Back to announcement
20260515_MORA_Penyampaian Bukti Iklan_32091377_lamp1.pdf
Other Text extracted MORASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
EKONOMI JUMAT, 15 MEI 2026 5
Intervensi
Rupiah Perlu
Ditingkatkan
Pelemahan rupiah sudah mulai memberikan
tekanan harga meski belum signifikan dan
terlihat di angka inflasi.
EKONOM Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy
Manilet berpendapat pemerintah dan Bank Indonesia (BI) perlu
bergerak lebih sinkron dalam mengintervensi rupiah sebelum
dampaknya merembet ke inflasi.
Yusuf menjelaskan pelemahan rupiah sudah mulai mem
berikan tekanan harga meski belum signifikan dan terlihat di
angka inflasi.
“Meskipun inflasi saat ini masih relatif rendah, tekanan di
lapangan mulai terasa, terutama dari kenaikan biaya impor,
energi, dan distribusi,” kata Yusuf.
Ia menyebut struktur ekonomi Indonesia masih cukup bergan
tung pada impor pangan, bahan bakar minyak (BBM), bahan baku
industri, dan barang modal. Konsekuensinya, pelemahan rupiah
cepat atau lambat akan diteruskan ke harga barang dan jasa.
“Dampaknya memang biasanya bertahap, bukan langsung
sekaligus. Awalnya, produsen atau distributor masih mencoba
menahan harga, tetapi kalau kurs bertahan lemah dalam waktu
lama, penyesuaian harga
hampir tidak terhindar
kan,” jelas Yusuf.
Menurutnya, tekanan
paling besar datang dari
ANTARA/FIKRI YUSUF
tiga sisi. Pertama, pangan
impor seperti gandum, Dampak dari
AKAD MASSAL KUR UMKM: Sejumlah pelaku UMKM menunjukkan plakat bantuan saat kegiatan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif di Badung, kedelai, gula, dan produk kenaikan
Bali, Rabu (13/5). Kegiatan itu diselenggarakan untuk memperluas akses pembiayaan kredit usaha rakyat bagi pelaku UMKM, khususnya pada sektor ekonomi kreatif di
wilayah Bali.
turunannya yang sangat
sensitif terhadap kurs. harga minyak
Ke d u a , e n e rg i d a n mentah dan
juga pelemahan
t r a n s p o r t a s i k a re n a
harga BBM nonsubsidi
dan ongkos logistik ikut nilai tukar
Marketplace Dilarang
terdorong naik ketika
rupiah melemah. Ketiga, rupiah itu dalam
biaya produksi indus
tri yang masih banyak
kondisi asumsi
menggunakan bahan tertentu ini bisa
mendorong
Naikkan Biaya Layanan
baku impor sehingga pe
laku usaha menghadapi
kenaikan ongkos pro perlebaran defisit
duksi yang pada akhirnya
bisa diteruskan ke kon
anggaran yang
sumen. cukup besar.”
Rabu (13/5) sore, nilai Josua Pardede
tukar (kurs) rupiah pada Kepala Ekonom Permata Bank
• Pemerintah akan menindak marketplace yang menaikkan biaya untuk memperkuat tata ke HUBUNGAN SETARA penutupan perdagangan
layanan tanpa sepersetujuan penjual. lola ekosistem perdagangan Selain transparansi bi menguat jadi 17.476 per
dig it a l at au e-commerce aya, pemerintah mendorong US$ dari sebelumnya 17.529 per US$.
• Revisi Permendag No 31/2023 yang mengatur soal perdagangan yang mencakup p enjual platform digital mempriori
digital ditargetkan selesai pada pekan depan. (seller), platform, dan kon taskan promosi produk da DEFISIT APBN
• Pemerintah ingin menciptakan hubungan yang setara antara sumen. lam negeri, termasuk produk Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menyampaikan
Menurut Budi, salah satu UMKM. lonjakan harga minyak mentah dan pelemahan nilai tukar rupiah
penjual dan platform dalam ekosistem perdagangan digital. poin perubahan dalam revisi Budi mengatakan peme berpotensi menambah beban defisit APBN hingga Rp200 triliun.
