Skip to content
Back to announcement

20260518_BEEF_Laporan Informasi dan Fakta Material_32091458_lamp1.pdf

Other Text extracted BEEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
         KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
         SEHUBUNGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
                   PT ESTIKA TATA TIARA TBK /

           DISCLOSURE OF IN FORMAT/ON TO SHAREHOLDERS IN
             CONNECTION TO THE PROPOSED SHARE BUYBACK
                      PT ESTIKA TATA TIARA TBK

Keterbukaan informasi ini dibuat dan ditujukan kepada Pemegang Saham PT Estika Tata Tiara Tbk dan
masyarakat, dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2023 tentang
Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara
Signifikan ("POJK No. 13/2023") dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka ("POJK No. 29/2023")
This Disclosure of information is prepared and addressed to the Shareholders of PT Estika Tata Tiara Tbk and the
public, in compliance with the provisions of the Financial Services Authority Regulation No. 13 of 2023 dated July 20,
2023, concerning Policies for Maintaining Market Performance and Stability in Significantly Fluctuating Market
Conditions ("POJK No.13/2023") and Financial Services Authority Regulation Number 29 of 2023 concerning Buyback
of Shares Issued by Public Companies ("POJK No. 29/2023")

                                             PT Estika Tata Tiara Tbk
                                                   (Perseroan)

                                            Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang Pembibitan dan budidaya sapi potong untuk menghasilkan ternak bibit sapi potong, mani dan
 mudigah dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya sapi potong (termasuk kegiatan penggemukan) untuk
menghasilkan sapi bakalan dan sapi potong. Serta berkegiatan dalam rumah potong dan pengepakan daging bukan
 unggas, yang mencakup kegiatan operasional rumah potong hewan yang berkaitan dengan kegiatan pemotongan,
                      pengulitan, pembersihan dan pengepakan daging, dan bukan unggas.
           Bergerak dalam produksi dan distribusi makanan olahan yang termasuk namun tidak terbatas
                   pada perdagangani dan pengolahan daging sapi, ayam, ikan, frozen dough,
                             dilakukan melalui Perseroan maupun perusahaan anak

                                        Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                                 Kantor Pusat:
                                      Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9
                 Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190
                                           Telepon: 62 21 5140 2094
                                             Website: www.kibif.com
                                   Email: corporatesecretary@estikafood.com

                       Keterbukaan lnformasi ini diterbltkan di Jakarta pada 18 Mei 2026 /
                       This Information Disclosure was published in Jakarta on May 18th, 2026
Page 2
                              INFORMASI PEMBELIAN KEMBALISAHAM PERSEROAN /
                                  THE COMPANY SHARE BUYBACK INFORMATION

I    PERKIRAAN JADWAL WAKTU PELAKSANAAN                         I    ESTIMATED TIMELINE FOR THE IMPLEMENTATION OF
     PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                                         SHARE BUYBACK

1    Tanggal Keterbukaan tnformasi Pembelian Kembali Saham                     18 Mei 2026/
     berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-                  Mei 18th, 2026
     102/D.04/2025 tanggal 17 September 2025 tentang "Kebijakan
     Pelaksanaan Pembelian Kembali
     Soham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar
     yang berfluktuasi Secora Signifikan" /
     Date of Amendment to Share Buyback Information Disclosure Based on
     the Financial Services Authority Circular Letter Number 5-102/0.04/2025
     dated September 17th, 2025, regarding the "Policy on the Implementation
     of Share Buybacks by Public Companies in Significantly Fluctuating
     Market Conditions."
2    Perkiraan Periode Pembelian Kembali Saham /                               1 (satu) tahun setelah Keterbukaan
     Estimated Buyback Period                                                  lnformasi /
                                                                               1 (one) years after the
                                                                               Disclosure of Information

II   KETERANGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI                       II   DESCRIPTION OF SHARE BUYBACK PLAN
     SAHAM
           Perkiraan Dana untuk Pembelian Kembali                          Estimated Funds for Buyback
            Saham
            Perkiraan dana untuk Pembelian Kembali                           The estimated funds for the Buyback amount
            Saham adalah sebanyak Rp.100.000.000.000,-                       to a maximum of Rp. 100.000.000.000, - (one
            (seratus miliar Rupiah), tidak termasuk biaya                    hundred billion Rupiah), excluding brokerage
            perantara pedagang efek dan biaya lainnya                        fees and other costs related to the Buyback.
            yang terkait dengan Pembelian Kem�ali
            Saham.

