Skip to content
Back to announcement

20240531_PTHK_Perubahan Pengurus_31644794_lamp1.pdf

Board change Needs review PTHK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.928
Kantor Pusat

HK TOWER

Jl. Letjen MT. Haryono Kav 8
Cawang, Jakarta Timur-13340

Inovasi Untuk Solusi P. (021)-8193708
E pthk@hutamakarya.com

Jakarta, 30 Mei 2024

Nlomor : SP/AR.773/DIV/155/V/2024

Perihal 1 Informasi Pemberhentian dan Pengangkatan Angota-Anggota Dewan
Komisaris PT Hutama Karya (Persero)

Lampiran 1 1 (satu) berkas

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

di-

Jakarta
Dengan hormat,

Bersama ini kami atas nama perusahaan menyampaikan Informasi Perubahan Pengurus sebagai

berikut:

Nama Emiten 1 PT Hutama Karya (Persero)

Bidang Usaha 1 Kontruksi, Pengusahaan Jalan Tol, Pabrikasi, Jasa
Penyewaan, Jasa Keagenan, Investasi, Agro Industri,
Perdagangan, Pengelolaan Kawasan, Layanan Jasa,
Peningkatan Kemampuan di Bidang Jasa Konstruksi,
Teknologi Informasi, Pengembang dan Pengelolaan
Perusahaan, Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya
Perusahaan.

Telepon 2. (021) 8193708

Faksimili 2. (021) 8196107

Alamat Surat Elektronik (e- 1 pthk@hutamakarya.com

mail)

Bahwa PT Hutama Karya (Persero) dengan ini menyampaikan informasi terkait dengan
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero)
yang dikendalikan penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia.

1. Tanggal kejadian 1. 29 Mei 2024

2. Jenis informasi 1 Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris PT Hutama
Karya (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri Badan
Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya Nomor
SK-121/MBU/05/2024

3. Uraian Informasi 1 Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat tersebut
dibawah ini sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Hutama
Karya (Persero):

Page 2 OCR 0.936
hhe

Inovasi Untuk Solusi

3. Dampak kejadian
tersebut terhadap
kegiatan operasional,
hukum, dan kondisi
keuangan, atau
kelangsungan usaha

4. Keterangan Lain-lain

Kantor Pusat
HK TOWER

Jl. Letjen MT. Haryono Kav 8
Gawang, Jakarta Timur-13940

P. (02128193708

E. pthk@hutamakarya.com

1. Sdr. Chairiah

Sebagai Komisaris:

2. Sdr. R. Wahyu
Muryadi

Sebagai Komisaris
Independen.

Yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-
107/MBU/05/2019 tanggal 28 Mei 2019 dengan ucapan
terima kasih atas segala sumbangan tenaga selama

memangku jabatan tersebut.

Mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai
Anggota Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero):

1. Sdr. Chairiah

Sebagai Komisaris:

2. Sdr. R. Wahyu
Muryadi

Sebagai Komisaris
Independen.

Susunan Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero)
terhitung sejak 29 Mei 2024 adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama
Wakil Komisaris
Utama

Komisaris Independen
Komisaris Independen
Komisaris

Komisaris

Komisaris
Tidak ada

Yudo Margono
Lukman Edy

Agung Sabar Santoso
R. Wahyu Muryadi
Chairiah
Susdiyarto
Praptono

Iwan Suprijanto

Agus

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Hutama Karya (Persero)

Sekretaris Perusahaan

Adjib Al Hakim
Executive Vice President

Page 3 OCR 0.951
Menimbang

Mengingat

MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA

REPUBLIK INDONESIA

SALINAN

KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA

NOMOR SK-121/MBU/05/2024
TENTANG

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN
ANGGOTA-ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA

MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA

SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA,

a

bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor  SK-107/MBU/05/2019 tanggal 28 Mei 2019,
Sdr. Chairiah dan Sdr. R. Wahyu Muryadi telah diangkat masing-
masing sebagai Komisaris dan Komisaris Independen Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Hutama Karya:

bahwa sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan
Sdr. Chairiah dan Sdr. R. Wahyu Muradi sebagai anggota Dewan
Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya,
maka perlu mengukuhkan pemberhentian Sdr. Chairiah dan
Sdr. R. Wahyu Muradi masing-masing sebagai Komisaris dan
Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Hutama Karya dan sekaligus mengangkat penggantinya:
bahwa sesuai dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 119 Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Badan Usaha Milik Negara, pengangkatan dan pemberhentian
Dewan Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham:
bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, dalam hal Menteri
Badan Usaha Milik Negara bertindak selaku Rapat Umum
Pemegang Saham, maka pengangkatan dan pemberhentian
Dewan Komisaris ditetapkan oleh Menteri:

