.05 WIB / 08.37 am – 09.05 am Jakarta time
      Tempat / Venue                  : Jl. Kebon Sirih Raya No. 63, Jakarta Pusat 10340

B.    Mata Acara Rapat sebagai berikut: / The Meeting Agendas are as follows:
      1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
         Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
         tanggal 31 Desember 2023 sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab
         sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
         tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023,
         sepanjang tercermin dari Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan. /
         Approval of the Company's Annual Report including the Supervisory Report of the Board of
         Commissioners as well as ratification of the Company's Financial Statements for the Financial Year
         ended on December 31, 2023 as well as providing full settlement and release of responsibilities
         (acquit et de charge) to members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the
         Company for the management and supervision actions of the Company that have been carried out
         during the 2023 Financial Year, as long as it is reflected in the Annual Report and recorded in the
         Company's Financial Statements.
      2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan
         Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan pemberian
         wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan
         honorarium serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut. / Appointment of a Public Accountant
         and/or Public Accounting Firm to audit the Company's Financial Statements for the financial year
         ended December 31, 2024 and granting authority to the Company's Board of Directors with the
Page 2
        approval of the Company's Board of Commissioners to determine the honorarium and other
        requirements of the appointment.
     3. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. / Approval of
        changes in the composition of the members of the Board of Commissioners and the Board of
        Directors of the Company.
     4. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Direksi serta penetapan honorarium dan/atau tunjangan
        anggota Dewan Komisaris Perseroan. / Determination of salaries and allowances for members of
        the Board of Directors and determination of honorarium and/or allowances for members of the
        Company's Board of Commissioners.

C.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat: / The attendance
     of the Board of Commissioners and Board of Directors in the Meeting:
     1. Komisaris Utama / President Commissioner       : Ibu / Mrs. Evy Soenarjo
     2. Direktur Utama / President Director            : Bapak / Mr. Sugiono Wiyono Sugialam*
     3. Direktur / Director                            : Bapak / Mr. Djoko Harijanto
     4. Direktur / Director                            : Ibu / Mrs. Mely

     *hadir melalui media telekonferensi / present via teleconference

D.   Rapat telah dihadiri oleh 996.524.200 saham atau 89,687% dari seluruh saham dengan hak suara
     yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sebanyak 1.111.112.000 saham. / The Meeting was
     attended by 996,524,200 shares or 89.687% of all shares with valid voting rights issued by the
     Company with the total 1,111,112,000 shares.

E.   Pemenuhan prosedur hukum untuk             penyelenggaraan Rapat: / Compliance with legal
     procedures for holding the Meeting:
     1. Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
         Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia melalui surat Perseroan No. GLOB/CORSEC/01/
         IV/2024 tanggal 16 April 2024. / Notification of the plan to hold the Meeting to the Financial
         Services Authority (OJK) and to the Indonesia Stock Exchange through the Company's letter
         No. GLOB/CORSEC/01/IV/2024 dated 16 April 2024.
     2. Pengumuman dan Pemanggilan masing-masing tanggal 23 April 2024 dan 8 Mei 2024 melalui
         situs website resmi Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI dan situs website resmi Perseroan dalam
         bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. / Announcement and Invitation on 23 April 2024 and
         8 May 2024, respectively, through the official website of the Indonesia Stock Exchange,
         eASY.KSEI and the Company's official website in Indonesian and English.

