Skip to content
Back to announcement

20240601_IDEA_Perubahan Pengurus_31645206_lamp1.pdf

Board change Needs review IDEA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.951
NOTARIS

RINI YULIANTI, SH.

SK. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
Nomor : AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Nomor : 051/NOT/V/2024

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham
Tahunan

Dengan hormat,

Jakarta, 31 Mei 2024

Kepada Yth.

Direksi

PT IDEA INDONESIA AKADEMI Tbk.
18 Office Park

Jl. TB. Simatupang Kav. 18,
Kelurahan Kebagusan,

Kecamatan Pasar Minggu,

Jakarta Selatan - 12520

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("Rapat”) PT IDEA INDONESIA AKADEMI Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan

(“Perseroan”).

Rapat diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 30 Mei 2024, bertempat di Aleesha Venue,
Jalan Wr. Sila Nomor 1, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Rapat dibuka pada pukul 13.16 WIB dan ditutup pada pukul 14.17 WIB.

A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris serta Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.

4. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

5. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :

Bapak Achmad Machlus Sadat
Bapak Wendy Isnandar
Bapak Eko Desriyanto

Bapak Yusuf Nur Fauzan

PON

Komisaris Utama
Komisaris Independen
Direktur Utama
Direktur

Komplek Bina Marga II, Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa — Jakarta 13450 1
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.948
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 814.466.800 saham yang merupakan 76,66Y6 dari
1.062.437.500 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
No.15/2020”), telah terpenuhi.

D. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions".

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi
@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

F. Keputusan Rapat.
I. Mata Acara Rapat Pertama
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang

memberikan suara tidak setuju maupun suara -abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

2
Page 3 OCR 0.949
II.

1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 termasuk Laporan Direksi dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama
tahun buku 2023.

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Andi Ruswandi Wisnu dan
Rekan, sesuai dengan Laporannya Nomor
00086/2.1138/AU.1/05/1396-2/1/111/2024 tanggal
27 Maret 2024 dengan opini "wajar dalam semua hal
yang material" serta memberikan pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit
et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan
Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan
Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2023, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau
melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku
serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan. 1

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui penggunaan Laba Bersih Tahun Berjalan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp924.768.549,- digunakan sebagai berikut:

1. Menetapkan penyisihan untuk dana cadangan
Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-
Undang Perseroan Terbatas sebesar Rp100.000.000,-

2. Menetapkan pembagian dividen sebesar
Rp531.218.750,- yang akan dibagikan dalam bentuk
dividen tunai kepada para pemegang saham, yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 11 Juni 2024 pada pukul 16.00
Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”) atau sebesar
Rp0.5,- per saham per tanggal Rapat ini, dengan
memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia
untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia,
dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang
berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan
sebagai berikut:
- Cum den Tunai di Pasar Reguler dan

Negosiasi pada tanggal 7 Juni 2024:
LI

Page 4 OCR 0.956
III.

IV.

- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi
pada tanggal 10 Juni 2024:

- Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal
11 Juni 2024,

- Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal
12 Juni 2024

Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang
saham yang berhak akan dilaksanakan selambatnya
pada tanggal 3 Juli 2024

3. Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau
retained earnings.

4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan
pembagian dividen tersebut di atas sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang
terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan
tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria
Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta
memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.

Mata Acara Rapat Keempat

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji Direksi dan
honorarium Dewan Komisaris serta tunjangan lainnya
bagi Direksi dan Dewan Komisaris dengan
memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan
oleh Dewan Komisaris.
4
Page 5 OCR 0.944
V. Mata Acara Rapat Kelima

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara.musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak
Achmad Machlus Sadat dari jabatannya selaku
Komisaris Utama Perseroan dan Bapak Yusuf Nur
Fauzan dari jabatannya selaku Direktur Perseroan
terhitung sejak tanggal penutupan Rapat ini, dengan
memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
(acguit et decharge) atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang telah dilakukannya terhitung sejak
tanggal O1 Januari 2024 sampai dengan tanggal
penutupan Rapat ini, sepanjang tindakannya tersebut
tercermin dalam laporan keuangan Perseroan.

2. Menyetujui mengangkat Ibu @Gonita dan Bapak
Muhammad Rino Alpassa masing-masing sebagai
Direktur Perseroan serta Bapak Teuku Chairul Wisal
sebagai Komisaris Utama Perseroan yang baru,
pengangkatan mana untuk sisa masa jabatan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

3. Menyetujui susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak tanggal
ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
tahun 2026 menjadi sebagai berikut:

DIREKSI

- Direktur Utama Bapak Eko Desriyanto

- Ibu Oonita

- Direktur Bapak Muhammad Rino
Alpassa

DEWAN KOMISARIS
- Komisaris Utama Bapak Teuku Chairul Wisal
- Komisaris Independen Bapak Wendy Isnandar

4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi
kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai
dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
30 Mei 2024 Nomor 55.
sh
Page 6 OCR 0.956
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK No.15/2020.

RINI YULIANTI, SH
Notaris di Kota Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.66 MB
Published1 Jun 2024
Pages6
Characters10,200
Text sourceOCR
OCR confidence0.951

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org IDEA INDONESIA AKADEMI Tbk. p.1 ×5
linked person Eko Desriyanto p.1 ×2
linked person Muhammad Rino Alpassa p.5 ×3
linked person Teuku Chairul Wisal · Komisaris Utama p.5 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person Andi Ruswandi p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person RINI YULIANTI p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI p.1
unresolved person Achmad Machlus Sadat Bapak Wendy Isnandar Bapak p.1 ×5
unresolved person Yusuf Nur Fauzan PON p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Andi Ruswandi Wisnu dan Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Andi Ruswandi Wisnu p.3
unresolved person Oonita p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 171 ms 13 Sep 2026 16:27

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-05-31',
 'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2024-05-31',
              'name': 'Achmad Machlus Sadat',
              'position_after': '',
              'position_before': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
              'position_raw': 'Komisaris Utama',
              'reason_text': 'dak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
                             'saham yang memberikan suara tidak setuju maupun '
                             'suara abstain, dengan demikian Rapat '
                             'secara.musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. '
                             'Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak '
                             'Achmad Machlus Sadat dari jabatannya selaku '
                             'Komisaris Utama Perseroan dan Bapak Yusuf Nur '
                             'Fauzan dari jabatannya selaku Direktur Perseroan '
                             'terhitung sejak tanggal penutupan Rapat ini, '
                             'dengan memberikan pembebasan dan pelunasan '
                             'sepenuhnya (acguit et decharge) atas '},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2024-05-31',
              'name': 'Yusuf Nur Fauzan',
              'position_after': '',
              'position_before': 'DIRECTOR',
              'position_raw': 'Direktur',
              'reason_text': 'am yang memberikan suara tidak setuju maupun '
                             'suara abstain, dengan demikian Rapat '
                             'secara.musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. '
                             'Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak '
                             'Achmad Machlus Sadat dari jabatannya selaku '
                             'Komisaris Utama Perseroan dan Bapak Yusuf Nur '
                             'Fauzan dari jabatannya selaku Direktur Perseroan '
                             'terhitung sejak tanggal penutupan Rapat ini, '
                             'dengan memberikan pembebasan dan pelunasan '
                             'sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan '
                             'pengawasan dan pengurusan yang telah '
                             'dilakukannya t'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT IDEA INDONESIA AKADEMI Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Ringkasan Risalah Rapat Direksi'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result