aturan tersebut berkaitan de rintah ingin menciptakan Berdasarkan simulasi perhitungan Permata Institute of Eco
Naufal Zuhdi satu tahun, ya harga jan masalah itu, Menteri UMKM ngan transparansi biaya yang hubungan yang setara antara nomic Research (PIER), tambahan defisit APBN diperkirakan
naufal@mediaindonesia.com gan sembarangan dinaikkan. ingin mendorong pertum dikenakan platform kepada penjual dan platform dalam dapat menembus lebih dari Rp200 triliun apabila rata-rata nilai
M
Artinya, kalau marketplace buhan dan peningkatan daya penjual. ekosistem perdagangan digi tukar rupiah berada di level 17.400 per US$ dan harga minyak
ENTERI UMKM melihat perlu menaikkan saing kepada UMKM dan di “Platform harus transpa tal sekaligus memperkuat mentah mencapai US$100 per barel.
Maman Abdur harga, menaikkan komisi, sisi lain juga ingin memper ran di dalam p engenaan perlindungan konsumen. “Dampak dari kenaikan harga minyak mentah dan juga
rahman mela tentunya harus ada pem hatikan keberlangsungan biaya. Biaya admin atau “Seller dan platform itu pelemahan nilai tukar rupiah itu dalam kondisi asumsi tertentu
ra ng market- bicaraan dan penyampaian dari marketplace yang men biaya apa pun itu harus harus setara. Dia mempunyai ini bisa mendorong perlebaran defisit anggaran yang cukup
place atau platform penjualan sosialisasi tiga bulan atau jadi tempat berjualan pelaku transparan dan harus ada hak dan kewajiban masing- besar,” katanya.
secara daring menaikkan dua bulan sebelumnya agar mikro secara daring. p erjanjian yang bisa di masing. Demikian juga kon Di APBN 2026, pemerintah menetapkan target defisit Rp689,1
biaya layanan sementara ini. terbangun keadilan,” ujar “Jadi, keberadaan pemerin un duh d i pl at for m nya ,” sumen, harus dilindungi,” triliun atau setara 2,68% terhadap PDB. (Ant/E-1)
“Ke m a r i n k a m i s u d a h Maman. tah dalam dua kepentingan, ujarnya. ucapnya. (Ant/E-1)
panggil seluruh perusahaan Menteri UMKM menegas yang pertama menjaga eko
marketplace, saya sudah sam kan, apabila terdapat platform sistem pasar digital ini sehat,
paikan tidak boleh ada dulu marketplace yang melanggar itu dulu. Kedua, arahan dari
kenaikan-kenaikan. Tidak pembahasan di pertemuan Pak Presiden wajib melin PENGUMUMAN HASIL PENGGABUNGAN USAHA
boleh, sudah tegas itu,” ka tersebut, mereka akan ditin dungi UMKM, jadi kami se PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK DAN PT EKA MAS REPUBLIK
tanya seusai kegiatan Akad dak sebab hal itu sudah men dang meracik dan mengatur Pengumuman ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan:
Massal KUR 1.000 UMKM jadi kesepakatan rapat. aturan mainnya,” kata Ma 1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
Ekonomi Kreatif dan Bursa man.
LINDUNGI UMKM
2. Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (“UU PDP”); dan
Wirausaha Unggulan di Ba 3. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas.
dung, Bali. Maman menegaskan, un TERBIT PEKAN DEPAN Direksi PT Ekamas Mora Republik Tbk (dahulu PT Mora Telematika Indonesia Tbk), suatu perseroan terbatas terbuka yang berkedudukan di Jakarta Pusat dan berkantor pusat di Grha 9,
Jl. Penataran No. 9, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat (“Perseroan”), sebagai perusahaan hasil penggabungan, dengan ini mengumumkan bahwa telah dilakukan
Hal itu disampaikannya tuk persoalan biaya layanan Pada kesempatan terpisah, penggabungan usaha antara Perseroan dan PT Eka Mas Republik (“EMR”) (penggabungan usaha ini selanjutnya disebut “Penggabungan Usaha”) dengan perincian sebagai berikut:
saat disinggung perihal ren yang terus mencekik pelaku Kementerian Perdagangan 1. Bahwa Penggabungan Usaha telah disetujui oleh masing-masing Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan dan EMR yang keputusannya dituangkan dalam:
a. Akta Berita Acara RUPSLB Perseroan No. 68 tanggal 26 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan; dan
cana sejumlah platform pen usaha mikro, pemerintah (Kemendag) menargetkan b. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham EMR No. 29 tanggal 26 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan;
jualan daring kembali me ada pada posisi memberikan revisi Peraturan Menteri Per 2. Bahwa Perseroan dan EMR telah menandatangani Akta Penggabungan No. 31 tanggal 10 April 2026 yang dibuat di hadapan hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut “Akta Penggabungan”).