F.   Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut: / The resolutions of the Meeting are
     as follows:
     Mata Acara Rapat Pertama / The First Agenda
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
       Pertama Rapat. / The Meeting provides an opportunity for shareholders and/or their proxies who
       were present to ask questions and/or provide opinions related to the First Agenda of the Meeting.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
       saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. / At the question-
       and-answer session, there were no shareholders or their proxies who were present raised questions
       and/or opinions.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan. / Decision making
       is carried out by oral voting.
     - Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
       dan/atau blanko atas usulan Mata Acara Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
       musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       hadir atau sejumlah 996.524.200 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat
       Pertama tersebut. / There were no shareholders and/or their proxies who disapproved and/or
       abstains on the proposed Meeting Agenda, so decision were taken based on deliberation for
Page 3
  consensus of all shareholders and/or their proxies who were present or a total of 996,524,200 shares
  and decided to approve the proposed First Meeting Agenda.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut: / The Resolutions of the First
  Agenda are as follows:
  1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
     tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Pengawasan
     Tugas Dewan Komisaris Perseroan. / Well acceptance and approved the Annual Report of the
     Company for the financial year ending 31 December 2023, including the Annual Report of the
     Board of Directors and the Supervisory Report on the Duties of the Board of Commissioners of
     the Company.
  2. Menyetujui mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan
     sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor 00049/2.0969/AU.1/05/0460-2/1/III/2024
     tanggal 25 Maret 2024 dengan Opini Wajar Tanpa Modifikasian, dengan paragraf penjelas
     penekanan suatu hal dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
     (acquit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota
     Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah mereka jalankan selama
     tahun buku 2023 sepanjang tindakan tersebut tercantum dalam Laporan Tahunan dan Laporan
     Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023. / Approved the ratification of the Company's
     Financial Statements for the Financial Year ended on 31 December 2023 audited by the Public
     Accounting Firm Gideon Adi & Partners as stated in its report Number 00049/2.0969/AU.1/
     05/0460-2/1/III/2024 dated 25 March 2024 with Fairly Opinion Without Modifying with Emphasis
     of Matters Paragraph, and grant full release and discharge (acquit et de charge) to the members
     of the Board of Directors regarding any actions of the management and to the members of the
     Company’s Board of Commissioners for any supervisory actions they had exercised during the
     Financial Year 2023 as long as such actions are stated in the Company’s Annual Report and
     Financial Statements for the Financial Year 2023.

Mata Acara Rapat Kedua / The Second Agenda
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Kedua Rapat. / The Meeting provides an opportunity for shareholders and/or their proxies who were
  present to ask questions and/or provide opinions related to the Second Agenda of the Meeting.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. / At the question-
  and-answer session, there were no shareholders or their proxies who were present raised questions
  and/or opinions.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan. / Decision making
  is carried out by oral voting.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
  dan/atau blanko atas usulan Mata Acara Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
  musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir atau sejumlah 996.524.200 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat
  Kedua tersebut. / There were no shareholders and/or their proxies who disapproved and/or abstains
  on the proposed Meeting Agenda, so decision were taken based on deliberation for consensus of all
  shareholders and/or their proxies who were present or a total of 996,524,200 shares and decided to
  approve the proposed Second Meeting Agenda.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut: / The Resolutions of the Second
  Agenda are as follows:
  1. Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan
      Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang memiliki kriteria yang sesuai dengan
      Peraturan OJK dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
      Komisaris untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut
      termasuk penunjukan Penanggung Jawab atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
      yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. / Approved the delegation of authority to the
Page 4
    Company's Board of Commissioners to appoint a Public Accountant and/or Public Accountant
    Firm, who shall audit the Company's Financial Report for the Financial Year 2024 which have
    criteria in accordance with OJK Regulations and grant the authority to the Board of Directors with
    the approval of the Board of Commissioners to determine the honorarium and other requirements
    including designation person in charge of the Company's Financial Report for the Financial Year
    ending on 31 December 2024.
 2. Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
    menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila karena sebab
    apapun juga Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak
    dapat menyelesaikan tugasnya. / Approved the delegation of authority to the Company’s Board of
    Commissioners to appoint a substitute Public Accountant and/or Public Accountant Firm, if for
    any reason the appointed Public Accountant and/or Public Accountant Firm unable to accomplish
    their duties.