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, perlu menetapkan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Hutama Karya tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Hutama Karya,

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856):

2. Undang-Undang .../2
Page 4 OCR 0.952
Menetapkan

KESATU

MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

2a

2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4758):

3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada
Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM)
dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4305),

4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4556)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6800):

5. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 203:

6. Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang
Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri
Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024,

7. Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama
Karya yang didirikan berdsasarkan Akte Notaris Kartini Muljadi, SH
Nomor 74 tanggal 15 Maret 1973 yang telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Akte Notaris Ashoya Ratam, SH. MKn. Nomor 50
tanggal 19 Desember 2023,

MEMUTUSKAN:

KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA SELAKU
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) PT HUTAMA KARYA TENTANG PEMBERHENTIAN DAN
PENGANGKATAN ANGGOTA-ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA.

Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama tersebut di
bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Hutama Karya:

1. Sdr. Chairiah - sebagai Komisaris,

2. Sdr. R. Wahyu Muryadi - sebagai Komisaris Independen,
yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan Menteri Badan
Usaha Milik Negara Nomor SK-107/MBU/05/2019 tanggal 28 Mei 2019
dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan
pikirannya selama memangku jabatannya tersebut.

KEDUA .../3
Page 5 OCR 0.944
KEDUA

KETIGA

KEEMPAT

KELIMA

MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

-3-

Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan
Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya:

1. Sdr. Chairiah - sebagai Komisaris:

2. Sdr. R. Wahyu Muryadi - sebagai Komisaris Independen.

Bagi anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada Diktum KEDUA Keputusan ini yang masih menjabat
pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan
untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik
Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau
diberhentikan dari jabatannya tersebut.

Memberi kuasa kepada Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Hutama Karya dengan hak substitusi untuk menyatakan yang
diputuskan dalam Keputusan ini dalam bentuk otentik di hadapan
notaris atau pejabat yang berwenang.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan
bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
diadakan pembetulan seperlunya.

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:

Presiden Republik Indonesia:

Wakil Presiden Republik Indonesia,

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan,

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi,

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,

Menteri Keuangan,

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,

Menteri Sekretaris Negara:

Sekretaris Kabinet,

10. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara,

11. Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara,

12. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi,
Kementerian Badan Usaha Milik Negara,

13. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama
Karya:

14. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya:

Oo Oa Lon

15. Yang ..J4
Page 6 OCR 0.886
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

-4-

15. Yang bersangkutan, untuk diketahui dan diindahkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Mei 2024

MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT HUTAMA KARYA,

ttd

ERICK THOHIR

ANDeputi Bidang Hukum Korpoasiag

NIRc197501231998032001

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.54 MB
Published2 Jun 2024
Pages6
Characters10,226
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Hutama Karya (Persero) p.1 ×48
linked person Yudo Margono p.2
linked person Agung Sabar Santoso p.2
linked person Iwan Suprijanto p.2
linked person Adjib Al Hakim · Executive Vice President p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org NEGARA REPUBLIK INDONESIA p.3 ×17
possible person Chairiah p.3 ×5
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.1 ×7
unresolved org PT Hutama Karya Nomor SK- p.1 ×2
unresolved person Chairiah Sebagai p.2 ×2
unresolved person R. Wahyu Muryadi Sebagai p.2 ×10
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK- p.2 ×3
unresolved org MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA SALINAN KEPUTUSAN MENTERI p.3
unresolved org PT HUTAMA KARYA MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA p.3
unresolved person R. Wahyu Muradi p.3 ×2
unresolved org Milik Negara p.3 ×6
unresolved org MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA p.4 ×3
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara p.4
unresolved org Kementerian Negara p.4
unresolved org Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun p.4
unresolved person Akte Notaris Kartini Muljadi p.4
unresolved person Akte Notaris Ashoya Ratam p.4
unresolved org PT HUTAMA KARYA TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA-ANGGOTA p.4
unresolved person PENGANGKATAN ANGGOTA-ANGGOTA · KOMISARIS p.4 ×3
unresolved org PT HUTAMA KARYA. Mengukuhkan p.4
unresolved org Pemeriksa Keuangan p.5
unresolved org Menteri Koordinator Bidang Perekonomian p.5
unresolved org Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat p.5
unresolved org Menteri Sekretaris Negara p.5
unresolved org Kementerian Badan Usaha Milik Negara p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 236 ms 13 Sep 2026 16:29

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-05-30',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'menyampaikan Informasi Perubahan Pengurus sebagai',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': '1 Informasi Pemberhentian dan Pengangkatan Angota-Anggota Dewan'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result