Skip to content
Back to announcement

20260518_GDST_Pemanggilan RUPS_32091507_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted GDST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                            PT. GUNAWAN DIANJAYA STEEL TBK.
                             Jl. Margomulyo No. 29A, Surabaya


                                 UNDANGAN / PANGGILAN
                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Pemegang saham PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (Perseroan) dengan ini diundang untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (rapat/RUPS) yang akan diadakan pada :
Hari/tanggal : Selasa / 9 Juni 2026
Jam           : 09:00 WIB s.d selesai
Tempat        : Ruang Pertemuan/ Aula PT. Gunawan Dianjaya Steel Tbk.
                  Jl. Margomulyo No. 29A, Tambak Sarioso-Asemrowo-Surabaya.


Mata Acara RUPS adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku 2025.
   Penjelasan :
   Dalam acara ini disampaikan laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
   mengenai keuangan dan jalannya Perseroan sebagaimana tercantum didalam Laporan
   Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku 2025 yang telah di
   Audit oleh Kantor Akuntan Publik, untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan
   didalam RUPS, sebagaimana diamanahkan dalam Anggaran Dasar Perseroan pasal 17
   ayat-3.

2. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
   memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026.
   Penjelasan :
   Sebagaimana diatur didalam Anggaran Dasar Perseroan pasal 19 ayat-3d dan POJK nomor
   10/POJK.04/2017, penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
   memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib di putuskan di
   dalam RUPS dan RUPS juga dapat mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris,
   yang disertai dengan penjelasan mengenai :
   a. Alasan pendelegasian kewenangan; dan
   b. Kriteria atau batasan akuntan publik yang dapat ditunjuk.

3. Persetujuan besarnya gaji/honorarium Dewan Komisaris selama tahun 2026, dan
   memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya gaji dan
   tunjangan Direksi.
   Penjelasan :
   Untuk memenuhi Anggaran Dasar Perseroan pasal-14 ayat-6 bahwa anggota Dewan
   Komisaris dapat diberi gaji atau honorarium dan tunjangan yang besarnya ditentukan
Page 2
   oleh RUPS serta pasal-11 ayat-5 dan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang
   Perseroan Terbatas pasal-96, bahwa besarnya gaji dan tunjangan anggota direksi
   ditetapkan berdasarkan keputusan RUPS, dan kewenangan RUPS dapat dilimpahkan
   kepada Dewan Komisaris.

4. Penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   31 Desember 2025.
   Penjelasan :
   Untuk memenuhi Pasal 23 Anggaran Dasar dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 40 tahun
   2007 tentang Perseroan Terbatas.

5. Persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.
   Penjelasan :
   Untuk memenuhi Anggaran Dasar pasal 11 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
   33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
   atau Perusahaan Publik pasal 3.

Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham dan
   iklan/panggilan ini dianggap sebagai undangan resmi.
2. Yang berhak hadir dalam rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat
   dalam daftar pemegang saham perseroan pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026 pukul
   16:00 WIB.
3. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dengan kehadiran terbatas karena terbatasnya
   ruangan dan fasilitas, dan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI yang
   disediakan KSEI dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang
   Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
4. Pemegang saham yang berhalangan hadir secara fisik dapat menunjuk kuasa untuk
   mewakilinya dalam rapat, dan pemegang saham yang tidak dapat hadir secara fisik dapat
   memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) yang dapat diakses melalui eASY.KSEI
   kepada Penerima Kuasa Independen yang telah disediakan oleh Perseroan yaitu Biro
   Administrasi Efek Perseroan (PT. BSR Indonesia) dan menyampaikan pilihan suaranya
   paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan RUPS pada pukul 12:00 WIB.
5. Pemegang Saham atau kuasa pemegang saham yang sudah datang ke lokasi namun tidak
   dapat memasuki ruang Rapat dikarenakan keterbatasan kapasitas ruangan tetap dapat
   melaksanakan haknya dengan cara hadir secara elektronik dalam Rapat atau memberikan
   kuasa (untuk menghadiri dan memberikan hak suaranya pada setiap mata acara Rapat)
   kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan yaitu PT BSR Indonesia dengan
   mengisi dan menandatangani format surat kuasa tertulis yang disediakan oleh Perseroan
   di tempat Rapat.
6. Pemegang saham yang sahamnya ditempatkan dalam penitipan kolektif KSEI agar
   menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) saat memasuki ruang rapat.
   KTUR dapat dimintakan kepada agen sekuritas masing-masing pemegang saham.
Page 3
7. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang akan menghadiri rapat secara fisik, dimohon
   untuk mematuhi prosedur sebagai berikut :
   a. Menyerahkan fotocopy KTP dan memperlihatkan KTP asli atau tanda pengenal lainnya
      yang masih berlaku (khusus untuk pemegang saham Badan Hukum disertai bukti
      kewenangan mewakili Badan Hukum) sebelum memasuki ruang rapat.
   b. Registrasi ditutup 30 menit sebelum rapat dimulai. Untuk ketertiban rapat diharapkan
      para pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik telah mengisi daftar
      hadir sebelum masa registrasi ditutup.
8. Laporan Tahunan tahun 2025 dan/atau materi rapat tersedia di kantor perseroan dan
   dapat diperoleh atas permintaan tertulis dari pemegang saham sejak hari ini atau dapat
   diakses melalui situs web Perseroan (www.gunawansteel.com).




