Skip to content
Back to announcement

20240601_NAYZ_Perubahan Pengurus_31645207_lamp1.pdf

Board change Needs review NAYZ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.946
NOTARIS

RINI YULIANTI, SH.
SK. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI

Nomor : AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Nomor :
Perihal :

Jakarta, 31 Mei 2024

050/NOT/V/2024 Kepada Yth.

Ringkasan Risalah Rapat Direksi

Umum Pemegang Saham PT HASSANA BOGA SEJAHTERA Tbk.
Tahunan Kawasan Pergudangan Multiguna

Taman Tekno 2,

Jalan Tekno Widya Blok L2 No. 35,
Bumi Serpong Damai,

Kota Tangerang Selatan,

Banten

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) PT HASSANA BOGA SEJAHTERA Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan
(“Perseroan”).

Rapat diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 30 Mei 2024, bertempat di Aleesha Venue,
Jalan Wr. Sila Nomor 1, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Rapat dibuka pada pukul 10.13 WIB dan ditutup pada pukul 11.06 WIB.

A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1.

Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Neraca serta Laporan Laba
Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023,

Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023:

Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024,

Persetujuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:

Perubahan susunan Direksi Perseroan:

Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dan Konversi
Waran Seri I.

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :

1. Bapak Arief Banang Trinovan Komisaris Utama
2. Bapak Bambang Wijananto Komisaris Independen
3. Bapak Teuku Chairul Wisal Direktur Utama
4. Bapak Bambang Setiadji Direktur
Komplek Bina Marga II, Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa — Jakarta 13450 1 Y
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.950
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 2.306.112.300 saham yang merupakan 90,446 dari
2.550.011.472 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat
2.1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK No.15/2020”), telah terpenuhi.

D. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions".

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi
@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

F. Keputusan Rapat.
IL, Mata Acara Rapat Pertama
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang

memberikan suara tidak setuju maupun suara. abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Y
Page 3 OCR 0.951
II.

1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2023.

2s Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Joachim Adhi Piter Poltak dan Rekan sesuai dengan
Laporannya Nomor 00043//2.1318/AU.1/04/1573-2/1/111/2024
tanggal 28 Maret 2024 dengan opini wajar dalam segala hal
serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada seluruh
Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun
Buku 2023, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau
melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta
tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui penggunaan Laba Bersih Tahun Berjalan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp307.237.439,- sebagai berikut:

1. Sebesar Rp50.000.000,- ditetapkan sebagai dana cadangan
Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang
Perseroan Terbatas,

2. Sebesar Rp306.001.377,- dibagikan sebagai dividen tunai
sebesar Rp 0,12,- per saham kepada para pemegang saham
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 11 Juni 2024 pada pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat (“Recording Date”), dengan memperhatikan
Peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham
di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham
Perseroan yang berada diam penitipan kolektif, berlaku
ketentuan sebagai berikut :

: Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada
tanggal 7 Juni 2024:
Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada
tanggal 10 Juni 2024:
Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 11 Juni
2024:
Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 12 Juni
2024.

hi
Page 4 OCR 0.955
III.

IV.

Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang
berhak akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 3 Juli
2024,

3. Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dicatat sebagai
laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings.

4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan
pembagian dividen tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan
tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan
Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi
Kantor Akuntan Publik tersebut.

Mata Acara Rapat Keempat

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menentukan gaji Direksi dan honorarium
Dewan Komisaris serta tunjangan lainnya bagi Direksi dan
Dewan Komisaris dengan memperhatikan usul dan rekomendasi
dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya
ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

Mata Acara Rapat Kelima

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain,
dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat,
memutuskan:

1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Lutfiel

Hakim dari jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung
sejak tanggal penutupan Rapat ini, dengan ucapan terima kasih

Y
Page 5 OCR 0.955
atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya
sebagai anggota Direksi Perseroan dengan memberikan
pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge)
atas tindakan pengurusan yang telah dilakukannya terhitung
sejak tanggal 01 Januari 2024 sampai dengan tanggal
penutupan Rapat ini, sepanjang tindakannya tersebut tercermin
dalam laporan keuangan Perseroan.

2. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
pada tahun 2027 menjadi sebagai berikut :

DIREKSI
- Direktur Utama Bapak TEUKU CHAIRUL WISAL
- Direktur Bapak BAMBANG SETIADJI

DEWAN KOMISARIS
- Komisaris Utama Bapak ARIEF BANANG TRINOVAN
- Komisaris Independen Bapak BAMBANG WIJANANTO

3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada
Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi
Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku.

VI. Mata Acara Rapat Keenam
Sehubungan Mata Acara Rapat Keenam yaitu Laporan Realisasi

Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dan Konversi Waran Seri I
maka tidak dilakukan pengambilan keputusan.

Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
30 Mei 2024 Nomor 53.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK No.15/2020.

Notaris di Kota Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.08 MB
Published1 Jun 2024
Pages5
Characters10,008
Text sourceOCR
OCR confidence0.952

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HASSANA BOGA SEJAHTERA Tbk. p.1 ×5
linked org Bumi Serpong Damai p.1
linked person Teuku Chairul Wisal p.1 ×3
linked person Lutfiel Hakim p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI p.1
unresolved person Arief Banang Trinovan p.1 ×2
unresolved person Bambang Wijananto p.1 ×2
unresolved person Bambang Setiadji p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Joachim Adhi Piter Poltak dan Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 187 ms 13 Sep 2026 16:27

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-05-31',
 'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2024-05-31',
              'name': 'Lutfiel Hakim',
              'position_after': '',
              'position_before': 'DIRECTOR',
              'position_raw': 'Direktur',
              'reason_text': 'h Dewan Komisaris. Mata Acara Rapat Kelima Tidak '
                             'ada yang memberikan suara tidak setuju maupun '
                             'suara abstain, dengan demikian Rapat secara '
                             'musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. '
                             'Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak '
                             'Lutfiel Hakim dari jabatannya selaku Direktur '
                             'Perseroan terhitung sejak tanggal penutupan '
                             'Rapat ini, dengan ucapan terima kasih Y atas '
                             'kontribusi dan pemikirannya selama masa '
                             'jabatannya sebagai anggota Direksi Perseroan '
                             'dengan memberikan pembebasan dan pelu'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT HASSANA BOGA SEJAHTERA Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Ringkasan Risalah Rapat Direksi'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result