Skip to content
Back to announcement

20240531_INAF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31644879_lamp1.pdf

Other Text extracted INAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.936
d,
indofarma

of Biofarma Group

Nomor 10943/DIR/V/2024 Jakarta, 30 Mei 2024
Lampiran H

Perihal : Tanggapan atas Pemberitaan Media Massa

Kepada Yth,

Ibu Lidia M. Panjaitan
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
PT Bursa Efek Indonesia

Dengan hormat,

Merujuk surat dari Bursa Efek Indonesia Nomor: S-04382/BEI.PP3/05-2024 tanggal 8 Mei 2024
tentang Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, bersama ini PT Indofarma Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa PT Indofarma Perseroan membenarkan adanya pemuatan berita sebagai berikut :
a. Kasus Dugaan Fraud Indofarma Bakal Dilaporkan ke Kejagung, dimuat pada portal berita
CNNindonesia.com tanggal 8 Mei 2024.
b. Siap-siap, Kasus Indofarma Bakal Dilaporkan ke Kejaksaan Agung, dimuat pada portal berita
Detik.com tanggal 7 Mei 2024.

2. Hasil audit BPK yang mengindikasikan terjadinya fraud pada Perseroan.
Bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
yang mengindikasikan terjadinya fraud dimaksud telah ditindaklanjuti dengan Audit Investigasi.
Pada tanggal 20 Mei 2024, BPK RI telah menyerahkan LHP Investigatif atas Pengelolaan Keuangan
Perseroan, Anak Perusahaan dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 sampai dengan 2023
kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

3. Upaya hukum yang ditempuh Perseroan dalam menangani indikasi fraud tersebut.
Upaya hukum yang ditempuh Perseroan adalah sesuai dengan Rekomendasi LHP BPK RI, baik
Untuk yang terkait perdata maupun pidananya dengan tetap mengacu pada ketentuan dan
perundang-undangan yang berlaku.

4. Informasi terkini terkait progress Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan.
a. Bahwa pada tanggal 05 Mei 2024, Perseroan telah mengajukan Permohonan Perpanjangan
Masa PKPU selama 60 (enam puluh) hari.
a.Bahwa keputusan Rapat Permusyawaratan Majelis dalam Perkara Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang Nomor 74/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 8 Mei 2024 atas
nama PT Indofarma Tbk (dalam PKPU), mengabulkan perpanjangan PKPU Sementara menjadi
PKPU Tetap selama 47 (empat puluh tujuh) hari dan menetapkan agenda Sidang
Permusyawaratan Majelis Hakim selanjutnya akandilaksanakan pada hari Senin, 24 Juni 2024.
b.Bahwa Perseroan saat ini sedang dalam proses penyusunan proposal perdamaian yang akan
diajukan kepada para Kreditor.

PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Emali: headotfice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia

Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.892
LG,
indofarma

Member of Biofarma Group

5. Informasi terkait dukungan Biofarma dalam penyelesaian PKPU Perseroan.
Bahwa Biofarma sebagai holding BUMN Farmasi, dalam proses PKPU Perseroan tetap
berkomitmen menudukung tercapainya homologasi perdamaian antara Perseroan dengan para
Kreditor guna keberlanjutan usaha Perseroan.

Selain penjelasan tersebut di atas, kami sampaikan bahwa tidak ada informasi atau kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat

mempengaruhi harga saham perusahaan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Tembusan Yth.
Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk

PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id

3 Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.Indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia

Dipindai dengan CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published31 May 2024
Pages2
Characters3,423
Text sourceOCR
OCR confidence0.914

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Indofarma Tbk p.1 ×11
possible — Kejaksaan Agung p.1 ×2
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result