naikkan biaya layanan pada keamanan, melindungi, dan dagangan (Permendag) No 3. Bahwa Penggabungan Usaha telah memperoleh:
Mei ini. meningkatkan daya saing 31/2023 yang mengatur soal a. Persetujuan Bursa Efek Indonesia melalui Keputusan No. S-01107/BEI.PP2/01-2026 tanggal 27 Januari 2026 tentang Persetujuan Prinsip dan Keputusan No. S-04514/BEI.PP2/04-2026
tanggal 22 April 2026 tentang Persetujuan Pencatatan Saham Tambahan Hasil Penggabungan Usaha Perseroan;
Maman menjelaskan, se UMKM yang berjualan di perdagangan digital selesai b. Pernyataan efektif penggabungan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui Surat No. S-15/D.04/2026 tanggal 17 Maret 2026 tentang Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan
belumnya sudah dilakukan marketplace. pada pekan depan. Penggabungan Usaha; dan
c. Persetujuan Menteri Komunikasi dan Digital melalui Keputusan No. B-310/M.KOMDIGI/SP.01.04/03/2026 tanggal 11 Maret 2026 tentang Persetujuan Prinsip Permohonan
pertemuan, yang salah sa Kementerian UMKM ber “Sekarang Kemendag se Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi Perseroan dan EMR, serta Keputusan No. 192 tanggal 22 April 2026 tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan
Telekomunikasi Perseroan dan EMR;
tunya memb ahas aturan sama kementerian terkait se dang revisi Permendag No 4. Penggabungan Usaha telah menjadi efektif pada tanggal 22 April 2026 (“Tanggal Efektif Penggabungan”) dengan diterbitkannya persetujuan Menteri Hukum (“Menkum”) atas
kontrak marketplace dengan dang melakukan sinkronisasi 31/2023. Sekarang sudah fi perubahan Anggaran Dasar (“AD”) Perseroan sehubungan dengan Penggabungan Usaha melalui Keputusan No. AHU-0031733.AH.01.10.Tahun 2026 tanggal 22 April 2026 yang
telah dicatat pada Daftar Perseroan No. AHU-0085500.AH.01.11.Tahun 2026 pada tanggal 22 April 2026 dan telah diterbitkannya surat penerimaan pemberitahuan berdasarkan Surat
UMKM. Jika perjanjian itu pembahasan untuk menyiap nalisasi, mudah-mudahan No. AHU-AH.01.09-0223455 tanggal 22 April 2026 sehubungan dengan Penggabungan Usaha Perseroan; dan Surat No. AHU-AH.01.03-0114930 tanggal 22 April 2026 sehubungan
dibuat untuk satu tahun, sa kan mekanisme dan regulasi minggu depan selesai,” kata dengan perubahan AD Perseroan;
5. Bahwa sebagai konsekuensi dari efektifnya Penggabungan Usaha, EMR sebagai perusahaan yang menggabungkan diri telah beralih karena hukum kepada Perseroan dan status badan
lah satu pihak tidak berhak sebagai payung hukum pe Menteri Perdagangan Budi hukum EMR berakhir karena hukum pada saat Tanggal Efektif Penggabungan tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu sehingga:
mengubah biaya layanan laku UMKM dan penyedia Santoso. a. semua aset dan kewajiban EMR telah dialihkan secara hukum kepada Perseroan sebagai perusahaan yang menerima penggabungan; dan
b. para pemegang saham EMR karena hukum telah menjadi para pemegang saham Perseroan sebagai perusahaan yang menerima penggabungan.
