Back to announcement
20240531_ASSA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31644753_lamp1.pdf
Other Text extracted ASSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
".-
assa
No. 028/ASSA-CORSEC/V/2024
lakarta, 31 Mei 2024
Kepada Yth.
Kepala Divisi Penilaaan Perusahaan 3
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek, Menara I
Jalan Jendml Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Perihal : Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan dan Konfirmasi sehubungan Rencana
Penambahan Kegiatan Melalui Surat No. S-05234/BEI.PP3/05-2024 tertanggal
28 Mei 2024
Dengan hormat,
Menanggapi surat yang dikirimkan oleh Bursa Efek Indonesia C'Bursa') dengan No. S-
05234/BEI.PP3/05-2024 tertanggal 28 Mei 2024 C'Surat Permintaan penjelasan), dengan
ini kami sampaikan haFhal sebagai berikut :
1. Bahwa benar PT Adi Sarana Armada, Tbk ('perseroan) berencana untuk
menambah kegiatan usaha Perseroan yang telah disampaikan melalui Keterbukaan
Informasi pada tanggal 2l Mei 2024 dengan nomor surdt O25Ay'ASSA-
coRSEC/V/2024-KOREKST;
2. Bahwa atas Surat Permintaan Penjelasan yang dikirimkan oleh Bursa, dengan ini
Perseroan akan menanggapi pertanyan-pertanyaan yang diajukan pada halaman
selanjutnya sebagai lampiran surat.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
v PT Adi Sarana Armada, Tbk,
Jerrv Fandv Tuniunoan
Arporate kretary
Eranchej
TtAd S-rr.lr..d. TlX
(,6t{,9 1436 tatatt 2 o?t-75a1 t8t8 raararl9 o:!t tao6 363 H..d Oitc..
ELm o778426 Nt J.rr.a.3 02t- s79s ?773 olt4t7 6353 Gd. same&ra KIrJE l-t6
Ell 036 t-756 t99 tnor
Pedang
076t-sa7 000
075142 222 B.r|dung
02r€952 555s
t*
o22--rsl I 8.fp?.n 05,t2-7.!3 358
Jl. Yos tudarso No.88- tunter-
Jalana utard, 11350, lndon6ia r6t
l{rs
*r6rE: 07t t-57t 0888 SClrEl.Tlg o2+76t 2333 S Jrrla er 05 t t{73 m99 rl+6?-2rI6530 8ar r I
Lr?rrrg : 0721-t7l I I I Yoodra o27+242 7133 04 t t{ao ot o t.l+62-2t165:l/,tia22
Jc6.t l : o2t4tt 8a88 Solo ozT t-7ll81199 oa3r€68 899
wtvw.asralent.co.rd Joludor! C.ne. : llool6t
Page 2
Lampiran Surat omor o28/ASSA-CORSEC lV 12024 1. Urgensi Perseroan melakukan penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Nomor 78300 tentang penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi. Tanggapan: Perser@n telah ditunjuk sefugai pemenang tender yang akan dilaksanakan ssqtera mungkin untuk menydiakn unit sewa kendaraan bermotor beserta dengan juru mudinya, yang dimana sesuai dengan peraturan Pettambangan Mineral dan Batubar4 seluruh penydia jasa wajib memiliki izin usahanya sendiri. ksuai dengan Nomor Induk Eerusaha (NIB) Perser@n, pada saat ini Perser@n hanya memiliki Din usaha sewa unit kendanan betmotor sj4 namun belum ada izin usaha penydiaan jasa juru mudinya. Dengan demikian Pe6er@n berencana untuk menambh KBLI No. 2A300 tenbng Penydiaan Sumbr Daya Manusia dan Manajemen Fungsi guna memenuhi komibnen Perser@n kepada pelanggan. Hal ini juga kami tuangkan ke dalam surat komitmen kami kepada Flanggan untuk segera menambahkan KBLI No. 78300. 2. Apakah sebelumnya Perseroan sudah memberikan jasa penyediaan juru mudi kepada pelanggan Perseroan? Jika sebelumnya Perseroan sudah membukukan pendapatan atas jasa penyedia juru mudi, agar dijelaskan kontribusi pendapatan dari segmen jasa penyedia juru mudi tersebut terhadap pendapatan Perseroan. Tanggapan: hmpi dengan saat ini, fulum ada kontribusi pendapatan dari sqmen jasa Fnydib juru mudi terhadap Fndapatan Perser@n sffiri, langsung. Hal ini dikarenakan, perser@n belum memiliki KBU kegrAbn usaha pengadaan jasa juru mudi besefta dengan perizinannya. 3. Apakah rincian pengembangan bisnis penyedia juru mudi yang akan dilakukan Perseroan adalah melalui Entitas Anak Perseroan, yaitu PT Duta Mitra Solusindo (DMS) (Termasuk rencana untuk membangun infrastruktur bisnis penyedia juru mudi, kantor administrasi pengelolaan juru mudi, sistem pengelolaan juru mudi)? Atau Perseroan akan memillki sendiri infrastruktur bisnis penyedia juru mudi tanpa adanya keterlibatan DMS di masa depan? Tanggapan : Untuk pengemfungan bisnis penydia juru mudL Peser@n akan memfungun ftndii infrastruktur bisnis penydia juru mudi bnpa adanya keterlibatan DMS dikemudian hai. 4. Dalam hal Perseroan akan memiliki dan menjalankan sendiri bisnis penyedia juru mudi tanpa adanya keterlibatan Entitas Anal! yaitu DMS, agar disampaikan timeline percetcf,n sejak tahap persiapan sampai dengan bisa menghasilkan pendapatan bagi Perseroan dari bisnis penyedia juru mudi, termasuk perijinan yang dibutuhkan dan lembaga yang berwenang mengeluarkan peruinan tersebut serta perkiraan perolehan seluruh peruinan tersebut hingga siap beroperasi.