              Perkiraan jumlah lembar saham yang akan                        The estimated number of shares to be
              dibeli kembali kurang lebih sebesar 4,10%                      Buyback is approximately 4,10% (four-point
              (empat koma sepuluh persen) atau kurang-                       ten percent) or approximately 333,333,333
              lebih sebanyak 333.333.333 (tiga ratus tiga                    (three hundred thirty-three million three
              puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu                hundred thirty-three thousand three hundred
              tiga ratus tiga puluh tiga) lembar saham dari                  thirty-three) shares of the total shares issued
              total lembar saham yang telah dikeluarkan                      by the Company.
              oleh Perseroan.

             Jumlah Maksimum Saham Yang Dapat Dibeli                       Maximum Number of Shares to be Buyback
              Kembali                                                        In accordance to POJK No. 13/2023, the
              Sesuai POJK No. 13/2023, jumlah saham yang,                    number of shares that can be Buyback not
              akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 %                   more than 20% (twenty percent) from Paid in
              (dua puluh persen) dariModai Disetor                           Capital of the Company.
              Perseroan
Page 3
III   KETERANGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI                     III   DESCRIPTION OF SHARE BUYBACK PLAN
      SAHAM
      Perseroan bermaksud melakukan Pembelian Kembali                The Company’s intended to execute Shares Buyback
      Saham dengan pertimbangan harga saham Perseroan                plan, considering that the Company's current share
      saat ini belum mencerminkan harga yang wajar                   price does not the reflect a fair value based on the
      berdasarkan kinerja Perseroan.                                 Company's performance.

      Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang                 The Company plans to retain the shares that has been
      telah dibeli kembali sebagai saham treasuri. Perseroan         bought as treasury shares. The Company may, at any
      dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas                  time, transfer the shares that has been bought pursuant
      saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan Pasal 14         to Article 14 of POJK No. 13/2023 shall be implemented
      POJK No. 13/2023 dilaksanakan setelah 30 (tiga puluh)          after 30 (thirty) days from the repurchase of shares of
      hari sejak pembelian kembali saham Perusahaan                  the Public Company full executed or after the
      Terbuka dilaksanakan seluruhnya atau sete!ah                   repurchase period ends, and Article 21 of POJK No.
      berakhirnya masa pembelian kembali, dan Pasal 21               29/2023 through various methods, including:
      POJK No. 29/2023 dengan cara antara lain:
           1.        Penjualan kembali baik melalui Bursa                1.        Resale, either through the IDX or outside
                     maupun di luar Bursa.                                         IDX;
           2.        Pengurangan Modal.                                  2.         Reduction of Capital;
           3.        Pelaksanaan program kepemilikan                     3.        Implementation of a share ownership
                     saharn oieh karyawan           dan/atau                       program for employees and/or the
                     Direksi dan Dewan Komisaris.                                  Directors and Board of Commissioners.
           4.        Pembayaran/penyelesaian            atas             4.        Payment/settlement transactions.
                     transaksi tertentu.                                 5.        Execution of equity-based securities
           5.        Pelaksanaan konversi efek bersifat                            conversion.
                     ekuitas.                                            6.        Distribution to shareholders on a
           6.        Didistribusikan    kepada    pemegang                         proportional basis; and/or
                     saham secara proporsional; dan/atau                 7.        Other methods subject to approval from
           7.        Cara lain dengan persetujuan OJK.                             OJK.

      Terkait dengan cara pengalihan atas saham yang telah           As for the method of transferring the shares that has
      dibeli kembali sebagaimana dijelaskan di atas,                 been bought back as described above, the Company will
      Perseroan akan memproritaskan pilihannya pada                  prioritize its choice of the resale the shares through
      mekanisme penjualan kembali melalui Bursa Efek                 Indonesia Stock Exchange ("IDX").
      Indonesia ("BEl").