Mata Acara Rapat Ketiga / The Third Agenda
Oleh karena sampai dengan dimulainya Rapat tidak ada usulan dari pemegang saham mengenai
perubahan susunan pengurus Perseroan, maka untuk mata acara ini tidak ada pembahasan dan
pengambilan keputusan. / Until the Meeting started there were no proposals from the shareholders
regarding the change in the composition of the Company’s Board of Directors and Board of
Commissioners, therefore for this Agenda there was no discussion and decision making.

Mata Acara Rapat Keempat / The Fourth Agenda
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Keempat Rapat. / The Meeting provides an opportunity for shareholders and/or their proxies who
  were present to ask questions and/or provide opinions related to the Fourth Agenda of the Meeting.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. / At the question-
  and-answer session, there were no shareholders or their proxies who were present raised questions
  and/or opinions.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan. / Decision making
  is carried out by oral voting.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
  dan/atau blanko atas usulan Mata Acara Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
  musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir atau sejumlah 996.524.200 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat
  Keempat tersebut. / There were no shareholders and/or their proxies who disapproved and/or
  abstains on the proposed Meeting Agenda, so decision were taken based on deliberation for
  consensus of all shareholders and/or their proxies who were present or a total of 996,524,200 shares
  and decided to approve the proposed Fourth Meeting Agenda.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut: / The Resolutions of the
  Fourth Agenda are as follows:
  1. Menetapkan besaran remunerasi untuk Dewan Komisaris maksimal sama seperti tahun
      sebelumnya dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris yang menjalankan
      fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi, dan melimpahkan wewenang kepada Dewan
      Komisaris untuk menetapkan besarannya masing-masing diantara anggota Dewan Komisaris. /
      Determine the amount of remuneration for the Board of Commissioners maximum as the same as
      previous year by taking into account the recommendations from the Board of Commissioners who
      carry out the functions of the Nomination and Remuneration Committee, and delegate authority to
      the Board of Commissioners to determine the amount for each of the Board of Commissioners.
  2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
      besarnya gaji dan tunjangan Direksi Perseroan. / Approved to grant power of attorney and
      authority to the Board of Commissioners to determine the amount of salaries and allowances of
      the Company’s Board of Directors.
Page 5
Untuk melengkapi pelaporan kami, bersama ini kami sampaikan: / To complete our reporting, we hereby
convey:
1. Surat No. 34/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 perihal Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
    PT Globe Kita Terang Tbk. / Letter No. 34/V/2024 dated 30 May 2024 regarding the Resume of the
    Annual General Meeting of Shareholders of PT Globe Kita Terang Tbk.


Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. / Thus we submit this
letter. Thank you for your kind attention.


Hormat kami, / Sincerely yours,
PT Globe Kita Terang Tbk.



Djoko Harijanto
Sekretaris Perseroan / Corporate Secretary
Page 6
                                       AULIA TAUFANI, S.H.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


                                                            Jakarta, 30 Mei 2024

Nomor : 35/V/2024                                           Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                   PT TRIKOMSEL OKE Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                              Jl. Kebon Sirih Raya No. 63
        PT TRIKOMSEL OKE Tbk                                Jakarta Pusat


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT TRIKOMSEL OKE Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 30 Mei 2024
Waktu        : 09.34 WIB – 10.02 WIB
Tempat       : Jl. Kebon Sirih Raya No. 63
               Jakarta Pusat

 Kehadiran       :
                     - Dewan Komisaris:
                                               1.   Hermin Hartono                 Komisaris Independen


                     - Direksi:                1.   Sugiono Wiyono
                                                    Sugialam*                      Presiden Direktur


                     * hadir melalui media telekonferensi


                     - Pemegang Saham:          24.212.083.385 saham (93,097%) dari seluruh saham yang
                                                telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat
                                                yaitu sebanyak 26.007.494.645 saham.




I.    MATA ACARA RAPAT
     1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
        Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2023 sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab
        sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
        tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023,
        sepanjang tercermin dari Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan.
Page 7
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                          Email : ataufani@ataa.id


      2. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan
         Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan pemberian
         wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan
         honorarium serta persyaratan lain dari penunjukkan tersebut.
      3. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
      4. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Direksi serta penetapan honorarium dan/atau tunjangan
         anggota Dewan Komisaris Perseroan.