Page 3
Tanggapan:
2024
Kegiatan
Mei Juni Juli Agustus September
1. Persiapan
2. Rekrutmen
2. 1. Ketersediaan Juru Mudi
2.2. Orientasi
II
2.3. Perizinan
2.4. Kontrak
II
I I-
+
3. Alokasi dan Delivery
4. Administrasi
4.1 Data Collection Payroll =
4.2 lnvoicing
5. Perseroan menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan untuk menambah kegiatan usaha
di bisnis penyedia juru mudi adalah karena salah satu pelanggan perseroan ying bergerak
di bidang pertambangan mewajibkan perseroan memiliki KBLI 78300 tentang pinyediaan
Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia. Ataj hal tersebut
agar dijelaskan lebih lanjut mengenai:
a Mengapa harus Perseroan yang langsung menjangkau pelanggan tersebut
dibandingkan dengan Entitas Anak Perseroan yaitu DMS untuk mengakomodir
kebutuhan pengemudi/operator dari pelanggan tersebut?
Tanggapan :
Sebagaimana pnjelann kami pada nomor 1 di atas, *bagai informasi bmbahan,
sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang perufuhan atas
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertamfungan Mineral dan Batubra
dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Kqiatan
Usaha Peftambangan Mineral dan Batubara bhwa seluruh penyelenggara lbsa wajib
memiliki izin usaha dalam menjalankan usahanya. Dengan demikian, perser@n
diwajibkan untuk memiliki izin usaha Fnydiaan juru mudi shgai operator
kendaraan yang disewa oleh pelanggan perser@n, sehingga ttdak memungkinkan
PeBer@n untuk melakukan subkontrakor kepada DMS untuk penyediaan jasa juru
mudinya.
b. Agar dUelaskan profil pelanggan Perseroan di bidang pertambangan tersebut
yangmelatarbelakangi diperlukannya penambahan KBLI oleh perseroan,
Tanggapan :
Pelanggan Perser@n adalah Perusahaan Frtambngan, energi dan minemt yang
terintqrasi dengan kqiatan usaha mulai bmfung hingga pembngkit tenaga Listrik
serta melanjutkan ranbi pasokan ke bisnis hiaju.
kpmahaman Perser@n, pelanggan Perseroan merurykan perusahaan yang sngat
taat dan tunduk pada Fraturan yang berlaku, Oleh karena itu, pada saat
Page 4
mengiimkan tender pengadaan alat berat dan juru mudl planggan mengaplikastkan
peraturan Peftambngan Mineral dan &tubam sefta PP No. 96 Tahun 2021, yang
mewajibkan seluruh penyelenggara jasa memiliki zin usaha dalam menjalankan
usahanya.
c, Berapa kontribusi pendapatan Perseroan saat ini yang didapatkan dari pelanggan di
bidang pertambangan tersebut,
Tanggapan :
Pendarytan yang diterima oleh Perceran dari sektor pertambngan untuk elama
tahun 2023 adalah sekitar lebih kumng Rp.45 milyar (empt puluh empt milyar
Rupiah) atau ama dengan Q99ok (nol koma sembilan puluh sembilan prsen) dari
tobl Fndarytan ASg konsolidasian.
d. Apakah Perseroan saat ini sudah memiliki target pelanggan lainnya untuk
penambahan kegiatan usaha Perseroan di bidang bisnis penyedia juru mudi selain
dari pelanggan Perseroan saat ini?
Tanggapan:
Ya, Perser@n saat ini sudah memiliki beberapa target pelanggan lainnya untuk
penambahan kegiatan usaha Perseroan di bidang bisnis penydia juru mudi. Namun
demikian, kami tidak dapat mengungkap target tersebut.
6. Berdasarkan data yang disampaikan Perseroan tentang perubahan kegiatan usaha dalam
bentuk keterbukaan informasi dan Laporan Penilai atas kelayakan atas penambahan
kegiatan usaha, Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi dan laporan penilai pada
tanggal 21 Mei 2024 atau baru disampaikan I Hari Kerja setelah Pengumuman RUPS yang
disampaikan tanggal 20 Mei 2024. Hal tersebut belum memenuhi ketentuan terkait
penyampaian keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (1) huruf c
pada Peraturan Otoritas lasa Keuangan Nomor 1/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha yang berbunyi demikian:
"Mengumumkan keterbukaan informasi mengenai renana Frubahan Kqiatan Usha
kepda pmegang saham bercamaan dengan Fngumuman RUPS".
Atas hal tersebut, agar Perseroan dapat berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa
Keuangan sehubungan dengan pemenuhan ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf c tersebut
serta penyampaikan hasil diskusinya kepada Bursa.
Tanggapan :
Pe6er@n akan mengkomunikasikan hal te6ebut dengan Aoribs Jas Keuangan ftrb
menyampaikan hasil diskusinya kepada Bura saqen mungkin.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.