Surabaya, 18 Mei 2026
PT. GUNAWAN DIANJAYA STEEL TBK.
DIREKSI
Page 4
                            PT. GUNAWAN DIANJAYA STEEL TBK.
                             Jl. Margomulyo No. 29A, Surabaya


                                SHAREHOLDERS INVITATION


Shareholders of PT. Gunawan Dianjaya Steel Tbk. (the Company) are hereby invited to attend
Annual General Meeting of Shareholders (meeting /AGM) that will be held on :
Day/date      : Tuesday / June 9, 2026
Time          : 09:00 Western Indonesian Time (WIB) - end
Venue         : Meeting Hall / Aula of PT. Gunawan Dianjaya Steel Tbk.
                Jl. Margomulyo No. 29A, Tambak Sarioso-Asemrowo, Surabaya.


Agenda of the AGM is as follows ;
1. Approval of Annual and Financial Report for the year 2025.
   Explanation :
   In this section we will announce Directors’ Report and the Board of Commissioners’
   Supervisory Report concerning finance and operations of the Company as stated in the
   Company’s Annual Report and Financial Report for the year 2023 audited by a Public
   Auditing Firm. This is to obtain approval of the Reports in the AGM as according to The
   Company’s Article of Association Article 17 No. 13.

2. Approval of the appointment of the Public Accounting Firm who will be conducting audit
   of the Company’s Financial report for the year 2026.
   Explanation :
   As stated on The Company’s Article of Association article 19 no. 3d and FSA Regulation
   (POJK) no. 10/POJK.04/2017, the appointment of a Public Accountant and/or a Public
   Accounting Firm who/which will be giving audit service over the historical annual financial
   report must be done in the AGM and the AGM also delegates authority to the Board Of
   Commissioners, with explanations regarding:
   a. Reasons for the delegation; and
   b. Criterias or restrictions on the Public Accountant Firm which can be appointed.

3. Approval of the amount of Board of Commissioners’ salary /honorarium during the year
   2026, and administering authority to the Board of Commissioners to decide the amount of
   directors’ salary and allowance.
   Explanation :
   To fulfill the Company’s Article of Association article 14 no. 6 which state that the amount
   of a salary or honorarium or allowance of a member of the Board of Commisioners is
   decided by AGM and also to fulfill article 11 no. 5 and Company Law No. 40 year 2007
   concerning a Publicly-listed Company article 96 which state the amount of salary and
Page 5
     allowance of members of the Board of Directors is decided based on the AGM decision
     and that the authority of the AGM can be given to the Board Of Commissioner.

4. Determination on the appropriation of the Company's net profit for the financial year
   ended on 2025.
     Explanation :
     To fulfill with the Company’s Article of Association article 23 and Article 71 of Law Number
     40 of 2007 concerning Limited Liability Companies.

5. Approval of changes to the Board of the Company's Management.
     Explanation :
     To fulfill the Company’s Article of Association article 11 and Financial Services Authority
     (OJK) Regulation No. 33/POJK.04/2014 dated 08 December 2014 regarding Directors and
     Board of Commissioners of a Registered Issuer or a Public Company article 3.


Note :
1.   The Company do not disperse individual invitations to shareholders. This serves as a
     invitation or announcement
2.   Those who reserve the rights to attend are shareholders whose names are recorded in
     the list of shareholders of the Company on Monday May 13, 2026 at 16:00 WIB.
3.   Meeting will be held physically with limited attendance due to limited space and
     facilities, and electronically using eASY.KSEI application provided by KSEI with regard to
     FSA (OJK) Rule No. 16/POJK.04/2020 regarding Electronically Organizing a General
     Meeting of Shareholders of a Registered Company.
4.   A shareholder who are unable to attend may appoint a proxy to represent him/her in the
     meeting and the first can give authorization electronically (e-Proxy) via eASY.KSEI to the
     Independent Proxy provided by the Company which is Biro Administrasi Efek Perseroan
     (PT. BSR Indonesia) and submit his/her vote at latest 1 (one) working day at 12:00 (WIB)
     before the AGM. In prioritizing precaution and vigilance against the development of the
     COVID-19 pandemic condition, the Company encourages its shareholders to give their
     authorization and votes electronically (e-Proxy).
5.   A shareholder or a proxy who is at the venue but unable to enter the Meeting hall due to
     the limited capacity is still able to exercise his/her rights by attending electronically or to
     give authorization (to attend and give his/her votes on each agenda) to independent
     parties appointed by the Company, namely PT BSR Indonesia, by filling and signing on
     written authorization letter provided by the Company at the venue.
6.   Shareholders whose shares are placed in the KSEI collective custodian are to submit
     Written Confirmation for Meeting (KTUR) when entering the meeting hall.
     KTUR may be obtained from securities agents of each shareholders.
7.   A shareholder and/or a proxy who attend the meeting must follow these procedures:
     a. To submit a copy of their Identity Cards (KTP) and to show the cards or other valid
        identification (A representation of a shareholder which is a legal entity must be
Page 6
       accompanied by a proof of authorization to represent by the entity) before entering
       the hall.
     b. Registration will be closed 30 (thirty) minutes before the meeting starts. For the
        orderliness of the meeting, shareholders or proxies, attending the meeting, are
        expected to have filled the list of attendants before registration time closed.
8.   Annual Report for the year 2025 and meeting materials are available in the Company’s
     office and can be obtained by written request from shareholders starting from today
     and/or be accessed through the Company’s website (www.gunawansteel.com).




Surabaya, May 18, 2026
PT. GUNAWAN DIANJAYA STEEL TBK.
DIRECTOR

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published18 May 2026
Pages6
Characters11,935
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GUNAWAN DIANJAYA STEEL TBK. p.1 ×23
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT. BSR Indonesia p.2 ×4
unresolved org Financial Services Authority p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result