      Saham yang te!ah dibeli kembali oleh Perseroan tidak           8uyback shares held by the Company cannot be used to
      dapat digunakan untuk mengeluarkan suara di dalam              cast votes at the general meeting of shareholders and
      rapat umum pemegang saham dan tidak                            will not be counted in determining the quorum required
      diperhitungkan dalam menentukan lumlah kuorum                  under applicable laws and regulations. Additionally,
      yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan                     these shares are not entitled to dividend distribution.
      perundang-undangan yang berlaku, selain itu Saham -
      Saham tersebut tidak berhak mendapatkan
      pembagian dividen.



IV     PERKIRAAN       MENURUNNYA          PENDAPATAN          IV     ESTIMATED DECREASE INCOMPANY REVENUE AND
       PERSEROAN DAN DAMPAK PEMBIAYAAN                                FINANCIAL IMPACT
       Pembiayaan atas Pembelian Kembali Saham tidak                  The financing of Share Buyback will not have a
       akan berdampak signifikan pada penurunan                       significant impact on the Company's revenue decline,
       pendapatan Perseroan, dikarenakan sampai saat ini              as the Company currently maintains sufficient working
       Perseroan masih memiliki modal kerja dan arus kas              capital and cash flow to support its operations.
       yang memadai untuk operasional Perseroan.
Page 4
V     PEMBATASAN HARGA SAHAM DALAM RANGKA                    V     LIMITATION OF THE SHARE PRICE IN ORDER TO
      PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                                      BUYBACK THE COMPANY'S SHARES

      Perseroan membatasi harga Pembelian Kembali                  The Company sets a maximum Share Buyback price of
      Saham sampai dengan maksimum Rp. 300,00 (tiga                Rp 300,00 (three hundred Rupiah) per share while
      ratus Rupiah} per lembar saham dengan tetap                  ensuring compliance with the provisions of POJK No.
      memenuhi ketentuan POJK No. 29/2023                          29/2023.

VI    PEMBATASAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                    VI    LIMITATION OF PERIOD FOR SHARE BUYBACK
      PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

      Pembelian Kembali Saham akan berlangsung                     The Share Buyback will last for 12 (twelve) months
      dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan setelah              after the Disclosure of information, from May 19th,
      Keterbukaan informasi yaitu tanggal 19 Mei 2026              2026, to May 18th, 2027.
      sampai dengan 18 Mei 2027.

      Perseroan dapat menghentikan pelaksanaan                     The. Company may discontinue the implementation of
      Pembelian Kembali Saham, atas pertimbangannya                Share Buyback at its sole discretion if any of the
      sendiri dalam hal terdapat kondisi-kondisi di bawah          following conditions are met:
      ini yang terpenuhi:
            i.      Pembelian Kembali Saham telah                       i.        The Share Buyback has reached the
                    Mencapai pembelian seluruh jumlah                             total targeted number of shares;
                    saham yang ditargetkan;                             ii.       12 (twelve) month period has been
            ii.     Telah terpenuhinya jangka waktu 12                            completed;
                    (dua belas) bulan;                                  iii.      The funds allocated by the Company for
            iii.    Dana yang telah dialokasikan oleh                             Share Buyback have been fully
                    Perseroan untuk Pembelian Kembali                             exhausted; or
                    Saham telah habis; atau                             iv.       The Company decides to terminate
            iv.     Perseroan      memutuskan        untuk                        Share Buyback if deemed necessary.
                    menghentikan Pembeltan Kembali
                    Saham apabila dianggap perlu.

      Dalam hal sebagaimana dimaksud dalam huruf (iv),             In the event referred to in point (iv), the Company will
      Perseroan akan menyampaikan Pembelian Kembali                submit information regarding the termination of
      Saham kepada OJK disertai dengan alasannya dan               Share Buyback to the           OJK, along with the
      mengumumkan        kepada     masyarakat      atas           reasons for such termination, and announce it to the
      penghentian Pembelian Kembali Saham, paling                  public no later than 2 (two) Business Days after the
      lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah keputusan                  decision to terminate Share Buyback has been made,
      mengenai penghentian pelaksanaan Pembelian                   in accordance with the provisions of Article 9 of POJK
      Kembali Saham, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 dari          No. 29/2023:
      POJK No. 29/2023.