sembarangan. platform. Budi mengatakan revisi Sebagaimana telah disetujui oleh RUPSLB Perseroan tanggal 26 Maret 2026 yang keputusannya dituangkan dalam Akta Berita Acara RUPSLB Perseroan No. 68 tanggal 26 Maret 2026 yang
“Kalau sudah ada perjanjian D engan b erangkat dari aturan tersebut dilakukan dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, dan sebagaimana tercantum dalam Akta Penggabungan serta Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Ekamas Mora Republik Tbk
Nomor 62 tanggal 23 April 2026 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani,S.H., Notaris di Jakarta Selatan dan telah mendapatkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan dari
Menkum melalui surat nomor AHU-AH.01.09-0240443 tanggal 27 April 2026, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada Tanggal Efektif Penggabungan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Komisaris Independen : M. Arsjad Rasjid P.M
Komisaris : Marlo Budiman
Komisaris : Handhianto S. Kentjono
Direksi
Direktur Utama : Timotius M. Sulaiman
Direktur : Yopie Widjaja
Direktur : Hendra Gunawan
Direktur : Edward Sanusi
Direktur : Iman Syahrizal
Direktur : Melanie Dwita Maharani
Direktur : Edward Anwar
Direktur : Jimmy Kadir
Direktur : Genta Andhika Putra
Direktur : Michael C. McPhail
Direktur : Resi Y. Bramani
Sebagai perusahaan hasil penggabungan, Direksi Perseroan juga mengumumkan perubahan nama dan logo Perseroan yang berlaku efektif sejak Tanggal Efektif Penggabungan, sebagai
berikut:
Semula Menjadi
Nama : PT Mora Telematika Indonesia Tbk Nama : PT Ekamas Mora Republik Tbk
Logo : Logo :
Saat ini, Perseroan sedang dalam proses pendaftaran logo baru Perseroan dalam sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor registrasi pendaftaran No. DID2026036064,
yang mana pada saat ini proses pendaftaran masih dalam tahap pengumunan publikasi atas pendaftaran logo baru Perseroan tersebut.
Adapun pengumuman ini merupakan bentuk pemberitahuan kepada seluruh subjek data pribadi yang berkepentingan bahwa pengalihan seluruh data pribadi yang berada pada EMR (sebagai
perusahaan yang menggabungkan diri) kepada Perseroan (sebagai perusahaan yang menerima penggabungan) dalam rangka penyelesaian atau integrasi sehubungan dengan Penggabungan
Usaha dilakukan dengan tetap memperhatikan kerahasiaan, keamanan, dan prinsip pelindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk UU PDP.
Perubahan logo Perseroan dan pengalihan data pribadi sebagaimana disebutkan di atas bukan merupakan fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
BI MUSNAHKAN RUPIAH PALSU: Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky P Gozali Demikian pengumuman ini kami sampaikan.
Jakarta, 15 Mei 2026
melihat uang rupiah palsu sebelum dimusnahkan di Kompleks Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (13/5). Direksi
BI bersama Polri memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu dengan berbagai pecahan hasil PT Ekamas Mora Republik Tbk
penanganan yang ditemukan sejak 2017 hingga November 2025.
Ukuran : 4 kolom x 200 mmk
Media : Media Indonesia
Terbit : 15 Mei 2026
File : D1
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Josua Pardede
p.1
unresolved
org
Menteri UMKM
p.1 ×2
unresolved
org
PT EKA MAS REPUBLIK
p.1 ×2
unresolved
org
Ekamas Mora Republik Tbk
p.1 ×8
unresolved
org
Kementerian Perdagangan
p.1
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.1 ×9
unresolved
org
Menteri Per
p.1
unresolved
org
Menteri Komunikasi dan Digital
p.1
unresolved
org
Kementerian UMKM
p.1
unresolved
org
Menteri
p.1
unresolved
org
Menteri Perdagangan Budi
p.1
unresolved
—
Logo
p.1
unresolved
org
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.