II.    PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
        1.   Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT. Bursa Efek Indonesia melalui surat
             Perseroan Nomor 009/CST-TRIO/2024 tanggal 16 April 2024.
        2.   Pengumuman dan Pemanggilan masing-masing tanggal 23 April 2024 dan 8 Mei 2024 melalui
             situs website resmi Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI dan situs website resmi Perseroan dalam
             bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

III. KEPUTUSAN RAPAT
      MATA ACARA RAPAT PERTAMA
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
        hadir secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
        terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
        saham yang hadir dalam Rapat baik yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang
        mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
      - Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
        dan/atau blanko atas usulan Mata Acara Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
        musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
        hadir atau sejumlah 24.212.083.385 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat
        Pertama tersebut.
      - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
        1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
            tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Pengawasan
            Tugas Dewan Komisaris Perseroan.
        2. Menyetujui mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi &
            Rekan sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor 00050/2.0969/AU.1/05/0460-
            2/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan Opini Wajar Tanpa Modifikasian, dengan paragraf
            penjelas penekanan suatu hal dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
            sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
            anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah mereka jalankan
            selama tahun buku 2023 sepanjang tindakan tersebut tercantum dalam Laporan Tahunan dan
            Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023.
Page 8
                               AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
  terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat baik yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang
  mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
  dan/atau blanko atas usulan Mata Acara Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
  musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir atau sejumlah 24.212.083.385 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat
  Kedua tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:
  1. Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan
      Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang memiliki kriteria yang sesuai dengan
      Peraturan OJK dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
      Komisaris untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut
      termasuk penunjukan Penanggung Jawab atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
      yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
  2. Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila karena sebab
      apapun juga Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak
      dapat menyelesaikan tugasnya.

MATA ACARA RAPAT KETIGA
Oleh karena sampai dengan dimulainya Rapat tidak ada usulan dari pemegang saham mengenai
perubahan susunan pengurus Perseroan, maka untuk mata acara ini tidak ada pembahasan dan
pengambilan keputusan.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
  terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat baik yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang
  mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
  dan/atau blanko atas usulan Mata Acara Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
  musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir atau sejumlah 24.212.083.385 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat
  Keempat tersebut.
Page 9
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


   -   Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut:
       1. Menetapkan besaran remunerasi untuk Dewan Komisaris maksimal sama seperti tahun
          sebelumnya dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris yang menjalankan
          fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi, dan melimpahkan wewenang kepada Dewan
          Komisaris untuk menetapkan besarannya masing-masing diantara anggota Dewan Komisaris.
       2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
          besarnya gaji dan tunjangan Direksi Perseroan.

Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta tertanggal 30 Mei 2024 di bawah Nomor 71,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.8 MB
Published3 Jun 2024
Pages9
Characters29,007
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 May 2024 · 09:34–10:02
Present996,524,200 (89.69%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Globe Kita Terang Tbk p.1 ×14
linked org TRIKOMSEL OKE Tbk p.6 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×4
possible person Hermin Hartono · Komisaris Independen p.6
unresolved person Evy Soenarjo p.2
unresolved person Sugiono Wiyono Sugialam p.2
unresolved person Djoko Harijanto · Sekretaris Perseroan / Corporate Secretary p.2
unresolved person Mely p.2
unresolved org Financial Services Authority p.2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gideon Adi p.3 ×2
unresolved org Public Accounting Firm Gideon Adi & Partners p.3
unresolved person AULIA TAUFANI p.6 ×4
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.6 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 996 ms 12 Sep 2026 23:03

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '89.687',
 'shares_present': '996524200',
 'shares_total_voting': '1111112000',
 'time_end': '10:02:00',
 'time_start': '09:34:00',
 'venue': 'Jl. Kebon Sirih Raya No. 63 Jakarta Pusat'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result