VII   METODE PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                         VII   METHOD OF SHARE BUYBACK

      Perseroan akan melakukan Pembelian Kembali                   The Company will conduct Share Buyback through
      Saham melalui transaksi dalam BEi dengan menunjuk            transactions on the IDX by appointing one (1) member
      satu (1) anggota BEi, PT BCA Sekuritas untuk                 of the IDX, PT BCA Securities to carry out Share
      melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan                  Buyback through trading on the JDX during, the
      melalui perdagangan di BEi selama periode                    Co91pany's Share Buyback period, as stipulated in the
      Pembelian Kembali Saham Perseroan sebagaimana                provisions set forth in POJK No. 29/2023.
      diatur dalam ketentuan POJK No. 29/2023.
Page 5
VIII    PROFORMA LABA PER SAHAM DAN ANALISIS                     VIII    PROFORMA  EARNINGS  PER    SHARE AND
        MANAJEMEN TERKAIT PEMBELIAN KEMBALI                              MANAGEMENT ANALYSIS RELATED TO SHARE
        SAHAM                                                            BUYBACK

        Dampak dari pelaksanaan Pembelian Kembali Saham                  The impact of Share Buyback implementation on the
        terhadap kondisi keuangan Perseroan dapat dilihat                Company's financial condition can be observed in the
        dalam proforma Laporan Keuangan Konsolidasi                      pro forma Consolidated Financial Statements of the
        Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember                 Company as of December 31, 2025 (audited), as:
        2025 (diaudit) sebagai berikut:

                    Keterangan                              Tahun Buku Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025
    (Dalam jutaan Rupiah kecuali dinyatakan lain)            Tanpa Rencana Transaksi           Dengan Rencana Transaksi

Jumlah Saham yang Dikeluarkan                                            8.120.249.598                   8.120.249.598
Jumlah Saham yang Beredar                                                8.120.249.598                   8.120.249.598

Kas                                                                     18,536,233,587
Total Aset                                                           2,364,602,590,332
Laba Bersih Operasi                                                    160,929,920,489
Ekuitas                                                                391,074,225,618
Laba Bersih                                                            129,087,451,844
Laba Bersih per Saham                                                     15,90
Return of Assets                                                          5,46%
Return of Ekuitas                                                        38,46%

       Dari data tersebut di atas terlihat bahwa proforma               Based an the above data, It is evident that the proforma
       Laba Bersih per saham serta imbal hasil aset (return on          Earnings Per Share, Return on Assets, and Return on
       asset) dan imbal hasil ekuitas (return on equity)                Equity, are higher after Share Buyback compared to the
       setelah dilakukannya Pembelian Kembali Saham                     scenario without Share Buyback.
       menjadi lebih tinggi dibandingkan tanpa dilakukannya
       Pembelian Kembali Saham.

IX     SUMBER DANA YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK                     IX     SOURCE OF FUNDS FOR THE IMPLEMENTATION OF
       PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                                          SHARE BUYBACK

       Sumber dana yang digunakan Perseroan untuk                       The funds used by the Company for the implementation
       pelaksanaan Pembelian Kembali Saham sepenuhnya                   of Share Buyback will be entirely sourced from the
       menggunakan kas internal Perseroan, dan bukan                    Company's internal cash and will not originate from
       berasal dari dana hasil penawaran umum, pinjaman                 public offering proceeds, loans, and/or any form of debt.
       dan/atau utang dalam bentuk apapun, dan      tidak
                                                                        This will not significantly impact the Company’s financial
       akan    mempengaruhi       kemampuan      keuangan
       Perseroan secara signifikan untuk memehuhi                       ability to meet its obligations and will be carried out in
       kewajiban-kewajiban Perseroan serta berpedoman                   accordance with POJK No. 29/2023 and law No.AO of
       pada POJK No. 29/2023 dan dari Undang-Undang No.                 2007 concerning the United Liability Companies.
       40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

X      PERNYATAAN   DAN             REKOMENDASI DIREKSI          X      STATEMENT AND RECOMMENDATION OF DIRECTORS
       DAN DEWAN KOMISARIS                                              AND THE BOARD OF COMMISSIONERS

       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara               The Directors and Board of Commissioners of the.
       sendiri-sendiri      maupun          bersama-sama,               Company’s both individually and jointly, are fully
       bertanggungjawab sepenuhnya atas kebenaran
       seluruh informasi atau fakta material yang terdapat
       dalam Keterbukaan lnformasi ini, dengan telah
Page 6
     meninjau rencana Pembelian Kembali Saham                       responsible for the accuracy of the information or
     Perseroan terrnasuk menilai resiko dan manfaat bagi            material facts contained herein, and have reviewed
     Perseroan dan seluruh pemegang saham, dan                      share Buyback plan including assessing the risk and
     menyatakan bahwa informasi yang dikemukakan                    benefits for the Company’s and shareholders, and
     dalam Keterbukaan lnformasi ini adalah benar dan               emphasize that the information stated herein is
     tidak menyebabkan informasi ini menjadi tidak benar
                                                                    accurate and does not render this information false
     dan/atau menyesatkan. Oleh karena itu Direksi dan
                                                                    and/or misleading. Therefore, Directors and the Board
     Dewan Komisaris Perseroan merekomendasikan
     kepada pemegang saham untuk menyetujui                         of Commissioners of the Company recommend that the
     Pembelian Kembali Saham Perseroan sebagaimana                  shareholders approve the Company’s Share Buyback as
     diuraikan dalam Keterbukaan informasi ini.                     outlined in this Disclosure of Information.

XI   INFORMASI TAMBAHAN                                        XI   ADDITIONAL INFORMATION

         1.   Perseroan akan memperhatikan dan                          1.   The Company will pay attention to and fulfill
              memenuhi POJK No. 29/2023 khususnya                            POJK No. 29/2023, especially regarding the
              mengenai ketentuan Pasal 14 bahwa                              provisions of Article 14 that the Company
              Perseroan yang sahamnya dicatatkan pada                        whose shares are listed on the Stock Exchange
              Bursa Efek dilarang membeli kembali
                                                                             is prohibited from repurchasing its shares, if it
              sahamnya, jika akan mengakibatkan
              berkurangnya. Jumlah saham pada suatu                          will result in a reduction in the number of
              tingkat tertentu yang mungkin mengurangi                       shares at a certain level which may
              secara signifikan likuiditas saham di Bursa                    significantly reduce the liquidity of shares on
              Efek.                                                          the Stock Exchange.
         2.   Perseroan akan melaporkan hasil Pembelian                 2.   The Company will report the results of share
              Kembali Saham kepada OJK sebagaimana                           buyback to OJK as stipulated in Article 13 of
              diatur dalam Pasar 13 POJK No. 29/2023.
                                                                             POJK No. 29/2023.
         3.    Keterbukaan lnformasi ini dibuat dalam
                                                                        3.   Disclosure of information are made in
              Bahasa Indonesia dan Bahasa lnggris, dimana
                                                                             Indonesian and English, where the English
              versi Bahasa lnggris dimaksudkan hanya
                                                                             version is intended for reference only.
              sebagai referensi saja. Oleh karena itu, dalam
                                                                             Therefore, in the event of any difference in
              hal terdapat perbedaan arti atau penafsiran,
                                                                             meaning or interpretation, the Indonesian
              maka yang berlaku dan mengjkat adalah
                                                                             version shall prevail and be binding.
              versi dari Bahasa Indonesia.
                                                                        4.   For shareholders who require additional
         4.   Bagi para pemegang saham yang
              memerlukan informasi tambahan dapat                            information, please contact the Company's
              menyampaikannya         kepada     Corporate                   Corporate Secretary during the Company's
              Secretary Perseroan pada setiap hari dan jam                   business da s and hours at the head office,
              kerja Perseroan di Kantor Pusat                                located at:
              Perseroan dengan Alamat:


                                                 Kantor Pusat:
                                      Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9
                 Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190
                                           Telepon: 62 21 5140 2094
                                             Website: www.kibif.com
                                   Email: corporatesecretary@estikafood.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.19 MB
Published18 May 2026
Pages6
Characters25,851
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESTIKA TATA TIARA TBK p.1 ×14
linked org PT BCA Sekuritas p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible — Central Business p.1 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved org PT BCA Securities p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result